Friday, May 20, 2011

mari belajar agama



Bab pertama: Tentang fadiilah solat, sujud, berjemaah, azan dan lain-lain.
FADLILAH ADZAN : Fadlilah AZAN:

Bersabda Nabi صلى الله عليه وسلم : "Tiga orang pada hari qiamat di atas bukit kecil dan kesturi hitam, tiada menyusahkan mereka oleh hisab amalan dan tiada menimpa ke atas diri mereka oleh kegelisahan, sehingga selesailah ia dari segala sesuatu diantara manusia . Orang yang tiga itu ialah : orang yang membaca Al-Quran karena mengharap akan Wajah Allah 'Azza wa Jalla dan menjadi imam pada sesuatu kaum, di mana kaum itu senang kepadanya; orang yang beradzan (melakukan bang) pada masjid dan berdo a kepada Allah 'Azza wa Jalla karena mengharap akan WajahNya dan orang yang berpenghidupan sempit di dunia maka yang demikian itu tiada mengganggukannya daripada berbuat amalan akhirat".



Bersabda Nabi صلى الله عليه وسلم: "Tiga orang pada hari qiamat di atas bukit kecil dan kasturi hitam, tiada menyusahkan mereka, oleh hisab amalan dan tiada menimpa ke atas diri mereka oleh kegelisahan, sehingga selesailah ia dari segala sesuatu di antara manusia. Orang yang tiga itu ialah: orang yang membaca Al-Quran kerana mengharap akan Wajah Allah 'Azza wa Jalla dan menjadi imam pada sesuatu kaum, di mana kaum itu senang kepadanya; orang yang beradzan (melakukan bang) pada masjid dan berdo a kepada Allah' Azza wa Jalla kerana mengharap akan WajahNya dan orang yang berpenghidupan sempit di dunia maka yang demikian itu tiada mengganggukannya daripada berbuat amalan akhirat ".



Bersabda Nabi saw,. Bersabda Nabi saw,. : "Tiadalah yang mendengar seruan adzan dari orang yang beradzan itu, baik yang mendengar itu jin atau manusia ataupun sesuatu yang lain, melainkan naik saksi ia untuk orang yang beradzan itu pada hari qiamat". : "Tiadalah yang mendengar seruan azan dari orang yang beradzan itu, baik yang mendengar itu jin atau manusia ataupun sesuatu yang lain, melainkan naik saksi ia untuk orang yang beradzan itu pada hari qiamat".



Bersabda Nabi صلى الله عليه وسلم : "Tangan Tuhan Yang Maha Pengasih itu di atas kepala muadzin (orang yang beradzan)r sehingga selesailah ia daripada adzannya". Bersabda Nabi صلى الله عليه وسلم: "Tangan Tuhan Yang Maha Pengasih itu di atas kepala muadzin (orang yang beradzan) r sehingga selesailah ia daripada adzannya".



Ada yang mengatakan mengenai penafsiran firman Allah 'Azza wa Jalla : Ada yang mengatakan mengenai penafsiran firman Allah 'Azza wa Jalla:
وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلا مِمَّنْ دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحًا ومن أحسن قولا ممن دعا إلى الله وعمل صالحا
(Wa man ahsanu qaulan mim man da'aa ilallaahi wa 'amila shaali-haa). (Wa man ahsanu qaulan mim man da'aa ilallaahi wa 'amila shaali-haa).
Artinya : "Siapa yang lebih baik perkataannya dari orang yang memanggil kepada Tuhan dan mengerjakan perbuatan baik". Ertinya: "Siapa yang lebih baik perkataannya daripada orang yang memanggil kepada Tuhan dan mengerjakan perbuatan baik". (S. Ha Mim As-Sajadah, ayat 33), bahwa ayat ini turun mengenai orang-orang muadzin. (S. Ha Mim As-Sajadah, ayat 33), bahawa ayat ini turun mengenai orang-orang muadzin.



Dirawikan At-Tirmidzi daru Ibnu Umar dan dipandangnya hadits hasan (baik). At-Tirmidzi dari Ibnu Umar dan dipandangnya hadis hasan (baik).
Dirawikan Al-Bukhari dari Abdullah bin Yusuf. 327.Dirawikan Al-Bukhari dari Abdullah bin Yusuf.
Dirawikan Ath-Thabrani dan Al-Hasan bin Sa'id dari Anas, dengan isnad dla'if. 328.Dirawikan At-Thabrani dan Al-Hasan bin Said dari Anas, dengan isnad dhaif.



BAHAGIAN KEDUA : tentang segala sesuatu yang mendatangpada tubuh manusia, dari bahagian-bahagi-an. BAHAGIAN KEDUA: tentang segala sesuatu yang mendatangpada tubuh manusia, dari bahagian-bahagian.

Yaitu : lapan.

Pertama : rambut kepala. Pertama: rambut kepala. Dan tiada mengapa mencukurnya bagi orang yang bermaksud kebersihan. Dan tiada mengapa mencukurnya bagi orang yang bermaksud kebersihan. Dan tiada mengapa membiar-kannya bagi orang yang dapat meminyaki dan menyisirkannya. Dan tiada mengapa membiar-kannya bagi orang yang dapat meminyaki dan menyisirkannya. Kecuali apabila ditinggalkannya dengan memotong sebahagian dan tidak sebahagian, dari kepala. Kecuali apabila ditinggalkannya dengan memotong sebahagian dan tidak sebahagian, dari kepala. Dan itu adalah kebiasaan orang-orang terkutuk dan keji (ahlisy-syath-tharah). Dan itu adalah kebiasaan orang-orang terkutuk dan keji (ahlisy-syath-tharah).



Atau dilepaskannya rambut terurai, ke kanan dan ke kiri seperti bentuk yang biasa diperbuat oleh golongan bangsawan, sebagai simbul mereka. Atau dilepaskannya rambut terurai, ke kanan dan ke kiri seperti bentuk yang biasa diperbuat oleh golongan bangsawan, sebagai simbul mereka. Maka apabila ia bukan orang bangsawan, niscaya adalah yang demikian itu talbis (pemakai pakaian yang bukan pakaiannya). Maka apabila ia bukan orang bangsawan, nescaya yang demikian itu adalah talbis (pemakai pakaian yang bukan pakaiannya).
Kedua : kumis.



Bersabda Nabi صلى الله عليه وسلم "Guntinglah kumismu ". Bersabda Nabi صلى الله عليه وسلم "Guntinglah kumismu". (311) Pada riwayat yang lain, berbunyi : "Potonglah kumismu". (311) Pada riwayat yang lain, berbunyi: "Potonglah kumismu". Dan pada riwayat yang lain lagi, berbunyi : "Buatlah kumismu di tepi bibir (huffu) dan biarkanlah janggutmu sampai panjang (A'fu)", artinya : Kumis itu dibuat dengan baik di keliling bibir, karena Nabi saw. Dan pada riwayat yang lain lagi, berbunyi: "Buatlah kumismu di tepi bibir (huffu) dan biarkanlah janggutmu sampai panjang (A'fu)", artinya: Kumis itu dibuat dengan baik di keliling bibir, kerana Nabi saw. mengatakan pada sabdanya yang di atas, menurut bahasa aslinya dengan kata-kata "huffu", yang berarti : buatlah kumis itu di keliling bibir sebab kata-kata itu mengandung keliling. mengatakan pada sabdanya yang di atas, menurut bahasa aslinya dengan kata-kata "huffu", yang bermaksud: buatlah kumis itu di keliling bibir sebab kata-kata itu mengandungi keliling.



Diantaranya dapat diperhatikan pada firman Allah Ta'ala : Diantaranya dapat diperhatikan pada firman Allah Ta'ala:

وَتَرَى الْمَلائِكَةَ حَافِّينَ مِنْ حَوْلِ الْعَرْشِ وترى الملائكة حافين من حول العرش
(Wa taral malaaikata haaffiina min haulil 'arsyi). (Wa taral malaaikata haaffiina min haulil 'arsyi).
Artinya : "Dan engkau akan melihat malaikat-malaikat berkerumun di keliling 'Arasy itu".
(S. Az-Zumar, ayat 75).
Pada kata-kata lain "uhfuu ", dan ini memberitahukan dengan membuang sampai habis. Pada kata-kata lain "uhfuu", dan ini memberitahu dengan membuang sampai habis. Dan katanya "huffuu", menunjukkan kurang dari demikian. Dan katanya "huffuu", menunjukkan kurang dari demikian.



Berfirman Allah Ta'ala : "Kalau itu dimintaNya kepada kamu, dan didesakNya kamu, niscaya kamu akan kikir". Berfirman Allah Ta'ala: "Kalau itu dimintanya kepada kamu, dan Didesaknya kamu, nescaya kamu akan berlaku bakhil". (S. Muhammad, ayat 37). (S. Muhammad, ayat 37).

Kata-kata "didesakNya", bahasa Arab nya ialah "yuhfi", kata asal-nya "ihfa' ", artinya : didesaknya sampai habis, maka ini menunjukkan, menurut bahasa : membuang sampai habis. Kata-kata "Didesaknya", Bahasa Arab nya ialah "yuhfi", kata asal-nya "ihfa '", artinya: Didesaknya sampai habis, maka ini menunjukkan, menurut bahasa: membuang sampai habis.



Adapun mencukur kumis itu, tiada datang ketegasannya Dan "ihfa' " tadi yang mendekati kepada mencukumya, dinu-kilkan dari shahabat-shahabat Nabi saw. Adapun mencukur misai itu, tiada datang ketegasannya Dan "ihfa '" tadi yang mendekati kepada mencukumya, dinu-kilkan dari Sahabat-Sahabat Nabi saw. : dilihat oleh sebahagian tabi'in (para pengikut shahabat), kepada seorang laki-laki yang membuat kumisnya demikian pendek, mendekati kepada dicukur, lalu berkata : "Disebutkan yang demikian kepadaku oleh shahabat-shahabat Rasulullah saw". : Dilihat oleh sebahagian tabi'in (para pengikut sahabat), kepada seorang laki-laki yang membuat kumisnya demikian pendek, mendekati kepada dicukur, lalu berkata: "Disebutkan yang demikian kepadaku oleh Sahabat-Sahabat Rasulullah saw".



Berkata Al-Mughirah bin Syu'bah : "Rasulullah saw. memandang kepadaku dan telah panjanglah kumisku, seraya bersabda : "Mari, guntinglah dia karenaku, bukan karena orang lain! Berkata Al-Mughirah bin Syu'bah: "Rasulullah saw. Memandang kepadaku dan telah panjanglah kumisku, seraya bersabda:" Mari, guntinglah dia karenaku, bukan kerana orang lain! ". (312) ". (312)



Dan tiada mengapa membiarkan panjang (kedua tepi kumis itu, yang telah diperbuat demikian oleh Umar dan orang Iain. Karena yang demikian tidaklah menutupkan mulut dan tidak tertinggal padanya bekas makanan. Karena tepi kumis itu tidak sampai kepada mulut. Dan tiada mengapa membiarkan panjang (kedua-dua tepi kumis itu, yang telah diperbuat demikian oleh Umar dan orang Iain. Kerana yang demikian tidaklah menutupkan mulut dan tidak tertinggal padanya bekas makanan. Kerana tepi misai itu tidak sampai kepada mulut.



Dan mengenai sabda Nabi صلى الله عليه وسلم di atas mengenai janggut, yang disuruhnya supaya dibiarkan, maksudnya adalah membiarkan janggut itu sampai banyak. Dan mengenai sabda Nabi صلى الله عليه وسلم di atas mengenai janggut, yang disuruhnya supaya dibiarkan, maksudnya adalah membiarkan janggut itu sampai banyak.



Pada suatu hadits tersebut: "Bahwa orang Yahudi itu membanyak-kan kumisnya dan mengguntingkan janggutnya. Maka hendaklah kamu berbeda dari mereka!". Pada suatu hadis tersebut: "Bahawa orang Yahudi itu membanyak-kan kumisnya dan mengguntingkan janggutnya. Maka hendaklah kamu berbeza dari mereka!".
Dirawikan Abu Dawud, An-Nasa-i dan At-Tirmidzi isnadnya shahih.



Sebagaian ulama memandang makruh menggunting janggut dan berpendapat itu bid'ah. Sebahagian ulama memandang makruh menggunting janggut dan berpendapat itu bid'ah.
Ketiga : bulu ketiak. Disunatkan mencabutnya sekali pada tiap-tiap empat puluh hari. Ketiga: bulu ketiak. Disunatkan mencabutnya sekali pada tiap-tiap empat puluh hari. Yang demikian itu adalah mudah bagi orang yang telah membiasakan mencabutnya dari bermula. Yang demikian itu adalah mudah bagi orang yang telah membiasakan mencabutnya dari bermula. Adapun orang yang telah membiasakan mencukurnya, maka memadailah dengan mencukurnya, karena kalau dicabut, maka mendatangkan kesakitan dan penderitaan.Yang dimaksud adalah kebersihan dan tidak berkumpul daki di celah-celah bulu ketiak itu. Adapun orang yang telah membiasakan mencukurnya, maka memadailah dengan mencukurnya, kerana kalau dicabut, maka mendatangkan kesakitan dan penderitaan.Yang dimaksudkan adalah kebersihan dan tidak berkumpul daki di celah-celah bulu ketiak itu. Dan yang demikian berhasil dengan dicukur. Dan yang demikian berjaya dengan dicukur.



Keempat: bulu kemaluan, Disunatkan menghilangkannya, adakalanya dengan dicukur atau dengan obat yang menghilangkan bulu. Keempat: bulu kemaluan, Disunatkan menghilangkannya, adakalanya dengan dicukur atau dengan ubat yang menghilangkan bulu. Dan tidak layak)ah diperlambat menghilangkan bulu itu daripada empat puluh hari. Dan tidak layak diperlambat menghilangkan bulu itu daripada empat puluh hari.



Kelima : kuku. Kelima: kuku. Memotong kuku disunatkan karena buruk tam-paknya apabila kuku itu panjang dan karena berkumpul daki di bawahnya. Memotong kuku disunatkan kerana buruk tam-paknya apabila kuku itu panjang dan kerana berkumpul daki di bawahnya.
Bersabda Nabi صلى الله عليه وسلم : Bersabda Nabi صلى الله عليه وسلم:
يا أبا هريرة أقلم أظفارك فإن الشيطان يقعد على ما طال منها يا أبا هريرة أقلم أظفارك فإن الشيطان يقعد على ما طال منها
(Yaa Abaa Hurairata qallim adhfaaraka fa-innasy-sy aith^ana yaq'udu 'alaa maa thaala minhaa).

Artinya : ''Hai Abu Hurairah! Ertinya:''Wahai Abu Hurairah! Potonglah kukumu, karena setan duduk di atas kuku yang panjang itu (314) Potonglah kukumu, kerana syaitan duduk di atas kuku yang panjang itu (314)



Kalau ada daki di bawah kuku, maka tidaklah yang demikian itu mencegah syahnya wudlu. Kalau ada daki di bawah kuku, maka tidaklah yang demikian itu mencegah syahnya wudlu. Karena daki itu tidak menghalangi sampainya air. Kerana daki itu tidak menghalang sampainya air. Dan tidak diperkeras benar mengenai kuku itu karena ada perlunya, lebih-lebih mengenai kuku laki-laki. Dan tidak diperbesar benar mengenai kuku itu kerana ada perlunya, lebih-lebih mengenai kuku laki-laki. Dan tidak diperkeras benar mengenai daki yang berkumpul di atas punggung anak jari, punggung kaki dan tangan dari orang-orang Arab dan bangsa hitam.



Dan tidak diperbesar benar mengenai daki yang berkumpul di atas punggung anak jari, punggung kaki dan tangan dari orang-orang Arab dan bangsa hitam. Rasulullah صلى الله عليه وسلم menyuruh mereka memotong kuku dan tidak senang melihat daki di bawah kuku mereka. Rasulullah صلى الله عليه وسلم menyuruh mereka memotong kuku dan tidak senang melihat daki di bawah kuku mereka. Dan tidak disuruhnya mereka mengulangi shalat. Dan tidak, disuruhnya mereka mengulangi solat.
disuruhnya demikian, maka menimbulkan faedah yang lain yaitu memberatkan dan menakutkan dari berbuat yang demikian. disuruhnya demikian, maka menimbulkan faedah yang lain iaitu memberatkan dan menakutkan dari berbuat yang demikian.



Dan tidak saya melihat dalam kitab-kitab, satu hadits pun yang meriwayatkan tentang penertiban pemotongan kuku. Dan saya tidak melihat dalam kitab-kitab, satu hadis pun yang meriwayatkan tentang penertiban pemotongan kuku. Tetapi saya mendengar : "Bahwa Nabi saw. memulai dengan telunjuknya yang kanan dan menyudahi dengan ibu jari yang kanan. Dan memulai pada tangan kiri dengan kelingking sampai kepada ibu jari". Tetapi saya mendengar: "Bahawa Nabi saw. Memulakan dengan telunjuknya yang kanan dan menyudahi dengan ibu jari yang kanan. Dan memulakan pada tangan kiri dengan kelingking sampai kepada ibu jari".



Kalau kita perhatikan ini, niscaya terlintaslah pada hati kita, pengertian yang menunjukkan bahwa riwayat dari hadits-hadits itu benar. Kalau kita perhatikan ini, nescaya terlintaslah pada hati kita, pengertian yang menunjukkan bahawa riwayat dari hadis-hadis itu benar. Karena seumpama pengertian ini tidaklah terbuka pada mulanya melainkan dengan Nur kenabian.Adapun orang yang berilmu, yang bermata hati, maka tujuannya adalah memahami yang demikian itu dari akal sesudah dinukilkan perbuatan itu kepadanya. Kerana seumpama pengertian ini tidaklah terbuka pada mulanya, melainkan dengan Nur kenabian.Adapun orang yang berilmu, yang bermata hati, maka tujuannya adalah memahami yang demikian itu dari akal sesudah dinukilkan perbuatan itu kepadanya.



Yang jelas bagi saya mengenai hal tersebut dan pengetahuan yang sebenarnya adalah pada sisi Allah, bahwa tak boleh tidak memotong kuku tangan dan kuku kaki. Yang jelas bagi saya mengenai hal tersebut dan pengetahuan yang sebenarnya adalah pada sisi Allah, bahawa tak boleh tidak memotong kuku tangan dan kuku kaki. Dan tangan adalah lebih mulia daripada kaki. Dan tangan adalah lebih mulia daripada kaki. Maka dimulailah dengan tangan. Maka dimulailah dengan tangan. Kemudian yang kanan adalah lebih mulia dari yang kiri, maka dimulailah dengan yang kanan itu.



Kemudian yang kanan adalah lebih mulia dari yang kiri, maka dimulailah dengan yang kanan itu. Kemudian pada yang kanan itu ada lima anak jari. Kemudian pada yang kanan itu ada lima anak jari. Dan telunjuk adalah yang termulia diantara anak-anak jari itu, karena dialah yang menunjukkan pada pengucapan dua kalimah syahadah, dari keseluruhan anak-anak jari itu. Dan telunjuk adalah yang termulia diantara anak-anak jari itu, kerana dialah yang menunjukkan pada sebutan dua kalimah syahadah, dari keseluruhan anak-anak jari itu.



Kemudian, sesudah telunjuk, seyogialah dimulai dengan anak-anak jari di sebelah kanannya, karena agama menyunatkan melakukan penyucian dan lainnya atas yang kanan. Kemudian, sesudah telunjuk, seyogialah bermula dengan anak-anak-anak jari di sebelah kanannya, kerana agama menyunatkan melakukan penyucian dan lain-lain atas yang kanan.



Kalau diletakkan punggung tapak tangan di atas lantai, maka adalah ibu jari itu yang kanan. Kalau diletakkan punggung tapak tangan di atas lantai, maka adalah ibu jari itu yang kanan. Dan kalau diletakkan perut tapak tangan, maka adalah jari tengah itu yang kanan. Dan kalau diletakkan perut tapak tangan, maka adalah jari tengah itu yang kanan. Apabila tangan itu dilepaskan menurut keadaannya, maka adalah tapak tangan itu condong ke arah bumi. Apabila tangan itu dilepaskan mengikut keadaannya, maka adalah tapak tangan itu condong ke arah bumi. Karena arah gerakan tangan kanan adalah ke kiri dan kesempurnaan gerakan ke kiri itu membuat punggung tapak tangan menjadi lebih tinggi.



Kerana arah gerakan tangan kanan adalah ke kiri dan kesempurnaan gerakan ke kiri itu membuat punggung tapak tangan menjadi lebih tinggi. Maka apa yang dikehendaki oleh keadaan dari kejadian manusia itu sendiri, adalah lebih utama. Maka apa yang dikehendaki oleh keadaan dari kejadian manusia itu sendiri, adalah lebih utama.



Kemudian apabila diletakkan tapak tangan yang satu ke atas tapak tangan yang lain, maka jadilah anak-anak jari itu dalam bentuk lingkaran yang bundar. Kemudian apabila diletakkan tapak tangan yang satu ke atas tapak tangan yang lain, maka jadilah anak-anak jari itu dalam bentuk lingkaran yang bundar.



Maka susunan gilirannya menghendaki akan perjalanan dari kanan telunjuk sampai kembali kepada telunjuk itu. Maka susunan gilirannya menghendaki akan perjalanan dari kanan telunjuk sampai kembali kepada telunjuk itu. Lalu terjadilah permulaan dengan kelingking tangan kiri dan disu-dahi dengan ibu jarinya. Lalu terjadilah permulaan dengan kelingking tangan kiri dan disu-dahi dengan ibu jarinya. Dan tinggallah ibu jari tangan kanan. Dan tinggallah ibu jari tangan kanan. Maka disudahilah pemotongan kuku itu dengan ibu jari tangan kanan tadi. Maka disudahilah pemotongan kuku itu dengan ibu jari tangan kanan tadi.



Sesungguhnya diumpamakan, tapak tangan yang satu diletakkan di atas tapak tangan yang lain, sehingga anak-anak jari itu menjadi seperti orang-orang dalam satu lingkaran, supaya jelaslah susunan-nya. Sesungguhnya diumpamakan, tapak tangan yang satu diletakkan di atas tapak tangan yang lain, sehingga anak-anak jari itu menjadi seperti orang-orang dalam satu bulatan, supaya jelaslah susunan-nya. Perumpamaan yang demikian adalah lebih utama daripada perumpamaan meletakkan tapak tangan yang satu atas punggung tapak tangan yang lain.



Perumpamaan yang demikian adalah lebih utama daripada perumpamaan meletakkan tapak tangan yang satu atas punggung tapak tangan yang lain. Atau meletakkan punggung tapak tangan yang satu atas punggung tapak tangan yang lain. Atau meletakkan punggung tapak tangan yang satu atas punggung tapak tangan yang lain. Karena yang demikian tidaklah menurut yang dikehendaki oleh sifat dari kejadian manusia. Kerana yang demikian tidaklah menurut yang dikehendaki oleh sifat-sifat dari kejadian manusia.



Adapun anak-anak jari kaki maka yang lebih utama pada saya, kalau tidak ada riwayat yang dinukilkan tentang itu, ialah dimulai dengan kelingking kaki kanan dan disudahi dengan kelingking kaki kiri, seperti pada menyelang-nyelangi air pada wudlu. Adapun anak-anak jari kaki maka yang lebih utama pada saya, kalau tidak ada riwayat yang dinukilkan tentang itu, ialah bermula dengan kelingking kaki kanan dan disudahi dengan kelingking kaki kiri, seperti pada menyelang-nyelangi air pada wudlu.



Karena segala maksud yang telah kami sebutkan pada tangan dahulu, tidaklah diperoleh di sini, sebab tak ada telunjuk pada kaki. Kerana segala maksud yang telah kami sebutkan pada tangan dahulu, tidaklah diperolehi di sini, sebab tak ada telunjuk pada kaki. Dan anak-anak jari kaki itu adalah dalam keadaan satu baris yaqg terletak di atas lantai (tanah). Dan anak-anak jari kaki itu adalah dalam keadaan satu barisan yaqg terletak di atas lantai (tanah). Maka dimulailah dari pihak yang kanan. Maka dimulailah dari pihak yang kanan.



Karena mengumpamakannya sebagai suatu lingkaran dengan meletakkan tumit yang satu di atas tumit yang satu lagi, tidaklah sesuai dengan alam kejadian manusia. Kerana mengumpamakannya sebagai suatu lingkaran dengan meletakkan tumit yang satu di atas tumit yang satu lagi, tidaklah sesuai dengan alam kejadian manusia. Lain halnya dengan dua tangan. Lain halnya dengan dua tangan.



Titik-titik halus dalam susunan ini, adalah terbuka dengan nur kenabian dalam sekejap mata. Titik-titik halus dalam susunan ini, adalah terbuka dengan nur kenabian dalam sekelip mata. Hanya lamanya kepayahan menimpa kita. Hanya lamanya kepayahan menimpa kita. Kemudian kalau kita ditanyakan mengenai permulaan dari susunan mengenai hal yang tersebut di atas, maka kadang-kadang tidaklah ia terlintas bagi kita. Kemudian kalau kita ditanyakan mengenai permulaan dari susunan mengenai hal yang tersebut di atas, maka kadang-kadang tidaklah ia terlintas bagi kita.



Apabila kami sebutkan perbuatan Nabi saw. Apabila kami sebutkan perbuatan Nabi saw. dan susunan dari perbuatan itu, kadang-kadang memudahkan bagi kita dengan pertolongan Nabi صلى الله عليه وسلم dengan kesaksian hukum dan peringatannya kepada maksud, akan pemahaman maksud. dan susunan dari perbuatan itu, kadang-kadang memudahkan bagi kita dengan pertolongan Nabi صلى الله عليه وسلم dengan kesaksian undang-undang dan peringatannya kepada maksud, akan pemahaman maksud.



Janganlah kita menyangka bahwa segala perbuatan Nabi saw. Janganlah kita menyangka bahawa segala perbuatan Nabi saw. dalam segala gerak-geriknya, adalah di luar timbangan, hukum dan tata tertib. dalam segala gerak-gerinya, adalah di luar timbangan, undang-undang dan tata tertib. Tetapi seluruh pekerjaan yang berdasarkan kepada usaha (ikhtiar), yang telah kami sebutkan itu, yang ragu-ragu orang yang mengerjakannya, diantara dua macam atau beberapa macam, maka adalah Nabi saw. Tetapi seluruh pekerjaan yang berdasarkan kepada usaha (ikhtiar), yang telah kami sebutkan itu, yang ragu-ragu orang yang melakukannya, diantara dua macam atau beberapa macam, maka adalah Nabi saw. tidak mengerjakan suatu macam tertentu dengan kesepakatan. tidak mengerjakan suatu macam tertentu dengan perjanjian. Tetapi adalah dengan pengertian yang menghendaki untuk dikerjakan dan diutamakan. Tetapi adalah dengan pengertian yang menghendaki untuk dikerjakan dan diutamakan.



Maka melepaskan begitu saja dengan menyia-nyiakan, sebagaimana yang biasa terjadi, adalah sifat hewan. Maka melepaskan begitu saja dengan mensia-siakan, sebagaimana yang biasa terjadi, adalah sifat haiwan. Dan membatasi segala gerak-gerik dengan mempertimbangkan segala arti yang terkandung di dalamnya, adalah sifat bagi wali-wali Allah. Dan membatasi segala gerak-geri dengan mempertimbangkan segala erti yang terkandung di dalamnya, adalah sifat bagi wali-wali Allah.



Dan manakala gerak-gerik dan gurisan hati manusia itu, lebih mendekati kepada pemba-tasan dan lebih jauh daripada kelengahan dan pengabaian, maka adalah derajat manusia itu sudah lebih banyak mendekati kepada derajat nabi-nabi dan wali-wali. Dan manakala gerak-geri dan gurisan hati manusia itu, lebih mendekati kepada pemba-tasan dan lebih jauh daripada kelengahan dan pengabaian, maka adalah darjat manusia itu sudah lebih banyak mendekati kepada darjat nabi-nabi dan wali-wali. Dan adalah dekatnya kepada Allah 'Azza wa Jalla lebih nyata lagi. Dan adalah dekatnya kepada Allah 'Azza wa Jalla lebih nyata lagi. Karena orang yang dekat kepada Nabi saw, ialah orang yang dekat kepada Allah 'Azza wa Jalla.



Dan orang yang dekat kepada Allah, tak boleh tidak adalah dia yang dekat. Dan orang yang dekat kepada Allah, tak boleh tidak adalah dia yang dekat. Maka yang dekat daripada yang dekat itu, adalah lebih dekat, dibandingkan dari orang lain. Maka yang dekat daripada yang dekat itu, adalah lebih dekat, berbanding dari orang lain. Maka kita berlindung dengan Allah, bahwa ada genggaman gerak-gerik kita dan tetap tenang kita di dalam tangan setan dengan godaan hawa nafsu. Maka kita berlindung dengan Allah, bahawa ada genggaman gerak-geri kita dan tetap tenang kita di dalam tangan syaitan dengan godaan hawa nafsu.



Ambillah ibarat mengenai pembatasan gerak-gerik dengan Nabi صلى الله عليه وسلم memakai celak : "Maka sesungguhnya Nabi saw. adalah memakai celak pada matanya yang kanan tiga kali dan pada matanya yang kiri dua kali. Di mulai Nabi dengan yang kanan, adalah karena mulianya".(316). Ambillah ibarat mengenai sekatan gerak-geri dengan Nabi صلى الله عليه وسلم memakai celak: "Maka sesungguhnya Nabi saw. Adalah memakai celak pada matanya yang kanan tiga kali dan pada matanya yang kiri dua kali. Di mulai Nabi dengan yang kanan, adalah kerana mulianya" . (316).



Dan berlebih-kurang kiranya itu diantara dua mata> supaya jumlahnya menjadi ganjil (tiga pada mata kanan dan dua pada kiri). Dan berlebih-kurang kiranya itu diantara dua mata> supaya jumlahnya menjadi ganjil (tiga pada mata kanan dan dua pada kiri). Karena ganjil itu lebih utama daripada genap. Kerana ganjil itu lebih utama daripada genap. Bahwa Allah Ta'ala itu ganjil (ESA), menyukai yang ganjil. Bahawa Allah Ta'ala itu ganjil (ESA), menyukai yang ganjil. Maka tidak layaklah perbuatan hamba itu terlepas daripada kesesuaian dengan sesuatu dari sifat-sifat Allah. Maka tidak layaklah perbuatan hamba itu terlepas daripada kesesuaian dengan sesuatu dari sifat-sifat Allah. Dari itulah disunatkan ganjil pada istinja'. Dari itulah disunatkan ganjil pada istinja '.



Dan tiada dicukupkan oleh Nabi saw. Dan tiada dicukupkan oleh Nabi saw. atas tiga saja, di mana tiga itu adalah ganjil, karena kalau tiga saja maka berarti hanya satu kali saja bagi mata kiri. atas tiga saja, di mana tiga itu adalah ganjil, kerana kalau tiga saja maka bererti hanya satu kali sahaja bagi mata kiri. Dan biasanya satu kali itu, tiadalah meratai segala tepi kelopak mata itu dengan celak. Dan biasanya satu kali itu, tiadalah meratai segala tepi kelopak mata itu dengan celak. Dan Nabi saw. Dan Nabi saw. menentukan mata kanan dengan tiga kali, adalah disebabkan keutamaan yang mengharuskan untuk adanya bilangan yang ganjil itu. menentukan mata kanan dengan tiga kali, adalah disebabkan keutamaan yang mengharuskan untuk adanya bilangan yang ganjil itu. Dan kanan adalah lebih utama. Dan kanan adalah lebih utama. Dari itu maka ia lebih berhak dengan lebih. Dari itu maka ia lebih berhak dengan lebih.



Kalau anda bertanya, mengapa Nabi saw. Kalau anda bertanya, mengapa Nabi saw. menentukan dua kali untuk mata kiri, sedang dua kali adalah genap. menentukan dua kali untuk mata kiri, sedang dua kali adalah genap. Maka jawabnya, adalah bahwa yang demikian itu karena terpaksa. Maka jawabnya, adalah bahawa yang demikian itu kerana terpaksa. Karena jikalau untuk tiap-tiap mata, dibuat ganjil, maka jadilah jumlahnya genap. Karena jikalau untuk tiap-tiap mata, dibuat ganjil, maka jadilah jumlahnya genap. Karena ganjil bersama ganjil, menjadi genap. Kerana ganjil bersama ganjil, menjadi genap. Dan menjaganya supaya ganjil dalam jumlah perbuatan, di mana perbuatan itu berada di dalam suatu perkara, adalah lebih disukai daripada memeliharanya pada satu-satu. Dan menjaganya supaya ganjil dalam jumlah perbuatan, di mana perbuatan itu berada di dalam suatu perkara, adalah lebih disukai daripada memeliharanya pada satu-satu.



Karena itu pula, ada paham yang berpendapat, yaitu : supaya diletakkan celak itu pada tiap-tiap mata tiga kali, diqiaskan (dianalogi-kan) kepada wudlu. Kerana itu pula, ada paham yang berpendapat, iaitu: supaya diletakkan celak itu pada tiap-tiap mata tiga kali, diqiaskan (dianalogi-kan) kepada wudlu. Pendapat ini dinukilkan dalam pendapat yang benar. Pendapat ini dinukilkan dalam pendapat yang benar. Dan adalah pendapat ini lebih utama. Dan adalah pendapat ini lebih utama.



Keenam dan Ketujuh: lebihan pusat dan hujung kemaluan. Adapun pusat maka dipotong pada waktu mulai lahir. Adapun pusat maka dipotong pada waktu mula lahir. Adapun penyucian dengan khitan, maka adalah adat kebiasaan Yahudi pada hari ketujuh dari kelahiran. Adapun penyucian dengan khitan, maka adalah adat kebiasaan Yahudi pada hari ketujuh dari kelahiran. Dan menyalahi dengan Yahudi itu dengan mengemudiankan pengkhitanan sampai kepada masa tanggalnya gigi susu anak-anak, adalah lebih disukai dan lebihmenjauhkan daripada bahaya. Dan menyalahi dengan Yahudi itu dengan mengemudiankan pengkhitanan sampai kepada masa tanggalnya gigi susu anak-anak, adalah lebih disukai dan lebihmenjauhkan daripada bahaya.



Bersabda Nabi صلى الله عليه وسلم Bersabda Nabi صلى الله عليه وسلم
الختان سنة للرجال ومكرمة للنساء حديث الختان سنة للرجال الختان سنة للرجال ومكرمة للنساء حديث الختان سنة للرجال
(Al-khitaanu sunnatun lirrijaali wa makramatun Iinnisaa-i). (Al-khitaanu sunnatun lirrijaali wa makramatun Iinnisaa-i).
Artinya : "Khitan itu adalah sunat bagi laki-laki dan kemuliaan bagi wanita". Ertinya: "Khitan itu adalah sunat bagi laki-laki dan kemuliaan bagi wanita". (317) (317)
Dan seharuslah tiada bersangatan pada pengkhitanan wanita. Dan seharuslah tiada bersangatan pada pengkhitanan wanita. Bersabda Nabi saw. Bersabda Nabi saw. kepada Ummi 'Athiyyah, di mana ia mengkhitankan wanita : "Hai Ummi 'Athiyyah! Sedangkanlah dan jangan engkau bersangatan! Karena itu menambah berseri-serinya muka dan bermesranya bagi suami". kepada Ummi 'Athiyyah, di mana ia mengkhitankan wanita: "Wahai Ummi' Athiyyah! Sedangkanlah dan jangan engkau bersangatan! Oleh itu menambah berseri-serinya muka dan bermesranya bagi suami". (318). (318). Artinya : tambah berseri air dan darah muka dan membaikkan pada persetubuhan. Ertinya: tambah berseri air dan darah muka dan membaikkan pada persetubuhan.



Maka lihatlah kepada berisinya kata-kata Nabi saw. Maka lihatlah kepada berisinya kata-kata Nabi saw. secara kinayah (sindiran) dan kepada cemerlangnya nur kenabian dari kemuslihatan akhirat yang menjadi maksud terpenting dari kenabian, kepada kemuslihatan duniawi. secara kinayah (sindiran) dan kepada cemerlangnya nur kenabian dari kemuslihatan akhirat yang menjadi maksud terpenting dari kenabian, kepada kemuslihatan duniawi. Sehingga tersingkaplah baginya, padahal dia nabi yang ummi (tidak tahu tulis baca), dari persoalan yang menurun nilainya ini, di mana jikalau terjadilah kelalaian daripadanya, niscaya ditakuti akan timbul melaratnya. Sehingga tersingkaplah baginya, padahal dia nabi yang ummi (tidak tahu tulis baca), dari persoalan yang menurun nilainya ini, di mana jikalau terjadilah kelalaian daripadanya, nescaya ditakuti akan timbul melaratnya.



Maha-sucilah Allah yang mengutus RasulNya menjadi rahmat bagi alam seluruhnya. Maha-sucilah Allah yang mengutus RasulNya menjadi rahmat bagi alam seluruhnya. Supaya dikumpulkannya untuk alam ini dengan keberkatan kebangkitannya, segala kepentingan duniawi dan agama. Supaya dikumpulkannya untuk alam ini dengan keberkatan kebangkitannya, segala kepentingan duniawi dan agama. Rahmat Allah dan salamNya kepadanya!. Rahmat Allah dan salamNya kepadanya!.



Ke delapan : janggut yang panjang.

Berselisih pendapat mengenai janggut yang panjang. Berselisih pendapat mengenai janggut yang panjang. Ada yang mengatakan, kalau digenggam seseorang akan janggutnya dan diam-bilnya (dipotongnya) yang berlebihan dari genggamannya itu, maka tidak mengapa. Ada yang mengatakan, kalau digenggam seseorang akan janggutnya dan diam-bilnya (dipotongnya) yang berlebihan dari genggamannya itu, maka tidak mengapa. Telah dibuat yang demikian, oleh Ibnu Umar dan segolongan tabi'in. Telah dibuat yang demikian, oleh Ibnu Umar dan segolongan tabi'in. Dan dipandang baik oleh Asy-Sya"bi dan Ibnu Sirin. Dan dipandang makruh oleh Al-Hasan dan Qatadah, di mana Dan dipandang baik oleh Asy-Sya "bi dan Ibnu Sirin. Dan dipandang makruh oleh Al-Hasan dan Qatadah.



"Membiarkan janggut itu dalam keadaan sehat wal 'afiat adalah lebih disukai, karena sabda Nabi صلى الله عليه وسلم : "Perbanyakkanlah janggutmu keduanya berkata: "Membiarkan janggut itu dalam keadaan sihat wal 'afiat adalah lebih disukai, kerana sabda Nabi صلى الله عليه وسلم:" Perbanyakkanlah janggutmu
Suruhan di sini adalah lebih mendekati, jika tidak berkesudahan kepada menggunting janggut dan membuatnya bulat dari segala pinggir. Suruhan di sini adalah lebih mendekati, jika tidak berkesudahan kepada menggunting janggut dan membuatnya bulat dari segala pinggir. Karena panjang yang melewati batas kadang-kadang mem-burukkan bentuknya dan menjadi buah mulut orang-orang yang suka mencaci dertgan kata-kata yang tidak menyedapkan, kepada yang empunya janggut itu.



Kerana panjang yang melampaui batas kadang-kadang mem-burukkan bentuknya dan menjadi buah mulut orang-orang yang suka mencaci dertgan kata-kata yang tidak menyedapkan, kepada yang empunya janggut itu. Dari itu tiada mengapa menjaga dari kata-kata itu atas niat tadi. Dari itu tiada mengapa menjaga dari kata-kata itu atas niat tadi.



Berkata An-Nakha'i : "Aku heran bagi orang yang berakal yang panjang janggutnya, bagaimana dia tidak mengambil dari janggutnya itu dan dijadikannya diantara dua janggut? Karena kesederhanaan pada tiap-tiap sesuatu itu adalah baik".Dari itu orang mengatakan : "Semakin bertambah panjanglah janggut, maka akalpun bergegas-gegas pergi (berkurang)". Berkata An-Nakha'i: "Aku hairan bagi orang yang berakal yang panjang janggutnya, bagaimana dia tidak mengambil dari janggutnya itu dan dijadikannya diantara dua janggut? Kerana kesederhanaan pada tiap-tiap sesuatu itu adalah baik". Dari itu orang berkata: "Semakin bertambah panjanglah janggut, maka akalpun bergegas-gegas pergi (berkurang) ".



Pasal mengenai janggut itu ada sepuluh perkara yang makruh. Sebahagiannya lebih makruh dari sebahagian yang lain. Perkara mengenai janggut itu ada sepuluh perkara yang makruh. Sebahagiannya lebih makruh dari sebahagian yang lain.



Yaitu : mencatnya dengan warna hitam, memutihhannya dengan belerang, mencabutkannya, mencabutkan. Iaitu: mencatnya dengan warna hitam, memutihhannya dengan belerang, mencabutkannya, mencabutkan. yang putih daripadanya, mengurangkan daripadanya dan menambahkan, menyisirkannya dengan dibuat-buat karena ria, mcmbiarkannya kusut-kusut untuk me lahir kan zuhud, memandang kepada yang hitam daripadanya dengan kebanggaan diri karena masih muda dan memandang kepada yang putih daripadanya dengan takabur karena kelanjutan umurd an mencatnya dengan warna merah dan kuning tanpa niat apa-apa karena menyerupakan dengan orang-orang shalih. yang putih daripadanya, mengurangkan daripadanya dan menambah, menyisirkannya dengan dibuat-buat kerana ria, mcmbiarkannya kusut-kusut untuk me lahir kan zuhud, memandang kepada yang hitam daripadanya dengan kebanggaan diri kerana masih muda dan memandang kepada yang putih daripadanya dengan takbur kerana kelanjutan umurd an mencatnya dengan warna merah dan kuning tanpa niat apa-apa kerana menyerupakan dengan orang-orang soleh.



Adapun yang Pertama, yaitu mencatnya, dengan warna hitam, adalah dilarang karena sabda Nabi صلى الله عليه وسلم : Adapun yang Pertama, iaitu mencatnya, dengan warna hitam, adalah dilarang kerana sabda Nabi صلى الله عليه وسلم:
خير شبابكم من تشبه بشيوخكم وشر شيوخكم من تشبه بشبابكم Artinya : "Sebaik-baik mudamu, ialah orang yang menyerupakan dengan yang tua dari pada kamu. Dan sejahat-jahat orang tua daripada kamu ialah orang yang menyerupakan dengan yang muda daripada kamu". خير شبابكم من تشبه بشيوخكم وشر شيوخكم من تشبه بشبابكم Ertinya: "Sebaik-baik mudamu, ialah orang yang menyerupakan dengan yang tua dari pada kamu. Dan sejahat-jahat orang tua daripada kamu ialah orang yang menyerupakan dengan yang muda daripada kamu".



Yang dimaksudkan dengan menyerupakan dengan orang tua, ialah mengenai kehormatan din, tidak mengenai memutihkan rambut. Yang dimaksudkan dengan menyerupakan dengan orang tua, ialah mengenai kehormatan din, tidak mengenai memutihkan rambut. Nabi saw. Nabi saw. melarang mencatnya dengan warna hitam dan bersabda : melarang mencatnya dengan warna hitam dan bersabda:
"Itu adalah cat penduduk neraka ". "Itu adalah cat penduduk neraka". Dan pada riwayat yang lain dengan kata-kata : "Mencat dengan warna hitam adalah cat orang-orang kafir' (320) Dan pada riwayat yang lain dengan kata-kata: "mencat dengan warna hitam adalah cat orang-orang yang kafir '(320)



Seorang laki-laki kawin pada masa Umar ra. Seorang laki-laki kawin pada masa Umar ra. dan adalah ia mencat janggutnya dengan warna hitam. dan adalah ia mencat janggutnya dengan warna hitam. Maka lunturlah catnya dan tampaklah ubannya. Maka lunturlah catnya dan tampaklah ubannya. Lalu oleh keluarga wanita itu, disampaikan kepada Umar ra. Lalu oleh keluarga wanita itu, disampaikan kepada Umar ra. Maka Umar ra. Maka Umar ra. membatalkan nikahnya dan menderainya dengan pukulan, seraya Umar ra. membatalkan nikahnya dan menderainya dengan pukulan, seraya Umar ra. berkata : "Engkau tipu mereka ini dengan kemudaanmu dan engkau sembunyikan ketuaanmu pada mereka". berkata: "Engkau tipu mereka ini dengan kemudaanmu dan engkau sembunyikan ketuaanmu pada mereka".



Orang mengatakan bahwa yang pertama mencat dengan warna hitam ialah Fir'aun, yang kena kutukan Allah. Orang mengatakan bahawa yang pertama mencat dengan warna hitam ialah Firaun, yang kena kutukan Allah.
Dari Ibnu Abbas ra., ia meriwayatkan dari Nabi saw. Dari Ibnu Abbas ra., Ia meriwayatkan dari Nabi saw. bahwa Nabi saw. bahawa Nabi saw. bersabda : "Akan ada pada akhir zaman suatu kaum yang men-cat dengan warna hitam seperti tembolok merpati. Mereka tidak mencium bau sorga". bersabda: "Akan ada pada akhir zaman suatu kaum yang men-cat dengan warna hitam seperti tembolok burung merpati. Mereka tidak mencium bau syurga". (321) (321)



Yang Kedua : mencat janggut itu dengan warna kuning dan merah. Yang Kedua: mencat janggut itu dengan warna kuning dan merah. Itu adalah jaiz (dibolehkan) untuk membuat keraguan tentang tua kepada kafir di dalam peperangan dan perjuangan. Itu adalah jaiz (dibolehkan) untuk membuat keraguan tentang tua kepada kafir di dalam peperangan dan perjuangan. Maka kalau bukan atas niat ini tetapi karena mau menyerupakan dengan ahli agama, maka ini tercela. Maka kalau bukan atas niat ini tetapi kerana mahu menyerupakan dengan ahli agama, maka ini tercela.



Bersabda Nabi صلى الله عليه وسلم : "Kuning adalah warna cat bagi orang muslim dan merah adalah warna cat bagi orang mu'min (322) Bersabda Nabi صلى الله عليه وسلم: "Kuning adalah warna cat bagi orang muslim dan merah adalah warna cat bagi orang yang beriman (322)
Adalah mereka mencat dengan daun pacar untuk warna merah dan dengan khaluq (semacam-tumbuh-turnbuhan yang harum) dan al-katam (semacam tumbuh-tumbuhan dipakai untuk rambut dan dapat diperbuat daripadanya dawat untuk menulis) untuk warna kuning. Adalah mereka mencat dengan daun pacar untuk warna merah dan dengan khaluq (semacam-tumbuh-turnbuhan yang harum) dan al-katam (semacam tumbuh-tumbuhan digunakan untuk rambut dan boleh diperbuat daripadanya dawat untuk menulis) untuk warna kuning.



Sebahagian ulama mencat janggutnya dengan warna hitam untuk maju ke medan perang. Sebahagian ulama mencat janggutnya dengan warna hitam untuk maju ke medan perang. Yang demikian itu tidak mengapa apabila telah betul niat dan tak ada padanya hawa-nafsu dan keinginan buruk. Yang demikian itu tidak mengapa apabila telah betul niat dan tak ada padanya hawa-nafsu dan keinginan buruk.



Yang Ketiga : Memutihkan janggut itu dengan belerang karena mau menyegerakan untuk melahirkan kelanjutan umur. Yang Ketiga: Memutihkan janggut itu dengan belerang kerana mahu menyegerakan untuk melahirkan kelanjutan umur. Supaya memperoleh penghormatan, diterima menjadi saksi, dibenarkan riwa-yatnya dari orang-orang tua, mengangkat diri dari golongan muda dan melahirkan banyak ilmu pengetahuan, karena menyangka, bahwa dengan telah lama hidup, memberikan kepadanya keutamaan. Supaya memperoleh penghormatan, diterima menjadi saksi, dibenarkan riwa-yatnya dari orang-orang tua, mengangkat diri dari golongan muda dan melahirkan banyak ilmu pengetahuan, kerana menyangka, bahawa dengan telah lama hidup, memberikan kepadanya keutamaan. Amat jauhlah dari yang demikian! Amat jauhlah dari yang demikian! Kelanjutan umur itu, tiada menambahkan bagi orang yang bodoh melainkan kebodohan. Kelanjutan umur itu, tiada menambah bagi orang yang bodoh melainkan kebodohan.



Ilmu itu adalah buah akal. Ilmu itu adalah buah akal. Yaitu suatu gharizah (instinct) dan tidak berpengaruh kelanjutan umur padanya. Iaitu suatu gharizah (instinct) dan tidak berpengaruh kelanjutan umur padanya. Siapa yang gharizahnya bebal, maka lamanya waktu itu menguatkan kebebalannya. Siapa yang gharizahnya bebal, maka lamanya waktu itu menguatkan kebebalannya. Dan adalah orang-orang tua itu mendahulukan akan orang-orang muda disebabkan ilmu. Dan adalah orang-orang tua itu mendahulukan akan orang-orang muda disebabkan ilmu. Adalah Umar bin Khaththab ra. Adalah Umar bin Khaththab ra. mendahulukan Ibnu Abbas, padahal dia masih muda, daripada shahabat-shahabat yang terkemuka Dan Umar ra. mendahulukan Ibnu Abbas, padahal dia masih muda, daripada Sahabat-sahabat yang terkemuka Dan Umar ra. bertanya padanya dan tidak pada mereka. bertanya padanya dan tidak pada mereka.



Berkata Ibnu Abbas ra. Berkata Ibnu Abbas ra. : "Tidak didatangkan oleh Allah 'Azza wa Jalla kepada seorang hamba akan ilmu pengetahuan, melainkan dia seorang pemuda. Dan kebaikan seluruhnya adalah pada pemuda". : "Tidak didatangkan oleh Allah 'Azza wa Jalla kepada seorang hamba akan ilmu pengetahuan, melainkan dia seorang pemuda. Dan kebaikan seluruhnya adalah pada pemuda".



Lalu Ibnu Abbas ra. Lalu Ibnu Abbas ra. membaca firman Allah 'Azza wa Jalla : membaca firman Allah 'Azza wa Jalla:
قَالُوا سَمِعْنَا فَتًى يَذْكُرُهُمْ يُقَالُ لَهُ إِبْرَاهِيمُ Artinya : "Mereka berkata : Kami dengar seorang pemuda yang menyebut-nyebut— menista tuhan-tuhan itu, namanya Ibrahim". قالوا سمعنا فتى يذكرهم يقال له إبراهيم Ertinya: "Mereka berkata: Kami dengar seorang pemuda yang menyebut-nyebut-menista tuhan-tuhan itu, namanya Ibrahim". (S. Al-Anbia', ayat 60) (S. Al-Anbia ', ayat 60)



Dan firman Allah Ta'ala : Dan firman Allah Ta'ala:
إِنَّهُمْ فِتْيَةٌ آمَنُوا بِرَبِّهِمْ وَزِدْنَاهُمْ هُدًى إنهم فتية آمنوا بربهم وزدناهم هدى
(Innahum fityatun aamanuu birabbihim wa zidnaahum hudaa). (Innahum fityatun aamanuu birabbihim wa zidnaahum hudaa).
Artinya : "Sesungguhnya mereka itu adalah pemuda-pemuda yang beriman kepada Tuhannya dan Kami tambahi mereka dengan petunjuk (S. Al-Kahf, ayat 13). Ertinya: "Sesungguhnya mereka itu adalah pemuda-pemuda yang beriman kepada Tuhan mereka dan Kami tambahi mereka dengan penggunaan (S. Al-Kahf, ayat 13).



Dan firman Allah Ta'ala : Dan firman Allah Ta'ala:
وَآتَيْنَاهُ الْحُكْمَ صَبِيًّا وآتيناه الحكم صبيا
(Wa aatainaahul hukma shabiyyaa). (Wa aatainaahul hukma shabiyyaa).
Artinya : "Dan Kami berikan kepadanya hikmah (kebijaksanaan) ketika dia masih kanak-kanak ". Ertinya: "Dan Kami berikan kepadanya hikmah (kebijaksanaan) ketika dia masih kanak-kanak". (S. Maryam, ayat 12). (S. Maryam, ayat 12)



Anas ra. Anas ra. pernah berkata : "Telah wafat Rasulullah صلى الله عليه وسلم . dan tidak ada pada kepalanya dan pada janggutnya dua puluh helai rambut putih". pernah berkata: "Telah wafat Rasulullah صلى الله عليه وسلم. dan tidak ada pada kepalanya dan pada janggutnya dua puluh helai rambut putih". Maka ditanyakan kepadanya : "Hai Abu Hamzah, sudah tuakah dia?". Maka ditanyakan kepadanya: "Wahai Abu Hamzah, sudah tuakah dia?".
Maka menjawab Anas : "Tiada diberi oleh Allah kepadanya kekurangan dengan tua'.". Maka menjawab Anas: "Tiada diberi oleh Allah kepadanya kekurangan dengan tua '.".
Kemudian ditanyakan lagi : "Adakah tua itu suatu kekurangan?". Kemudian ditanyakan lagi: "Adakah tua itu suatu kekurangan?".
Menjawab Anas : "Semua kamu tiada menyukai tua". Menjawab Anas: "Semua kamu tiada menyukai tua".



Diceritakan orang, bahwa Yahya bin Aktsam diangkat menjadi hakim (qadli) ketika berumur dua puluh satu tahun. Diceritakan orang, bahawa Yahya bin Aktsam diangkat menjadi hakim (Qadli) ketika berumur dua puluh satu tahun. Maka berta-nyalah kepadanya seorang laki-laki di dalam majlis dengan maksud hendak memberi malu kepada Yahya disebabkan umurnya masih kecil : "Berapakah umur qadli? Kiranya Allah memberi pertolong-an kepadanya". Maka berta-nyalah kepadanya seorang laki-laki di dalam majlis dengan maksud hendak memberi malu kepada Yahya disebabkan umurnya masih kecil: "Berapakah umur Qadli? Kiranya Allah memberi pertolong-an kepadanya".



Maka menjawab Yahya : "Seperti umur 'Attab bin As-yad ketika diangkat oleh Rasulullah saw. menjadi amir dan qadli Makkah". Maka menjawab Yahya: "Seperti umur 'Attab bin As-yad ketika diangkat oleh Rasulullah saw. Menjadi amir dan Qadli Makkah". Maka hitamlah muka laki-laki itu. Maka hitamlah muka laki-laki itu.



Diriwayatkan dari Malik ra., bahwa ia berkata : "Saya baca di dalam sebahagian kitab-kitab : "Janganlah tertipu kamu oleh janggut karena kambing jantanpun berjanggut". Diriwayatkan dari Malik ra., Bahawa ia berkata: "Saya baca di dalam sebahagian kitab-kitab:" Janganlah tertipu kamu oleh janggut kerana kambing jantanpun berjanggut ".



Berkata Abu 'Amr bin Al-'Ula' : "Apabila engkau melihat orang laki-laki, berbadan tinggi kurus berjanggut lebat, maka hukumlah dia dengan kebodohan, meskipun dia Umayyah bin Abdi Syams". Berkata Abu 'Amr bin Al-'Ula': "Apabila engkau melihat orang laki-laki, berbadan tinggi kurus berjanggut lebat, maka hukumlah dia dengan kebodohan, walaupun dia Umayyah bin Abdi Syams".
Berkata Ayyub As-Sakhtayani : "Saya menjumpai seorang tua berumur delapan puluh tahun mengikuti seorang anak-anak, di mana ia belajar padanya". Berkata Ayyub As-Sakhtayani: "Saya menjumpai seorang tua berumur lapan puluh tahun mengikuti seorang anak-anak, di mana ia belajar padanya".



Berkata Ali bin Al-Husain : "Siapa yang sudah lebih dahulu berilmu sebelum engkau, maka adalah dia imam engkau pada ilmu itu, meskipun dia lebih muda dari engkau". Berkata Ali bin Al-Husain: "Siapa yang sudah lebih dahulu berilmu sebelum engkau, maka adalah dia imam engkau pada ilmu itu, walaupun dia lebih muda dari engkau". Ditanyakan kepada Abu 'Amr bin Al-'Ula' : "Adakah baik bagi seorang tua belajar pada anak kecil?". Ditanyakan kepada Abu 'Amr bin Al-'Ula': "Adakah baik bagi seorang tua belajar pada anak kecil?".



Maka menjawab Abu 'Amr : "Kalau kebodohan itu dipandang buruk, maka belajar adalah baik pada anak kecil itu". Maka menjawab Abu 'Amr: "Kalau kebodohan itu dipandang buruk, maka belajar adalah baik pada anak kecil itu".
Berkata Yahya bin Mu'in kepada Ahmad bin Hanbal, di mana dilihatnya Ahmad sedang berjalan kaki di belakang baghal id betina Asy-Syafi'i : "Hai Abu Abdillah! Engkau tinggalkan pembicaraan dengan Sufyan dengan kebesaTannya dan engkau berjalan kaki di belakang baghal (324)betina pemuda ini dan engkau mendengar segala perkataannya". Berkata Yahya bin Mu'in kepada Ahmad bin Hanbal, di mana dilihatnya Ahmad sedang berjalan kaki di belakang baghal id betina Asy-Syafie: "Wahai Abu Abdillah! Engkau tinggalkan perbincangan dengan Sufyan dengan kebesaTannya dan engkau berjalan kaki di belakang baghal (324 ) betina pemuda ini dan engkau mendengar segala perkataannya ".



Maka menjawab Ahmad kepada Yahya : "Kalaulah kiranya engkau mengetahui, maka sesungguhnya engkau akan berjalan kaki pula dari yang sebelah lagi. Bahwa ilmu Sufyan kalau luput bagiku dengan langsung, niscaya akan aku peroleh dengan perantaraan orang lain. Dan akal pikiran pemuda ini kalau luput bagiku, niscaya tiada akan aku peroleh lagi, baik dengan langsung atau dengan perantaraan. Maka menjawab Ahmad kepada Yahya: "Kalaulah kiranya engkau mengetahui, maka sesungguhnya engkau akan berjalan kaki pula dari yang sebelah lagi. Bahawa ilmu Sufyan kalau luput bagiku dengan langsung, nescaya akan aku perolehi dengan perantaraan orang lain. Dan akal fikiran pemuda ini kalau luput bagiku , nescaya tidak akan aku peroleh lagi, baik dengan langsung atau dengan perantaraan.



Yang Keempat: mencabut yang putih dari janggut, karena menjaga dari tua. Yang Keempat: mencabut yang putih dari janggut, kerana menjaga dari tua. Dan : "Telah dilarang Nabi صلى الله عليه وسلم daripada mencabut yang putih daripadanya. Dan bersabda ia : "Yang putih itu adalah nur bagi orang mu'min (325) Dan: "Telah dilarang Nabi صلى الله عليه وسلم daripada mencabut yang putih daripadanya. Dan bersabda ia:" Yang putih itu adalah nur bagi orang yang beriman (325)



Mencabut yang putih itu adalah searti dengan mencatnya dengan warna hitam. Dan sebab makruhnya ialah yang telah tersebut dahulu. Dan yang putih itu adalah nur Allah Ta'ala. Benci kepadanya berarti benci kepada nur,

Yang Kelima : mencabut janggut atau sebahagian daripadanya yang dapat merusakkan dan menjadikan kepala pening. Yang demikian itu makruh dan merusakkan bagi bentuk muka.



Mencabut bulu di bawah bibir bawah itu adalah bid'ah, di mana bulu itu tumbuh pada kedua belah bibir bawah itu. Seorang laki-laki yang datang pada khalifah Umar bin Abdul-'Aziz, sebagai saksi di dalam suatu perkara, maka ditolak kesaksiannya itu, karena dia adalah mencabut bulu di bawah bibimya, Umar bin Khaththab dan Ibnu Abi Laila qadli Madinah menolak menjadi saksi orang yang mencabut janggutnya.



Adapun mencabut pada permulaan tumbuh karena angin menyerupai dengan anak muda-belia, maka termasuk diantara mungkar besar. Karena janggut itu adalah perhiasan bagi laki-laki.
Bahwa Allah Ta'ala mempunyai malaikat-malaikat yang bersumpah : "Demi Allah yang telah menghiasi putra-putra Adam dengan 'janggut".
Janggut itu adalah sebahagian dari tanda kesempurnaan kejadian. Dengan janggut dapat dibedakan laki-laki daripada wanita. Ada orang yang mengatakan, dalam satu ta'wil yang tidak begitu terkenal (gharib), bahwa janggut, yang dimaksud pada firman Allah Ta-'ala :
يَزِيدُ فِي الْخَلْقِ مَا يَشَاءُ Artinya :
"Tuhan menambah ciptaanNya sebagaimana yang dikehendakiNya". (S, Fathir, ayat 1).

Berkata para shahabat Al-Ahnaf bin Qais : "Kami ingin membeli untuk Ahnaf janggut walaupun dengan harga dua puluh ribu".



Berkata Qadli Syuraih : "Aku ingin mempunyai janggut, walaupun dengan harga sepuluh ribu".
Bagaimana janggut itu tidak disukai, padahal padanya tanda kebe-saran seseorang dan memandang kepada orang itu dengan pandangan pengetahuan, kemuliaan, ketinggian, di dalam majelis-majelis, segala wajah menghadap kepadanya, didahulukan di dalam rombongan dan dipeliharakan kehormatannya.
Orang yang mencaci akan ditentang dengan janggut, kalau yang dicaci itu mempunyai janggut. Ada yang mengatakan : "Bahwa penduduk sorga itu terdiri dari anak-anak muda-belia, selain Harun saudara Musa as. Dia mempunyai janggut sampai kepusatnya sebagai keistimewaan dan kelebihan baginya.



Yang Keenam : pengguntingan janggut sebagai persediaan akan kemampuan atas kemampuan, untuk penghiasan bagi wanita dan membuat-buat. Berkata Ka*ab : "Akan ada pada akhir zaman beberapa kaum, yang menggunting janggutnya seperti ekor merpati dan mengusahakan alas kakinya seperti arit. Mereka adalah orang yang tiada berbudi".



Yang Ketujuh : menambahkan pada janggut, yaitu menambahkan pada bulu tudung dari dua pelipis, yakni dari rambut kepala sehingga melewati tulang rahang dan berkesudahan kepada setengah pipi. Dan yang demikian itu melaini keadaan orang-orang yang suka kepada perbaikan.



Yang Kedelapan : menyisir janggut itu karena manusia. Berkata Bisyr : "Pada janggut itu ada kejahatan, yaitu menyisirkannya karena manusia dan membiarkannya tersia-sia karena melahirkan zuhud".



Yang Kesembilan dan yang Kesepuluh : memandang pada hitam-nya dan pada putihnya dengan pandangan "ujub" (perasaan bang-ga). Dan itu adalah tercela pada seluruh bahagian badan, bahkan pada seluruh budi pekerti dan perbuatan, sebagaimana akan datang keterangannya.



Inilah yang kami maksudkan menyebutkannya dari segala macam penghiasan dan kebersihan itu. Dan telah berhasil diperoleh dari tiga hadits dari hadits-hadits mengenai tubuh manusia, dua belas perkara : lima daripadanya mengenai kepala : yaitu membelah '(menyebak) rambut kepala, berkumur-kumur, memasukkan air ke hidung (istinsyaq), menggunting kumis dan bersugi : tiga pada tangan dan kaki, yaitu memotong kuku, membasuh belakang anak-anak jari dan membersihkan daki yang di bawah kuku; empat pada tubuh, yaitu mencabut bulu ketiak, mengandam, berkhitan dan beristinja' dengan air. Dan telah ada hadits mengenai dengan semuanya.



Apabila adalah maksud Kitab ini membentangkan kesucian dhahiriyah, bukan kesucian bathiniyah, maka kami cukupkan hingga ini saja. Dan hendaklah dipahami bahwa semua yang jijik dan kotoran pada bathin yang wajib dibersihkan, adalah lebih banyak daripada dapat dihinggakan. Dan akan datang penjelasannya pada "Rubu" Yang Membinasakan" serta memperkenalkan jalan-jalan menghi-langkannya dan mensucikan hati daripadanya insya Allah 'Azza wa Jalla!.
Telah tammat kiranya Kitab Rahasia Bersuci dengan pujian kepada Allah dan dengan pertolonganNya. Dan diiringi -Insya Allah Ta'ala-oleh Kitab Rahasia Shalat.


Bahagian ketiga : Tentang kebersihan dan pembersihan dari sisa-sisa sesuatu yang nyata. Yaitu dua macam : daki dan bahagian-bahagian dari sisa sesuatu .

Yang Pertama : daki dan segala yang basah yang menyerupai peluh, yaitu delapan perkara :
Pertama : yang berkumpul di dalam rambut kepala, dari kotoran dan kutu. Maka membersihkan daripadanya itu disunatkan, dengan mandi, disisir dan diberi minyak untuk menghilangkan kotoran itu. Dan : "Adalah Nabi صلى الله عليه وسلم meminyaki rambutnya, menyisirkannya sekali-sekali dan menyuruh dengan yang demikian" Dan bersabda ia صلى الله عليه وسلم : ''Minyakilah sekali-sekali". (300)
من كان له شعرة فليكرمها
(Man kaana lahu sya'ratun fal-yukrimhaa).
Artinya :"Siapa yang mempunyai rambut maka hendaklah memuliakannya (301)
Artinya : memeliharanya daripada daki.



Datang menghadap Nabi saw., seorang laki-laki, yang rambutnya kusut-musut, janggutnya centang-perenang,maka bersabda Nabi صلى الله عليه وسلم :
"Apakah orang ini tidak mempunyai minyak untuk membereskan rambutnya?". Kemudian Nabi saw. terus menyambung : "Salah seorang kamu masuk seolah-olah seperti setan". (302)



Kedua : daki yang berkumpul dalam lipatan-lipatan telinga. Dengan disapu, hilanglah yang dhahir daripadanya. Dan yang ter-kumpul di dalam lobang telinga itu, maka seyogialah dibersihkan dengan pelan-pelan ketika keluar dari kamar mandi. Karena apabila daki itu banyak, kadang-kadang membawa melarat kepada pendengaran.



Ketiga : yang berkumpul di dalam hidung, daripada benda-benda basah yang keras, yang melekat pada tepi-tepi hidung. Menghilang-kannya adalah dengan menghisap air ke hidung (istinsyaq) dan dengan membersihkan air tersebut (istintsar).



Keempat : kotoran yang berkumpul pada gigi dan pinggir lidah. Maka menghilangkannya adalah dengan bersugi dan berkumur-ku-mur. Keduanya itu telah kami terangkan dahulu.
Kelima : daki dan kutu yang berkumpul pada janggut apabila tiada diusahakan membersihkannya. Maka disunatkan menghilangkannya dengan mandi dan menyisirkannya dengan sisir. Pada suatu hadits yang masyhur, tersebut bahwa Nabi saw, : "Tiada pernah berpisah dengan sisir, pisau kecil dan cermin muka, di dalam perjalanan atau di tempat tinggal". (303)

Dan itu memang menjadi kebiasaan bagi orang-orang Arab.



Pada suatu hadits yang tidak begitu terkenal (hadits gharib), bahwa Nabi saw. menyisirkan janggutnya sehari dua kali dan adalah Nabi صلى الله عليه وسلم . itu berjanggut tebal. Dan seperti itu pula Abu Bakar. Dan Usman adalah berjanggut panjang tetapi tipis. Dan Ali berjanggut lebar memenuhi diantara kedua tulang-rahangnya.



Pada suatu hadits yang lebih tiada terkenal lagi, berkata 'Aisyah ra.: "Berkumpul suatu kaum pada pintu Rasulullah saw. lalu beliau keluar menjumpai mereka. Saya melihat beliau kelihatan memakai baju kurung panjang dengan bersisir rambut dan janggutnya. Maka saya bertanya : Mengapakah berbuat demikian Ya Rasulullah? Maka menjawab beliau : Ya, sesungguhnya Allah menyukai daripada hambaNya, berbuat keelokan untuk saudara-saudaranya apabila keluar ia menemui mereka". (304)



Orang jahil, kadang-kadang menyangka bahwa yang demikian itu karena suka menghias diri untuk memperlihatkan kepada manusia, karena membanding kepada budi pekerti orang-orang lain dan karena menyerupakan malaikat dengan tukang-tukang besi. Amat jauhlah yang demikian! Sesungguhnya adalah Rasulullah saw. disuruh melakukan da'wah. Dan sebahagian dari tugasnya, ialah berusaha mem besar k an keadaan dirinya dalam hati mereka, supaya mereka itu tidak menghinakannya. Dan baguslah bentuknya pada mata mereka. Supaya mereka tidak memandang kecil kepadanya, lalu menjauhkan mereka daripadanya. Dan orang-orang munafiq itu bergantung dengan demikian, pada menjauhkan mereka.



Maksud yang seperti itu harus ada pada tiap-tiap orang yang berilmu pengetahuan, yang menggunakannya untuk mengajak manusia kepada Allah 'Azza wa Jalla. Yaitu harus menjaga sesuatu yang dhahiriyah, yang tiada membawa manusia lari daripadanya. Dan berpegang di dalam keadaan yang seperti ini dengan niat yang baik. Karena itu adalah segala perbuatan, di dalam perbuatan izu sendiri diusahakan sifat-sifat daripada yang dimaksud. Maka meng-hias diri atas maksud yang tersebut tadi adalah disukai. Membiar-kan janggut di dalam keadaan kusut sebagai menyatakan zuhud dan kurang menghiraukan diri itu, dilarang. Dan kalau dibiarkan yang demikian disebabkan ada sesuatu yang lebih penting, maka itu disukai.



Inilah keadaan-keadaan bathiniyah diantara hamba dan Allah 'Azza wa Jalla. Orang yang bersifat kritis adalah bermata hati. Dan yang suka mencampur-baurkan, adalah tiada beruntung dalam keadaan manapun juga. Berapa banyak orang bodoh yang memper-buat segala perbuatan itu karena memandang kepada manusia. Maka dia adalah mengacau terhadap dirinya sendiri dan terhadap orang lain. Dan mendakwakan bahwa maksudnya itu baik.



Maka kita melihat segolongan dari ulama, memakai pakaian mewah dan mendakwakan bahwa maksudnya adalah untuk menghinakan orang-orang bid'ah dan orang-orang yang suka berdebat dan dengan itu ia mendekatkan diri kepada Allah Ta'ala.



Yang demikian adalah suatu perkara yang akan terbuka di hari segala rahasia terbuka, di hari dibongkar apa yang di dalam kubur dan dibukakan apa yang di dalam dosa, maka pada ketika itu berbedalah emas mumi daripada tembaga. Kita berlindung dengan Allah daripada kehinaan pada hari kedatangan (hari mahsyar) yang agung itu.



Keenam : daki pada lipatan punggung anak-anak jari.
Adalah orang Arab tidak banyak menyukaikannya karena membiarkan tangannya tiada berbasuh sesudah makan. Maka berkumpullah daki pada tempat-tempat itu. Maka Rasulullah صلى الله عليه وسلم menyuruh mereka, dengan membersihkan sendi anak-anak jari. (305)
Ketujuh : membersihkan ujung anak-anak jari dan di bawah kuku-kuku. Rasulullah saw. Rasulullah saw. menyuruh orang Arab membersihkannya. Yaitu : ujung anak-anak jari dan daki yang di bawah kuku.



Kerana tidak membawa pisau pemotong kuku, saban waktu, maka ber-kumpullah daki padanya. Lalu Rasulullah صلى الله عليه وسلم . memberikan waktu bagi mereka untuk memotong kuku, mencabut bulu ketiak dan mencukur bulu kemaluan di dalam empat puluh hari. Tetapi Rasulullah saw. terus menyuruh mereka membersihkan daki yang ada di bawah kuku.



Tersebut pada atsar, bahwa : "Nabi صلى الله عليه وسلم merasa lambat datangnya wahyu. Maka tatkala turun Jibril as. kepadanya, lalu berkata ia kepada Nabi saw. : "Bagaimana kami turun kepadamu, sedang kamu tiada membasuhkan lipatan belakang anak-anak jarimu dan tiada membersihkan ujung anak-anak jari dan bawah kuku-kuku-mu dah tiada bersugi dari kotoran gigimu? Suruhlah ummatmu dengan yang demikian itu!". (307)
Berfirman Allah Ta'ala : "Janganlah engkau mengatakan kepada ibu-bapa perkataan "uff" (cis)
(S. Al-Isra', ayat 23).
"Uff" itu menurut aslinya berarti : daki kuku. Jadi : Janganlah dihinakan keduanya dengan : daki yang di bawah kuku itu. Ada pula yang mengatakan bahwa maksudnya : Janganlah engkau merasa disakiti dengan keduanya seperti engkau merasa disakiti dengan daki yang di bawah kuku.



Ke lapan : daki badan yang terdapat pada seluruh badan karena keringat dan debu jalan, Daki itu dapat dihilangkan dengan mandi. Dari itu, tiada mengapa memasuki tempat permandian umum (hammam).
Para shahabat Rasulullah saw. memasuki tempat-tempat permandian umum di negeri Syam (Syria) dan berkata sebahagian dari mereka : "Sebaik-baik rumah ialah rumah yang mempunyai hammam, yang menyucikan badan dan mengingatkan kepada api neraka". Diriwayatkan yang demikian dari Abid-Darda' dan Abi Ayyub Al-Anshari ra.



Berkata setengah mereka : "Sejahat-jahat rumah, ialah rumah yang menjadi tempat permandian umum, yang menampakkan aurat dan menghilangkan malu". Yang ini membentangkan bahayanya dan yang itu (di atas tadi) membentangkan faedahnya. Dan tiada mengapa mencari faedahnya ketika terpelihara daripada bahayanya.
Tetapi orang yang masuk hammam itu, mempunyai beberapa tugas, yang merupakan sunat dan wajib.
Ia mempunyai dua kewajiban terhadap auratnya sendiri dan dua kewajiban terhadap aurat orang lain.



Adapun dua kewajiban terhadap auratnya sendiri, yaitu menjaga-nya daripada pandangan orang lain dan memeliharanya daripada sentuhan orang lain, Maka tiada yang mengurus auratnya dan membersihkan daki auratnya melainkan tangannya sendiri. Dan mencegah tukang gosok badan daripada menyentuh paha dan diantara pusat sampai kepada bulu kemaluannya. Dan mengenai mubahnya menyentuh anggota badan selain dari tempat keluar najis, muka dan belakang (sau-ah), untuk menghilangkan daki, itu ada kemungkinan. Tetapi yang lebih dapat dikiaskan itu haram, karena dihubungkan menyentuh kedua sau-ah (baik yang di muka dan yang di belakang) itu, tentang haramnya, dengan memandang. Begitu pula hendaknya dengan bahagian aurat yang lain, yakni : kedua paha.



Dan dua kewajiban mengenai aurat orang lain, yaitu memejamkan matanya sendiri daripada melihat aurat orang lain dan melarang orang lain daripada membuka auratnya. Karena melarang dari perbuatan munkar itu, wajib. Dari itu harus atasnya mengingatkan yang demikian dan tidak harus atasnya menerima.
Kewajiban memperingatkan itu tidak hilang, kecuali karena takut dipukul atau dimaki atau akan dilakukan terhadap dirinya sesuatu yang haram. Maka tidak boleh ia menantang yang haram itu, yang dipaksakan kepadanya nanti oleh orang yang ditantang, kepada mengerjakan suatu haram yang lain.



Adapun sekedar mengatakan : Ketahuilah bahwa perbuatan itu tiada berfaedah dan janganlah dikerjakan perbuatan yang demikian maka yang seperti itu tiada mengapa. Bahkan harus diperingati secara yang demikian, Maka tiada terlepas hati, daripada berkesan dengan mendengar tantangan dan merasa berjaga-jaga diri ketika disebut perbuatan ma'siat.

Dan yang demikian memberi kesan tentang menjelekkan perbuatan itu dan menjauhkan diri daripadanya. Maka tidak boleh ditinggalkan!.



Dan karena alasan seperti itulah, maka tidak memasuki tempat permandian umum pada waktu sekarang, menjadi tanda berhati-hati. Karena tiada terlepas daripada melihat aurat terbuka, lebih-lebih yang di bawah pusat hingga yang di atas bulu kemaluan. Karena manusia sekarang tidak memandangnya aurat lagi. SedangAgama menghitungkannya aurat dan menjadikan sebagai anggota yang terhormat bagi aurat itu.



Dari itu, disunatkan mengosongkan tempat permandian umum itu.
Berkata Bisyr bin Al-Harts : "Alangkah sulitnya seseorang yang tidak mempunyai uang selain sedirham yang dibayarkannya supaya boleh ia memakai tempat permandian umum!".
Dilihat orang Ibnu Umar ra. pada tempat permandian umum dan mukanya ke dinding, Ia menutup kedua matanya dengan sepotong kain.

Berkata setengah mereka : "Tidak mengapa masuk ke tempat permandian umum, asal dengan dua helai kain, sehelai untuk penutup aurat dan sehelai lagi untuk penutup kepala, yang mencukupi untuk kepala itu dan untuk memelihara kedua matanya".



Adapun sunat, maka sepuluh ;
Pertama : niat. Yaitu bahwa ia tidak masuk hammam itu karena dunia dan tidak untuk bermain-main karena dorongan hawa nafsu. Tetapi maksudnya ialah kebersihan yang amat disukai, karena penghiasan bagi shalat. Kemudian memberikan kepada penjaga tempat permandian umum itu sewanya sebelum masuk. Maka sesungguhnya apa yang akan dipakai oleh orang itu secara maksi-malnya tiada diketahui. Dan begitu pula apa yang ditunggu oleh penjaga tempat permandian umum itu. Maka menyerahkan sewa-nya sebelum masuk adalah menolakkan kebodohan dari salah satu dari dua yang dipertukarkan itu dan untuk membaikkan bagi dirinya.



Kemudian orang yang masuk ke dalam permandian umum itu, mendahulukan kakinya yang kiri, ketika masuk seraya membaca do'a yang artinya : "Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Aku berlindung dengan Allah dari kotoran yang najis, keji lagi dikejikan, setan yang terkutuk



Kemudian masuk ke tempat permandian itu di dalam keadaan yang sunyi atau menunggu kesunyian tempat permandian umum itu. Karena jikalau tidak ada pada tempat permandian umum itu, selain dari ahli agama dan orang-orang yang memelihara auratnya, maka memandang kepada badan-badan yang terbuka, adalah banyak sedikitnya bercampur dengan perasaan malu. Dan itu mengingatkan kepada memandang aurat-aurat orang. Kemudian tidaklah terlepas manusia itu dalam gerak-geriknya dari terbuka aurat, disebabkan terangkat tepi kain sarungnya, lalu jatuhlah pandangan kepada aurat dengan tidak disengaja. Karena itulah Ibnu Umar ra. menutup kedua matanya.



Dan membasuh kedua bahagian tubuh ketika masuk. Dan janganlah bersegera masul: tempat permandian yang sedang panas, sehingga keluarlah peluhnya pada pertamanya.
Dan tidak membanyakkan penuangan air, tetapi menyingkatkan sekedar perlu saja. Karena demikianlah yang diizinkan, menurut tanda-tanda dari keadaan yang berlaku, Dan melebihkan air dari pada yang diperlukan, kalau diketahui oleh penjaga tempat permandian itu, niscaya tidak disukainya, lebih-lebih air panas. Karena memerlukan perongkosan yang lebih banyak dan tenaga yang meletihkan.



Dan bahwa mengingati akan panasnya api neraka dengan panasnya tempat permandian umum itu. Dan mengumpamakan dirinya terkurung pada tempat yang panas itu satu jam dan membanding-kannya kepada neraka jahannam. Karena tempat permandian umum itu adalah rumah yang lebih menyerupai dengan neraka jahannam, di mana, apinya di bawah dan gelapnya di atas.

Kita berlindung dengan Allah dari yang demikian!.



Bahkan, orang yang berakal, tidak lalai daripada mengingati akhirat pada tiap detik, karena akhirat itu adalah tempat kembali dan tempat ketetapannya. Maka pada tiap-tiap yang dilihatnya, baik air atau api atau pun lainnya, adalah menjadi ibarat dan pengajaran baginya.
Manusia itu memandang sesuatu menurut cita-citanya. Apabila masuklah seorang penjual kain, seorang tukang kayu, seorang pembangun gedung-gedung dan seorang tukang tenun ke dalam sebuah rumah besar yang terhias cantik, maka apabila kita perhatikan keadaan mereka itu masing-masing, niscaya kita lihat penjual kain itu memandang kepada alas lantai, memperhatikan nilainya. Tukang tenun itu memandang kepada kain-kain, memperhatikan tenunannya. Tukang kayu itu memandang ke atap, memperhatikan bagaimana susunannya.Dan pembangun gedung-gedung itu memandang kepada dinding batu, memperhatikan bagaimana keteguhan dan kelurusan bangunannya. Maka seperti itu pulalah orang yang berjalan ke jalan akhirat, tidak memandang dari barang-barang yang banyak itu sesuatu, melainkan yang mengandung pengajaran dan peringatan bagi akhirat. Bahkan ia tiada melihat kepada sesuatu, melainkan dibukakan oleh Allah 'Azza wa Jalla, jalan ibarat baginya.



Jika ia melihat kepada sesuatu yang hitam, lalu teringatlah ia akan kegelapan di dalam kubur. Jika ia melihat kepada seekor ular, lalu teringatlah ia akan ular-ular di neraka jahannam. Jika ia melihat kepada suatu bentuk yang buruk lagi menakutkan, lalu teringatlah ia akan malaikat Munkar, Nakir dan Az-Zabaniah. Jika ia mendengar suatu suara yang dahsyat, lalu teringatlah akan bunyi sang-kalkala. Jika melihat sesuatu yang cantik, lalu teringatlah ia akan kenikmatan sorga. Jika ia mendengar kata bersoal-jawab di pasar atau di rumah, lalu teringatlah ia akan apa yang akan terbuka, dari akhir urusannya, setelah dihisab, ditolak atau diterima.



Alangkah layaknya, kalaulah ini yang menjadi kebiasaan di dalam jiwa orang yang berakal! Karena sebetulnya tiadalah yang mema-lingkan dia daripadanya selain oleh kepentingan-kepentingan duniawi.

Apabila dibandingkan lama berdiam di dunia dengan lama berdiam di akhirat, niscaya dipandangnya hina dunia ini, kalau ia bukan termasuk orang yang telah lalai jiwanya dan buta mata hatinya.



Setengah daripada sunat, bahwa tiada memberi salam ketika masuk ke tempat permandian umum itu. Jika orang memberi salam kepadanya, maka jangan dijawabnya dengan kata-kata salam, tetapi berdiam diri saja, jika ada orang lain yang menjawabnya. Dan kalau ia suka, maka baiklah menjawab : "Kiranya Allah memberikan kesehatan kepadamu!". Tiada mengapa ia berjabat tangan dengan orang yang masuk, seraya mengucapkan sebagai permulaan percakapan : "Kiranya Allah memberikan kesehatan kepadamu!". Kemudian, tiada membanyakkan percakapan di dalam tempat permandian umum itu dan tiada membaca ayat Al-Qur-an, kecuali dengan hati saja. Tiada mengapa membaca A 'udzu billah, artinya memohonkan perlindungan dengan Allah daripada setan, dengan suara keras.



Dimakruhkan masuk ke tempat permandian umum diantara Maghrib dan 'Isya dan mendekati matahari terbenam. Karena ketika itu adalah waktu berkeliaran setan-setan.

Tiada mengapa badannya digosok orang lain. Telah dinukilkan demikian dari Yusuf bin 'Asbath bahwa ia meninggalkan wasiat untuk dimandikan dia oleh orang yang bukan shahabatnya. Dia berkata ; "Bahwa orang itu telah menggosokkan badanku sekali di tempat permandian umum, maka aku bermaksud membalaskan jasanya dengan sesuatu yang disukainya. Dan sesungguhnya dia akan bergembira dengan yang demikian itu".



Dan dibuktikan kepada bolehnya, oleh apa yang diriwayatkan oleh sebahagian shahabat : "Bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم bertempat pada suatu rumah dalam sebahagian perjalanannya. Maka tidurlah ia dengan menungkup dan seorang budak hitam memicit-micit belakangnya. Maka aku bertanya : "Apakah ini ya Rasulullah?". Menjawab Nabi صلى الله عليه وسلم : "Bahwa unta ini mencebur kepadaku". (308)



Kemudian, tatkala telah siap dari tempat permandian umum itu, maka bersyukurlah kepada Allah 'Azza wa Jalla atas nikmatNya. Orang mengatakan bahwa air yang panas pada musim dingin adalah suatu nikmat yang diminta.
Berkata Ibnu Umar ra. : "Tempat permandian umum itu adalah termasuk nikmat yang diadakan oleh manusia ramai". Ini semuanya dari segi Agama.



Adapun dari segi kesehatan, maka orang mengatakan bahwa mandi di tempat permandian umum itu sesudah memakai obat yang membersihkan rambut kepala, menjamin daripada penyakit kusta. Dan ada yang mengatakan bahwa membersihkan rambut kepala pada tiap-tiap bulan sekali, menghilangkan bintik-bintik kuning pada badan, membersihkan wama kulit dan menambahkan kekuatan tenaga bersetubuh. Dan orang mengatakan bahwa membuang air kecil di tempat permandian umum itu, dengan berdiri pada musim dingin, adalah lebih bermanfa'at daripada minum obat. Dan ada yang mengatakan bahwa tidur pada musim panas sesudah mandi di hammam itu, menyamai dengan minum obat. Dan membasuh dua tapak kaki dengan air dingin, setelah keluar dari hammam, adalah menjamin daripada penyakit bengkak pada otot kaki.



Dimakruhkan menuang air dingin ke atas kepala ketika keluar dari hammam. Demikian juga meminumnya.
Yang tersebut itu adalah hukumnya mengenai laki-laki.
Adapun wanita, maka telah bersabda Nabi saw. : "Tidak halal bagi laki-laki memasukkan isterinya ke hammam dan dalam rumahnya mempunyai hammam (309)



Dan hadits masyhur : "Bahwa haram kepada laki-laki memasuki hammam, selain dengan berkain sarung. Dan haram atas wanita memasuki hammam, kecuali dia sedang bernifas atau sakit". (310)
Dan 'Aisyah ra. telah memasuki hammam di waktu dia menderita sakit.
Kalau wanita itu masuk hammam karena sesuatu kepentingan, maka janganlah masuk kecuali dengan kain sarung yang lengkap. Dimakruhkan bagi laki-laki memberikan kepada wanita sewa hammam, karena yang demikian itu adalah merupakan pertolongan kepada wanita untuk berbuat yang makruh.



KEUTAMAAN WUDLU.' KEUTAMAAN wudlu. '
Bersabda Rasulullah صلى الله عليه وسلم
من توضأ فأحسن الوضوء وصلى ركعتين لم يحدث نفسه فيهما بشيء من الدنيا خرج من ذنوبه كيوم ولدته أمه

(Man tawadl-dla-a fa-ahsanal wudluu-a wa shallaa rak'ataini lam yuhaddits nafsahu fiihimaa bi-syai-in minad dun-yaa kharaja min dzunuubihi kayaumin waladat hu umimih).
Artinya :"Barangsiapa berwudlu, lalu dibaguskannya wudlunya dan dikerjakannya shalat dua raka'at di mana ia tidak berbicara dengan dirinya dalam wudlu dan shalat itu, sesuatu dari hal duniawi, niscaya keluarlah dia daripada segala dosanya seperti hari, ia dilahirkan oleh ibunya". (294)



Dan pada riwayat yang lain. Dan ia tiada lalai di dalam wudlu dan shalat itu, niscaya diampunkan apa yang telah terdahulu daripada dosanya. Bersabda Nabi صلى الله عليه وسلم pula :"Adakah tidak aku kabarkan kepadamu, dengan apa ditutupkan oleh Allah segala kesalahan dan diangkat ke derajat tinggi? Yaitu :melengkapkan wudlu dengan terpeliharanya daripada yang makruh, mengangkatkan tapak kaki ke masjid dan menunggu shalat sesudah shalat. Maka kelengkapan wudlu itu tiga-tiga kali". (295)



Dan Nabi صلى الله عليه وسلم berwudlu sekali-sekali, seraya. bersabda : bersabda:
"Inilah wudlu yang tidak diterima oleh Allah shalat selain dengan ini".

Dan Nabi صلى الله عليه وسلم berwudlu dua-dua kali, seraya bersabda :
"Barangsiapa berwudlu dua-dua kali, niscaya didatangkan oleh Allah kepadanya pahala dua kali".



Dan Nabi صلى الله عليه وسلم berwudlu tiga-tiga kali, seraya bersabda :
"Inilah wudluku dan wudlu nabi-nabi sebelumku dan wudlu kesayangan Tuhan, Ibrahim as. ". (296)
Bersabda Nabi صلى الله عليه وسلم
"Barangsiapa mengingati Allah ketika berwudlu, niscaya disucikan oleh Allah tubuhnya seluruhnya. Dan barangsiapa tiada mengingati Allah, niscaya tiada disucikan oleh Allah daripada tubuhnya selain yang kena air saja". (297)
Bersabda Nabi صلى الله عليه وسلم : "Barangsiapa berwudlu, di mana ia masih di dalam suci (wudlu), niscaya dituliskan Allah baginya sepuluh kebaikan ".



Bersabda Nabi صلى الله عليه وسلم : "Berwudlu di atas wudlu (artinya, masih lagi ada wudlu), maka itu adalah nur di atas nur".

Hadits-hadits tadi semuanya adalah mengajak supaya membaharukan wudlu, meskipun masih ada wudlu.



Bersabda Nabi صلى الله عليه وسلم :
"Apabila berwudlulah seorang hamba muslim, lalu ia berkumur-kumur, niscaya keluarlah segala kesalahan dari mulutnya. Dan apabila ia membersihkan hidungnya, maka keluarlah segala kesalahan dari hidungnya. Apabila ia membasuh mukanya, maka keluarlah segala kesalahan dari mukanya, sehingga keluarlah segala kesalahan itu dari pinggir bawah kedua matanya. Apabila ia membasuh kedua tangannya, niscaya keluarlah segala kesalahan dari kedua tangannya, sehingga keluarlah segala kesalahan itu dart bawah kuku-kukunya. Apabila ia menyapu kepalanya, niscaya keluarlah segala kesalahan dari kepalanya, sehingga keluarlah segala
kesalahan itu dari bawah kedua telinganya. Dan apabila ia memb&-suh kedua kakinya, niscaya keluarlah segala kesalahan dari kedua kakinya, sehingga keluarlah dari bawah kuku-kuku kedua kakinya itu. Kemudian, adalah perjalanannya ke masjid dan shalatnya itu sunat baginya". (298)
Diriwayatkan bahwa Nabi saw. bersabda : "Sesungguhnya orang yang bersuci itu adalah seperti orang yang berpuasa".



Bersabda Nabi صلى الله عليه وسلم : "Barangsiapa berwudlu, lalu dibaguskannya wudlu itu, kemudian diangkatkannya matanya ke langit, lalu membaca :
من توضأ فأحسن الوضوء ثم رفع طرفه إلى السماء فقال أشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له وأشهد أن محمدا عبده ورسوله (Asyhadu anlaa ilaaha illaitaah wahdahuu laasyariikalah. Wa asyha-du anna muhammadan 'abduhuu wa rasuuluh).
Artinya :"Aku mengaku bahwasanya tiada yang disembah melainkan Allah Yang Maha Esa, yang tiada sekutu bagiNya. Dan aku mengaku bahwa Muhammad hambaNya dan RasulNya", niscaya dibukakan baginya pintu sorga delapan, ia masuk ke mana yang disukainya ".(299)



Berkata Umar ra. : "Sesungguhnya wudlu yang baik, mengusirkan setan daripada engkau".
Berkata Mujahid : "Barangsiapa sanggup tiada tidur malam, selain dia di dalam keadaan suci, berdzikir dan bermohon keampunan Allah, maka hendaklah ia berbuat. Maka sesungguhnya segala nyawa itu dibangkitkan, di dalam keadaan waktu dia diambil dahulu".



CARA MANDI:
Yaitu meletakkan tempat air disebelah kanan, kemudian membaca Bismillah, membasuhkan kedua tangan tiga kali, kemudian beristinja', seperti yang telah diterangkan dahulu caranya. Dan membuang najis pada badan jikalau ada, kemudian berwudlu seperti wudlunya untuk shalat, sebagaimana telah kami terangkan dahulu. Kecuali membasuh kedua tapak kaki, maka dikemudian-kan. Karena membasuh kedua tapak kaki itu, kemudian meletakkan di atas tanah, adalah membuang-buang air saja.



Kemudian menuangkan air ke atas kepala tiga kali, kemudian ke pihak kanan tiga kali, kemudian ke pihak kiri tiga kali, kemudian menggosok bahagian depan dan bahagian belakang dari badan dan menyelang-nyelangi dengan anak jari, rambut kepala dan janggut. Dan menyampaikan air kepada pangkalnya, baik yang tebal atau yang tipis. Dan tidak diwajibkan atas wanita membuka sanggulnya, kecuali apabila diketahuinya, bahwa air itu tiada sampai ke celah-celah rambutnya. Dan hendaklah diusabakan menyampaikan air kepada segala lipatan badan. Dan hendaklah dijaga jangan sampai tersentuh kemaluan waktu sedang mandi itu.



Jikalau terjadi yang demikian, maka hendaklah wudlunya diulangi.
Kalau sudah berwudlu sebelum mandi maka tidak usah diulangi lagi sesudah mandi,
Maka inilah sunnah-sunnah wudlu dan mandi. Kami sebutkan dari padanya, apa yang tak boleh tidak bagi orang yang berjalan di jalan akhirat, dari ilmunya dan amalnya. Dan masalah-masalah yang lain, yang diperlukan di dalam keadaan mendatang, maka hendaklah diperiksa di dalam kitab-kitab fiqih.



Dan yang wajib dari keseluruhan yang kami sebutkan tentang mandi itu, ialah dua perkara : niat dan meratakan air pada badan dengan mandi. Dan yang diwajibkan pada wudlu ialah : niat, membasuh muka, membasuh kedua tangan sampai kedua siku, menyapu apa yang termasuk di dalam nama kepala; membasuh kedua kaki sampai kedua tumit dan dengan tartib (yang dahulu didahulukan dan yang kemudian dikemudiankan).
Adapun berturut-turut (muwalah), maka tidak diwajibkan.



Mandi wajib adalah dengan empat sebab : dengan keluar mani, bertemu dua khatan (bersetubuh), haidl (datang bulan bagi wanita), dan nifas (darah yang keluar dari wanita setelah bersalin).
Selain daripada mandi-mandi tadi adalah sunat, seperti : mandi dua hari raya, mandi jum'at, mandi pada hari-hari besar, mandi ihram, mandi wuquf di 'Arafah dan di Muzdalifah, mandi karena masuk Makkah, mandi pada tiga hari tasyriq, mandi untuk thawaf wada' menurut kata sebahagian ulama, mandi bagi kafir apabila masuk Islam, yang belum pemah berjunub, mandi orang gila apabila telah sembuh daripada gilanya dan mandi bagi orang yang memandikan mayat. Maka semuanya itu, adalah sunat hukumnya.



CARA TAYAMMUM
Orang yang berhalangan memakai air, karena ketiadaan air setelah dicari atau ada halangan daripada berwudlu, karena binatang buas atau orang yang menahan atau air yang ada padanya diperlukan untuk diminum karena kehausannya sendiri atau kawannya atau air itu kepunyaan orang Iain dan tidak dijualnya kecuali dengan harga yang tidak pantas atau ada padanya luka atau penyakit, yang ditakuti daripada memakai air itu akan kerusakan anggota tubuh atau bertambah penyakitnya.



Maka seyogialah bersabar, sampai masuklah waktu shalat fardiu. Kemudian menujulah pada tanah yang baik, di mana bahagian atasnya ada debu yang suci bersih dan halus, kira-kira debu dapat beterbangan daripadanya. Lalu ditepukkan kedua tapak tangannya atas debu itu, dengan anak-anak jarinya yang dirapatkan. Kemudian disapukan dengan kedua tapak tangannya akan seluruh mukanya satu kali dan diniatkan ketika itu membolehkan shalat (istibahah). Dan tidak diberatkan dengan menyampaikan debu itu ke bawah bulu-bulu, baik yang tipis atau yang tebal. Dan hendaklah diusahakan supaya meratalah kulit mukanya dengan debu. Dan yang demikian itu berhasil dengan sekali tepukan tangan saja, karena lebar muka itu tiada lebih daripada lebar kedua tapak tangan. Dan mencukupilah pada meratanya debu itu dengan berat dugaan (dhan) saja. . .



Kemudian membuka cincin (kalau ada dijari), lalu menepuk kali kedua, dengan merenggangkan anak-anak jari. Kemudian memper-temukan punggung anak-anak jari tangan kanan dengan perut anak-anak jari tangan kiri, kira-kira tidak melewati tepi ujung anak-anak jari itu dari satu pihak, daripada telunjuk dari pihak yang satu lagi. Kemudian melalukan tangannya yang kiri, di mana diletakkan-nya itu, di atas lengannya yang kanan sampai ke siku. Kemudian membalikkan perut tapak tangannya yang kiri dibahagian bawah lengannya yang kanan dan melalukannya sampai kepergelangan dan melalukan perut ibu jarinya yang kiri ke atas ibu jarinya yang kanan
Kemudian diperbuatkan dengan yang kiri begitu pula. Kemudian disapukan kedua tapak tangannya dan diselang-selangi diantara anak-anak jarinya. Maksudnya disuruh begini ialah supaya debu itu rata sampai kepada kedua siku dengan sekali tepukan.Apabila sukar yang demikian, maka tiada mengapa diratakan debu itu dengan dua kali tepukan atau lebih.



Apabila telah bershalat satu shalat fardlu dengan tayammum itu, maka bolehlah baginya bershalat sunat sekehendak hatinya. Kalau ia menjama' (menghimpunkan) antara dua shalat fardiu, maka hendaklah mengulangi tayammum bagi shalat fardiu yang kedua. Begitulah, masing-masing fardiu itu dengan satu tayammum,


Apabila telah selesai daripada istinja', maka dikerjakan wudlu. Tidak pernah sekali-kali Rasulullah saw. dilihat keluar dari kakus, melainkan terus berwudlu.
Dimulai dengan menggosok gigi (bersugi), Bersabda Nabi صلى الله عليه وسلم :

إن أفواهكم طرق القرآن فطيبوها بالسواك
(Inna afwaahakum thuruqul-Qur-aani fathayyibuuhaa bis-siwaaki).
Artinya : "Mulutmu itu adalah jalan Al-Qur-an, maka buatkanlah dia baik dengan bersugi". (281)

Diniatkan ketika menggosok gigi itu, membersihkan mulut untuk membaca Al-Qur-an dan berdzikir kepada Allah (menyebutkan nama Allah) di dalam shalat.
Bersabda Nabi saw. Bersabda Nabi saw. : :
صلاة على أثر سواك أفضل من خمس وسبعين صلاة بغير سواك
(Shalaatun 'alaa atsari siwaakin afdlalu min khamsin wa sab'iina shalaatan bighairi siwaakin).
Artinya : "Satu shalat sesudah bersugi, adalah lebih utama daripada tujuh puluh lima shalat dengan tidak bersugi". (282)



Dan bersabda Nabi saw, :
لولا أن أشق على أمتي لأمرتهم بالسواك عند كل صلاة حديث لولا أن أشق على أمتي لأمرتهم بالسواك عند كل صلاة متفق عليه من حديث أبي هريرة
(Laulaa an asyuqqa 'alaa ummatii la-amartuhum bissiwaaki 'inda kulli shalaatin).
Artinya : "Jikalau tidak aku takut kesukaran kepada ummatku, niscaya aku suruh mereka dengan bersugi tiap-tiap shalat".(283)
Bersabda Nabi saw. Bersabda Nabi saw. : "Aku tidak ingin melihat kamu masuk ke tempatku dengan gigi kuning. Dari itu bersugilahl.
(284)
"Adalah Nabi saw. bersugi pada malam hari beberapa kali". Dari Ibnu Abbas ra. diriwayatkan bahwa ia menerangkan : "Selalulah Rasulullah saw. menyuruh kamu menggosok gigi, sehingga kami menyangka akan turun sesuatu mengenai bersugi itu kepadanya". (285)



Bersabda Nabi saw. Bersabda Nabi saw. : "Haruslah kamu bersugi, karena bersugi itu menyucikan mulut dan membawakan kerelaan Tuhan". (286) (286)
Berkata Ali bin Abi Thalib ra. : "Bersugi itu menambah terpelihara kesehatan dan menghilangkan dahak".
------------------------------------------------------------------------ -------------------------------------------------- ----------------------
281.Dirawikan Abu Naim Dari Ali,HAdis Mauquf dan Dlaif
282. 282. Dirawikan Abu Naim dari ibnu umar dengan isnad Dlaif
283.Dirawikan Dari Albukhari ,Muslim,Dari Abu Hurairah.
284.Dirawikan Al Bzzar dan Al Baihaqi Dari Al Abbas Bin Abdul Muthalib
285.Dirawikan Ahmad Dari Ibnu Abbas
286.Dirawikan Al Bukhari Dari Aishah
------------------------------------------------------------------------ -------------------------------------------------- ----------------------
Adalah shahabat-shahabat Nabi saw. berjalan-jalan dan sugi itu pada telinga mereka.
Caranya : ialah bersugi itu dengan kayu arak atau dengan ranting kayu-kayu yang lain, di mana kayu itu kesat dan menghilangkan daki gigi.

Bersugi itu pada lintang dan menurut panjang dari gigi. Jika diringkaskan, maka menurut lintangnya saja.
Disunnahkan bersugi pada tiap-tiap shalat dan pada tiap-tiap wudlu, meskipun tidak melakukan shalat sesudah wudlu itu. Dan ketika berobah bau mulut dengan sebab tidur atau lama berdiam diri atau memakan sesuatu yang tiada enak baunya.

Kemudian, setelah selesai daripada bersugi, duduklah untuk berwudlu, dengan menghadap qiblat dan membacakan : بسم الله الرحمن الرحيم
Bersabda Nabi saw.: لا وضوء لمن لم يسم الله "Tiada wudlu bagi siapa yang tiada membaca :
"بسم الله الرحمن الرحيم Artinya: tiada wudlu yang sempurna.
Dan membaca do'a ketika itu, yaitu :
أعوذ بك من همزات الشياطين وأعوذ بك رب أن يحضرون
(A'uudzubika min hamazaatisy syayaathiini wa a'uudzubika rabbi an yahdluruuni).
Artinya : "Aku berlindung dengan Engkau daripada gangguan setan dan aku berlindung dengan Engkau ya Tuhan, daripada kedatangan setan itu kepadaku!
Kemudian, membasuh kedua tangan tiga kali, sebelum memasuk-kannya ke dalam bejana (tempat air). Dan membacakan do'a, yang bunyinya :
اللهم إني أسألك اليمن والبركة وأعوذ بك من الشؤم والهلكة
(Allaahumma innii as-alukal yumna wal barakata wa a'uudzubika minasy syu'mi wal halakah).
Artinya : "Ya Allah ya Tuhanku! Aku bermohon padaMu kebahagiaan dan keberkatan, aku berlindung dengan Engkau daripada kecelakaan dan kebinasaan
------------------------------------------------------------------------ -------------------------------------------------- ----------------------
287) Dirawikan Al-Bukhari dari Sa'id bin Zaid.
------------------------------------------------------------------------ -------------------------------------------------- ----------------------
Kemudian meniatkan mengangkat hadas atau membolehkan shalat dan mengekalkan niat itu sampai kepada membasuh muka. Jikalau lupa berniat ketika pada muka, niscaya tidak boleh.
Kemudian, mengambil air dengan tangan kanan untuk mulut, maka berkumur-kumurlah dengan air tadi tiga kali dan memasuk-kannya ke lobang mulut. Kecuali berpuasa, maka hendaklah dengan pelan-pelan saja. Dan bacakan do'a, yang bunyinya :
اللهم أعني على تلاوة كتابك وكثرة الذكر لك
(Allaahumma a'innii 'alaa tilaawati kitaabika wa katsratidz-dzikri laka).
Artinya :
"Ya Allah, ya Tuhanku! -Tolonglah aku untuk membaca KitabMu dan membanyakkan dzikir kepadaMu
Kemudian, mengambil lagi air untuk hidung dan memasukkannya ke hidung (istinsyaq) tigakali, lalu menaikkan air itu dengan nafas ke rongga hidung dan mengeluarkan apa yang ada di dalam rongga hidung, seraya membaca ketika raenghisapkan air tadi, do'a yang berbunyi :
اللهم أوجد لي رائحة الجنة وأنت عني راض
(Allaahumma aujid lii raa-ihatal jannati wa anta 'annii raadlin).
Artinya : "Ya Allah, ya Tuhanku! Adakanlah untukku bau sorga dan Engkau rela kepadaku
Dan ketika mengeluarkan kotoran di dalam hidung, maka membaca do'a, yang berbunyi :
اللهم إني أعوذ بك من روائح النار ومن سوء الدار
(Allaahumma innii a'uudzubika min rawaa-ihin naari wa min suuid-daar).
Artinya : "Ya Allah, ya Tuhanku! Sesungguhnya aku berlindung dengan Engkau dari bau neraka dan dari buruknya negeri tempat tinggal".
Karena menghisap ialah menyampaikan air ke dalam dan membersihkan ialah menghilangkan sesuatu yang ada di dalam hidung.


Kemudian mengambil air untuk muka, maka membasuhkan muka itu dari permulaan dahi sampai ke penghabisan yang dihadapan dari dagu, menurut panjangnya dan dari telinga ke telinga menurut lebarnya. Dan tidak termasuk dalam batasan muka dua sulah yang terletak pada pinggir dua pelipis. Kedua sulah itu adalah bahagian dari kepala.

Dan air itu disampaikan ke tempat andam, yaitu apa yang dibiasa-kan kaum wanita.memotongnya. Yakni sekedar yang ada pada tepi muka, di mana diletakkan ujung benang atas puncak telinga dan ujungnya yang kedua pada sudut pelipis.

Dan disampaikan air kepada tempat tumbuh bulu yang empat : dua alis mata, dua kumis, dua jambang dan bulu-bulu mata, karena bulu-bulu tersebut adalah biasanya tipis

Dan dua bulu jambang yaitu yang setentang dengan dua telinga dari permulaan janggut.
Dan wajiblah disampaikan air kepada pangkal-pangkal janggut yang tipis, yakni yang termasuk bahagian muka. Adapun janggut yang tebal maka tidak diwajibkan. Dan bulu yang tumbuh diantara bibir bawah dan dagu dihukum seperti hukum janggut tentang tebal dan tipisnya.

Kemudian diperbuat yang demikian itu tiga kali atau ditumpahkan air ke atas yang dhahir dari janggut yang terurai. Dan dimasukkan anak-anak jari ke dalam lobang dua mata, tempat pangkal mata, tempat penghimpunan celak dan dibersihkan kedua mata itu. Dan bercita-cita dengan penuh pengharapan ketika itu akan keluar segala kesalahan dari kedua mata. Dan seperti itu pula pada tiap-tiap anggota yang lain. Dan dibacakan ketika membasuh muka itu do'a, yang bunyinya :
عنده اللهم بيض وجهي بنورك يوم تبيض وجوه أوليائك ولا تسود وجهي بظلماتك يوم تسود وجوه أعدائك (Allaahumma bayyidl wajhii binuurika yauma tabyadldlu wujuuhu auliyaa-ika wa laa tusawwid wajhii bidhulumaatika yauma taswad-du wujuuhu a'-daa-ika).
Artinya :"Ya Allah, ya Tuhanku! Putihkanlah mukaku dengan nur Engkau, pada hari yang putih segala muka auliya-auliya Engkau. Dan janganlah Engkau hitamkan mukaku dengan kegelapan Engkau, pada hari hitam segala muka musuh Engkau".
----------------------------------------------------------------------- -------------------------------------------------- ---------------------
(288) Diriwayatkan Ahmad dari Abi Amamah dan Ad-Daraquthni dari Abi Hurairah, dengan isnad Dlaif
---------------------------------------------------------------------------------- -------------------------------------------------- --------------------------------
Dan digosok-gosokkan janggut yang tebal ketika membasuh muka, karena yang demikian itu adalah sunat,
Kemudian dibasuhkan kedua tangan, sampai kedua siku, tiga kali. Digerak-gerakkan cincin, dipanjangkan penyapuan tangan dan dira-takan air sampai kebahagian atas pangkal lengan. Karena yang berbuat demikian, dikumpulkan pada hari qiamat dengan cahaya yang gemilang pada pangkal lengannya dari bekasan wudlu. Begitulah telah datang hadits, di mana Nabi saw. bersabda : "Siapa yang sanggup memanjangkan pemakaian air sampai ke pangkal lengan (qhurrah), maka hendaklah dikerjakannya". (289)Dan diriwayatkan bahwa : "Pakaian itu, sampai ke segala tempat Wudlu (290)

Di mulai dengan tangan kanan, seraya dibacakan do'a yang bunyi-nya :
اللهم أعطني كتابي بيميني وحاسبني حسابا يسيرا
(Allaahumma a'-thinii kitaabii biyamiinii wa haasibnii hisaaban yasiiraa).
Artinya : "Ya Allah, ya Tuhanku! Berikanlah akan daku kitabku pada tangan kanan ku dan hitunglah kiranya amalan ku (hisab) dengan kiraan yang mudah".
Dan dibacakan ketika membasuh tangan kiri, do'a yang bunyinya :
اللهم إني أعوذ بك أن تعطيني كتابي بشمالي أو من وراء ظهري
(Allaahumma innii a'uudzubika antu'-thiyanii kitaabii bisyimaalii au min waraa-i dhahrii).
Artinya : "Ya Allah, ya Tuhanku! Sesungguhnya aku, berlindung dengan Engkau daripada Engkau berikan kepadaku kitab ku pada tangan kiriku atau dari belakang punggungku "

----------------------------------------------------------------------- -------------------------------------------------- ---------------------
(289)Dirawikan Al-Bukhari dan Muslim dari Abi Hurairah.
(290)Dirawikan Al-Bukhari dan Muslim dari Abi Hurairah.
----------------------------------------------------------------------- -------------------------------------------------- ---------------------

Kemudian diratakan kepala dengan menyapu, di mana dibasuhkan kedua tangan dan dipertemukan ujung anak-anak jari kedua tangan, yang kanan dengan yang kiri. Dan diletakkan kedua tangan itu pada hadapan kepala, lalu ditarikkan kedua tangan itu kekuduk, kemudian dikembalikan kehadapan kepala kembali.
Dan ini adalah sekali sapu, di mana diperbuat yang demikian itu sampai tiga kali, seraya dibacakan do'a yang artinya : "Ya Allah, ya Tuhanku! Tolonglah aku dengan rahmat Engkau, turunkanlah kepadaku segala berkat Engkau, naungilah aku di barzah naungan 'Arasy Engkau, pada hari yang tak ada naungan selain dari naungan Engkau "
Kemudian disapukan kedua telinga, luar dan dalamnya dengan air yang baru, dengan memasukkan kedua telunjuk ke dalam lobang kedua telinga itu dan diputar-putarkan kedua ibu jari pada luar kedua telinga. Kemudian diletakkan tapak tangan ke atas dua telinga itu sebagai tanda melahirkan ratanya air. Dan diulangi tiga kali serta dibacakan do'a yang artinya :
"Ya Allah, ya Tuhanku! Jadikanlah aku sebahagian dari mereka yang mendengar perkataan maka mengikuti yang baik daripadanya! Ya Allah, ya Tuhanku! Per dengarkanlah kepadaku seruan penyeru sorga bersama orang baik-baik ".

Kemudian disapukan leher dengan air yang baru karena sabda Nabi saw. : "Menyapu leher adalah menyelamatkan daripada rantai neraka pada hari qiamat". (291) Dan dibacakan do'a yang artinya "Ya Allah, ya Tuhanku! Lepaskanlah leherku dari api neraka! Dan aku berlindung dengan Engkau daripada rantai dan kalung api neraka ".

Kemudian dibasuhkan. kaki yang kanan tiga kali dan diselang-selangi dengan tangan kiri dari bawah jari-jari kaki kanan. Dan di mulai dengan jari kelingking dari kaki kanan dan disudahi dengan keling-king dari kaki kiri. Dan dibacakan do'a, yang artinya : "Ya Allah, ya Tuhanku! Tetapkanlah tapakku di atas titian yang lurus (ash-shiraathal mustaqim) pada hari yang tergelincir segala tapak kaki ke dalam api neraka ".
----------------------------------------------------------------------- -------------------------------------------------- ---------------------
(291) Dirawikan Abu Mansur Ad-Dailami dari Umar, hadith dla'if.
----------------------------------------------------------------------- -------------------------------------------------- ---------------------
Dan dibacakan ketika membasuh kaki kiri, do'a yang artinya :
"Aku berlindung dengan Engkau daripada tergelincirnya tapakku dari titian, pada hari yang tergelincir padanya segala tapak kakt munafiq" Dan naikkan air sampai di tengah-tengah dua betis.
Apabila telah selesai wudlu maka diangkatlah kepala ke arah langit, seraya membaca do'a yang bunyinya :
أشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له وأشهد أن محمدا عبده ورسوله سبحانك اللهم وبحمدك لا إله إلا أنت عملت سوءا وظلمت نفسي أستغفرك اللهم وأتوب إليك فاغفر لي وتب علي إنك أنت التواب الرحيم اللهم اجعلني من التوابين واجعلني من المتطهرين واجعلني من عبادك الصالحين واجعلني عبدا صبورا شكورا واجعلني أذكرك كثيرا وأسبحك بكرة وأصيلا
Artinya :
"Aku mengaku bahwa tiada yang disembah melainkan Allah Yang Maha Esa, yang tiada sekutu bagiNya. Aku mengaku bahwa Muhammad hambaNya dan utusanNya. Maha suci Engkau hai Tuhanku dan dengan memuji Engkau tiada Tuhan melainkan Engkau. Aku telah perbuat yang jahat dan aku telah perbuat aniaya kepada diriku. Aku meminta ampun pada Engkau wahai Allah dan aku ber to bat kepada Engkau. Maka ampunilah aku dan berilah to bat kepadaku, sesungguhnya Engkau menerima taubat dan maha penyayang. Ya Allah, ya Tuhanku! Jadikanlah aku daripada orang yang bertaubat dan jadikanlah aku daripada orang-orang yang bersih dan jadikanlah aku daripada hambaMu yang shalih. Dan jadikanlah aku hamba yang sabar, tahu berterima-kasih dan jadikanlah aku banyak berdzikir kepada Engkau dan bertasbih kepada Engkau pada pagi dan pada petang'
Diriwayatkan bahwa siapa yang membaca do'a ini sesudah wudlu, maka dicapkan wudlunya dengan suatu cap dan diangkatkan cap itu untuknya di bawah 'Arasy. Maka senantiasalah cap itu bertasbih dari mengquduskan Allah dan dituliskan pahala itu untuknya sampai kepada hari qiamat.

Dimakruhkan pada wudlu beberapa perkara :
Diantaranya melebihkan dari tiga kali. Barangsiapa melebihkannya, maka telah berbuat aniaya. Juga termasuk makruh, berlebih-lebih-an memakai air. Adalah Nabi صلى الله عليه وسلم :
berwudlu tiga-tiga kali dan bersabda : "Barangsiapa melebihkannya maka telah berbuat aniaya dan berbuat jahat". (292).
Dan bersabda lagi : "Akan ada suatu kaum daripada ummat ini, melampaui batas di dalam berdo'a dan bersuci
Dan diriwayatkan sabda Nabi صلى الله عليه وسلم :
"Diantara kelemahan ilmu seseorang itu, ialah suka benar membanyakkan air di dalam bersuci (293)
Berkata Ibrahim bin Adham : "Dikatakan bahwa kejadian yang pertama dari orang yang berwudlu ialah, kebimbangan hati sebelum bersuci".

Berkata Al-Hasan : "Bahwa setan itu menertawakan orang di dalam wudlunya. Setan itu bemama Al-Walham".
Dimakruhkan menggoyang-goyangkan tangan, maka terperciklah air. Dimakruhkan berbicara sedang berwudlu, menamparkan muka dengan air. Segolongan ulama memandang makruh mengeringkan air wudlu, dan kata mereka : air wudlu itu ditimbang, demikian menurut Sa'id bin Al-Musayyab dan Az-Zuhri. Tetapi diriwayatkan oleh Ma'az ra. bahwa : "Nabi saw. menyapu mukanya dengan tepi kainnya". Dan diriwayatkan oleh 'Aisyah ra. : "Bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم : mempunyai kain untuk mengeringkan air". Tetapi riwayat ini dibantah benar-benar daripada 'Aisyah".

Dimakruhkan berwudlu dari bejana air tembaga kuning dan dengan air yang panas dengan matahari. Makruhnya itu dipandang dari segi kedokteran. Diriwayatkan daripada Ibnu Umar dan Abu Hurairah ra. akan makruhnya bejana tembaga kuning itu. Dan berkata setengah mereka : "Aku serahkan kepada Syu'bah, air di dalam bejana tembaga kuning, maka enggan ia berwudlu daripadanya". Dinukilkan makruh yang demikian itu,dari Ibnu Umar dan Abu Hurairah ra.
Tatkala telah selesailah daripada berwudlu dan menuju kepada shalat, maka hendaklah terlintas di hati bahwa ia telah suci dhahiriyahnya.
----------------------------------------------------------------------- -------------------------------------------------- ---------------------
(292)Dirawikan Abu Dawud, An-Nasai dan Ibnu Majah dari 'Amr bin Syu'af.
(293)Menurut Al-lraqi, beliau tidak pernah menjumpai haditi ini.
----------------------------------------------------------------------- -------------------------------------------------- ---------------------
Dan dhahiriyah itu adalah tempat pandangan orang ramai. Maka seharusnyalahlah ia merasa malu bermunajah (berbicara dengan ber-bisik) dengan Allah Ta'ala tanpa mensucikan hatinya, yang menjadi tempat pandangan Tuhan Yang Maha Suci. Dan hendaklah ia yakin bahwa kesucian hati itu dengan bertobat, menjauhkan diri daripada budi pekerti yang tercela. Dan bertingkah laku dengan budi pekerti terpuji, adalah lebih utama.
Orang yang menyingkatkan kepada kesucian dhahiriyah saja, adalah seumpama orang yang bermaksud mengundang seorang raja ke rumahnya, di mana rumahnya itu dibiarkan penuh dengan kotoran dan hanya bergiat men cat pintu luar dari rumah. Alangkah tepat-nya orang yang seperti lelaki ini mendapat cacian dan makian!.

Allah yang maha suci dan yang maha tahu!.

by salik by salik
on Tue May 17, 2011 8:39 pm
Search in: IHYA ULUMUDDIN Search in: IHYA ULUMUDDIN
Topic: Mari terjemahkan kitab Ihya' Ulumuddin ke bahasa Melayu.... Topic: Mari terjemahkan kitab Ihya 'Ulumuddin ke bahasa Melayu ....
Replies: 48 Replies: 48
Views: 690 Views: 690

Mari terjemahkan kitab Ihya' Ulumuddin ke bahasa Melayu.... Mari terjemahkan kitab Ihya 'Ulumuddin ke bahasa Melayu ....
BAHAGIAN KEDUA : Bersuci Dari Hadas

Diantara cara bersuci daripada hadas itu, ialah wudlu, mandi dan tayammum. Semuanya itu didahului oleh istinja Maka akan kami bentangkan semuanya itu secara berturut-turut, serta dengan adab dan sunatnya. Dimulai dengan sebabnya berwudlu dan adab melakukan qadla-hajat (membuang air besar dan air kecil), insya Allah Ta'ala!.

BAB : MENGENAI ADAB QADLA-HAJAT.
Seyogialah menjauhkan dari pandangan mata orang banyak, apabila berqadla hajat di lapangan lepas. Dan seharusnyalah menutup kan dirinya dengan sesuatu jika diperolehnya. Dan tidak membuka aurat, sebelum sampai ke tempat duduk berqadla hajat itu. Tidak menghadap matahari dan bulan. Tidak menghadap qiblat dan membelakanginya, kecuali berada di dalam kakus (ban gun an). Tetapi mengelakkan dirinya dari qiblat itu, adalah lebih baik juga, meskipun di dalam kakus,

Dan kalau ia menutupkan dirinya pada lapangan lepas dengan kendaraannya, maka itu boleh. Demikian juga dengan tepi kain sarungnya. Dan menjaga benar-benar, daripada duduk berqadla hajat pada tempat yang dipakai orang untuk bercakap-cakap.

Dan tidak membuang air kecil (kencing) pada air tenang, di bawah pohon kayu yang berbuah dan di dalam lobang. Dan menjaga dari pada membuang air kecil itu pada tempat keras dan arah hembusan angin karena menjaga daripada terpeciknya air kecil itu.

Dan bahwa bertekan pada duduknya atas kaki kiri. Dan jikalau berqadla hajat dalam bangunan (kakus), maka mendahulukan kaki kiri waktu masuk dan kaki kanan waktu keluar. Dan tidaklah membuang air kecil sedang berdiri. Berkata 'Aisyah ra.: "Siapa yang menerangkan kepadamu bahwa Nabi saw. membuang air kecil dengan berdiri, maka janganlah kamu membenarkannya!"

Berkata Umar ra. : "Rasulullah saw. melihat saya membuang air kecil dengan berdiri, lalu bersabda : "Hai Umar, janganlah membuang air kecil dengan berdiri
Lalu Umar ra. menyambung : "Maka tidaklah lagi aku membuang air kecil dengan berdiri sesudah itu".

Dalam pada itu, ada juga keringanan, karena Hudzaifah ra. meriwayatkan : "Bahwa Nabi saw. membuang air kecil dengan berdiri, maka aku bawa kepadanya air wudlu. Lalu beliau berwudlu dan menyapu kedua alas kakinya". (274)
Dan tidaklah membuang air kecil pada tempat mandi.
Bersabda Nabi saw. Bersabda Nabi saw. : "Umumnya kebimbangan (waswasj itu, dari membuang air kecil pada tempat mandi", (275)
Berkata Ibnul Mubarak : "Diberi kelapangan membuang air kecil di tempat mandi, apabila dilalukan air (disiram)", demikian diterangkan oleh At-Tirmidzi.
Bersabda Nabi saw. Bersabda Nabi saw. : "Janganlah membuang air kecil seorang kamu
pada tempat permandian, kemudian berwudlu padanya. Karena, Kerana,
umumnya kebimbangan hati itu daripadanya".
Berkata Ibnul Mubarak : "Kalau air itu mengalir, maka tidak
mengapa",
Dan tidaklah membawa ke tempat berqadla hajat, sesuatu yang ada padanya nama Allah atau nama Rasul saw. Dan tidaklah memasuki kakus dengan kepala terbuka.
Dan membaca ketika masuk :
بسم الله أعوذ بالله من الرجس النجس الخبيث المخبث الشيطان الرجيم
(Bismillaahi A'uudzuu billaahi minar-rijsinnajsil khabiitsil mu-khabbatsisy syaithaanir-rajiim).
Artinya : "Dengan nama Allah. Aku berlindung dengan Allah dari najis yang kotor, lagi keji yang dikejikan setan yang terkutuk
Dan membaca ketika keluar :
الخروج الحمد لله الذي أذهب عني ما يؤذيني وأبقى علي ما ينفعني
(Alhamdu lillaahilladzii adzhaba 'annii maa yu'dziinii wa abqaa 'alayya maa yanfa'unii).
Artinya : "Segala pujian bagi Allah yang telah menghilangkan daripada ku, apa yang menyakitkan aku dan mengekalkan bagiku apa yang bermanfaat kepadaku ".
------------------------------------------------------------------------ -------------------------------------------------- ----------------------
(274)Dirawikan Al-Bukhari dan Muslim dari Hudzaifah.
(275)Dirawikan pengarang-pengarang Kitab As-Sunan dari Abdullah bin Maghfal.
------------------------------------------------------------------------ -------------------------------------------------- ----------------------
Dan adalah pembacaan ini ketika berada di luar tempat membuang air.
Dan menyediakan batu untuk istinja sebelum duduk dan tidak beristinja* dengan air pada tempat melakukan qadla hajat. Dan berusahalah menghabiskan keluar air kecil dengan mendehem-dehem dan bersin tiga kali dan melalukan tangan di bawah kema-luan. Dan tidaklah membanyakkan berfikir mengenai habis dan tidaknya keluar air kecil itu, karena dapat menimbulkan kebimbangan hati dan menyukarkan kepadanya urusan membuang air kecil itu. Dan apa yang dirasakannya ada basah, maka hendaklah diperkirakannya itu sisa air. Kalau tidak juga menyenangkan hatinya, maka hendaklah diperdiknya air ke tempat itu, sehingga kuatlah keyakinannya yang demikian. Tidaklah kiranya ia dipe-ngaruhi setan dengan kebimbangan hati itu. Pada hadits tersebut, bahwa Nabi saw. "berbuat demikian, yaitu memercikkan air", (276) Yang paling mudah membuang air kecil, ialah orang yang lebih berpaham. Maka kebimbangan hati itu, menunjukkan kepada kekurangan paham.

Pada hadits yang diriwayatkan Salman ra. tersebut : "Bahwa kami diajarkan oleh Rasulullah saw. tiap-tiap perkara, sampai kepada bersuci daripada hadas. Maka disuruhnya kami, tidak beristinja' dengan tulang dan berak keras. Dilarangnya kami menghadap qiblat waktu membuang air besar atau air kecil". (277)
Berkata seorang laki-laki kepada setengah shahabat Nabi saw. dari orang Arab, yang telah berselisih paham dengan dia : "Aku tidak menyangka engkau pandai bersuci dari hadas".

Maka menjawab shahabat itu : "Ya, saya pandai. Sungguh-sungguh saya pandai dan mengetahui betul. Saya jauhkan bekas-bekasnya, saya sediakan alat pembersihannya, saya menghadap ke asy-syih, saya membelakangkan angin, saya iq'a' seperti iq'a'nya kijang dan saya ijfaal seperti ijfaalnya unta".
Asy-syih ialah tumbuh-tumbuhan yang harum baunya, tumbuh di desa, iq'a di sini, ialah menjongkok ke depan dua tapak kakinya. Dan ijfaal, ialah mengangkat punggungnya,

Diantara keringanan, ialah bahwa manusia itu membuang air kecilnya dekat temannya, dengan menutupkan diri daripada temanitu. Rasulullah saw. Rasulullah saw. telah berbuat demikian, meskipun dengan perasaan malu yang sangat berat, gunanya untuk menerangkan kepada orang banyak, bolehnya demikian. (278)
----------------------------------------------------------------------- -------------------------------------------------- ---------------------
(276) Dirawikan Abu Dawud, An-Nasa-i dan ibnu Maiah dari Sufyan bin Al-Hakim Atf-Tsaqafi.
(277) Dirawikan Muslim dari Salman.
(278) Dirawikan Al-Bukhari dan Muslim dari Hudzaifah.
----------------------------------------------------------------------- -------------------------------------------------- ---------------------

CARA ISTINJA':
Kemudian beristinja' pada tempatnya dengan tiga buah batu. Kalau bersih dengan tiga batu itu, maka mencukupilah. Dan jikalau tidak, maka hendaklah dipakai batu yang keempat. Kalau sudah bersih dengan batu yang keempat itu, maka ditambahilah dengan memakai batu yang kelima. Karena membersihkan itu wajib dan mengganjilkan itu sunat.

Bersabda Nabi saw. : "Barangsiapa beristinja' dengan batu, maka hendaklah menggajijilkan batu itu". (279)
Batu itu diambil dengan tangan kirinya dan diletakkan di muka tempat keluar najis sebelum tempat najis dan dilalukanlah batu itu dengan menyapu dan memutarkannya sampai ke ujung tempat najis. Kemudian diambil batu kedua dan diletakkan di ujung tempat najis tadi dan dilalukan ke muka. Kemudian diambil batu ke tiga lalu diputarkan dikeliling tempat keluar najis sekali putar saja. Kalau sukar diputar dan disapu dari depan ke belakang, maka mencukupilah yang demikian. Kemudian diambil batu yang agak besar dengan tangan kanan dan dipegang kemaluan dengan tangan kiri dan disapukan batu dengan kemaluan dan digerakkan tangan kiri. Lalu menyapu tiga kali, pada tiga tempat dari sebuah batu atau pada tiga batu atau pada tiga tempat dari dinding (maksudnya menyapu kemaluan pada dinding sebagai alat istinja'). Sehingga tiada kelihatan lagi basah pada tempat yang disapu itu. Apabila berhasil yang demikian dengan dua kali, maka ditambah dengan kali ketiga. Dan wajiblah yang demikian, kalau ia bermaksud menyingkatkan dengan batu saja. Dan kalau berhasil dengan empat kali, maka disunatkan kali kelima supaya ganjil. Kemudian berpindahlah ke tempat lain dari tempat itu dan beristinja'lah dengan air, dengan menuangkannya dengan tangan kanan ke tempat yang di-istinja'kan itu. Serta digosokkan dengan tangan kiri, sehingga tidak tinggal lagi bekasnya, yang dirasakan oleh tapak tangan dengan perasaan disentuh. Dan tidak dilakukan istinja* itu dengan bersangatan benar, sampai-sampai ke dalamnya.
----------------------------------------------------------------------- -------------------------------------------------- ---------------------
(279) Dirawikan Al-Bukhari dan Muslim dari Abi Hurairah.
----------------------------------------------------------------------- -------------------------------------------------- ---------------------

Karena yang demikian itu adalah sumber kebimbangan. Dan hendaklah diketahui bahwa yang tidak sampai air kepadanya, maka itu adalah bathin (bahagian dalam).
Dan tidaklah dihukum najis lendirdendir yang di dalam badan sebelum lagi nyata keluar. Dan tiap-tiap yang sudah nyata keluar maka tetaplah baginya hukum najis.
Batas ukuran sudah nyata keluar, ialah sampai air kepadanya. Maka air itu menghilangkannya. Dan tidak ada arti bagi kebimbangan.
Dibacakan setelah selesai daripada istinja' :
ا للهم طهر قلبي من النفاق وحصن فرجي من الفواحش
(Allaahumma thahhir qalbii minannifaaqi wa hash-shin farjii minal fawaahish).
Artinya : "Ya Allah, ya Tuhanku, Sucikanlah hatiku daripada nifaq dan peliharakanlah kemaluanku dari kekejian!".
Digosokkannya tangannya pada dinding atau pada tanah, untuk menghilangkan bau kalau masih ada.
Mengumpulkan antara air dan batu itu sunat. Diriwayatkan, bahwa tatkala turun firman Allah Ta'ala : "Di dalamnya ada beberapa orang yang ingin membersihkan diri. Allah menyukai orang-orang yang bersih ".
(S. Al-Bara'ah,@ (Attaubah)ayat 108).

lalu bertanya Rasulullah saw. kepada penduduk Quba' : "Bersuci yang manakah yang dipuji Allah akan kamu dengan sebab bersuci itu?". Maka mereka itu menjawab : "Kami kumpulkan diantara air dan batu". (280)

--------------------------------------------------------------------------------------------------
280.Dirawikan Ibnu Hibban dan Al-Hakim dari Abi Ayyub dan Jabir dan dishahihkannya.
--------------------------------------------------------------------------------------------------

by salik by salik
on Tue May 17, 2011 8:19 pm
Search in: IHYA ULUMUDDIN Search in: IHYA ULUMUDDIN
Topic: Mari terjemahkan kitab Ihya' Ulumuddin ke bahasa Melayu.... Topic: Mari terjemahkan kitab Ihya 'Ulumuddin ke bahasa Melayu ....
Replies: 48 Replies: 48
Views: 690 Views: 690

Mari terjemahkan kitab Ihya' Ulumuddin ke bahasa Melayu.... Mari terjemahkan kitab Ihya 'Ulumuddin ke bahasa Melayu ....
Bahagian pertama :Tentang bersuci daripada najis.
Pandangan mengenai najis, yang berhubungan dengan "Yang di-hilangkan" "dengan apa ia dihitangkan " dan "cara menghilangkannya".

SEGI PERTAMA : mengenai apa yang dihilangkan. Yang dihilangkan ialah : najis.

Benda itu tiga : benda tidak bernyawa (jamaadaat), hewan dan bahagian-bahagian dari badan hewan.
Adapun benda yang tidak bernyawa : maka semuanya suci selain khamar dan tiap-tiap yang berasal dari buah anggur kering yang memabukkan.

Hewan itu semuanya suci, selain anjing dan babi dan anak dari keduanya atau dari salah satu daripada keduanya. Apabila hewan itu mati, maka najis semuanya, kecuali lima : manusia, ikan, bela-lang, ulat buah tufah (buah-buahan). Dan dipandang seperti itu, tiap-tiap makanan yang berubah.

Tiap-tiap yang tidak mempunyai darah yang mengalir, seperti lalat, lipas dan lain-lainnya, maka tidaklah bemajis air dengan jatuhnya ke dalam air.
Adapun bahagian dari badan hewan, maka dua macam :

Pertama : yang dipotong daripadanya. Maka hukumnya seperti hukum bangkai. Rambut (bulu), tidak menjadi najis dengan dipotong dan dengan sebab mati yang mempunyai rambut itu. Dan tulang itu menjadi najis dengan sebab-sebab yang demikian.

Kedua : barang-barang basah yang keluar dari perut hewan. Maka tiap-tiap yang tidak berubah dan tidak mempunyai tempat tetap, maka adalah suci, seperti air mata, peluh, air liur dan ingus. Dan yang mempunyai tempat tetap, sedang dia itu berubah, maka adalah najis, kecuali benda itu adalah unsur bagi kejadian hewan, seperti mani,dan telur. Nanah, darah, berak dan kencing itu najis dari seluruh hewan.


Dan tidak dima'afkan sesuatu dari najis ini baik sedikit atau banyak, selain dari lima :
Pertama : bekas tempat istinja', sesudah beristinja' dengan batu dima'afkan selama tidak melewati dari tempat keluarnya.

Kedua : tanah jalan raya dan debu dari berak di jalan besar dima'afkan daripadanya, walaupun diyakini bemajis, sekedar yang sukar menjaga daripadanya. Yaitu yang tidak dianggap terlalu berlumuran dengan debu itu atau terlalu banyak jatuh - pada orang yang kena debu itu.

Ketiga : apa yang diperoleh di bawah sepatu, dari najis yang tidak terlepas jalan besar daripadanya. Maka dima'afkan daripadanya setelah digosok, karena diperlukan.

Keempat : darah kutu anjing, sedikit atau banyak daripadanya. Kecuali apabila melampaui batas kebiasaan. Biar adanya pada kain kita atau pada kain orang lam yang kita pakai.

Kelima : darah jerawat dan yang keluar daripadanya, yang merupakan nan ah dan lendir.
Ibnu Umar ra. menggosok jerawat pada mukanya. maka keluarlah darah, lalu ia mengerjakan shalat tanpa membasuhnya.

Dan termasuk dalam pengertian itu, sesuatu yang membening dari kotoran kutu-kutu yang biasanya tahan lama. Begitu pula bekas bekam, kecuali apa yang jarang terjadi, dari sesuatu yang keluar dari badan atau lainnya. Maka dihubungkan hukumnya dengan darah kotor wanita (istihadhah). Dan tidaklah ia termasuk dalam pengertian jerawat yang tidak terlepas manusia daripadanya dalam segala keadaannya.

Dengan dima'afkan oleh Agama najis-najis yang lima itu, memberi-tahukan kepada kita bahwa persoalan bersuci itu adalah didasarkan kepada dipermudahkan (tidak dipersulitkan).Dan apa yang dibuat-buat yang merupakan suatu kesangsian tentang najis-najis itu, tidaklah mempunyai dasar sama sekali.

SEGI KEDUA : mengenai dengan apa najis itu dihilangkan (dibersihkan). Yaitu, adakalanya barang beku, dan adakalanya barang cair.

Adapun barang beku, maka yaitu batu istinja'. Barang beku itu mensucikan sebagai penyucian yang mengeringkan, dengan syarat, barang beku itu keras, suci, kering dan tidak benda yang dihormati.
Adapun benda cair, maka tidak dihilangkan (dibersihkan) najis dengan sesuatu daripadanya, selain air. Dan tidaklah semua air, tetapi yang suci saja, di mana tidak terlalu besar perobahannya dengan percampuran sesuatu yang tidak diperlukan untuk air itu.

Dan keluarlah air dari kesuciannya, disebabkan berobah rasanya atau warnanya atau baunya dengan jatuh najis ke dalamnya.
Kalau air itu tidak berobah di mana dia mendekati dua ratus lima puluh sukatan, yaitu lima ratus kati Irak, niscaya ia tidak bernajis, karena sabda Nabi saw. : :
إذا بلغ الماء قلتين لم يحمل خبثا حديث إذا بلغ الماء قلتين لم يحمل خبثا
(Idzaa balagha) maa-u qullatairii lam yahmil khabatsan
Artinya : "Apabila sampailah air itu dua qullah, niscaya tidak membawa najis (272)
Kalau air itu kurang dari dua qullah, maka menurut Asy-Syafi'i ra. bernajis.
Ini, adalah pada air yang tenang. Adapun air yang mengalir, apabila berobah dengan najis, maka riak yang berobah sajalah yang najis, tidak yang di atas dan yang di bawah dari riak itu. Karena riak-riak air itu berpisah, satu dari lainnya.

Demikian juga najis yang mengalir, apabila ia mengalir pada tempat mengalir air. Maka yang bernajis, ialah tempatnya dari air itu dan di kanan kirinya, apabila ia berkurang dari dua qullah.
Kalau mengalirnya air lebih deras dari mengalimya najis, maka air yang di atas najis itu suci dan yang di bawahnya najis, meskipun berjauhan air yang di bawah najis itu dan banyak. Kecuali apabila berkumpul pada suatu kolam sebanyak dua qullah.

Apabila dikumpulkan dua qullah dari air najis, niscaya sucilah ia dan tidak kembali menjadi najis dengan dipisah-pisahkan kemudian.

Inilah menurut madzhab Asy-Syafi'i ra. Saya ingin supaya madzhab Asy-Syafi'i itu seperti madzhab Malik ra., tentang air itu. Yaitu meskipun sedikit, tidak bernajis, kecuali dengan berobah. Karena kepentingan memerlukan kepadanya. Dan melonjaknya kesangsian karena disyaratkan dua qullah. Dari itu, yang demikian membawa kesukaran kepada orang banyak. Dan demi umurku, itulah sebab kesukaran dan diketahui oleh orang yang mencoba dan memperhatikannya.
----------------------------------------------------------------------------------- -------------------------------------------------- ---------------------------------
272.Dirawikan pengarang-pengarang Kitab As-Sunan. seperti An-Nasa-i dan lain-lain dari Ibnu Umar.
----------------------------------------------------------------------- -------------------------------------------------- ---------------------

Dan termasuk diantara yang tidak saya ragukan lagi, bahwa kalau itu disyaratkan, sungguh tempat yang terutama sukarnya bersuci adalah Makkah dan Madinah, Karena pada dua tempat ini, tidak banyak air yang mengalir dan yang tenang. Dari permulaan masa Rasulullah saw. sampai kepada akhir masa shahabat-shahabatnya, tidak ada dinukilkan sesuatu kejadian tentang bersuci dan tiada suatu persoalan tentang cara menjaga air dari najis. Dan tempat-tempat air mereka selalu dipergunakan oleh anak-anak dan budak-budak wanita yang tidak begitu menjaga dari najis-najis. Umar ra. pernah mengambil wudlu dengan air dari kendi seorang Nasrani. Ini, adalah sebagai suatu penegasan, bahwa tidak diperpegangi, selain pada tidak berobahnya air, Kalau tidak demikian, maka kenajisan kenasranian dan tempat airnya, adalah Iumrah yang diketahui dengan berat dugaan yang mendekati kepada kebenaran,

Apabila sulitlah berpegang kepada aliran (madzhab) ini dan tidak adanya terjadi persoalan pada masa-masa itu adalah dalil pertama dan perbuatan Umar ra. menjadi dalil kedua. Dan dalil ketiga, dibiarkan oleh Nabi saw. kendi air untuk kucing dan tidak ditutup-kannya dari kucing-kucing itu, sesudah Nabi saw. melihat kucing itu memakan tikus dan tidak ada pada negeri mereka kolam-kolam, di mana kucing dapat membenamkan mulutnya ke dalam kolam-kolam itu dan tidak pula kucing-kucing itu turun ke sumur-sumur.

Dan dalil keempat bahwa Imam Asy-Syafi'i ra. telah mengeluarkan nash (ketetapan sesuatu masalah dengan dalil), bahwa air penyucian najis itu suci, apabila tidak berobah dan najis apabila berobah. Dan apa bedanya, diantara air itu menemukan najis dengan dituangkan ke atas najis atau najis itu datang kepada air? Dan apa artinya perkataan dari orang yang mengatakan, bahwa kekuatan kedatangan itu, menolakkan najis, serta kedatangan itu tidak mencegah percampuran najis. Jikalau dibawa yang demikian kepada diperlukan, maka juga keperluan meminta untuk itu. Sehingga tiada berbeda diantara menuangkan air ke dalam ember yang ada di dalamnya kain bernajis. Atau mencampakkan kain bernajis dalam ember yang ada padanya air. Dan semuanya adalah biasa pada menyucikan kain dan kendi-kendi air.

Dan dalil kelima, adalah mereka itu beristinja' di tepi air sedikit yang mengalir. Dan tidak ada perselisihan pada madzhab Asy-Sya-fi'i ra. bahwa apabila jatuh kencing ke dalam air yang mengalir dan air itu tidak berobah, bahwa bolehlah berwudlu dengan air itu, meskipun ia sedikit. Dan apakah bedanya diantara air yang mengalir dan air yang tenang? Dan menurut perasaanku kiranya, apakah berpegang kepada tiada berobah itu lebih utama atau kepada kekuatan air disebabkan mengalir? Kemudian manakah batas kekuatan itu, apakah berlaku pada air yang mengalir di dalam pipa-pipa kamar mandi atau tidak? Jika tidak berlaku, maka apakah bedanya?

Dan jika berlaku, maka apakah bedanya diantara benda yang jatuh ke dalamnya dan diantara benda yang jatuh pada tempat lalunya air dari kendi-kendi kepada badan? Dan itu juga mengalir bukan? Kemudian air kecil itu (air kencing) adalah lebih berat percampurannya dengan air yang mengalir, daripada najis beku yang tetap, apabila diputuskan bahwa air yang mengalir kepadanya, biarpun tidak berobah itu najis, sampai air itu dikumpulkan menjadi dua qullah pa^a suatu tempat. Maka apakah bedanya diantara benda beku dan benda cair, sedang air itu satu dan bercampur aduk (ikhtilath), adalah lebih berat daripada mujawarah (percampuran yang tidak campur-aduk)?.

Dan dalil keenam, bahwa apabila jatuh sekati kencing ke dalam air yang dua qullah, kemudian air itu dipisah-pisahkan, maka tiap-tiap bahagian yang diambil daripadanya itu suci. Dan sebagai dimaklumi bahwa kencing itu bertebaran di dalamnya, sedang air itu adalah sedikit.

Dan kiranya, menurut perasaanku, adakah menjadi sebab sucinya karena tidak berobah itu lebih diutamakan. Atau disebabkan kekuatan banyaknya air, setelah dipisah-pisahkan dan dihilangkan banyaknya, serta diyakini masih adanya bahagian-bahagian najis di dalamnya?.
Dan dalil ketujuh bahwa tempat-tempat permandian itu pada masa-masa yang lampau, selalulah menjadi tempat berwudlu orang-orang yang hidupnya melarat. Mereka membenamkan tangan dan kendi-kendi air ke dalam kolam-kolam itu, sedang airnya sedikit, serta diketahui bahwa tangan-tangan yang bernajis dan bersih, datang silih berganti kepadanya.

Maka segala hal ini, serta keperluan yang mendesak itu, meneguh-kan di dalam jiwa, bahwa mereka itu memandang kepada tiada berobahnya air, bersandarkan kepada sabda Nabi saw. : :
خلق الماء طهورا لا ينجسه شيء إلا ما غير طعمه أو لونه أو ريحه
(Khuliqal maa-u thahuuran laa yunajjisuhu syai-un illaa maa ghayyara tha'mahu au launahu au riihahu).
Artinya : "Dijadikan air itu suci-menyucikan, tidak dinajiskannya oleh sesuatu, kecuali yang dapat mengobahkan rasanya atau warna-nya atau baunya".(273)
----------------------------------------------------------------------- -------------------------------------------------- ---------------------
273.Dirawikan Ibnu Majah dari Abi Amamah. dangan isnad dla'if.
----------------------------------------------------------------------- -------------------------------------------------- ---------------------
Dan ini dapat meyakinkan. Yaitu, sifat dari tiap-tiap yang cair, dapat membawa kepada sifatnya sendiri, tiap-tiap benda yang jatuh ke dalamnya. Dan adalah benda yang jatuh itu menjadi kalah, tidak dapat mempertahankan diri. Maka sebagaimana kita melihat anjing yang jatuh ke dalam gudang garam, lalu berobah menjadi garam. Dan ditetapkan hukumnya dengan suci, disebabkan telah menjadi garam dan hilang sifat ke-anjing-an daripadanya. Maka demikian pula cuka yang jatuh ke dalam air. Begitu pula susu yang jatuh ke dalamnya, sedang dia itu sedikit, maka hilanglah sifatnya dan merupakanlah dia dengan sifat air dan berbentuklah dia dengan bentuk air. Kecuali apabila benda itu banyak dan menang. Dan dikenal kemenangannya itu dengan kemenangan rasanya atau warnanya atau baunya.

Maka ukuran ini dan Agama telah memberi isyarat kepadanya, mengenai air yang kuat untuk menghilangkan najis, adalah lebih layak untuk menjadi pegangan. Sehingga tertolaklah dengan itu kesulitan dan lahirlah pengertian adanya air itu suci-menyucikan. Karena dia memenangkan atas benda itu, lalu menyucikannya. Sebagaimana telah terjadi seperti itu, mengenai air yang melebihi daripada dua qullah, mengenai air cucian, mengenai air yang mengalir dan mengenai dibiarkan tempat air bagi kucing.

Janganlah anda menyangka, yang demikian itu karena dima'afkan. Karena kalau benarlah begitu, maka adalah seperti bekas istinja' dan darah kutu-kutu busuk, sehingga jadilah air yang terjatuh benda itu ke dalamnya najis. Dan tidak bernajislah, dengan air cucian dan dengan jilatan kucing ke dalam air yang sedikit.
Adapun sabda Nabi saw. : "Air itu tidak membawa najis", maka hadits itu meragukan. Karena air itu membawa najis, apabila ia telah berobah ".

Kalau dikatakan, bahwa dimaksudkan dengan hadits itu, apabila tidak berobah, maka mungkin dijawab bahwa dimaksudkan dengan demikian, karena biasanya air itu tiada berobah dengan najia-najis biasa. Kemudian, dipegang dengan yang dipahami dari hadits itu (maksudnya : membawa najis), yaitu mengenai air apabila tiada sampai dua qullah. Dan meninggalkan yang dipahami itu, dengan mempergunakan sedikit daripada dalil-dalil yang telah kami sebutkan itu, mungkin saja.


Sabda Nabi saw. : "Tidak membawa najis", secara dhahiriyah, ialah tidak membawanya, Artinya : membalikkan najis kepada sifat air itu sendiri, sebagaimana dikatakan bagi gudang garam itu tidak membawa anjing dan lainnya. Artinya : bertukar kepada garam.

Maka demikian, karena manusia itu kadang-kadang beristinja' pada air yang sedikit dan dengan potongan-potongan kecil dari tumbuh-tumbuhan dan membenamkan tempat-tempat air (bejana-bejana) yang bernajis ke dalam air yang sedikit. Kemudian mereka menjadi ragu, mengenai air itu, berobahkah dia dengan kentara atau tidak?.

Maka jelaslah bahwa air itu apabila dua qulah, niscaya tidak berobah dengan najis biasa.
Kalau anda mengatakan, bahwa Nabi saw. telah bersabda : "Tidak membawa najis",' maka manakala najis itu banyak, niscaya dibawanya ".

Ini terbalik kepada anda. Karena bila najis itu banyak, maka air itu membawanya pada hukum sebagaimana membawanya pada. pandangan. Dari itu, haruslah ditentukan dengan najis-najis biasa pada kedua madzhab itu (madzhab Malik dan Asy-Syafi'i).

Kesimpulannya, maka kecenderunganku mengenai persoalan najis-najis biasa kepada memudahkan, adalah karena memahami dari perjalanan orang-orang terdahulu dan karena menutupi pintu kebimbangan. Dengan sebab itulah, aku berfatwa dengan suci mengenai hal-hal y ang terjadi perselisihan padanya dalam contoh-contoh daripada masalah-masalah itu.

SEGI TIGA : mengenai cara menghilangkan najis.
Najis itu, kalau najis hukmiah, yaitu najis yang tiada mempunyai bentuk yang tampak dilihat, maka mencukupilah melalukan air di atas seluruh tempat najis itu.

Dan kalau najis 'ainiah (mempunyai bentuk yang tampak dilihat), maka haruslah dihilangkan bentuk najis itu. Kalau rasanya masih ada, maka itu menunjukkan kepada masih adanya najis itu. Begitu pula kalau masih ada warnanya. Kecuali kalau sudah melekat betul, maka dima'afkan setelah dikikis dan digosok.

Kalau baunya masih ada, maka menunjukkan masih adanya najis itu dan tidak dima'afkan, kecuali apabila benda itu mempunyai bau keras, yang sukar menghilangkannya. Maka menggosok dan memeraskannya beberapa kali berturut-turut, adalah merupakan seperti mengikis dan menggosok pada warna tadi. Cara menghilangkan kebimbangan hati (waswas), ialah mengetahuinya dengan keyakinan bahwa segala benda dijadikan suci. Maka sesuatu benda yang tiada kelihatan najis padanya dan tiada diketahui najis itu dengan yakin, maka bolehlah dilakukan shalat bersamanya. Dan tidak seyogialah dipakai pemahaman secara mendalam untuk mengumpamakan adanya najis itu.

by salik by salik
on Tue May 17, 2011 8:14 pm
Search in: IHYA ULUMUDDIN Search in: IHYA ULUMUDDIN
Topic: Mari terjemahkan kitab Ihya' Ulumuddin ke bahasa Melayu.... Topic: Mari terjemahkan kitab Ihya 'Ulumuddin ke bahasa Melayu ....
Replies: 48 Replies: 48
Views: 690 Views: 690

Mari terjemahkan kitab Ihya' Ulumuddin ke bahasa Melayu.... Mari terjemahkan kitab Ihya 'Ulumuddin ke bahasa Melayu ....
[justify]
كتاب أسرار الطهارة
وهو الكتاب الثالث من ربع العبادات

KITAB RAHASIA BERSUCI
Yaitu : Kitab Ketiga dari Rubu' Ibadah
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ بسم الله الرحمن الرحيم
(Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang).


Segala pujian bagi Allah yang berlemah-lembut dengan hambaNya. Maka dianugerahiNya ibadah kepada mereka dengan kebersihan. DicurahkanNya ke dalam hati mereka untuk mensucikan bathinnya, nur dan kasih-sayangNya. Dan disediakanNya bagi dhahiriah mereka, untuk menyucikan yang dhahir itu, air yang tertentu dengan cair dan bening.

Rahmat Allah kepada Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم yang meratai seluruh pelosok dan penjuru alam dengan nur-hidayah dan kepada keluar-ganya yang baik lagi suci, rahmat — yang oleh berkahnya melepaskan kita pada hari ketakutan dan menegakkan benteng diantara kita dan setiap bahaya.
Kemudian, maka bersabda Nabi saw. : :
بني الدين على النظافة
(Budiyad-diinu 'alan-nadhaafah).
Artinya : "Dibangun Agama di atas kebersihan". (269)
Dan bersabda Nabi صلى الله عليه وسلم :
مفتاح الصلاة الطهور
(Miftaahush-shalaatith-thuhuur).
Artinya: "Kunci shalat ialah kesucian". (270)
Berfirman Allah Ta'ala :
فِيهِ رِجَالٌ يُحِبُّونَ أَنْ يَتَطَهَّرُوا وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُطَّهِّرِينَ
(Fiihi rijaalun yuhibbuuna an yatathah-haruu wallaahu yuhibbul mutathah-hiriin).
------------------------------------------------------------------------ -------------------------------------------------- ----------------------
(269)Menurut Al-lraqi ia tidak menjumpai hadits yang berbunyi demikian.
(270)DirawikanAth Tirmidzidari Ali.
------------------------------------------------------------------- -------------------------------------------------- -----------------
Artinya : "Di dalamnya ada beberapa orang yang ingin membersihkan diri. Dan Allah menyukai orang-orang yang bersih". (S. At Tubah, ayat 108).
Bersabda Nabi صلى الله عليه وسلم :
الطهور نصف الإيمان
(Ath-thuhuuru nishful iimaan).
Artinya : "Kesucian itu setengah Iman". (271)
Berfirman Allah Ta'ala : "Allah tidak hendak menyusahkan kamu, tetapi hendak mensucikan kamu ".
(S. Al-Maidah, ayat 6).
Maka berfikirlah orang-orang yang mempunyai mata-hati dengan yang dhahiriah dari ayat-ayat dan hadits-hadits tadi, bahwa pekerjaan yang terpenting ialah mensucikan segala rahasia hati (as-saraair). Karena rasanya jauhlah dari paham yang benar, bahwa yang dimaksud dengan sabda Nabi صلى الله عليه وسلم :
"Kesucian itu setengah Iman", adalah membangun dhahiriah dengan pembersihan dengan menyiram dan menuangkan air. Dan meruntuhkan bathimyah serta membiarkan-nya berlumuran dengan barang-barang keji dan kotoi. Amat jauhlah dari itu!.

Bersuci itu empat tingkat :
Tingkat Pertama : mensucikan dhahir dari segala hadats, kotoran dan benda yang menjijikkan.
Tingkat Kedua : mensucikan anggota badan dari segala perbuatan jahat dan dosa.
Tingkat Ketiga : mensucikan hati dari segala pekerti yang tercela dan sifat-sifat rendah yang terkutuk.
Tingkat Keempat: mensucikan sirr (rahasia atau bathin) dari sesuatu selain dari Allah Ta'ala. Yaitu : bersuci para nabi as. dan para shiddiq!.

Bersuci pada tiap-tiap tingkat tadi adalah setengah dari amal perbuatan yang ada di dalamnya. Dan tujuan penghabisan pada amalan sirr ialah terbuka baginya kebesaran dan keagungan Allah Ta'ala. Dan tidaklah bertempat ma'rifah kepada Allah dengan sebenarnya pada bathin, selama belum berangkat daripadanya segala sesuatu selain Allah. Dari itu berfirman Allah Ta'ala :
----------------------------------------------------------------------- -------------------------------------------------- ---------------------
271. 271. Dirawikan Muslim dari Abi Malik AI-Asy'ari.
----------------------------------------------------------------------- -------------------------------------------------- ---------------------


قُلِ اللَّهُ ثُمَّ ذَرْهُمْ فِي خَوْضِهِمْ يَلْعَبُونَ
(Qulillaahu tsumma dzarhum fii khaudlihim yal-'abuun). Artinya : "Katakan : Yang menurunkan itu Allah. Kemudian hiorkanlah mereka main-main dengan percakapan kosongnya". (S. Al-An-'aam, ayat 91).
Karena keduanya itu tidak dapat berkumpul di dalam hati.

"Allah tidak menjadikan seseorang mempunyai dua hati di dalam dadanya ". (S. Al-Ahzaab, ayat 4).
Adapun amalan hati, maka tujuannya yang terakhir ialah membangunnya dengan budi pekerti yang terpuji dan 'aqidah yang disuruh Agama. Dan tidak bersifat hati itu dengan sifat-sifat tersebut, sebelum dibersihkan dari lawan-lawannya. Yaitu 'aqidah yang salah dan sifat-sifat rendah yang terkutuk.
Maka pensucian hati itu adalah salah satu dari dua bahagian, di mana dia adalah bahagian pertama yang menjadi syarat pada bahagian kedua. Maka adalah kesucian itu setengah Iman menurut pengertian ini.
Begitu pula, pensucian anggota badan dari segala yang dilarang, adalah salah satu dari dua bahagian. Yaitu bahagian pertama yang menjadi syarat pada bahagian kedua.

Maka pensucian hati adalah salah satu dari dua bahagian, yaitu
Bahagian pertama pembangunan anggota badan dengan segala macam tha'at, adalah bahagian kedua.
Maka inilah maqam-maqam Iman itu. Tiap-tiap maqam,mempunyai tingkat. Dan tidaklah sampai seorang hamba ke tingkat yang tinggi, melainkan setelah melampaui tingkat yang dibawah. Tidak sampai ia kepada kesucian bathin dari segala sifat yang tercela dan mem-bangunnya dengan sifat yang terpuji, selama ia belum selesai dari pensucian hati dari budi pekerti yang tercela dan membangunnya dengan budi pekerti yang terpuji. Dan tidak sampai ke situ orang-orang yang belum menyelesaikan daripada pensucian anggota badan dari segala yang dilarang dan membangunnya dengan segala amalan tha'at. Tiap-tiap yang dicari itu tinggi dan mulia, maka sulit dan jauhlah jalannya dan banyaklah halangannya.

Janganlah anda menyangka bahwa hal ini didapati dengan angan-angan dan dicapai dengan keinginan saja. Ya, siapa yang buta mata-hatinya daripada berlebih-kurangnya tingkatan-tingkatan ini, niscaya ia tidak memahami dari .tingkatan-tingkatan bersuci itu selain daripada tingkatan akhir, di mana dia merupakan seperti kulit ter-akhir yang dhahir, dibandingkan kepada isinya yang dicari.

Maka jadilah dia memperhatikan pada kulit itu dan memeriksa jalan-ja-lannya. Dan menghabiskan segala waktunya pada beristinja \ mencuci kain, membersihkan dhahiriyah dan mencari air banyak yang mengalir. Karena timbul sangkaan daripadanya, karena bisik-an setan dan khayalan akal pikiran, bahwa kesucian yang dicari lagi mulia, itulah saja. Dan tidak mengerti akan perjalanan hidup orang-orang dahulu dan mereka menghabiskan segala enargie dan pikiran pada pensucian hati dan tidak mementingkan pada urusan dhahir. Sehingga Umar ra. dengan kedudukannya yang tinggi itu, berwudlu dari air di dalam kendi seorang Nasrani. Sehingga, sesungguhnya orang-orang dahulu itu tidak membasuhkan tangannya dari pada debu dan bekas makanan. Tetapi mereka menyapukan tangannya dengan tuihit kakinya. Dan mereka menghitung kain serbet (kain lap) itu termasuk bid'ah yang diada-adakan. Mereka melakukan shalat di atas lantai di masjid, berjalan dengan kaki telanjang di jalan-jalan. Siapa yang tidak membuat alas diantaranya dan lantai pada tempat tidur, maka adalah dia termasuk orang besar dari mereka. Dan mereka mencukupkan dengan batu saja pada beristinja

Berkata Abu Hurairah dan lainnya dari ahli tasawwuf : "Adalah kami memakan daging bakar, lalu dibacakan iqamat untuk shalat. Maka kami masukkan jari-jari kami di dalam batu-batu kecil. Kemudian kami gosok-gosokkan dia dengan tanah dan kami bertakbir".
Berkata Umar ra. : "Tidak adalah kami mengenai kain lap pada masa Rasulullah saw. Dan sesungguhnya sapu tangan kami ialah tapak kaki kami. Adalah kami apabila sudah memakan makanan yang berminyak, lalu kami sapukan dengan tapak kaki itu".

Ada orang mengatakan bahwa bid'ah yang pertama-tama lahir sesudah Rasulullah saw. adalah empat : ayakan tepung, kain lap, meja makan dan kenyang. Dan adalah kesungguhan mereka seluruhnya pada kebersihan bathin. Sehingga berkatalah setengah mereka: "Mengerjakan shalat di dalam dua alas kaki adalah lebih utama!". Karena Rasulullah saw. tatkala membuka kedua alas kakinya di dalam shalat, karena diterangkan oleh Jibril as. kepadanya, bahwa pada kedua alas kakinya itu najis dan orang lainpun membuka alas kakinya, maka kemudian Nabi saw. bertanya : "Mengapa kamu membuka alas kakimu?".

Berkata An-Nakha'i, tentang mereka yang membuka alas kakinya : "Aku suka, jikalau adalah orang yang memerlukan, lalu datang kepada alas-alas kaki itu dan mengambilnya". Perkataan ini adalah sebagai pertanda bahwa An-Nakha'i menentang di buka alas-alas kaki itu.


Begitulah orang-orang dahulu itu memandang enteng dalam hal-hal tadi, bahkan adalah mereka berjalan kaki di atas tanah jalan dengan kaki terbuka. Mereka duduk di atasnya, mengerjakan shalat di masjid-masjid atas lantai. Mereka makan dari tepung gandum dan syair yang sudah dipijak dan dikencingi hewan. Tiada mereka memperdulikan dari keringat unta dan kuda serta banyak jatuhnya di dalam najis. Dan tidak adalah sekali-kali dinukilkan dari salah seorang dari mereka pertanyaan, mengenai najis yang halus-halus.

Begitulah mereka memandang enteng pada najis-najis itu. Sekarang telah sampai giliran kepada suatu golongan, yang menamakan berdandan itu kebersihan. Lalu mereka mengatakan, kebersihan itu tempat tegaknya Agama. Maka dipergunakannya sebahagian besar waktunya untuk menghiasi dhahiriyah, seperti yang diperbuat oleh penghias rambut dengan anak-daranya. Sedang bathinnya rusak, penuh dengan segala macam kekejian : takabur, 'ujub, bodoh, ria dan nifaq. Mereka tidak membantah yang demikian dan tidak merasa heran akan hal itu.

Jikalau orang yang hanya beristinja' dengan batu atau berjalan di atas tanah dengan kaki terbuka atau mengerjakan shalat di atas lantai atau beranda masjid tanpa tikar sajadah yang terbentang atau berjalan pada lapangan luas tanpa alas tapak kaki dari kulit atau berwudlu pada kendi air seorang wanita tua atau lelaki yang berpakaian kumuh maka golongan itu bangun tegak berdiri, menentang orang ini. Dan menggelarkannya kotor" serta mengusir-kannya dari golongan mereka, menolak untuk makan bersama dan bergaul. Mereka menamakan sederhana yang menjadi sebahagian dari Iman itu kotor dan berdaki dan itu kebersihan.

Lihatlah, bagaimana yang munkar itu telah menjadi ma'ruf dan yang ma'ruf telah menjadi munkar. Dan bagaimana telah terbenam dari agama tandanya, sebagaimana telah terbenam hakikat dan ilmunya.


Jika anda bertanya : "Apakah kata tuan, mengenai adat kebiasaan yang diadakan kaum shufi tentang keadaan dan kebersihan mereka, termasuk yang dilarang atau munkar?".
Maka aku menjawab, di mana aku berlindung dengan Allah dari memberi penjelasan tanpa perincian. Dengan tegas aku mengatakan bahwa membersihkan diri, memberatkan diri dengan perbuatan-perbuatan itu, menyediakan tempat-tempat air dan perkakas-perka-kasnya, memakai sarung kaki dan kain sarung yang mencukupi untuk menolak debu dan lain-lain sebagainya daripada sebab-sebab itu, maka kalau dipandang kepada diri hal-hal itu semata-mata, adalah termasuk barang mubah. (dibolehkan). Kadang-kadang dia disertai oleh hal-hal dan niat-niat yang menghubungkannya, sekali dengan yang ma 'ruf dan sekali dengan yang munkar.
Adapun adanya itu mubah pada dirinya maka tidaklah tersembunyi, bahwa orang itu adalah bertindak dengan hal-hal yang tersebut di atas pada hartanya, badannya dan kainnya. Maka ia berbuat sekehendaknya apabila tidak ada padanya perbuatan yang sia-sia dan pemborosan.
Adapun menjadi munkar, maka yaitu dengan menjadikan yang demikian itu pokok agama. Dan menafsirkan dengan demikian, sabda Nabi saw. : "Agama itu dibangun atas kebersihan". Sehingga dengan itu ditantangnya orang-orang yang mempermudah-mudahkannya seperti yang dipermudah-mudahkan oleh orang-orang terdahulu. Atau bermaksud dengan yang demikian itu, menghiasi dhahiriah bagi manusia dan mencantikkan pandangan kepada mereka. Maka yang demikian itu adalah ria yang terlarang. Lalu jadilah dia itu munkar dengan dua pandangan tadi.

Adapun adanya itu ma 'ruf maka adalah maksud daripadanya kebaikan, bukan penghiasan. Dan tidak ditantang terhadap yang meninggalkannya dan tidak dikemudiankan sembahyang dari awal waktu, karenanya. Dan tidak terhalang dengan sebabnya, daripada mengerjakan perbuatan yang lebih utama daripadanya atau tidak terhalang daripada ilmu pengetahuan atau lainnya.

Apabila tidak disertai oleh sesuatu daripada yang tersebut tadi, maka adalah mubah, yang mungkin dijadikan untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta'ala dengan niat.
Tetapi tiadalah mudah yang demikian, kecuali bagi orang-orang yang berani di mana jikalau mereka itu tidak bekerja dengan meng-gunakan segala waktu untuknya, niscaya mereka menghabiskan


waktunya dengan tidur ataupun berbicara yang tidak penting. Sehingga jadilah pekerjaan mereka dengan membersihkan itu lebih utama. Karena bekerja dengan bersuci itu adalah membaharukan ingatan kepada Allah Ta'ala dan mengingatkan kepada ibadah. Maka tiada mengapa, apabila tidak menimbulkan kemungkaran atau pemborosan.

Adapun ahli ilmu dan amal maka tiada seyogialah menyerahkan waktunya kepada membersihkan itu melainkan sekedar perlu saja. Melebihkan dari itu adalah munkar terhadap mereka dan membuang-buang umur yang amat berharga dan amat mulia bagi diri orang yang dapat menggunakannya.

Dan tidaklah mengherankan yang demikian itu, karena perbuatan baik bagi orang-orang baik, adalah kejahatan bagi orang-orang yang mendekatkan diri kepada Allah (al-muqarrabin).

Dan tidaklah layak bagi pahlawan, meninggalkan kebersihan dan menentang orang shufi. Dan mendakwakan bahwa dia menyerupai dengan shahabat-shahabat, Karena menyerupai mereka itu adalah tentang tidak menggunakan waktunya selain untuk sesuatu yang lebih penting. Sebagaimana ditanyakan kepada Daud Ath-Tha-i : "Mengapakah engkau tidak menyisirkan janggut engkau?'1. Lalu ia menjawab : "Jadi saja ini orang yang berbuat bathil!". Karena itulah saya tidak melihat bagi orang yang berilmu, yang belajar dan yang beramal, bahwa menyia-nyiakan waktunya untuk mencuci kain. Karena menjaga daripada memakai kain-kain yang dipakai oleh orang-orang yang rendah dan yang memberi sangkaan buruk dengan kerendahan itu, karena lengah menyucikannya".

Adalah mereka pada masa pertama dahulu, mengerjakan shalat pada kulit hewan yang disamak. Dan tidak diketahui dari mereka orang-orang yang membedakan antara pakaian yang tidak dicuci dan pakaian dari kulit yang disamak, tentang suci dan najisnya. Tetapi adalah mereka menjauhkan diri daripada najis apabila dilihatnya dan tiada memperhatikan benar-benar untuk meneliti kemungkinan-kemungkinan kecil. Malahan mereka adalah amat memperhatikan mengenai ria dan dhalim sampai kepada yang sekecil-kecilnya. Sehingga berkatalah Sufyan Ats-Tsuri kepada seorang kawannya yang berjalan bersama-sama, lalu memandang ke pintu sebuah rumah yang tinggi lagi besar : "Janganlah engkau perbuat yang demikian! Karena jikalau tidaklah manusia memandang kepada rumah itu, niscaya tidaklah pemiliknya berbuat pemborosan seperti itu. Maka orang yang memandang kepadanya adalah menolong kepada pemiliknya untuk melakukan pemborosan",

Orang-orang pada masa pertama dahulu itu, menyediakan seluruh jiwanya untuk memahami yang halus-halus seperti itu, tidak mengenai kemungkinan-kemungkinan ada najis,
Kalau orang yang berilmu memperoleh seorang awwam yang bekerja untuknya menyucikan kain untuk menjaga kebersihan, maka adalah yang demikian itu lebih utama. Karena yang demikian adalah lebih baik daripada menyia-nyiakan kebersihan. Dan orang awwam itu memperoleh manfa'at dengan perbuatannya karena dapat menggunakan dirinya yang mungkin terperosok kepada perbuatan jahat, dengan mengerjakan yang mubah tadi pada dirinya. Sehingga ia tercegah dari perbuatan ma'siat di dalam hal tersebut.
Diri, jikalau tidak sibuk dengan sesuatu, maka akan menyibukkan yang mempunyai diri itu sendiri.
Dan apabila orang awwam tadi bermaksud dengan perbuatan itu, mendekatkan diri kepada orang yang berilmu itu, niscaya jadilah yang demikian baginya pengorbanan yang sebaik-baiknya. Dan waktu bagi orang yang berilmu itu adalah lebih mulia daripada diserahkannya kepada pekerjaan yang seperti itu (mencuci kain). Sehingga tinggallah waktu itu terpelihara baginya. Dan waktu bagi orang awwam tadi adalah lebih mulia untuk berbuat seperti itu. Maka sempurnalah kebajikan kepadanya dari segala segi.

Dan hendaklah diperhatikan dengan contoh di atas, kepada contoh-contoh yang lam yang seirama dengan itu, dari segala amal perbuatan. Dan menyusun segala kelebihannya dan segi kelebihan sebahagian daripadanya dengan sebahagian yang lain.

Penelitian benar-benar dengan menghitung dan menjaga segala detik umur, dengan mengguriakannya kepada yang lebih utama, adalah lebih penting daripada meneliti segala urusan duniawi dengan sukadukanya.

Apabila telah dipahami pendahuluan ini dan telah tegas bahwa bersuci itu mempunyai empat tingkat, maka ketahuilah bahwa kami pada Kitab ini, tidak akan memperkatakan, melainkan mengenai tingkat keempat saja. Yaitu : kebersihan dhahir. Karena kami dalam bahagian pertama dari Kitab ini, dengan sengaja tidak mengetengahkan melainkan pereoalan-persoalan dhahir saja.

Maka kami jelaskan sekarang bahwa kesucian dhahir itu tiga bahagian : kesucian dari najis, kesucian dari hadats dan kesucian dari benda-benda yang jijik pada badan. Yaitu yang diperoleh dengan pemotongan kuku, penajaman pisau, pemakaian obat yang menghilangkan bulu, pengkhitanan dan lainnya.
457[/justify]

by salik by salik
on Tue May 17, 2011 6:51 pm
Search in: IHYA ULUMUDDIN Search in: IHYA ULUMUDDIN
Topic: Mari terjemahkan kitab Ihya' Ulumuddin ke bahasa Melayu.... Topic: Mari terjemahkan kitab Ihya 'Ulumuddin ke bahasa Melayu ....
Replies: 48 Replies: 48
Views: 690 Views: 690

Mari terjemahkan kitab Ihya' Ulumuddin ke bahasa Melayu.... Mari terjemahkan kitab Ihya 'Ulumuddin ke bahasa Melayu ....
Yang bertambah itu ada dan yang berkurang pun ada. Dan sesuatu itu tidaklah bertambah dengan dirinya sendiri. Maka tidak boleh dikatakan bahwa manusia itu bertambah dengan kepalanya.

Tetapi dikatakan : bertambah dengan janggutnya dan gemuknya. Dan tidak boleh dikatakan, bahwa shalat itu bertambah dengan ruku' dan sujud. Tetapi bertambah dengan adab dan sunat-sunat.

Maka ini, adalah penegasan bahwa Iman itu mempunyai wujud (ada). Dan sesudah adanya, lalu berbeda keadaannya dengan bertambah dan berkurang.

Kalau anda berkata bahwa kesulitan timbul mengenai pembenaran (tashdiq), bagaimanakah ia bertambah dan berkurang, sedang dia itu satu hal saja?.

Maka aku menjawab bahwa apabila kita tinggalkan tedeng aling-aling dan tidak mengambil pusing dengan ejekan orang yang mengejek, lalu kita membuka tutupnya, niscaya hilanglah kesulitan itu. Maka kami menjawab : bahwa Iman adalah nama yang berseku-tu, dipakai dari tiga segi :

Pertama : dipakai untuk pembenaran dengan hati. atas jalan i'tiqad dan taqlid, tanpa pembukaan dan pelapangan dada. Yaitu : iman orang awwam, bahkan iman manusia seluruhnya, selain dari orang-orang tertentu (orang-orang khawwas).

I'tiqad ini adalah suatu ikatan pada hati, sekali erat dan kuat,sekali lemah dan luntur, seperti ikatan dengan benang umpamanya.

Dan tidaklah jauh contoh ini daripada kebenaran. Ambillah ibarat dengan orang Yahudi dan kerasnya ia berpegang pada 'aqidahnya, yang tak mungkin tanggal dengan hardik dan gertak, bujukan dan pengajaran, dalil dan alasan. Dan seperti itu pulalah orang Nasrani dan orang pembuat bid'ah.
Dan pada mereka, ada orang yang mungkin diragukan dengan sedikit pembicaraan dan mungkin turun dari 'aqidahnya dengan sedikit pancingan atau gertak. Sedang dia sebenarnya tiada ragu di dalam 'aqidahnya itu seperti orang yang pertama tadi (orang Yahudi).
Tetapi keduanya, berlebih-kurang tentang keteguhan pendirian.
Dan ini terdapat juga pada i'tiqad yang benar. Dan amal perbuatan itu membekas pada tumbuh dan bertambahnya keteguhan pendirian itu, seperti membekasnya penyiraman air pada tumbuhnya kayu-kayuan.


Dan bersabda Nabi saw. menurut riwayat pada sebahagian hadits : "Iman itu bertambah dan berkurang". (258)

Dan itu adalah dengan pengaruh ta'at di dalam hati. Dan ini tidak diketahui selain oleh orang yang memperhatikan akan keadaan dirinya sendiri, pada waktu tekun beribadah dan menjuruskan kepadanya dengan kehadliran hati serta waktu-waktu lesu. Dan mengetahui berlebih-kurangnya pada ketetapan hati kepada aqidah-aqidah Iman dalam segala hal keadaan itu. Sehingga bertambah eratnya ikatan Iman sebagai tantangan terhadap orang yang mau melepaskannya dengan ke ragu-raguan. Bahkan orang yang mempunyai kepercayaan pada anak yatim, akan arti belas kasihan, apabila ia berbuat menurut yang diharuskan oleh kepercayaannya itu, lalu disapunya kepala anak yatim itu dan bertambah kasih sayangnya kepadanya, niscaya diperolehnya dari bathiniyahnya, akan kekuatan dan kegandaan kasih sayang dengan sebab perbuatannya itu.

Begitu pula orang yang berkeyakinan kepada kerendahan diri, apabila berbuat menurut yang diharuskan oleh keyakinan itu akan sesuatu perbuatan dengan menghadapkan diri atau bersujud kepada orang lain, niscaya ia merasa dari hatinya dengan perasaan merendahkan diri itu, ketika tampil ia kepada pengkhidmatan. Begitulah kiranya segala sifat hati, yang timbul daripadanya, segala amal perbuatan anggota badan. Kemudian kembalilah membekas segala perbuatan itu kepadanya. Lalu menguatkan dan menam-bahkannya.

------------------------------------------------------------------------ -------------------------------------------------- ----------------------
258.Dirawikan Ibnu 'Uda dan A busy. Syaikh dari Abu Hurairah. Kata Ibnu 'Uda. hadits ini batil, karena dalam sanadnya ada Muhammad bin Ahmad bin Harb Al-Milhi. yang sengaja dusta.
------------------------------------------------------------------------ -------------------------------------------------- ----------------------


Karena itu berfirman Allah Ta'ala : فَزَادَتْهُمْ إِيمَانًا
(Fazaadat-hum iimaanaa).Artinya : "Maka ayat-ayat itu menambah kepada keimanannya".
(S. Al-Baraah, ayat 124)@ At-Taubah
Dan berfirman Allah Ta'ala : لِيَزْدَادُوا إِيمَانًا مَعَ إِيمَانِهِمْ
(Liyaz daaduu iimaanan ma'a iimaanihim).
Artinya : "Supaya keimanan mereka bertambah dari keimanannya yang telah ada". (S. Al-Fath, ayat 4).

Dan akan datang penjelasan ini nanti pada Bahagian Perbuatan-perbuatan yang Melepaskan dan yang Membinasakan, ketika menerangkan segi hubungan bathin dengan dhahir dan amal perbuatan dengan aqidah dan hati. Karena yang demikian itu adalah termasuk jenis hubungan alam al-mulki dengan alam al-malakut.
Yang dimaksudkan dengan alam al-mulki ialah alam nyata yang dapat dipersaksikan dengan pancaindra. Dan dengan alam al-malakut ialah alam ghaib yang diketahui dengan nur mata hati (bashirah). Dan hati itu termasuk alam al-malakut. Dan anggota badan serta segala perbuatannya adalah termasuk alam al-mulki.
Kehalusan dan kemumian ikatan diantara kedua alam itu, sampai kepada batas, yang disangka oleh sebagian manusia akan kesatuan satu sama lain. Dan disangka oleh sebahagian manusia lagi bahwa tak ada alam yang lain, selain dari alam yang dapat dipersaksikan (alam asy-syahadah). Yaitu benda-benda ini,' yang dilihat oleh pancaindra.

Orang yang mengetahui keduanya dan mengetahui bilangan-bilang-annya, kemudian ikatan keduanya, niscaya menyusun kata-kata yang merupakan madah :

Amat haluslah kaca.
Amat haluslah khamar.
Keduanya serupa...................
Sehingga menjadi samar.
Seakan-akan khamar.
Bukan wadah .....................
Seakan-akan wadah,
Bukan khamar...............................

Dan marilah kita kembali kepada yang dimaksud!.
Sesungguhnya alam ini adalah di luar ilmu mu'amalah. Tetapi diantara dua alam juga, ada hubungan dan ikatan. Maka karena itulah kita melihat ilmu-ilmu mukasyafah itu pada setiap sa'at memanjat kepada ilmu-ilmu mu'amalah. Sehingga tersingkaplah daripadanya, dengan memberatkan diri.
Maka inilah segi bertambahnya Iman dengan ta'at, dengan apa yang diharuskan oleh pemakaian ini.

Dan karena inilah berkata Ali ra:
"Bahwa Iman itu lahir sebagai suatu titik cahaya putih. Apabila hamba Allah itu mengerjakan amal shalih, maka titik itu hertambah kemudian bertambah lagi, sehingga memutihlah hati seluruhnya. Dan bahwa nifaq itu lahir sebagai suatu titik hitam. Maka apabila hamba itu mengeijakan yang terlarang, maka titik hitam itu bertambah, kemudian bertambah. Sehingga menghitamlah hati seluruhnya, lalu menjadi sifat (karakter) baginya".

كَلا بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ
(Kallaa bal raana 'alaa quluubihim maa kaanuu yaksibuun).
Artinya : "Jangan berpikir betul! Bahkan, apa yang telah mereka kerjakan itu menjadi karat bagi hati mereka". (S. Al-Muthaffifin, ayat 14).

Pemakaian Kedua : bahwa dimaksudkan dengan Iman itu ialah pembenaran dan amal perbuatan, seperti sabda Nabi صلى الله عليه وسلم :
الإيمان بضع وسبعون باب
(Al-iimaanu bidl-'un wa sab'uuna baaban).
Artinya : "Iman itu lebih tujuh puluh pintunya' (259)

Dan seperti sabda Nabi صلى الله عليه وسلم :
"Tidak berzinalah orang yang berzina, di mana ketika ia berzina itu ia beriman.
Apabila masuklah perbuatan dalam maksud kata-kata Iman, maka tidaklah tersembunyi bertambah dan berkurangnya Iman itu. Adakah membekas yang demikian pada bertambahnya Iman, yang semata-mata artinya pembenaran ?.

Mengenai ini terdapat perhatian dan telah kami tunjukkan kepada adanya membekas itu.
Pemakaian Ketiga . bahwa dimaksudkan dengan Iman itu, pembenaran keyakinan atas jalan kasyaf (terbuka hijab), terbuka dada dan bermusyahadah dengan nur mata hati. Ini adalah bahagian yang terjauh daripada menerima bertambahnya Iman itu. Tetapi aku mengatakan bahwa urusan keyakinan yang tak ada ragu padanya, adalah berbeda ketetapan hati kepadanya. Maka tidaklah ketetapan. hati tentang dua lebih banyak dari
------------------------------------------------------------------------ -------------------------------------------------- ----------------------
259.Dirawikan Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah.
------------------------------------------------------------------------ -------------------------------------------------- ----------------------
satu, seperti ketetapannya tentang alam, itu dijadikan, lagi baharu. Meskipun tak ada keraguan mengenai suatupun daripada kedua contoh tadi. Tetapi keyakinan itu berbeda tentang tingkat kejelasan dan ketetapan hati kepadanya. Dan telah kami bentangkan hal ini dalam "Pasal Yakin" dari "Kitab Ilmu", pada Bab Tanda-tanda Ulama Akhirat dahulu. Maka tiadalah perlu lagi diulangi!.

Dan telah jelas pada segala pemakaian kata-kata Iman itu, bahwa apa yang dikatakan mereka dari hal bertambah dan berkurangnya Iman, adalah benar. Bagaimana tidak?.
Pada hadits-hadits tersebut : "Bahwa dikeluarkan dari neraka orang-orang yang di dalam hatinya seberat biji sawi daripada Iman "

Pada sebahagian tempat pada hadits lain, tersebut : "Seberat uang dinar", maka apakah artinya perbedaan berat timbangan Iman itu, kalau apa yang di dalam hati tiada berlebih-kurang?.


Masalah III
Kalau anda bertanya : Apakah artinya perkataan ulama salaf : Saya orang mu'min insya Allah (jika dikehendaki oleh Allah)?", Dan kata-kata istitsna* itu (jika dikehendaki Allah), adalah keraguan. Dan keraguan di dalam keimanan itu kufur. Dan ulama-ulama salaf semuanya adalah tidak mau menjawab tegas dengan keimanan dan mereka itu amat berhati-hati daripadanya. Maka berkatalah Sufyan Ats-Tsuri ra. : "Barangsiapa mengatakan Saya mu'min pada Allah, maka dia itu termasuk orang yang membohong. Dan barangsiapa mengatakan : Saya mu'min sebenar-benamya, maka dia itu bid'ah Maka bagaimanakah dia membohong, padahal dia mengetahui bahwa dia seorang mu'min pada dirinya? Barangsiapa mu'min pada dirinya maka adalah dia mu'min pada Allah. Seumpama : orang yang suka menolong dan pemurah pada dirinya dan ia mengetahui akan demikian, niscaya adalah dia demikian pula pada Allah. Demikian juga orang yang bergembira atau berduka cita atau mendengar atau melihat.

Jikalau ditanyakan kepada seseorang : "Adakah saudara hewan? Tentu saja tidak baik ia menjawab : Saya hewan insya Allah". Tatkala Sufyan berkata yang demikian lalu ditanyakan kepadanya: "Jadi apakah yang kami katakan?". Menjawab Sufyan : "Katakanlah : Kami beriman dengan Allah dan apa yang diturunkan kepada kami".

Jadi, apakah bedanya antara dia mengatakan : "Kami beriman dengan Allah dan apa yang diturunkan kepada kami" dan dia mengatakan : "Aku mu'min?".

Ditanyakan kepada Al-Hasan : "Adakah mu'min engkau?". Menjawab Al-Hasan : "Insya Allah!".
Lalu ditanyakan kepadanya : "Mengapakah engkau membuat bersyarat mengenai Iman, hai Abu Sa'id?".
Menjawab Al-Hasan : "Aku takut mengatakan : "Ya", nanti Allah mengatakan : "Bohong engkau hai Hasan!", maka berhaklah atas diriku 'azab".

Dan berkata Al-Hasan seterusnya : "Apa yang memberikan kepercayaan bagiku, bahwa Allah telah melihat padaku sebahagian dari pada yang dibenciNya, maka dikutukiNya aku dan Ia berfirman :
"Pergilah! Aku tiada menerima akan amalmu". Maka aku telah berbuat amal pada bukan tempatnya".
Berkata Ibrahim bin Adham : "Apabila ditanyakan kepadamu : Adakah mu'min engkau?".
Maka katakanlah لا إله إلا الله
Berkata Ibrahim pada kali yang lain : "Jawablah, bahwa aku tidak ragu tentang keimanan dan pertanyaanmu kepadaku itu bid'ah".

Ditanyakan kepada 'Alqamah : "Adakah mu'min engkau?'.'
Menjawab 'Alqamah : "Aku harap insya Allah".
Berkata Ats-Tsuri : "Kami beriman dengan Allah, malaikatNya, kitab-kitabNya dan Rasul-rasulNya. Dan kami tidak mengetahui, bagaimanakah kami pada Allah Ta'ala".
Apakah artinya segala kata-kata bersyarat ini? Jawabnya, bahwa kata-kata bersyarat ini benar, mempunyai empat arti Dua arti bersandar kepada keraguan. Tidak pada pokok iman, tetapi pada ke sudahan atau kesempurnaan dari iman. Dan dua arti lagi tidak bersandar kepada keraguan.
Arti Pertama : yang tidak bersandar kepada menentang keraguan, ialah menjaga keyakinan, karena ditakuti dari pada sifat mengakui diri : sudah bersih.
Berfirman Allah ;
فَلا تُزَكُّوا أَنْفُسَكُمْ
(Falaa tuzakkuu anfusakum).
Artinya : "Janganlah, kamu menganggap dirimu orang bersih ".(S, An-Najm, ayat 32).

Dan berfirman Allah Ta'ala :
أَ لَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ يُزَكُّونَ أَنْفُسَهُمْ
(Alam tara ilal ladziina yuzakkuuna anfusahum).
Artinya : "Tidaklah engkau perhatikan orang-orang yang me?igang-gap bersih dirinya sendiri",
(S. An-Nisa', ayat 49).

Dan berfirman Allah Ta'ala :
ا نْظُرْ كَيْفَ يَفْتَرُونَ عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ
(Undhur kaifa yaftaruuna 'alallaahil kadzib).
Artinya : "Perhatikanlah bagaimana mereka berbuat kedustaan terhadap Tuhan". (S. An-Nisaa', ayat 50).

Ditanyakan kepada seorang ahli hikmah (al-hakiim) : "Apakah kebenaran yang keji itu?".
Maka ia menjawab : "Manusia yang memuji dirinya",
Iman itu termasuk diantara sifat kemuliaan yang tertinggi. Keyakinan dengan Iman itu adalah pembersihan diri secara mutlak. Membuat kata-kata bersyarat pada. Iman, seolah-olah memindahkan dari pengertian pembersihan yang biasa dipakai itu. Seumpama ditanyakan kepada seseorang : "Apakah tuan dokter? Atau kah tuan seorang ahli fiqih? Ataukah tuan seorang ahli tafsir?".
Lalu menjawab orang yang ditanyakan itu : "Ya, insya Allah!", bukanlah untuk menunjukkan ada keraguan, tetapi untuk menge-luarkan diri dari pengakuan "diri bersih".
Kata-kata itu memang kata-kata yang menunjukkan kepada ke ragu-raguan dan kelemahan dari segi bunyinya. Tetapi maksudnya adalah untuk melemahkan salah satu daripada yang biasa timbul dari kata-kata itu, yaitu : merasa diri bersih.
Dan dengan penta'wilan ini, kalau ditanyakan mengenai sifat yang tercela„ maka tidak baiklah dibuat kata bersyarat itu.

Arti Kedua : beradab sopan dengan mengingati Allah (berdzikir kepada Allah) dalam segala hal serta mengembalikan seluruh persoalan kepada kehendakNya.

Sesungguhnya Allah telah mengajarkan adab kesopanan kepada NabiNya dengan firmanNya
وَلا تَقُولَنَّ لِشَيْءٍ إِنِّي فَاعِلٌ ذَلِكَ غَدًا
إِلا أَنْ يَشَاءَ اللَّهُ
(Wa laa taquulanna Ii-syai-in innii faa-'ilun dzaalika ghadan illaa an yasyaa-allaah).
Artinya : "Janganlah engkau mengatakan dalam sesuatu hal : Bahwa aku akan mengerjakan itu besok. Melainkan -dengan alasan- jika Tuhan menghendaki(S. Al-Kahf, ayat 23 - 24).
Bahkan Tuhan tidak mencukupkan sehingga itu saja, mengenai sesuatu hal yang tidak diragukan padanya.

Bahkan la berfirman :
"Sesungguhnya kamu akan memasuki Masjid Suci (Masjidil-Haram), jika Tuhan menghendaki, dengan perasaan tenteram, bercukur dan bergunting ram but", (S. Al-Fath, ayat 27).
Adalah Allah Maha Mengetahui bahwa kaum muslimin akan masuk -tak boleh tidak- karena Dia yang menghendakinya. Tetapi maksudnya, ialah mengajari Nabi saw. dengan demikian. Dari itu Nabi saw. beradab bersopan santun dalam segala hai yang diberitakan daripadanya. Baik hal yang sudah dimaklumi atau yang masih diragukan. Sehingga kalau ia memasuki tanah pekuburan, lalu mengucapkan : "Assalaamu 'alaikum daara qaumim mu *miniin wa ana insyaa Allaahu bikum laahiquun". (Salam kepadamu di kampung kaum yang beriman dan kami -jika dikehendaki oleh Allah- akan mengikuti kamu).

Mengikuti mereka yang sudah meninggal itu, tidaklah diragukan lagi. Tetapi menurut adab kesopanan, meminta mengingati Allah dan mengikatkan segala sesuatu kepadaNya. Dan kata-kata (Insya Allah) ini, menunjukkan kepada yang dimaksud tadi. Sehingga menjadi terkenal pemakaiannya sekarang, sebagai tanda kegembiraan dan pengharapan.

Kalau orang berkata kepada anda : "Si Anu akan mati dengan segera", maka anda menjawab : Insya Allah. Maka dapatlah dipa-hamkan dari perkataan itu kegembiraan anda, bukan keraguan anda.
Kalau orang berkata kepada anda : "Si Anu akan hilang sakitnya dan akan sembuh", lalu anda menjawab : "Insya Allah", maka itu berarti : kegembiraan. Sehingga jadilah kalimah "Insya Allah", berkisar dari arti keraguan kepada arti kegembiraan.

Dan begitu pula penggeseran kepada arti beradab bersopan santun untuk mengingati Allah Ta'ala, bagaimanapun adanya suasana.
Arti Ketiga : Adalah sandarannya keraguan. Artinya : Saya mu'min sebenarnya insya Allah, karena Allah Ta'ala berfirman kepada golongan tertentu, kepada diri mereka itu sendiri :
أُولَئِكَ هُمُ الْمُؤْمِنُونَ حَقًّا
(Ulaa-ika humul mu'minuuna haqqaa).
Artinya : "Itulah orang-orang yang sebenarnya beriman".
(S, Al-Anfal, ayat 4).
Maka terbagilah mereka kepada dua bahagian. Dan ini kembali kepada keraguan mengenai kesempurnaan Iman, tidak mengenai pokok Iman. Tiap-tiap manusia ragu mengenai kesempurnaan Imannya. Dan itu tidaklah membawa kepada kufur.

Ragu mengenai kesempurnaan Iman adalah benar dari dua segi :
Pertama : dari segi bahwa nifaq itu, menghilangkan kesempurnaan Iman. Dan nifaq adalah tersembunyi, tak dapat dipastikan terlepas daripadanya.
Kedua : dari segi bahwa Iman itu sempurna dengan amalan-amalan tha'at dan amalan itu tiada diketahui adanya dengan sempuma, Mengenai amal perbuatan, maka berfirman Allah Ta'ala :
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ آمَنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ لَمْ يَرْتَابُوا وَجَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ أُولَئِكَ هُمُ الصَّادِقُونَ (Innamal mu'minuunal-ladziina aamanuu billaahi wa rasuulihii tsumma lam yartaabuu wa jaahaduu bi-amwaalihim wa anfusihim fii sabiilillaahi ulaa-ika humush shaadiquun).
Artinya : Orang-orang yang sebenarnya beriman itu hanyalah mereka yang percaya kepada Allah dan RasulNya, kemudian itu tiada pernah ragu-ragu dan mereka berjuang di jalan Allah dengan harta dan dirinya,itulah orang-orang yang benar". (S. Al-Hujurat,ayat 15).

Begitu pula firman Allah Ta'ala : "Tetapi kebaikan ialah kebaikan orang yang beriman kepada Allah, hari akhirat, malaikat, kitab dan nabi-nabi". (S. Al-Baqarah, ayat 177). Allah mensyaratkan dua puluh sifat, seperti menepati janji dan bersabar di atas segala kesulitan. Kemudian pada sambungan ayat tadi Allah berfirman : "Merekalah orang-orang yang benar"

Dan berfirman Allah Ta'ala : "Allah akan mengangkat orang-orang yang beriman diantara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan kepada derajat yang tinggi". (S. Al-Mujadalah, ayat 11).

Dan berfirman Allah Ta'ala : "Tiada sama diantara kamu, orang yang membelanjakan (hartanya) dan berperang sebelum kemenangan (dengan orang yang berbuat begitu sesudah kemenangari)". (S. Al-Hadid, ayat 10).
Dan berfirman Allah Ta'ala : "Tingkatan mereka berbeda-beda di sisi Allah" (S. Ali 'imran, ayat 163).
Bersabda Nabi صلى الله عليه وسلم : الإيمان عريان ولباسه التقوى "Iman itu tidak berpakaian. Pakaiannya ialah taqwa". (260)
Bersabda Nabi صلى الله عليه وسلم saw. : الإيمان بضع وسبعون بابا أدناها إماطة الأذى عن الطريق فهذا "Iman itu, lebih tujuh puluh pintunya. Yang lebih rendah daripada pintu-pintu itu, ialah membuang sesuatu yang menyakitkan dari jalan raya".

Adalah ini menunjukkan kepada ikatan kesempurnaan Iman dengan amal perbuatan. Adapun ikatannya dengan kelepasan daripada nifaq dan syirik yang tersembunyi, maka bersabda Nabi صلى الله عليه وسلم
: أربع من كن فيه فهو منافق خالص وإن صام وصلى وزعم أنه مؤمن من إذا حدث كذب وإذا وعد أخلف وإذا اؤتمن خان وإذا خاصم فجر (Arba'un man kunna fiihi fahuwa munaafiqun khaalishun wa in shaama wa shallaa wa za'ama annahu mu'minun : man idzaa hadda-tsa kadzaba wa idzaa wa 'ada akhlafa wa idza'-tumina khaana wa idzaa khaashama fajara).
Artinya : "Empat perkara, siapa yang ada padanya, maka dia itu munafiq benar-benar, walaupun ia berpuasa, mengerjakan shalat dan mendakwakan dirinya orang mu 'min. Yaitu : apabila berbicara ia membohong, apabila berjanji ia melanggar janji, apabila dipercayai ia berkhianat dan apabila bermusuhan ia berbuat aniaya". (261)
----------------------------------------------------------------------- -------------------------------------------------- ---------------------
(260)Sudah diterangkan dulu pada Kitab Ilmu.
(261Dirawikan Al-Bukhari dan Muslim dari Abdullah bin umar.
------------------------------------------------------------------------ -------------------------------------------------- ----------------------

Pada setengah riwayat, tersebut : "Apabila membuat perjanjian ia menghilang".
Pada hadits yang diriwayatkan Abi Sa'id Al-Khudri, tersebut : "Hati itu empat : Hati yang masih suci bersih, padanya lampu yang cemerlang, maka itulah hati orang mu'min : hati yang terben-tang padanya Iman dan nifaq, maka Iman padanya adalah seumpama sayur-sayuran yang digenangi air tawar. Dan nifaq padanya adalah seumpama luka yang digenangi nanah bercampur darah. Maka benda mana diantara keduanya yang lebih banyak, maka dengan itulah orang itu ditetapkan". (262)
Pada lain riwayat : "Mana yang lebih banyak padanya, maka itulah yang menentukan orang itu".
Bersabda Nabi صلى الله عليه وسلم : أكثر منافقي هذه الأمة قراؤها
Aktsaru munaafiqi haadzihil ummati qurraa-uhaa).
Artinya : "Yang lebih banyak menjadi munafiq daripada ummat ini, ialah orang-orang yang ahli membaca Al-Quran ". (263).
Pada Suatu Hadis tersebut:
الشرك أخفى في أمتي من دبيب النمل على الصفا
(Asy-syirku akhfaa fii ummatii min dabiibin namli 'alash-shafaa).
Artinya : "Syirik itu adalah lebih tersembunyi pada ummatku daripada semut yang melata di bukit Shofa". (264)
Berkata Huzaifah ra. : "Adalah seorang laki-laki mengeluarkan sepatah kata pada masa Nabi صلى الله عليه وسلم . yang menjadikan dia munafiq karenanya, sampai dia mati. Dan aku mendengar kata-kata itu sekarang dari salah seorang kamu dalam sehari sampai sepuluh kali".(265)
Berkata setengah ulama : "Yang lebih mendekatkan manusia kepada nifaq, ialah orang yang memandang dirinya terlepas daripada nifaq itu".
----------------------------------------------------------------------- -------------------------------------------------- ---------------------
(262)Dirawikan Ahmad dari Abi Sa'id Al-Khudri.
(263)Dirawikan Ahmad dan Ath-Thabrani dari 'Uqbah bin 'Amir.
(264)Dirawikan Abu yu'la. Ibnu Hibban dan Ibnu 'Uda dari Abu Bakar.
(265)Dirawikan Ahmad dari Hudzaifah.
----------------------------------------------------------------------- -------------------------------------------------- ---------------------

Berkata Huzaifah ra. : "Orang-orang munafiq sekarang adalah lebih banyak daripada di masa Nabi sawصلى الله عليه وسلم . Mereka waktu itu menyembunyikan nifaqnya. Tetapi sekarang mereka melahirkan-nya".

Nifaq ini adalah melawan kebenaran dan kesempurnaan Iman. Dia tersembunyi. Manusia yang terjauh daripadanya, ialah orang yang merasa takut kepadanya. Dan yang terdekat kepadanya ialah orang yang memandang dirinya terlepas daripadanya.

Ada orang menanyakan kepada Al-Hasan Al-Bashri : "Benarkah kata orang, tiada nifaq sekarang?".
Maka menjawab Al-Hasan : "Hai saudaraku! Jikalau binasalah semua orang munafiq itu, niscaya kamu merasa jijik melihat banyaknya di jalan raya".
Berkata Al-Hasan atau orang lain : "Jikalau tumbuhlah ekor pada orang munafiq, niscaya tiada sanggup kita meletakkan tapak kaki di atas tanah".

Ibnu Umar ra. mendengar seorang laki-laki memperkatakan Hajjaj, lalu beliau bertanya : "Apakah pendapat engkau jika hadlir dia, lalu mendengar apa yang engkau katakan. Apakah engkau membicara-kan lagi mengenai dia?". Maka laki-laki itu menjawab : "Tidak". Lalu Ibnu Umar ra. menyambung : "Kami hitung sikap yang demikian itu nifaq pada masa Rasulullah saw.".
Bersabda Nabi صلى الله عليه وسلم :
من كان ذا لسانين في الدنيا جعله الله ذا لسانين في الآخرة
(Man kaana dzaalisaanaini fid-dun-yaa ja'alahullaahu dzaalisaanaini fil aakhirah).
Artinya : "Siapa yang mempunyai dua lidah di dunia, niscaya dijadikan dia oleh Allah mempunyai dua lidah di akhirat" (266)

Bersabda pula Nabi صلى الله عليه وسلم :
شر الناس ذو الوجهين الذي يأتي هؤلاء بوجه ويأتي هؤلاء بوجه
(Syarrun naasi dzul-wajhainil ladzii ya'tii haa-ulaa-i bi-wajhim wa ya'tii haa-ulaa-i biwajhih).
------------------------------------------------------------------------------------ -------------------------------------------------- ----------------------------------
266.Ini adalah sambungan perkataan Ibnu Umar ra. dl atas.
------------------------------------------------------------------------ -------------------------------------------------- ----------------------

Artinya : "Manusia yang paling jahat, ialah yang bermuka dua. Dia datang kepada suatu golongan dengan satu muka dan dia datang kepada golongan yang lain dengan satu muka pula ".

Ada orang mengatakan kepada AI-Hasan : "Bahwa suatu kaum mengatakan : Kami tidak takut kepada nifaq.".
Maka menjawab Al-Hasan : "Demi Allah! Bahwa aku ir engetahui diriku terlepas daripada nifaq, adalah lebih aku sukai daripada terjadinya bukit-bukit kecil menjadi emas".
Berkata Al-Hasan : "Setengah daripada nifaq, ialah berlainan lidah dan hati, yang tersembunyi dan yang nyata, yang dimaksud kan dan yang dikeluarkan".

Berkata seorang laki-laki kepada Huzaifah ra. : "Saya takut, menjadi orang munafiq"..
Maka menjawab Huzaifah : "Jikalau engkau seorang munafiq maka tidaklah engkau takuti nifaq itu. Sebab orang munafiq merasa aman daripada nifaq".

Berkata Ibnu Abu Mulaikah : "Saya mendapati seratus tiga puluh, pada suatu riwayat seratus lima puluh orang shahabat Nabi. Semuanya takut kepada nifaq".

Diriwayatkan, bahwa Rasulullah saw. duduk dalam suatu jama'ah daripada shahabat-shahabatnya. Maka para shahabat itu menyebut-kan seorang laki-laki dan membanyakkan pujian kepadanya, Lalu dalam pada itu, tiba-tiba muncullah seorang laki-laki. Dari mukanya menitikkan air bekas wudlu, alas kakinya terpegang pada tangan-nya dan diantara kedua matanya kelihatan bekas sujud. Lalu para shahabat itu berkata : "Wahai Rasulullah! Inilah dia laki-laki yang kami sebutkan itu!".
Maka menjawab Nabi saw. : "Aku melihat pada mukanya bekas tamparan setan".
Maka datanglah laki-laki itu, memberi salam dan duduk bersama para shahabat.
Lalu bersabda Nabi saw. : "Aku bersumpah kepada engkau dengan Allah ,Adakah kamu mengatakan akan dirimu ketika kamu datangi kaummu, bahwa tidak ada dalam kalangan mereka, orang yang lebih baik daripada kamu".?
Menjawab laki-laki itu : "Ya, ada!". (267)
Nabi membaca di dalam do'anya : "Ya Allah ya Tuhanku! Aku meminta ampun kepadaMu mengenai apa yang aku ketahui dan yang tidak aku ketahui".
Lalu orang bertanya kepadanya : "Takutkah engkau wahai Rasulullah?".
Maka Nabi menjawab : "Tidak ada yang menjamin bagiku. Dan hati itu adalah diantara dua anak jari dari anak-anak jari Tuhan Yang Maha Pengasih. Dibalikkannya sebagaimana kehendakNya".

Dan berfirman Allah Ta'ala :
وَبَدَا لَهُمْ مِنَ اللَّهِ مَا لَمْ يَكُونُوا يَحْتَسِبُونَ
(Wa badaa lahum minallaahi maa lam yakuunuu yahtasibuun).
Artinya : "Dan ketika itu jelas bagi mereka bahwa apa-apa yang dahulunya mereka tiada-kira itu, memang dari Tuhan (S. Az-Zumar, ayat 47).

Ada yang mengatakan pada penafsiran ayat tadi, bahwa mereka berbuat perbuatan dan menyangka bahwa perbuatan itu baik, tetapi adalah dia di dalam daun neraca perbuatan jahat.

Berkata Sirri As-Saqathi : "Jikalau seorang manusia masuk kesebuah kebun, di mana di dalamnya terdapat segala macam pohon-pohonan, yang hinggap di atasnya bermacam-macam burung. Maka berbicaralah tiap-tiap burung itu kepada manusia tadi dengan suatu bahasa, seraya mengatakan : "Salam kepadamu, wahai wali Allah! Maka senanglah hati manusia tadi mendengarnya. Maka jadilah manusia itu tawanan di dalam tangannya sendiri".
Segala hadits dan atsar tadi, memperkenalkan kepada kita akan gentingnya keadaan, disebabkan nifaq yang halus dan syirik yang tersembunyi dan tidak terasa am an daripadanya. Sehingga Umar bin Khaththab ra. sendiri bertanya kepada Huzaifah tentang dirinya, apakah dia tersebut di dalam golongan orang-orang munafiq?.
Berkata Abu Sulaiman Ad-Darani : "Aku mendengar sesuatu daripada sebahagian amir, maka aku bermaksud membantahnya.
------------------------------------------------------------------------ -------------------------------------------------- ----------------------
267.Dirawikan Ahmad, Al-Bazzar dan Ad-Daraquthni dari Anas.
------------------------------------------------------------------------ -------------------------------------------------- ----------------------

Tetapi aku takut nanti aku disuruh bunuh. Bukan aku takut kepada mati, tetapi aku takut datang ke dalam hatiku rasa kebanggaan menjadi hiasan bibir orang banyak ketika nyawaku keluar. Dari itu, aku cegah diriku daripada berbuat yang demikian".
Inilah sebahagian daripada nifaq yang berlawanan dengan hakikat Iman, kebenaran, kesempurnaan dan kemurniannya. Bukan pokoknya.
Nifaq itu dua :
Pertama : keluar dari agama dan menghubungi dengan orang-orang kafir, berjalan dalam jama'ah orang-orang yang kekal dalam neraka.
Kedua : nifaq itu membawa orangnya ke dalam neraka buat semen-tara waktu. Atau kurang dia dari derajat orang-orang yang tinggi serta turun dari tingkat orang-orang shiddiq.
Yang demikian itu diragukan keimanannya. Dari itu baiklah dibuat pengecualian padanya.
Asal pokok nifaq ini berlebih-kurang diantara yang rahasia dan yang nyata. Diantara yang aman dari tipuan, perasaan 'ujub dan hal-hal lain, yang tidak terlepas daripadanya, selain orang-orang shiddiq.
Arti keempat : yaitu bersandar juga kepada keraguan. Yang demikian itu, karena takut kepada buruk kesudahan (su-ul-khatimah). Karena tak ada yang tahu, apakah Imannya itu selamat ketika mati atau tidak. Jika khatimahnya itu disudahi dengan kufur, maka binasalah amalannya yang lalu, karena amalan itu terletak pada keselamatan akhir.

Kalau ditanyakan seseorang yang berpuasa pada pagi hari, tentang syah puasanya di hari itu, maka dia menjawab : "Saya benar-benar berpuasa!". Jikalau ia berbuka tengah hari sesudah itu, maka nya-talah bohongnya. Karena syahnya puasa itu adalah terletak pada kesempurnaan puasa sampai terbenam matahati pada akhir siang itu. Sebagaimana siang itu menjadi tempat bagi kesempurnaan puasa, maka umur adalah tempat bagi kesempurnaan syah Iman. Dan menyifatkan syahnya sebelum berakhir hari itu didasarkan akan terus bersambung dari yang sudah ada, adalah diragukan. Dan kesudahannya, ditakuti.

Dari itu, menangislah kebanyakan orang-orang yang takut, karena "kesudahan " (al-khatimah) itu adalah buah dari qadha yang dahulu dan kehendak yang azali, yang tidak lahir selain dengan lahimya apa yang diqadlakan. Dan tak ada jalan untuk mengetahuinya bagi seorangpun dari manusia. Maka takut kepada kesudahan (al-khati-mah), adalah seperti takut kepada yang dahulu. Kadang-kadang dhahir seketika, apa yang telah dahulu perkataan dengan Iawannya. Siapakah yang tahu, kiranya dia termasuk diantara orang-orang yang telah dahulu kebaikan baginya daripada Allah Ta'ala?.

Ada orang yang mengatakan mengenai arti firman الله Ta'ala :
وَجَاءَتْ سَكْرَةُ الْمَوْتِ بِالْحَقِّ ذَلِكَ مَا كُنْتَ مِنْهُ تَحِيدُ
(Wa jaa-at sakratul mauti bil-haqqi).
Artinya: "Dan datanglah sakratul-maut (kesakitan mati) dengan sebenarnya". (S. Qaf ayat 19).
Artinya : dengan yang dahulu, maka sakratul-maut itu melahirkan yang dahulu itu.
Berkata setangah ulama salaf : "Sesungguhnya ditimbang daripada amalan itu khatimahnya (kesudahannya)".

Adalah Abud Darda' ra. bersumpah : "Demi الله ! Tiada seorangpun yang merasa tenteram daripada Imannya dicabut, melainkan dicabutlah Imannya itu".

Ada yang mengatakan bahwa sebagian daripada dosa itu ialah dosa yang siksaannya "buruk kesudahan" (su-ul-khatimah). Kita berlindung dengan Allah daripada yang demikian. Dan ada yang mengatakan, yaitu : siksaan mendakwakan diri menjadi ivali dan keramat dengan mengada-adakan.

Berkata setengah arifin (orang-orang yang benar berma'rifah kepada Allah) : "Jikalau disuruh pilih kepadaku mati syahid di pintu rumah dan mati atas tauhid di pintu kamar, ma'ka aku pilih mati atas tauhid di pintu kamar. Karena aku tiada mengetahui apa yang akan datang pada hatiku, dari perobahan tentang tauhid itu sampai ke pintu rumah".

Berkata setengah mereka : "Jikalau aku kenal seseorang dengan ke tauhidannya selama lima puluh tahun, kemudian terdinding antaraku dan dia dengan sebuah tiang dan mati dia, maka tidak berani aku memastikannya bahwa dia itu mati atas tauhid".

Pada suatu hadits tersebut : "Siapa yang mengatakan : Saya mu'min, maka dia itu kufur. Dan siapa yang mengatakan : Saya orang yang berilmu, maka dia itu orang bodoh". (268)
----------------------------------------------------------------------- -------------------------------------------------- ---------------------
268.Diriwayatkan dari At Thabrani dari ibnu umar dengan isnad Dlaif
----------------------------------------------------------------------- -------------------------------------------------- ---------------------

Dan ada yang mengatakan, mengenai firman Allah Ta'ala :
وَتَمَّتْ كَلِمَةُ رَبِّكَ صِدْقًا وَعَدْلا
(Wa tammat kalimatu rabbika shidqan wa 'ad laa).
Artinya : "Dan telah sempurnalah kalimah (firman) Tuhanmu dengan kebenaran dan keadilannya".
(S. Al-An-'aam, ayat 115), bahwa kebenaran itu bagi orang yang mati di atas Iman dan keadilan bagi orang yang mati di atas syirik.
Dan berfirman Allah Ta'ala :
وَلِلَّهِ عَاقِبَةُ الأمُورِ
(Wa-lillaahi 'aaqibatul umuur).
Artinya:"Dan adalah kepunyaan الله , kesudahan pekerjaan mereka itu". (S. AI-Hajj, ayat 41).

Tatkala keraguan ada dengan kesudahan (al-khatimah) itu, maka pengecualian itu menjadi wajib.
Karena Iman itu adalah ibarat dari sesuatu yang memfaedahkan sorga, sebagaimana puasa adalah ibarat daripada sesuatu yang melepaskan dari tanggungan kewajiban. Puasa yang rusak sebelum matahari terbenam, tidaklah melepaskan akan tanggungan kewajiban. Maka keluarlah puasa itu daripada adanya sebagai puasa.
Maka demikian pulalah Iman. Bahkan tiada jauh daripada kebenaran, bila ditanyakan akan seseorang daripada puasanya yang lalu yang tidak diragukan mengenai syahnya, setelah selesai mengerjakannya, pertanyaan mana, umpamanya : "Adakah anda puasa kemarin?".

Maka menjawablah orang yang berpuasa itu : "Ya — إن شاء الله تعالى insya Allah Ta'ala". Karena puasa yang hakiki (yang sebenar-benarnya), ialah yang diterima (yang maqbul). Penerimaan itu, adalah hal ghaib , tak ada yang mengetahuinya, selain الله تعالى .

Maka dari segi ini, baiklah ada pengecualian dalam segala amal perbuatan yang baik. Dan itu adalah karena keraguan mengenai maqbulnya. Karena mungkin tercegah daripada maqbulnya setelah berlaku secara dhahir syarat-syarat syah, oleh sebab-sebab yang tersembunyi, yang tidak diketahui selain oleh Tuhan Yang Maha Besar.
Maka baiklah ada keraguan padanya. Dan inilah segi-segi baiknya pensyaratan pada penjawaban tentang Iman itu.
Segi-segi itulah sebagai penghabisan, untuk kami sudahi Kitab Qaidah-qaidah I'tiqad ini.
Telah tammat Kitab ini, dengan pujian kepada Allah Ta'ala. Dan rahmat الله kepada penghulu kita Muhammad dan kepada sekalian hambaNya yang pilihan.

----------------------------------------------------------------------- -------------------------------------------------- ---------------------
(1)Pengecualian atau pensyaratan itu ialah- kata-kata insyaa Allah إن شاء الله
(kalau dikehendaki oleh Allah). Peny.
----------------------------------------------------------------------- -------------------------------------------------- ---------------------

448

by salik by salik
on Tue May 17, 2011 6:35 pm
Search in: IHYA ULUMUDDIN Search in: IHYA ULUMUDDIN
Topic: Mari terjemahkan kitab Ihya' Ulumuddin ke bahasa Melayu.... Topic: Mari terjemahkan kitab Ihya 'Ulumuddin ke bahasa Melayu ....
Replies: 48 Replies: 48
Views: 690 Views: 690

Mari terjemahkan kitab Ihya' Ulumuddin ke bahasa Melayu.... Mari terjemahkan kitab Ihya 'Ulumuddin ke bahasa Melayu ....
quote]
PASAL KEEMPAT : Dari hal qaidah-qaidah 'aqidah mengenai Iman dan Islam. Hubungan dan pemisahan diantara keduanya. Bertambah dan berkurang yang mendatang kepadanya. Dan cara pengecualian ulama salaf padanya. [/quote]

Mengenai hal tersebut ada tiga masalah :

MASALAH 1

Berbeda pendapat para ahli Agama, mengenai Islam, apakah Islam itu Iman atau lata dari Iman. Jikalau lain, adakah Islam itu berpisah dari Iman, di mana Islam itu ada tanpa Iman, atau Islam itu berhubungan rapat dengan Iman, di mana dia mengikuti akan Iman?.

Ada yang mengatakan bahwa keduanya itu satu. Ada yang mengatakan bahwa keduanya adalah dua hal yang tidak berhubungan. Dan ada yang mengatakan bahwa keduanya adalah dua hal, tetapi berhubungan satu sama lain.

Abu Thalib Al-Makki telah membentangkan masalah ini dengan cara yang sangat menggoncangkan dan panjang sekali. Maka hendaklah sekarang kita tampil menjelaskan kebenaran tanpa menukilkan sesuatu yang tak ada hasilnya.

Maka kami mengatakan bahwa pada masalah ini ada tiga pembahasan : pembahasan tentang kedua perkataan tersebut menurut bahasa: pembahasan tentang maksud keduanya di dalam pemakaian Agama dan pembahasan tentang hukum keduanya di dunia dan di akhirat.

Pembahasan pertama : itu adalah pembahasan bahasa.
Pembahasan kedua : itu adalah pembahasan penafsiran.
Pembahasan ketiga : itu adalah pembahasan fiqih dan syari'at.

===================================================================================================================================================================
Pembahasan Pertama : Menurut keharusan bahasa :

Yang benar menurut bahasa, ialah Iman itu adalah ibarat daripada pembenaran.
Berfirman Allah Ta'ala :
وَمَا أَنْتَ بِمُؤْمِنٍ لَنَا
(Wa maa anta bi-mu'minin Ianaa).
Artinya : "Dan engkau tentu tidak akan beriman (percaya) kepada kami". Artinya : membenarkan.
(S. Yusuf, ayat 17).
Dan Islam adalah ibarat daripada menyerah dan tunduk dengan yakin, patuh, tidak melawan, tidak enggan dan tidak menentang.
Untuk membenarkan itu, mempunyai tempat khusus yaitu hati. Dan lidah adalah penterjemah (pengalih bahasa) dari hati. Adapun menyerah, maka itu umum, pada hati, lidah dan anggota badan. Tiap-tiap pembenaran dengan hati adalah menyerah, tanpa enggan dan ingkar. Begitu pula, pengakuan dengan lidah. Begitu pula ta'at dan tunduk dengan anggota badan. Maka menurut bahasa, Islam itu lebih umum dan Iman itu lebih khusus. Iman adalah ibarat dari bahagian yang termulia dari Islam.
Jadi, tiap-tiap membenarkan adalah menyerah dan tidaklah tiap-tiap menyerah itu membenarkan.
Pembahasan Kedua : tentang pemakaian Agama.
Yang benar ialah bahwa Agama telah tampil memakai kedua-dua-nya dalam satu pengertian dan beriring-iringan. Dan telah tampil pula di dalam pengertian yang berlainan dan di dalam pengertian yang masuk satu pada lainnya.
Adapun yang dalam suatu pengertian (at-taraaduf), maka tersebut pada firman Allah Ta'ala :
فَأَخْرَجْنَا مَنْ كَانَ فِيهَا مِنَ الْمُؤْمِنِينَ
فَمَا وَجَدْنَا فِيهَا غَيْرَ بَيْتٍ مِنَ الْمُسْلِمِينَ
(Fa-akhrajnaa man kaana fiihaa minal mu'miniin, famaa wa jadnaa fiihaa ghaira baitin minal muslimiin).
Artinya :"Lalu kami keluarkan orang-orang beriman yang ada di sana.Tetapi tiada kami dapati di sana selain dari sebuah rumah orang yang Islam (tunduk kepada Allah)".
(S. Adz-Dzariyat, ayat 35-36).

Dan telah sepakat, tidak ada di situ selain satu rumah. Dan berfirman Allah Ta'ala :
يَا قَوْمِ إِنْ كُنْتُمْ آمَنْتُمْ بِاللَّهِ فَعَلَيْهِ تَوَكَّلُوا إِنْ كُنْتُمْ مُسْلِمِينَ
(Yaa qaumi in kuntum aamantum billaahi fa'alaihi tawakkaluu in kuntum muslimiin).
Artinya : "Hai kaumku! Kalau kamu ada beriman (percaya) kepada Allah, hendaklah kepadaNya saja kamu mempercayakan diri kalau kamu benar-benar orang yang Islam (yang patuh kepadaNya) ". (S. Yunus, ayat 84).

Bersabda Nabi saw. Bersabda Nabi saw. : بني الإسلام على خمس "Didirikan Islam atas lima ". (251)
Pada suatu kali datanglah pertanyaan kepada Nabi saw, tentang Iman, maka Nabi saw. menjawab dengan yang lima itu.

Adapun pengertian yang berlainan, maka berfirman Allah Ta'ala :
قَالَتِ الأعْرَابُ آمَنَّا قُلْ لَمْ تُؤْمِنُوا وَلَكِنْ قُولُوا أَسْلَمْنَا
(Qaalatil a'-raabu aamannaa, qui lam tu'-minuu, wa laakin quuluu aslamnaa).
Artinya : "Orang-orang dusun itu berkata : Kami beriman (percaya). Katakan : Kamu belum percaya, tetapi katakanlah bahwa kamu Islam (tunduk)". (S. Al-Hujurat, ayat 14). Artinya, kamu telah menyerah pada dhahir.

Maka yang dimaksudkan dengan Iman di sini, ialah membenarkan dengan hati saja. Dan dengan Islam, ialah menyerah pada dhahir dengan lidah dan anggota tubuh.

Pada suatu hadits, di mana Jibril as. bertanya kepada Nabi saw. tentang Iman, maka Nabi saw. menjawab : "Bahwa engkau percaya dengan Allah, malaikatNya, kitab-kitabNya, rasuI-rasulNya, hari akhirat, kebangkitan setelah mati, hisab amalan dan taqdir-baiknya dan buruknya".
------------------------------------------------------------------------ -------------------------------------------------- ----------------------
(251) Yaitu : mengucapkan dua kalimah shahadah. mendirikan shalat menunaikan zakat, berpuasa bulan Ramadlan dan naik hajji ke-Baitullah.
------------------------------------------------------------------------ -------------------------------------------------- ----------------------

Kemudian Jibril as. bertanya lagi : "Apakah Islam itu?", maka Nabi saw. menjawab dengan menyebutkan yang lima perkara itu". (252)
Maka diibaratkan di sini dengan Islam, yaitu penyerahan secara dhahir, dengan perkataan dan perbuatan.
Pada hadits, dari Sa'ad bahwa Nabi saw. : "Memberikan kepada seorang laki-laki suatu pemberian dan tidak diberikannya kepada orang lain". Lalu bertanya Sa'ad kepada Nabi saw. : "Wahai Rasulullah! Engkau tinggalkan si Anu, tidak engkau berikan, pada hal dia seorang yang beriman (mu'min)".

Maka menjawab Nabi saw.: "Atau dia seorang Islam (muslim)". Kemudian Sa'ad mengulangi lagi pertanyaannya dan Nabi saw. pun mengulangi penjawabannya demikian. (253) (253)
Adapun yang masuk satu kepada lainnya (at-ta-daakhul), maka juga apa yang diriwayatkan bahwa Nabi saw. ditanyakan : "Amalan apakah yang paling utama?".
Maka menjawab Nabi saw. : "Islam!".
Ditanyakan lagi : "Islam manakah yang paling utama?".
Maka menjawab Nabi saw. : "Iman!". (254)
Hadits ini menunjukkan kepada adanya perbedaan dan kepada adanya bermasuk-masukan. Dan itu, adalah lebih sesuai bagi pemakaian di dalam bahasa, karena Iman adalah salah satu daripada perbuatan. Dan Imanlah yang paling utama daripadanya. Dan Islam itu, ialah menyerah, adakalanya dengan hati, adakalanya dengan lidah dan adakalanya dengan anggota badan. Dan yang paling utama ialah yang dengan hati. Yaitu. pembenaran, yang dinamai : Iman .

Pemakaian Iman dan Islam secara berlainan, secara bermasuk-masukan dan secara satu pengertian, semuanya itu adalah tidak keluar daripada pemakaian secara tidak asli (secara majaz dalam bahasa.
Adapun pengertian yang berlainan, maka yaitu dijadikan Iman ibarat dari pembenaran dengan hati saja. Dan ini sesuai menurut bahasa. Dan Islam ibarat dari penyerahan pada dhahir. Dan ini sesuai pula menurut bahasa. Karena penyerahan dengan sebahagian saja itu mustahil.

----------------------------------------------------------------------- -------------------------------------------------- ---------------------
(252)Dirawikan Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah.
(253)Oirawikan Al-Bukhari dan Muslim dari Sa'ad.
(254)Dirawikan Ahmad dan Ath-Thabrani dari 'amr bin "Anbasah, isnadnya shahih.
----------------------------------------------------------------------- -------------------------------------------------- ---------------------

Penyerahan adalah berlaku menurut nama daripada penyerahan itu sendiri. Dan tidaklah diantara syarat memperoleh nama itu harus umum pengertiannya bagi tiap-tiap tempat yang mungkin diperoleh pengertian padanya.

Orang yang menyentuh orang lain dengan sebahagian badannya, dinamakan penyentuh, meskipun tidak menyentuh seluruh badannya. Maka pemakaian nama Islam kepada penyerahan dhahir, ketika tidak ada penyerahan bathin adalah sesuai bagi lidah.

Dan berdasarkan kepada ini, berlakulah firman Allah Ta'ala : "Orang-orang Arab dusun itu berkata : Kami beriman (percaya). Katakan : Kamu belum percaya, tetapi katakanlah bahwa kami Islam (tunduk)". (S. Al-Hujurat, ayat 14).
Dan sabda Nabi saw. pada hadits Sa'ad :
"Atau dia orang Islam (muslim)", karena Nabi saw. melebih kan salah satu daripada keduanya dari yang lain.
Dan dimaksudkan dengan pengertian yang berlainan, ialah berlebih kurang diantara dua yang disebutkan itu.
Adapun masuk satu kepada lainnya (at-tadaa-khul), maka sesuai juga menurut bahasa, khususnya mengenai Iman. Yaitu : dijadikan Islam adalah ibarat dari penyerahan dengan hati, perkataan dan perbuatan ketiga-tiganya. Dan Iman, adalah ibarat dari sebahagian apa yang masuk di dalam kata-kata Islam, yaitu : pembenaran dengan hati. Dan inilah yang kami maksudkan dengan masuk yang satu kepada lainnya. Dan itu sesuai menurut bahasa, khusus bagi Iman (hati) dan umum bagi Islam (hati, perkataan dan perbuatan).

Dan berdasarkan kepada ini, maka keluarlah sabda Nabi saw. : :
"Iman" dalam menjawab pertanyaan dari seorang penanya: "Islam manakah yang lebih utama?". Karena Nabi saw. itu membuat Iman itu lebih khusus dari Islam, lalu dimasukkannya Iman itu ke dalam Islam.
Adapun pemakaian secara pengertian yang sama, yaitu dijadikan kata-kata Islam ibarat dari penyerahan dengan hati bersama dengan dhahir. Maka semuanya itu penyerahan. Dan demikian pula Iman. Dan tindakan mengenai Iman kepada khusus, dengan mengguna-kannya secara umum serta memasukkan dhahir ke dalam pengertiannya itu adalah dibolehkan. Karena penyerahan dhahir dengan perkataan dan perbuatan adalah buah, hasil pembenaran dengan bathin.

Kadang-kadang dipakai nama pohon, dengan dimaksudkan pohon serta buahnya, secara toleransi. Sehingga jadilah Iman dengan kadar penggunaannya yang lebih umum, searti dengan kata-kata Islam dan sesuai pengertiannya. Tidak lebih dan tidak kurang.

Berdasarkan ini, maka datanglah firman Allah : "Tetapi tiada kami dapati di sana selain dari sebuah rumah orang Islam (muslim)". (S. Adz-Dzariyat, ayat 36) yang telah tersebut dahulu.

Pembahasan Ketiga : mengenai hukum syari'at
Islam dan Iman itu, keduanya adalah mengenai hukum akhirat (hukum ukhrawi) dan hukum dunia (hukum duniawi).
Adapun hukum ukhrawi, maka ialah pengeluaran dari neraka dan pencegahan kekal di dalamnya. Karena bersabda Rasulullah saw. : :
يخرج من النار من كان في قلبه مثقال ذرة من إيمان
(Yakhruju minan naari man kaana fii qalbihi mitsqaalu dzarratin min iimaan).

Artinya : "Akan keluar daripada api neraka, siapa yang ada di dalam hatinya seberat biji sawi daripada Iman".

Telah berselisih pendapat diantara ahli agama, mengenai hukum ini, atas apakah disusun dengan tertib itu dan mereka memajukan pertanyaan tentang itu dengan kata-kata : "Apakah Iman itu?". Ada yang mengatakan bahwa Iman itu, semata-mata ikatan dengan hati. Ada yang mengatakan bahwa Iman itu, ikatan dengan hati dan pengakuan dengan lidah. Dan ada yang mengatakan dengan menambahkan lagi yang ketiga, yaitu mengerjakan dengan anggota badan.

Kami akan menyingkapkan tutup tentang ini dan mengatakan bahwa barangsiapa mengumpulkan diantara tiga perkara tadi, maka tidak adalah perselisihan lagi bahwa tempatnya di dalam sorga. Dan inilah suatu tingkat.

Dan tingkat kedua ialah terdapat dua dan sebahagian dari yang ketiga, yaitu : perkataan, ikatan dengan hati dan sebahagian amal perbuatan.

Tetapi orang yang mengerjakan dosa besar atau sebahagian dari dosa-dosa besar, maka dalam hal ini, berkata kaum Mu'tazilah, bahwa orang itu telah keluar daripada Iman. Dan tidak masuk ke dalam kufur, tetapi namanya orang fasiq. Dia berada pada suatu tempat diantara dua tempat dan kekal di dalam neraka. Pendapat ini salah, sebagaimana akan kami terangkan nanti.

Tingkat ketiga : bahwa terdapat pembenaran dengan hati dan pengakuan dengan lidah dan tidak berbuat amalan dengan anggota badan. Maka berselisihlah pendapat ahli-ahli agama tentang hukumnya.
Berkata Abu Thalib Al-Makki : "Berbuat dengan anggota badan adalah setengah daripada Iman. Dan Iman itu tiada sempurna tanpa adanya perbuatan".

Abu Thalib AI-Makki mendakwakan bahwa para ulama sepakat atas demikian. Ia membuktikan keterangannya itu dengan dalil-dalil yang menunjukkan kepada berlawanan dengan maksudnya. Umpamanya firman Allah Ta'ala :
وَالَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ
(Walladziina aamanuu wa 'amilush shaalihaat).
Artinya : "Mereka yang beriman dan mengerjakan perbuatan baik'!
(S. Al-A'raaf, ayat 42).

Karena ini menunjukkan bahwa perbuatan adalah di belakang Iman, tidak dari Iman itu sendiri. Jika tidak begitu, maka adalah perbuatan itu dalam hukum hari akhirat.
Yang mengherankan ialah Abu Thalib Al-Makki mendakwakan ijma' mengenai ini dan dalam pada itu, ia menukilkan sabda Nabi saw. : :
لا يكفر أحد إلا بعد جحوده لما أقر به
(Laa yakfuru illaa ba'-da juhuudihi limaa aqarra bihi).
Artinya : "Tidaklah menjadi kafir seseorang, kecuali setelah diing-karinya apa yang telah diakuinya (diikrarkannya)". (255)
Dan Abu Thalib menentang golongan Mu'tazilah yang mengatakan kekal di dalam neraka disebabkan berbuat dosa besar.
------------------------------------------------------------------------ -------------------------------------------------- ----------------------
255.Dirawikan Ath-Thabrani dari Abi Sa'id, Isnad dla'if.
----------------------------------------------------------------------- -------------------------------------------------- ---------------------

Abu Thalib yang mengatakan demikian itu, adalah mengatakan menurut aliran Mu'tazilah sendiri. Karena ditanyakan kepadanya : bahwa orang yang membenarkan dengan hatinya, mengakui dengan lidahnya dan terus mati. adakah orang itu di dalam sorga? Maka tidak boleh tidak, Abu Thalib akan menjawab : "Ya!".
Dan padanya, dihukumkan ada Iman, tanpa ada amal perbuatan.

Maka kami tambahkan dan katakan lagi, bahwa jikalau orang itu terus hidup sehingga masuklah salah satu waktu shalat, lalu ditinggalkannya, kemudian mati dia atau berzina kemudian mati dia adakah kekal ia di dalam neraka?.
Kalau dijawab : "Ya!", maka itu adalah maksud orang Mu'tazilah. Dan kalau dijawab : "Tidak!". maka itu terang bahwa perbuatan tidaklah menjadi salah satu rukun daripada Iman dan tidaklah menjadi syarat pada adanya Iman dan pada berhaknya sorga.

Kalau dijawab : "Maksudku dengan orang itu, ialah bahwa ia hidup dalam waktu yang lama. Dan dia tidak mengerjakan shalat dan tidak tampil berbuat sesuatu dari amal perbuatan agama", maka kami bertanya : "Manakah batas waktu itu dan berapakah bilangan ta'at yang ditinggalkannya, yang membatalkan Imannya dan berapakah bilangan dosa besar, yang dengan dikerjakannya lalu membatalkan Imannya? Dan ini tidaklah mungkin ditetapkan dengan taksiran saja dan tidak boleh sekali-kali yang demikian".
Tingkat Keempat : bahwa adanya pembenaran itu dengan hati, sebelum diucapkan dengan lidah atau dikerjakan dengan anggota badan, lalu mati dia, maka adakah kita mengatakan : "Dia itu mati sebagai mu'min, diantara dia dan Allah Ta'ala?".

Hal ini termasuk diantara persoalan yang diperselisihkan. Siapa yang mensyaratkan akan perkataan (pengucapan) untuk kesempurnaan Iman, tentu akan menjawab : "Orang itu mati sebelum Iman".
Penjawaban ini salah, karena sabda Nabi saw. : "Akan keluar dari neraka, orang-orang yang ada di dalam hatinya seberat biji sawi daripada Iman". Dan orang itu hatinya telah diliputi dengan keimanan, maka bagaimanakah ia kekal dalam neraka? Dan tidak disyaratkan bagi Iman, menurut hadits Jibril as. selain daripada membenarkan Allah, malaikatNya, kitab-kitabNya dan hari akhirat, seperti telah diterangkan dahulu.
Tingkat Kelima : bahwa membenarkan dengan hati dan mendapat kesempatan waktu sebelum mati untuk mengucapkan dua kalimah syahadah serta mengetahui akan wajibnya, tetapi tidak diucapkan nya.

Maka dalam hal ini, mungkinlah dijadikan keengganannya daripada mengucapkan itu seperti keengganannya daripada mengerjakan shalat. Lalu kita katakan bahwa dia itu mu'min, tidak kekal dalam neraka.
Iman : ialah pembenaran semata dan lisan ialah penterjemah bagi Iman. Maka tak dapat tidak, Iman itu telah ada dengan sempurna sebelum lisan, sehingga diterjemahkan oleh lisan.

Ini, jelas benar. Karena tidaklah yang menjadi pegangan selain mengikuti apa yang di kandung oleh kata-kata dan yang diucapkan oleh lisan, bahwa : Iman ialah ibarat daripada pembenaran dengan hati. Dan bersabdalah Nabi saw. : "Akan keluar dari neraka orang-orang yang ada di dalam hatinya seberat biji sawi dari Iman".

Dan tidaklah Iman itu hilang dari hati dengan diam daripada mengucapkan yang wajib itu, sebagaimana tidak hilang dengan berdiam diri daripada berbuat perbuatan yang wajib.

Berkata orang-orang yang mengatakan bahwa mengucapkan itu rukun, karena tidaklah dua kalimah syahadah itu menerangkan apa yang di dalam hati, tetapi adalah mengadakan suatu ikatan lain, permulaan pengakuan dan keharusan.

Yang pertama itulah yang lebih benar. Dan telah bertegas-tegasan mengenai itu golongan Murjiah, dengan mengatakan bahwa orang itu tidaklah sekali-kali masuk neraka. Dan mengatakan lagi bahwa orang mu'min, meskipun ma'siat, tidaklah masuk neraka.

Pendapat yang di atas ini, akan kami nyatakan salahnya kepada mereka.

Tingkat Keenam : bahwa mengucapkan dengan lisan : Laa ilaaha illatlaah Muhammadur-rasuulullaah, tetapi tidak membenarkannya dengan hati, maka kami tidak ragu-ragu mengatakan bahwa orang itu menurut hukum akhirat termasuk orang kafir dan kekal di dalam neraka. Dan kami tidak ragu-ragu mengatakan bahwa pada hukum dunia yang berhubungan dengan imam dan wall, orang itu termasuk orang Islam karena isi hatinya tidak seorang pun mengetahuinya. Dan kita harus menyangka bahwa apa yang diucapkan-nya dengan lisannya, tidak lain daripada yang terlipat di dalam lembaran hatinya.

Hanya yang kita ragukan, ialah mengenai hal ketiga, yaitu hukum duniawi diantara dia dan Allah Ta'ala.Umpamanya,padasa'at yang demikian itu matilah seorang keluarganya yang muslim, kemudian baru ia membenarkan dengan hatinya, lalu meminta fatwa, dengan mengatakan : "Adalah aku belum membenarkan dengan hati ketika keluargaku itu mati. Sedang harta peninggalannya sekarang di dalam tanganku. Maka adakah halal bagiku diantara aku dan Allah Ta'ala?".

Atau kawin ia dengan seorang wanita Islam, kemudian baru ia membenarkan dengan hati. Apakah wajib diulangi perkawinannya?.

Inilah hal-hal yang harus mendapat perhatian. Mungkin orang memberi penjawaban bahwa hukum duniawi itu tergantung dengan perkataan yang nyata, dhahir dan bathin. Dan mungkin pula orang memberi penjawaban, bahwa bergantung menurut yang dhahir itu mengenai hak orang lain. Karena hatinya itu tiada terang kepada orang lain. Bathinnya itu, nyata bagi dirinya sendiri, diantara dia dan Allah Ta'ala.

Yang lebih dhahir kepada kebenaran dan ilmu yang sebenarnya adalah pada sisi Allah Ta'ala, bahwa tidaklah halal baginya pusaka itu dan haruslah perkawinan itu diulang kembali.

Karena itulah, Hudzaifah ra. tidak berta'ziah (bertukam) pada orang munafiq yang meninggal. Dan Khalifah Umar ra. menjaga benar yang demikian. Maka dia juga tiada berta'ziah apabila Hudzaifah tiada berta'ziah.

Shalat adalah perbuatan dhahir di dunia, meskipun perbuatan dhahir itu termasuk sebahagian daripada ibadah. Dan menjaga dari yang haram juga termasuk di dalam jumlah yang wajib karena Allah, seperti shalat, karena sabda Nabi saw. : "Mencari yang halal adalah fardiu sesudah fardiu "
Dan tiadalah ini bertentangan dengan kata kami bahwa warisan itu hukum Islam dan Islam itu ialah menyerah. Bahkan penyerahan yang sempurna ialah melengkapi kepada dhahir dan bathin.
Inilah pembahasan fiqih yang berdasarkan kepada dhan (mendekati kepada yakin), bersendi kepada kata-kata dhahir, umum dan qias (analogi). Maka tidak wajarlah orang yang singkat ilmunya, menyangka bahwa yang dicari mengenai itu ialah keyakinan (kete-gasan) menurut adat yang berlaku di dalam Ilmu kalam, di mana diminta adanya keyakinan itu.

Alangkah menangnya orang yang melihat kepada adat kebiasaan dan yang resmi saja di dalam ilmu pengetahuan!.
Kalau anda bertanya : "Apakah kesangsian golongan Mu'tazilah dan Murji-ah itu dan apakah alasan salahnya perkataan mereka?".
Maka aku menjawab bahwa kesangsian mereka itu ialah umumnya bunyi Al-Qur-an. Golongan Murji-ah mengatakan : orang mu'min tidak masuk neraka meskipun ia mengerjakan segala perbuatan ma'siat karena firman Allah Ta'ala :
فَمَنْ يُؤْمِنْ بِرَبِّهِ فَلا يَخَافُ بَخْسًا وَلا رَهَقًا
(Faman yu'min birabbihii falaa yakhaafu bakhsan wa laa rahaqaa).
Artinya : "Maka siapa yang beriman kepada Tuhannya, dia tiada merasa takut menderita kerugian dan teraniaya(S. Al-Jinn, ayat 13).
Dan karena firman Allah Ta'ala :
وَالَّذِينَ آمَنُوا بِاللَّهِ وَرُسُلِهِ أُولَئِكَ هُمُ الصِّدِّيقُونَ
(Walladziina aamanuu billaahi wa rusulihii ula'a ika humush-shid-diiquun).
Artinya :"Dan orang-orang yang beriman kepada Allah dan tasul-rasulNya, itulah orang yang sesungguh-sungguhnya benar (dalam kepercaya-annya)" (S. Al-Hadid, ayat 19).
Dan karena firman Allah Ta'ala :
كُلَّمَا أُلْقِيَ فِيهَا فَوْجٌ سَأَلَهُمْ خَزَنَتُهَا أَلَمْ يَأْتِكُمْ نَذِيرٌ
قَالُوا بَلَى قَدْ جَاءَنَا نَذِيرٌ فَكَذَّبْنَا وَقُلْنَا مَا نَزَّلَ اللَّهُ مِنْ شَيْءٍ
(Kullamaa ulqiya fiihaa faujun sa-alahum khazanatuhaa alam ya'ti-kum nadziirun, qaaluu balaa qad jaa-anaa nadziirun fakadz-dzabnaa wa qulnaa maa nazzalallaahu min syai-in).
Artinya :
"Setiap suatu kaum dijatuhkan ke dalamnya, penjaga-penjaga neraka itu menanyakan : Belumkah ada orang yang memberikan peringatan datang kepada kamu? Mereka menjawab : Ya, ada!
Sesungguhnya orang yang memberikan peringatan telah datang kepada kami, tetapi kami dustakan dan kami mengatakan : Tuhan tiada menurunkan barang suatu apapun".
(S. Al-Mulk, ayat 8-9).
Maka firman Allah : "Setiap suatu kaum dijatuhkan ke dalamnya", itu adalah umum. Maka seyogialah tiap-tiap orang yang dijatuhkan ke dalam neraka, adalah ia mendustakan.

Dan karena firman Allah Ta'ala :
لا يَصْلاهَا إِلا الأشْقَى
الَّذِي كَذَّبَ وَتَوَلَّى
(Laa yashlaahaa illal asyqa! ladzii kadzdzaba wa tawallaa).
Artinya : "Tiada masuk ke dalamnya selain dari orang yang amat celaka. Yang' mendustakan (kebenaran) dan membelakang". (S. Al-Lail, ayat 15 dan 16).
Ini, adalah pembatasan (hashr), istbat (positif), dan nafi (negatif).

Dan karena firman Allah Ta'ala :
قُلِ الْحَمْدُ لِلَّهِ وَسَلامٌ عَلَى عِبَادِهِ الَّذِينَ اصْطَفَى آللَّهُ خَيْرٌ أَمَّا يُشْرِكُونَ
(Man jaa-a bil-hasanati falahuu khairun minhaa wa hum min faza'in yauma idzin aaminuun).
Artinya : "Barangsiapa yang membawa (mengerjakan)perbuatan baik, dia memperoleh (balasan) lebih baik dari itu dan mereka tentram pada hari kedahsyatan itu " (S. An-Naml, ayat 89). Dan Iman adalah kepala segala kebaikan.
Dan karena firman Allah Ta'ala : "Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebaikan (kepada sesamanya) ".
(S. Ali 'Imran, ayat 134)

Dan firman Allah Ta'ala : "Sesungguhnya kami tiada akan membuang saja pahala orang-orang yang melakukan perbuatan baik".(S. Al-Kahf, ayat 30).

Dan tak ada alasan bagi golongan Murji-ah tentang demikian itu, sebab di mana disebut Iman pada ayat-ayat tadi, adalah dimaksudkan : Iman serta perbuatan. Karena telah kami terangkan bahwa Iman itu kadang-kadang disebut dan yang dimaksudkan ialah Islam. Dan itu, bersesuaian dengan hati, perkataan dan. perbuatan.

Dalil bagi penta'wilan ini ialah banyak hadits tentang penyiksaan orang-orang yang berbuat ma'siat dan tingkatan-tingkatan dari siksaan itu.
Dan sabda Nabi saw. : "Akan dikeluarkan dari neraka orang-orang yang ada di dalam hatinya seberat biji sawi daripada Iman". Maka bagaimanakah dikeluarkan, apabila ia tidak dimasukkan ke dalam neraka itu lebih dahulu?.
Dari Al-Qur-an, firman Allah Ta'ala : "Sesungguhnya Allah tidak mengampuni -dosa- jika Dia dipersekutukan, tetapi diarnpuniNya selain dari itu, bagi siapa yang dikehendakiNya
(S. An-Nisaa', a -yat 48).
Pengecualian dengan yang dikehendakiNya itu, menunjukkan kepada adanya pembahagian.
Dan firman Allah Ta'ala : "Dan siapa yang mendurhakai Allah dan RasulNya, sudah tentu untuk orang itu neraka jahannam, mereka tetap di situ untuk masa yang lama".
(S. Al-Jinn, ayat 23).
Penentuan kekekalan di dalam neraka dengan sebab kufur. adalah lebih meneguhkan lagi.

Dan firman Allah Ta'ala : "Ingatlah, sesungguhnya orang-orang yang bersalah itu dalam siksaan yang tetap (lama)" (S. Asy-Syura, ayat 45)

Dan berfirman Allah Ta'ala : "Dan siapa yang membawa (mengerjakan) kejahatan, mukanya dilemparkan ke dalam neraka" . (S. An-Nam I, ayat 90).
Maka kata-kata umum ini pada berlawanan (mu'aradlah) dengan kata-kata umum mereka. Dan haruslah ada penguatan peng-khu-sus-an dan penta'wilan pada kedua belah pihak. Karena hadits-hadits menegaskan bahwa orang-orang yang berbuat ma'siat di'azabkan. (256)

Bahkan firmanNya : Dan tiada sEorangpun diantara kamu yang tiada masuk ke dalamnya". (S. Maryam, ayat 71), adalah sebagai penjelasan bahwa yang demikian itu haruslah untuk semuanya. Karena tak ada orang mu'min vang terlepas daripada dosa yang di perbuatnya.

Dan firmanNya : "Tiada masuk ke dalamnya selain dari orang yang amat celaka. Yang mendustakan (kebenaran) dan membelakang". (S. Al-Lail, ayat 15 dan 16), adalah dimaksudkan suatu golongant ertentu atau dimaksudkan dengan orang yang amat celaka itu, orang yang tertentu pula.
------------------------------------------------------------------------ -------------------------------------------------- ----------------------
(256) Dirawikan Al-Bukhari dari Anas.
------------------------------------------------------------------------ -------------------------------------------------- ----------------------

Dan firmanNya : "Setiap suatu kaum dijatuhkan ke dalamnya, penjaga-penjaga neraka itu menanyakan
(S. Al-Mulk, ayat Online , ,
yakni : suatu kaum kafir. Dan pengkhususan bagi umum itu, adalah mendekati kepada kebenaran.Dari ayat ini dimungkiri oleh golongan Asy 'ariyah dan segolongan Mutakallimin (ulama ilmu kalam), bahwa itu kata-kata umum.Dan kata-kata itu dihentikan dulu, sampai ada tanda-tanda yang menunjukkan kepada pengertiannya.

Adapun golongan Mu 'tazilah, maka kesangsian mereka, ialah firman Allah Ta'ala :
وَإِنِّي لَغَفَّارٌ لِمَنْ تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا ثُمَّ اهْتَدَى
(Wa innii Iaghaffaarun liman taaba wa aamana wa 'amila shaalihan tsummah tadaa).
Artinya : "Dan sesungguhnya Aku Maha Pengampun kepada siapa yang kembali kepadaKu beriman dan mengerjakan perbuatan baik, kemudian itu dia mengikuti jalan yang benar".
(S. Thaha, ayat 82).

Dan firman Allah Ta'ala : "Demi (perhatikan) waktu. Sesungguhnya manusia itu dalam kerugian. Selain dan orang-orang yang beriman dan mengerjakan perbuatan baik ". (S. Al-Ashr, ayat 1-2 dan 3).
Dan firman Allah Ta'ala : "Dan tiada sBorangpun diantara kamu yang tiada masuk ke dalamnya; itulah keputusan Tuhan yang tak dapat dihindarkan V (S. Maryam, ayat 71). Kemudian Allah berfirman : "Kemudian. Kami lepaskan orang-orang yang menjaga dirinya (dan kejahatan) ". (S. Maryam, ayat 72).
Dan firman Allah Ta'ala : "Dan siapa yang mendurhakai A Uah dan RasulNya, sudah tentu untuk orang itu neraka jahannam". (S. Al-Jinn, ayat 23).
Semua ayat itu, disebutkan oleh Allah amalan shalih padanya, yang disertai dengan Iman.

Dan firman Allah Ta'ala : وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا
(Wa man yaqtul mu'minan muta'ammidan fajazaa-uhuu jahannamu khaalidan fiihaa).
Artinya : "Dan siapa yang membunuh orang yang beriman dengan sengaja, balasannya ialah neraka jahannam, mereka tetap di dalamnya". (S. An-Nisaa', ayat 93).

Ayat-ayat umum ini juga, di-khusus-kan (diberi ketentuan) dengan dalil firmanNya :"Dan diampuniNya selain dari itu bagi siapa yang disukaiNya".(S. An-Nisaa', ayat 48).Maka seyogialah tinggal kehendak bagi Allah untuk memberi pengampunan selaindari syirik (mempersekutukanNya).

Dan seperti demikian juga sabda Nabi saw. : "Akan dikeluarkan dari neraka orang-orang yang ada di dalam hatinya seberat biji sawi daripada Iman ".
Dan firman Allah Ta'ala : "Sesungguhnya Kami tiada akan membuang saja pahala orang-orang yang melakukan perbuatan baik". (S. Al-Kahf, ayat 30). Dan firman Allah Ta'ala : "SesungguhNya Allah tiada menghilangkan pahala orang-orang yang berbuat kebaikan".
(S. Al-Bara-ah, ayat 120).

Maka bagaimanakah dihilangkan pahala pokok iman dan segala tha'at dengan suatu ma'siat saja?
Dan firman Allah Ta'ala : "Dan siapa yang membunuh orang yang beriman dengan sengaja".
(S. An-Nisaa', ayat 93), yakni : karena keimanannya. Dan telah datang hadits-hadits Nabi saw. yang menerangkan seperti sebab ini.

Yakni : karena keimanannya. Dan telah datang hadits-hadits Nabi saw. yang menerangkan seperti sebab ini.

Kalau anda bertanya bahwa telah cenderung pilihan, bahwa Iman itu berhasil tanpa berbuat. Dan dalam pada itu, telah terkenal dari ulama-ulama terdahulu akan perkataan mereka, bahwa Iman itu
suatu ikatan, perkataan dan perbuatan. Maka apakah artinya itu?.
Kami menjawab, tidaklah jauh daripada kebenaran, bahwa amal perbuatan itu dihitung sebahagian daripada Iman. Karena dia menyempurnakan dan melengkapkan Iman, sebagaimana dikatakan : kepala dan dua tangan dari manusia. Dan dapat dimaklumi bahwa manusia akan keluar dari adanya sebagai manusia dengan tiada kepala dan tidak akan keluar dari manusia dengan tcrpoiong tangan.
Dan seperti itu pula dikatakan bahwa tasbih dan takbir adalah sebahagian dari shalat, walaupun shalat itu tidak batal dengan tak ada tasbih dan takbir.

Maka membenarkan dengan hati adalah sebagian dari Iman, seperti kepala untuk adanya manusia. Karena manusia itu menjadi tidak ada, dengan tidak adanya kepala.
Amalan ta'at yang lain adalah seperti anggota tubuh, sebahagiannya lebih tinggi daripada sebahagian yang lain.
Dan bersabdalah Nabi saw. : :
لا يزني الزاني حين يزني وهو مؤمن
(Laa yazniz zaanii hiina yaznii wa huwa mu'min).
Artinya : "Tidak melakukan zina orang yang berzina, di mana ketika dia berzina itu, dia mu 'min ". (257)
Para shahabat ra. tidaklah beri'tiqad dengan aliran Mu'tazilah, tentang keluar dari Iman, dengan zina. Tetapi artinya, ialah : tidak beriman yang sebenar-benamya, keimanan yang sempuma lagi cukup. Seumpama dikatakan kepada orang lemah yang kehilangan anggota badannya : "Tidaklah dia ini manusia", artinya : tiada ia mempunyai kesempurnaan yang ada di belakang hakikat kemanusiaannya.

Masalah II
Kalau anda mengatakan bahwa ulama terdahulu (ulama salaf) telah sepakat bahwa Iman itu bertambah dan berkurang. Bertambahnya dengan ta'at dan berkurangnya dengan ma'siat. Apabila pembenaran (tashdiq) itu Iman, maka tidaklah tergambar padanya berlebih dan berkurang.

Maka aku menjawab, bahwa ulama salaf itu adalah saksi-saksi yang adil, tak ada sepatahpun daripada perkataan mereka yang menyeleweng. Apa yang disebutkan mereka itu benar. Hanya persoalan-nya ialah pada memahaminya.

Pada perkataan ulama salaf itu, menunjukkan bahwa amal perbuatan itu tidaklah sebahagian daripada Iman dan sendi-sendi wujudnya. Tetapi adalah tambahan kepadanya, di mana Iman itu bertambah dengan adanya amal perbuatan.
------------------------------------------------------------------------ -------------------------------------------------- ----------------------
(1) Maksudnya : Takbir intiqafat, yaitu takbir waktu berpindah rukun di dalam shalat,
yang hukumnya sunat. (Peny)
(257) Dirawikan Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah.
------------------------------------------------------------------------ -------------------------------------------------- ----------------------


430 430

by salik by salik
on Tue May 17, 2011 3:37 pm
Search in: IHYA ULUMUDDIN Search in: IHYA ULUMUDDIN
Topic: Mari terjemahkan kitab Ihya' Ulumuddin ke bahasa Melayu.... Topic: Mari terjemahkan kitab Ihya 'Ulumuddin ke bahasa Melayu ....
Replies: 48 Replies: 48
Views: 690 Views: 690

Mari terjemahkan kitab Ihya' Ulumuddin ke bahasa Melayu.... Mari terjemahkan kitab Ihya 'Ulumuddin ke bahasa Melayu ....
RUKUN KEEMPAT : Mengenai segala yang didengar (sam'iyyat) dan membenarkan Nabi saw. tentang apa yang dikabarkannya. Dan berkisar atas sepuluh pokok.

Pokok Pertama: kebangkitan dan pengumpulan di hari mahsyar (1). Telah datang Agama memperdengarkan keduanya. Dan'itu adalah benar serta wajib membenarkannya. Karena menurut akal itu mungkin.

Arti dari kebangkitan itu, ialah pengembalian hidup setelah di-fana-kan (ifnaa'). Yang demikian adalah atas qudrah Allah seperti pada permulaan kejadian.
Berfirman Allah Ta'ala :
. وَضَرَبَ لَنَا مَثَلا وَنَسِيَ خَلْقَهُ قَالَ مَنْ يُحْيِي الْعِظَامَ وَهِيَ رَمِيمٌ
قُلْ يُحْيِيهَا الَّذِي أَنْشَأَهَا أَوَّلَ مَرَّةٍ وَهُوَ بِكُلِّ خَلْقٍ عَلِيمٌ

(Qaala man yuhyil 'idhaama wa hiya ramiimun. Qui yuhyiihalladzii ansya-ahaa aw wal a man ah).
Artinya : "Katanya : Siapa yang akan dapat menghidupkan tulang-tulang yang telah hancur luluh? Katakanlah : Yang menghidup-kannya, ialah yang menjadikannya pertama kali". (S. Ya Sin, ayat 78 dan 79).

Maka Allah Ta'ala memberi dalil dengan permulaan kepada pengembalian itu. Dan berfirman Allah Ta'ala :
مَا خَلْقُكُمْ وَلا بَعْثُكُمْ إِلا كَنَفْسٍ وَاحِدَةٍ (Maakhalqukum wa laa ba'tsukum illaa kanafsin vvaahidah).
Artinya : "Menciptakan dan membangkitkan kamu itu dari kubur hanyalah sebagai menciptakan seorang diri saja". (S. Luqman, ayat 28).
----------------------------------------------------------------------- -------------------------------------------------- ---------------------
1.Hadits mengenai hal ini, dirawikan Al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu Abbas.
----------------------------------------------------------------------- -------------------------------------------------- ---------------------
Jadi, pengembalian itu adalah permulaan kedua. Maka itu adalah mungkin seperti permulalan pertama.

Pokok Kedua : pertanyaan dari malaikat Munkar dan Nakir
Telah datang beberapa hadits memperdengarkannya. Maka wajiblah membenarkannya, karena itu adalah mungkin. Karena tiada yang meminta untuk itu, selain pengembalian hidup kepada beberapa suku badan untuk dapat memahami pertanyaan yang dimajukan.

Hal itu dengan sendirinya mungkin dan tidak dapat dibantah oleh apa yang kelihatan bahwa anggota tubuh mayat itu tetap saja dan kita tidak mendengar pertanyaan itu.
Orang tidurpun pada dhahirnya tetap saja dan mengetahui dengan bathinnya kesakitan dan kelezatan akan apa yang dirasainya dengan kesannya ketika terbangun.
Adalah Rasulullah saw. mendengar kalam Jibril as. dan melihatnya sedang orang-orang dikeliling Rasul saw. tidak mendengar dan melihatnya. Dan mereka tiada mengetahui sesuatu daripada ilmuNya selain dengan apa yang dikehendakiNya (1)

Apabila Tuhan tidak menjadikan pendengaran dan penglihatan kepada mereka, niscaya tidaklah mereka mengetahuinya.
Pokok Ketiga : 'azab kubur. Telah datanglah Agama memperdengarkannya.
Berfirman Allah Ta'ala :
فَوَقَاهُ اللَّهُ سَيِّئَاتِ مَا مَكَرُوا وَحَاقَ بِآلِ فِرْعَوْنَ سُوءُ الْعَذَابِ
(Annaaru yu'radluuna 'alaihaa ghuduwwan wa 'asyiy-yan wa yauma taquumus-saa'atu, adkhiluu aala fir'auna asyaddal 'adzaab).
Artinya : "Api neraka, mereka dibawa ke sana pagi dan petang dan pada hari qiamat (dikatakan) : Masukkanlah kaum Fir'aun itu ke dalam siksaan yang sangat keras! ". (S. Al-Mu'min, ayat 46).

Dan telah terkenal dari Rasulullah saw. dan salaf yang salih, di mana mereka berlindung dengan Allah daripada 'azab kubur.
------------------------------------------------------------------------------------------------------ -------------------------------------------------- -------------------------------------------------- -
(1) Dirawikan Al-Bukhari dan Muslim dari 'Aisyah .
------------------------------------------------------------------------------------------------------ -------------------------------------------------- -------------------------------------------------- -

Azab kubur itu adalah mungkin. Maka wajiblah membenarkannya, Dan tidak menjadi halangan daripada membenarkannya oleh bercerai-berainya anggota tubuh mayat di dalam perut binatang buas dan tembolok burung. Sebab yang memperoleh kepedihan 'azab dari hewan itu, ialah bahagian-bahagian tertentu, yang ditaqdirkan oleh Allah Ta'ala kepada mengembalikan dapatnya 'azab itu kepadanya.

Pokok Keempat: neraca amal (mizan atau timbangan). Adalah timbangan amal itu benar. Berfirman Allah Ta'ala :
وَنَضَعُ الْمَوَازِينَ الْقِسْطَ لِيَوْمِ الْقِيَامَةِ
(Wa nadla'ul mawaaziinal qistha liyaumil qiyaamah).
Artinya : "Dan pada hari qiamat (kebangunan) itu, Kami tegakkan neraca yang betul". (S. Al-Anbia ayat 47).
Dan berfirman Allah Ta'ala :
وَالْوَزْنُ يَوْمَئِذٍ الْحَقُّ فَمَنْ ثَقُلَتْ مَوَازِينُهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
وَمَنْ خَفَّتْ مَوَازِينُهُ فَأُولَئِكَ الَّذِينَ خَسِرُوا أَنْفُسَهُمْ بِمَا كَانُوا بِآيَاتِنَا يَظْلِمُونَ
Artinya :
"Maka barangsiapa yang berat timbangan (kebaikannya), itulah orang-orang yang beruntung. Dan barangsiapa yang ringan timbangan (kebaikannya), itulah orang-orang yang merugikan dirinya sendiri, disebabkan mereka tidak mempercayai keterangan-keterangan Kami" (S. Al-A'raaf, ayat 8 - 9).
Caranya, ialah bahwa Allah Ta'ala menjadikan di dalam lembaran amal perbuatan, timbangan menurut derajat amal itu pada sisi Allah. Maka jadilah kadar segala amal perbuatan itu diketahui oleh hamba itu. Sehingga teranglah kepada mereka keadilan Tuhan, tentang penyiksaan atau kelimpahan kema'afan dan pergandaan pahala.

Pokok Kelima : titian (shirath). Yaitu jembatan yang memanjang di atas neraka jahannam, lebih halus daripada rambut dan lebih tajam daripada pedang.
Berfirman Allah Ta'ala :
فَاهْدُوهُمْ إِلَى صِرَاطِ الْجَحِيمِ
وَقِفُوهُمْ إِنَّهُمْ مَسْئُولُونَ
(Fahduuhum ilaa shiraathil jahiim. Waqifuuhum innahum mas-uu-luun).
Artinya : "Maka tunjukkanlah kepada mereka jalan ke neraka! Dan suruhlah mereka berhenti (berdiri), karena sesungguhnya mereka akan ditanyai". (S. Ash-Shaffat, ayat 23 – 24).

Titian itu adalah suatu yang mungkin, maka wajiblah membenarkannya. Karena yang kuasa menerbangkan burung di udara, niscaya kuasa pula menjalankan manusia di atas titian itu.

Pokok Keenam : bahwa sorga dan neraka adalah makhluk Tuhan. Berfirman Allah Ta'ala :
وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالأرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ
(Wa saari'uu ilaa maghfiratin min rabbikum wa jannatin 'ardluhas-samaawaatu wal-ardlu u-iddat lil-muttaqiin).
Artinya : "Dan cepatlah menuju keampunan Tuhan dan memasuki sorga, yang lebamya seperti langit dan bumi, disediakan untuk orang-orang yang memelihara dirinya (dari kejahatan)". (S. Ali Imran, ayat 133).

Maka berfirman Allah "disediakan " menunjukkan bahwa sorga itu makhluk Tuhan. Maka haruslah diperlakukan secara dhahir, karena tak ada kemustahilan padanya.

Dan tidak dikatakan, bahwa tak ada faedahnya dijadikan sorga dan neraka itu sebelum hari pembalasan (hari akhirat). Karena Allah Ta'ala tidak ditanyakan daripada perbuatanNya, sedang mereka (manusia) ditanyakan.

Pokok Ketujuh : bahwa imam yang benar sesudah Rasulullah saw. ialah Abu Bakar, kemudian Umar, kemudian Usman, kemudian 'Ali ra.

Dan tak adalah sekali-kali ketentuan dari Rasulullah saw. kepada seseorang imam saja. Karena jikalau ada, niscaya adalah yang seorang itu lebih jelas orangnya, yang ditegakkan oleh kesatuan wali-wali negeri dan panglima-panglima tentara di dalam negeri.

Dan tidak tersembunyilah yang demikian! Bagaimanakah tersembunyi ini? Dan kalau tidak tersembunyi, maka bagaimanakah terbenam saja, sehingga tak ada berita kepada kita?.

Abu Bakar pun, tidaklah dia menjadi imam, melainkan dengan pemilihan dan bai'ah (janji kesetiaan daripada rakyat).

Kalau diumpamakan ada ketentuan daripada Nabi saw. kepada yang lain-daripada Abu Bakar, maka itu kalau ditujukan kepada shahabat seluruhnya, adalah suatu penantangan kepada Rasulullah saw. dan pengoyakan bagi ijma'.

Cara yang demikian, tak ada yang berani melakukan selain dari pada golongan Rafidli (golongan yang menolak semua imam, khalifalh dari Nabi). Sedang menurut i'tiqad Ahlussunnah, ialah membersihkan sekalian shahabat daripada tuduhan-tuduhan dan memujikan keikhlasan mereka, sebagaimana dipuji oleh Allah dan RasulNya saw.

Dan apa yang berlaku diantara Mu'awiah dan 'Ali, adalah berdasarkan kepada pendapat masing-masing. Bukan perebutan daripada Mu'awiah mengenai pangkat keimaman (khilafat). Karena menurut sangkaan 'Ali ra., bahwapenyerahan pembunuh-pembunuh Usman, di mana mereka mempunyai banyak keluarga dan hubungan rapat dengan ketentaraan, tentulah pada permulaannya akan membawa kepada kegoncangan urusan keimaman. Dari itu 'Ali berpendapat bahwa mengundurkan penyerahan itu adalah lebih tepat. Tetapi menurut sangkaan Mu'awiah bahwa pengunduran urusan pembunuh-pembunuh itu serta demikian besar penganiayaan yang dilaku-kan mereka, adalah mengakibatkan suatu tamparan kepada pemuka-pemuka ummat dan membiarkan darah tertumpah begitu saja.

Berkata ulama-ulama kenamaan, bahwa tiap-tiap orang yang ber-ijtihad (mengeluarkan pendapat), adalah benar. Dan berkata segolongan lagi : yang benar itu satu. Dan tidak adalah orang-orang yang mengharapkan hasil yang baik, menyalahkan 'Ali sekali-kali.

Pokok Kelapan : bahwa kelebihan para shahabat itu adalah menurut nama urutan mereka dalam memegang pimpinan khilafah.Karena hakikat kelebihan itu ialah kelebihan pada sisi Allah 'Azza wa Jalla. Dan itu tidak ada yang melihatnya selain Rasulullah saw.

Telah datang banyak ayat-ayat dan hadits-hadits yang mengandung pujian kepada mereka itu sekalian. Sesungguhnya yang mengetahui kelebihan yang halus-halus dan susunan dari kelebihan itu, ialah mereka yang menyaksikan wahyu dan turunnya Al-Qur-an dengan pertanda-pertanda keadaan dan perincian yang meneliti. Jikalau tidaklah mereka memahami yang demikian, maka tidaklah mereka menyusun urutan seperti itu. Karena mereka tidaklah ditimpakan dengan cacian orang yang mencaci tentang Allah dan tidaklah mereka diselewengkan oleh penyeleweng dari kebenaran.

Pokok(perkara) Kesembilan : bahwa syarat-syarat untuk menjadi imam, sesudah Islam dan taklif (dewasa dan berakal), adalah lima : laki-laki, ivara', ilmu, kesanggupan dan suku Quraisy, karena sabda Nabi saw. : :
الأئمة من قريش
(Al-a-immatu min Quraisy)
Artinya : "Imam-imam itu dari Quraisy". 1 1
Apabila terdapat beberapa orang yang mempunyai sifat-sifat yang tersebut tadi, maka yang menjadi imam ialah orang yang mendapat kepercayaan dan kesetiaan (bai'ah) dari jumlah terbanyak dari penduduk. Dan orang yang menentang keputusan orang terbanyak itu, adalah pendurhaka, harus dikembalikan sampai tunduk kepada kebenaran.

Pokok Kesepuluh : bahwa jikalau sukarlah terdapat wara' dan ilmu mengenai orang yang akan memegang jabatan imam itu, sedang untuk menolaknya menimbulkan kekacauan yang sukar diatasi, maka kita putuskan dengan syahnya, ia menjadi imam. Karena kita, diantara menimbulkan kekacauan dengan menggantikannya itu, maka kemelaratan yang dihadapi kaum muslim in, adalah lebih banyak dari kekurangan yang timbul lantaran kekurangan syarat-syarat yang ditetapkan untuk bertambahnya kemuslihatan itu. Maka tidaklah dibongkar pokok kemuslihatan lantaran mengharap kelebihan-kelebihan yang datang dari kemuslihatan itu. Seumpama orang yang membangun istana lalu membongkar kota. Dan diantara kita menetapkan dengan kekosongan negeri tidak ada imam dan dengan kerusakan hukum. Dan itu adalah mustahil.
------------------------------------------------------------------------ -------------------------------------------------- ----------------------
1.Dirawikan Dari Annasa'i dari Anas Dari Alhakim dari Ibnu Umar
------------------------------------------------------------------------ -------------------------------------------------- ----------------------
Kita menetapkan dengan berjalannya hukum orang-orang pendur-haka di dalam negerinya, karena dipandang perlunya, Maka bagaimana pula kita tidak menetapkan dengan syah menjadi imam ketika hajat dan diperlukan?.
Maka empat rukun ini yang mengandung empat puluh pokok itu, adalah qaidah-qaidah 'aqidah. Maka orang yang mempercayainya adalah dia bersesuaian dengan ahlissunnah dan berlainan dari ahli bid'ah.

Kiranya Allah meluruskan perjalanan kita dengan taufiqNya dan menunjukkan kita kepada kebenaran dan meyakini kebenaran itu, dengan nikmat, keluasan, kemurahan dan kumiaNya.
Rahmat Allah kepada penghulu kita Muhammad, kepada keluarga-nya dan tiap-tiap hambaNya yang pilihan.



*Notakaki: Mungkin Terdapat kesalahan dan Akan di perbetulkan dari masa ke semasa

Smile

by salik by salik
on Tue May 17, 2011 10:07 am
Search in: IHYA ULUMUDDIN Search in: IHYA ULUMUDDIN
Topic: Mari terjemahkan kitab Ihya' Ulumuddin ke bahasa Melayu.... Topic: Mari terjemahkan kitab Ihya 'Ulumuddin ke bahasa Melayu ....
Replies: 48 Replies: 48
Views: 690 Views: 690

Mari terjemahkan kitab Ihya' Ulumuddin ke bahasa Melayu.... Mari terjemahkan kitab Ihya 'Ulumuddin ke bahasa Melayu ....
Dan karena Allah Ta'ala telah menerangkan kepada Nabi saw. bahwa Abu Jahal tidak akan mem benarkannya. Kemudian Allah menyuruh Nabi saw. supaya menyuruh Abu Jahal membenarkan-nya pada segala perkataannya. Dan ada dari jumlah perkataannya, bahwa Abu Jahal itu tidak membenarkan Nabi saw. Bagaimanakah dia membenarkan pada yang tidak dibenarkattnya? Tidakkah ini selain dari mustahil adanya?.

Pokok Keenam : bahwa bagi Allah Ta'ala menyakitkan dan meng-'azabkan makhlukNya tanpa ada dosa yang terdahulu dan tanpa ada pahala yang akan datang. Sebaliknya dengan pendapat Mu'tazilah.

Hal ini, adalah karena Allah Ta'ala bertindak pada milikNya, Dan tidaklah tergambar bahwa akan melampaui tindakanNya akan milikNya. Dhalim adalah ibarat dari bertindak pada milik orang lain tanpa izinnya. Dan itu adalah mustahil atas Allah. Karena tidaklah dijumpai adanya milik orang lain, sehingga dapat dikatakan bahwa tindakanNya itu dhalim.

Dibuktikan kepada bolehnya yang demikian oleh adanya. Sesungguhnya menyembelih hewan adalah menyakitkan hewan. Dan apa yang menimpa ke atas diri hewan itu dengan bermacam-macam 'azab dari pihak anak manusia, tidaklah didahului oleh adanya dosa hewan.

Kalau ada yang mengatakan : bahwa Allah Ta'ala akan mengumpul-kan hewan-hewan itu di padang mahsyar dan akan memberi ganjar-an yang sesuai dengan penderitaan yang dialaminya dan demikian itu wajib atas Tuhan.

Maka atas perkataan itu kami menjawab bahwa orang yang mendakwakan wajib atas Allah menghidupkan tiap semut yang terpijak dan tiap binatang kecil yang terbunuh, sehingga diberikan pahala atas segala -penderitaannya, maka sesungguhnya telah keluar dari syari'at dan akal. Karena dengan itu dapat dikatakan, menyifatkan pahala dan mengumpulkan di padang mahsyar itu, menjadi kewajiban atas Allah. Bila dimaksudkan dengan meninggalkannya membawa kepada melarat, maka itu adalah suatu yang mustahil Dan jika dimaksudkan yang lain, maka telah diterangkan dahulu bahwa itu tidak dapat dipahami apabila telah keluar dari pengertian-pengertian yang tersebut bagi wajib.

Pokok Ketujuh : bahwa Allah Ta'ala berbuat sekehendakNya dengan hambaNya. Tiada wajib atasNya menjaga yang lebih baik bagi hambaNya. Karena apa yang telah kami sebutkan dahulu, bahwa tiada suatupun yang wajib atas Allah. Bahkan kewajiban itu tidak dapat diterima akal pada hakNya. Sebab Allah tidak ditanyakan daripada apa yang diperbuatNya dan makhlukNyalah yang ditanyakan.

Alangkah ganjilnya apa yang diwajibkan oleh golongan Mu'tazilah itu dengan katanya, bahwa berbuat yang lebih baik adalah wajib atas Tuhan, mengenai persoalan yang kita majukan kepadanya. Yaitu: diumpamakan terjadi perdebatan di akhirat diantara seorang anak kecil dan seorang dewasa (baligh), di mana keduanya meninggal sebagai muslim. Bahwa Allah menambahkan derajat orang yang sudah dewasa dan melebihkannya dari anak kecil. Karena ia telah payah dengan beriman dan melakukan ta'at setelah dewasa. Dan yang demikian itu, wajib atas Tuhan menurut orang Mu'tazilah.
Kalau anak kecil itu berkata : "Wahai Tuhan! Mengapakah Engkau tinggikan derajatnya daripada derajatku?",
Maka menjawab Tuhan : "Karena dia telah dewasa dan rajin mengerjakan ta'at".
Lalu anak kecil itu menjawab : "Engkau telah mematikan aku sewaktu kecil. Adalah kewajiban Engkau meneruskan hidupku, sampai aku baligh, maka aku rajin beribadah. Engkau telah berpagi dari keadilan dengan memberikan kepadanya kelanjutan umur, jdang aku tidak. Mengapakah dia Engkau Iebihkan?".
maka menjawab Allah Ta'ala : "Karena Aku tahu bahwa kalau tewasalah engkau, niscaya engkau menjadi musyrik atau pendurhaka. Maka adalah lebih baik bagimu mati sewaktu kecil".
Ini dima'afkan oleh orang Mu'tazilah dari Allah 'Azza wa Jalla. Dan ketika itu orang-orang kafir dari tingkat yang paling bawah daripada neraka berseru, seraya berkata : "Wahai Tuhan! Apakah Engkau tiada mengetahui bahwa kami apabila telah dewasa, menjadi orang musyrik? Mengapakah tidak Engkau matikan kami sewaktu kecil? Kami rela dengan derajat yang lebih rendah daripada derajat anak kecil muslim itu".

Maka apakah yang dijawab waktu itu? Dan adakah yang harus
ketika itu, selain dari keputusan bahwa urusan ketuhanan adalah maha-suci dengan keagungan daripada ditimbang dengan timbangan orang Mu'tazilah itu!.

Kalau dikatakan, bahwa manakala ditakdirkan kepada pemeliharaan yang lebih baik bagi hamba, kemudian ditimpakan kepada mereka sebab-sebab penyiksaan, niscaya adalah yang demikian itu keji, tak layak dengan kebijaksanaan.
Maka kami menjawab bahwa keji adalah apa yang tidak sesuai dengan maksud. Sehingga kadang-kadang sesuatu itu adalah keji pada seseorang dan baik pada yang lain, apabila sesuai dengan maksud salah seorang dari keduanya dan tidak dengan lainnya. Sehingga membunuh orang, dipandang keji oleh teman-temannya dan dipandang baik oleh-musuh-musuhnya.

Kalau dimaksudkan dengan keji ialah sesuatu yang tiada sesuai dengan maksud Tuhan Yang Maha Suci, maka itu adalah mustahil, karena tak adalah maksud bagi Tuhan. Maka tidak tergambarlah daripadaNya keji sebagaimana tidak tergambar daripadaNya dhalim. Karena tidak tergambar daripadaNya bertindak pada milik orang lain.
Dan kalau dimaksudkan dengan keji ialah sesuatu yang tiada sesuai dengan maksud orang lain, maka mengapakah anda katakan bahwa yang demikian itu mustahil atas Tuhan? Tidakkah ini selain dari semata-mata ke ragu-raguan, yang diakui sebaliknya oleh apa yang telah kami berikan umpamanya dahulu mengenai permusuhan diantara penduduk neraka?

Kemudian, al-hakiim, artinya : yang mengetahui akan hakikat segala sesuatu, berkuasa (sanggup) mengerjakannya, sesuai dengan kehendakNya Dan ini, maka dari manakah mewajibkan pemeliharaan yang lebih baik itu?
Adapun —al-hakiim dari kita (seorang ahli hikmah—yang bijaksana), ia memelihara yang lebih baik melihat kepada kepentingan dirinya sendiri, untuk memperoleh faedah pujian di dunia dan pahala di akhirat. Atau untuk menolak bahaya daripada dirinya. Semuanya itu mustahil bagi Allah Ta'ala.
Pokok Kedelapan : bahwa mengenai (ma'rifah) akan Allah Ta'ala dan berbuat tha'at kepadaNya adalah wajib. Diwajibkan oleh Allah dan syari'atNya, tidak oleh akal. Sebaliknya bagi orang Mu'tazilah. Karena akal dan kalaupun dia mewajibkan tha'at maka tidaklah terlepas, adakalanya dia mewajibkan itu tanpa faedah.

Dan itu adalah mustahil. Sebab akal tidaklah mewajibkan yang stasia. Dan adakalanya dia mewajibkan karena ada faedah dan maksud. Dan yang demikian itu, tidak terlepas, adakalanya kembali faedah dan maksud itu kepada Tuhan yang disembah. Dan itu adalah mustahil pada hak Allah Ta'ala. Maka sesungguhnya Allah maha-suci daripada segala maksud dan faedah. Bahkan kufur, iman, tha'at dan ma'siat pada pihak Allah Ta'ala, adalah sama. Dan adakalanya kembali yang demikian itu kepada maksud hamba sendiri. Dan itupun mustahil karena tak adalah maksud bagi hamba itu waktu sekarang. Bahkan ia payah dan menyingkirkan diri daripada hawa nafsu karenanya. Dan tak adalah pada hari kembali, selain daripada pahala dan siksa. Dan dari manakah diketahui bahwa Allah Ta'ala akan memberi pahala di atas perbuatan ma'siat dan tha'at dan tidak menyiksakan di atas kedua perbuatan tadi, sedang tha'at dan ma'siat pada hak Allah adalah sama? Karena tidaklah Allah Ta'ala itu condong kepada salah satu daripada keduanya. Dan tidaklah bagi salah satu daripada keduanya itu mempunyai kepentingan dengan Allah Ta'ala.

Sesungguhnya diketahui perbedaan yang demikian itu adalah dengan Agama. Dan telah hinalah orang yang mengambil ini dari perbandingan diantara Khaliq dan makhluk, di mana dia membe dakan diantara syukur dan kufur. Karena dia memperoleh kesenangan, kemuiiaan dan kelezatan dengan salah satu daripada keduanya dan tidak dengan yang Iain.

Kalau dikatakan, apabila tidak wajib memandang dan mengenai Allah selain dengan Agama. Dan Agama itu tidak tetap selama orang yang diberati hukum (mukallaf) tidak menaruh perhatian kepadanya. Maka apabila orang mukallaf itu berkata kepada Nabi saw.,bahwa akal tidaklah mewajibkan kepada memperhatikan dan Agama tidaklah menetap padaku, selain dengan memperhatikan tadi dan aku tidak tampil kepada memperhatikan, yang membawa kepada meyakinkan kebenaran Rasul saw.

Kami menjawab : bahwa ini menyerupai dengan kata orang yang mengatakan kepada orang yang berdiri pada salah satu tempat : "Bahwa di belakangmu ada binatang buas yang menerkam. Kalau tidak engkau berkisar dari tempat itu niscaya akan dibunuhnya engkau. Dan kalau engkau berpaling ke belakang dan melihat, maka tahulah engkau akan kebenaranku".

Maka menjawab orang yang tegak berdiri itu : "Tidak meyakinkan kebenaranmu selama aku belum berpaling ke belakang. Dan aku tidak akan berpaling ke belakang dan tidak akan melihat, selama belum nyata kebenaranmu!".
Maka ini menunjukkan kepada kebodohan orang yang menjawab itu dan membawa dirinya kepada kebinasaan. Dan tiada memberi melarat apa-apa kepada orang yang memberi petunjuk dan yang menunjukkan jalan itu.
Maka begitulah Nabi saw. yang mengatakan : "Bahwa di belakang-munanti, di sana binatang buas dan api membakar. Kalau kamu tidak berhati-hati daripadanya dan tidak mengakui kebenaranku dengan memperhatikan kepada mu'jizatku, niscaya binasalah kamu. Barangsiapa menaruh perhatian niscaya mengenai, berhati-hati dan selamatlah dia. Dan barangsiapa tidak memperhatikan dan terus-menerus demikian, maka binasadan terjerumuslah dia. Dan tak ada memberi melarat apa-apa kepadaku jikalau manusia seluruhnya binasa. Sesungguhnya kewajibanku, hanyalah menyampaikan dengan tegas dan jelas".

Agama memberitahukan adanya binatang buas yang menerkam sesudah mati. Dan akal memfaedahkan untuk memahami perkataan Nabi saw. dan meyakininya dengan kemungkinan apa yang dikata-kannya pada masa yang akan datang. Dan tabi'at manusia (instinc) menggerakkan supaya berhati-hati daripada kemelaratan.
Dan arti bahwa sesuatu itu wajib ialah kalau meninggalkannya mendatangkan melarat.Dan arti bahwa Agama itu mewajibkan, ialah ia memperkenalkan akan kemelaratan yang akan terjadi. Karena akal tiada memperoleh petunjuk untuk mengetahui kemelaratan sesudah mati, ketika ia menuruti hawa nafsu.

Inilah arti Agama dan akal serta pengaruh keduanya untuk menilai yang wajib itu. Jikalau tidaklah takut kepada siksaan dengan meninggalkan apa yang disuruh maka tidak adalah yang wajib itu menetap. Karena tak adalah arti wajib itu, kecuali ada hubungan kemelaratan di akhirat dengan meninggalkannya.
Pokok Kesembilan : bahwa tidaklah mustahil pengutusan nabi-nabi as. Sebaliknya bagi kaum Brahma yang mengatakan bahwa tak adalah faedahnya mengutus nabi-nabi itu. Karena pada akal cukup mendapat kesempatan tanpa mereka. Sebab akal tidaklah memperoleh petunjuk kepada perbuatan-perbuatan yang melepaskan diakhirat, sebagaimana tidaklah memperoleh petunjuk kepada obat-obat yang memberi faedah bagi kesehatan.

Keperluan makhluk kepada nabi-nabi adalah seperti keperluan mereka kepada dokter-dokter. Tetapi dikenal kebenaran dokter dengan percobaan dan dikenal kebenaran nabi dengan mu'jizat.

Pokok Kesepuluh : Bahwa Allah Subhaanahu wa Ta'ala telah mengutus Nabi Muhammad saw., kesudahan segala nabi dan pemba-tal (nasikh) syari'at-syari'at sebelumnya : syari'at Yahudi, Nasrani dan majusi. Allah Ta'ala menguatkan Nabi saw. itu dengan mu'jizat mu'jizat yang nyata dan tanda-tanda yang jelas seperti terbelah bulan (1) bertasbih batu (2) berbicara hewan (3) dan terpancamya air diantara jari-jari Nabi saw. (4).
Diantara tanda-tanda yang jelas ialah keagungan Al-Qur-an Suci menghadapi tentangan orang Arab, di mana orang-orang Arab itu terkenal dengan fasih dan lancar berbicara. Bermaksud hendak men a wan, menangkap, membunuh dan mengusir Nabi saw., sebagaimana diceriterakan Tuhan tentang tujuan mereka itu. Tetapi mereka tidak mampu mendatangkan seperti Al-Qur-an, karena tidak dalam kemampuan manusia terkumpul diantara kebagusan susunan Al-Qur-an dan teraturnya.

Ini serta isinya Al-Qur-an dengan memberitakan berita-berita orang terdahulu di mana Nabi saw. adalah ummi (tak tahu tulis baca), tidak pernah memegang buku. Dan menceriterakan hal-hal yang ghaib mengenai keadaan-keadaan di masa depan yang diyakini kebenarannya, seumpama firman Allah Ta'ala :
لَ تَدْخُلُنَّ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ إِنْ شَاءَ اللَّهُ آمِنِينَ مُحَلِّقِينَ رُءُوسَكُمْ وَمُقَصِّرِينَ
(Latad-khulunnal masjidal haraama in-syaa-AUaahu aaminiina mu halliqiina ru-uusakum wa muqash-shiriin).
Artinya :
"Bahwa kamu akan memasuki Masjid Suci, jika Tuhan menghendaki, dengan perasaan tenteram bercukur dan bergunting rambut".
(S. Al-Fath, ayat 27).
----------------------------------------------------------------------- -------------------------------------------------- ---------------------
(1) Hadits terbelah bulan, dirawikan Al-Bukhari dan Muslim.
(2) Dirawikan Al-Baihaqi dari Abi Dzar.
(3) Dirawikan Ahmad dan Al-Baihaqi dengan isnad shahih dari Yu'la bin Murrah.
(4) Dirawikan Al-Bukhari dan Muslim dari Anas dan lain-lain.
----------------------------------------------------------------------- -------------------------------------------------- ---------------------
Dan seumpama firman Allah Ta'ala :
الم
غُلِبَتِ الرُّومُ
فِي أَدْنَى الأرْضِ وَهُمْ مِنْ بَعْدِ غَلَبِهِمْ سَيَغْلِبُونَ
فِي بِضْعِ سِنِينَ لِلَّهِ الأمْرُ مِنْ قَبْلُ وَمِنْ بَعْدُ وَيَوْمَئِذٍ يَفْرَحُ الْمُؤْمِنُونَ
(Alif-laam-miim. Ghulibatir ruum, fii adnal ardli wa hum mim ba'di ghalabihim sayaghlibuun, fii bidl-'i siniin).
Artinya :
"Alif Lam, Mim. Dikalahkan Kerajaan Rum. Dinegeri yang dekat dan mereka sesudah kalah itu akan menang lagi nanti. Dalam beberapa tahun". (S. Ar-Rum, ayat 1 s/d 4).

Cara mu'jizat menunjukkan kepada kebenaran rasul-rasul itu, ialah tiap-tiap apa yang tidak disanggupi oleh manusia, maka itu tak lain daripada af'al A llah semata.
Manakala afal itu menyertai dengan pertahanan atas kebenaran Nabi saw. maka itu seakan-akan Allah berfirman : "Benar Engkau!". Tak ubahnya seperti seorang yang berdiri dihadapan raja, dengan mendakwakan dirinya kepada rakyat bahwa dia adalah utusan raja itu kepada mereka.

Maka manakala ia berdatang sembah kepada raja : "Jika adalah hamba ini benar maka sudilah kiranya Tuanku bangun dari tempat peristirahatan tiga kali dan sudilah kiranya duduk di luar kebiasaan Tuanku!".
Lalu raja itu berbuat demikian, sehingga berhasillah bagi segala yang hadir melihat itu pengetahuan dlaruri (pengetahuan mudah tanpa memerlukan pemikiran). Maka perbuatan raja itu menunjukkan seakan-akan dia bersabda : "Benar kamu! ".

407

by salik by salik
on Tue May 17, 2011 9:53 am
Search in: IHYA ULUMUDDIN Search in: IHYA ULUMUDDIN
Topic: Mari terjemahkan kitab Ihya' Ulumuddin ke bahasa Melayu.... Topic: Mari terjemahkan kitab Ihya 'Ulumuddin ke bahasa Melayu ....
Replies: 48 Replies: 48
Views: 690 Views: 690

Mari terjemahkan kitab Ihya' Ulumuddin ke bahasa Melayu.... Mari terjemahkan kitab Ihya 'Ulumuddin ke bahasa Melayu ....
Maka karena itulah diutus nabi-nabi rakhmat Allah kepada mereka untuk memanggil ummat kepada tauhid , supaya mengucapkan "Laa ilaaha illallaah" (Tidak ada yang disembah selain Allah). Dan tidak disuruh mengucapkan : "Kami mempunyai Tuhan dan alampun mempunyai Tuhan". Cara yang demikian itu adalah merupakan paksaan di dalam fithrah kejadian akal manusia, dari permulaan pertumbuhan mereka dan masa perkembangan kepemu-daannya.

Dari itu berfirman Allah Ta'ala kepada kita, Dari itu berfirman Allah Ta'ala kepada kita Dari itu berfirman Allah Ta'ala kepada kita ,kita,kita,kita,kita.
وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ
(Wa la-in sa-altahum man khalaqas-sam aawaati wal-ardla layaquu-lunnallaah).
Artinya :"Kalau engkau menanyakan kepada mereka, siapakah yang menciptakan langit dart bumi, niscaya mereka akan menjawab: Allah !".(S. Luqman, ayat 25).

Dan berfirman Allah Ta'ala :
فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا فِطْرَةَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا لا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ
(Fa-aqim wajhaka liddiini haniifan fithratallaahillatii fatharannaasa 'alaihaa laa tabdiila likhalqillaahi dzaalikaddiinul qayyimu).
Artinya :"Hadapkanlah muka engkau dengan betul kepada agama, ciptaan Tuhan, yang dijadikanNya manusia sesuai dengan agama itu. Tiada pertukaran bagi ciptaan Tuhan itu. Itulah agama yang betul!".
(S. Ar-Rum, ayat 30).

Jadi, di dalam fithrah kejadian manusia itu dan dalil-dalil yang ditunjukan Al-Qur-an, sudah lebih dari cukup daripada menegakkan dalil-dalil lain. Tetapi untuk lebih jelas dan karena mengikuti jejak ulama-ulama yang berpandangan jauh, maka kami mengatakan bahwa dari permulaan dalil itu, ialah :akaI Karena yang baharu (haadits) itu, tak dapat tidak pada kejadiannya, dengan ADA SEBAB yang menjadikannya.

Bahwa alam itu baharu, maka tak boleh tidak pada kejadiannya dari SEBAB itu. Adapun kata kita bahwa yang baharu itu tak boleh tidak pada kejadiannya daripada SEBAB, maka itu adalah jelas. Karena tiap-tiap yang baharu ditentukan adanya dengan waktu, yang mana menurut akal, waktu itu boleh jadi terdahulu dan boleh jadi terkemudian.

Maka untuk menentukan waktu itu, tidak terdahulu dan tidak terkemudian daripada jangkanya, sudah pasti memerlukan kepada YANG MENENTUKAN (Mukhashshish).

Adapun kata kita : alam itu baharu, maka dalilnya ialah, bahwa tubuh (jisim) alam itu, tidak terlepas daripada gerak dan diam. Gerak dan diam itu adalah baharu. Tiap-tiap sesuatu yang tidak terlepas dari sifat-sifat baharu adalah baharu.

Di dalam pembuktian ini, terdapat tiga dakwaan :
Dakwaan Pertama : kata kita bahwa jisim-jisim itu tidak terlepas dari gerak dan diam. Dan ini dapat dipahami dengan jelas dan mudah Maka tidaklah memerlukan kepada penelitian dan pemikiran. Sebab orarig yang berpikir bahwa jisim itu tidak tetap dan diam, adalah orang itu berjalan di atas jembatan kebodohan dan menderita penyakit pikiran.

Dakwaan Kedua : kata kita bahwa. gerak dan diam itu adalah baharu. Hal ini ditunjukan oleh ganti berganti diantara keduanya. Adanya yang satu sesudahnya yang lain. Dan itu dapat dipersaksikan pada sekalian jisim, baik yang sudah dilihat ataupun yang belum dilihat. Tidak ada satupun dari yang tetap. Melainkan menurut akal dia boleh tetap. Maka yang datang dari gerak dan tetap itu adalah baharu karena datangnya. Dan yang dahulu itu baharu karena tidak adanya. Sebab, kalau dia itu qidam (qadim), niscaya mustahil dia tidak ada, sebagaimana akan datang keterangannya dan dalilnya pada menetapkan kekalnya PENCIPTA yang Maha Tinggi dan Maha Suci.

Dakwaan Ketiga : kata kita bahwa apa yang tidak terlepas daripada sifat-sifat baharu, adalah baharu. Dalilnya ialah jikalau tidaklah demikian, maka sesungguhnya telah ada sebelum tiap-tiap yang baharu itu, yang baharu-baharu (hawadits), yang tak berpermulaan baginya.

Dan kalau tidaklah berlalu hawadits itu, dengan keseluruhannya niscaya tidak berkesudahanlah pergantian kepada adanya yang baharu ada sekarang. Dan berlalunya apa yang tiada berkesudahan itu, mustahil.
Karena sesungguhnya, jikalau adalah bagi cakrawala itu perputaran yang tiada berkesudahan, maka tidak tersembunyilah bilangannya itu, dari genap atau ganjil atau genap dan ganjil kedua-duanya. Atau tidak genap dan tidak ganjil. Dan mustahillah adanya genap dan ganjil kedua-duanya atau tidak genap dan tidak ganjil. Sebab yang demikian adalah mengumpulkan diantara nafi (tfdak) dan its bat (ada). Karena pada me-itsbatkan yang satu, adalah me-nafikan yang lain. Dan mustahil adanya genap saja, karena genap itu akan menjadi ganjil dengan bertambah satu. Maka bagaimanakah yang satu itu memerlukan kepada yang tidak berkesudahan? Dan mustahil pula adanya ganjil saja, karena ganjil itu akan menjadi genap dengan bertambah satu. Maka bagaimanakah yang satu itu memerlukan kepadanya, sedang dia tidak berkesudahan bilangannya?
Dan mustahil pula bahwa adanya tidak genap dan tidak ganjil, karena dia berkesudahan.

Maka kesimpulannya dari itu semuanya, bahwa alam tidak terlepas dari sifat-sifat baharu. Maka adalah ia baharu. Dan apabila telah benar baharunya, maka dia memerlukan kepada yang membaharu-kannya (muhdits), yang dapat diketahui dengan mudah.

Pokok Kedua : mengetahui bahwa Allah Ta'ala itu qadim, senantiasa, azali, tak ada bagi wujudNya permulaan. Tetapi Dialah permulaan tiap-tiap sesuatu dan sebelum ada sesuatu yang mati dan yang hidup.
Dalilnya : jikalau adalah Dia itu baharu, tidak qadim, maka Dia memerlukan pula kepada muhdits (yang membaharukan). Yang muhdits itu memerlukan kepada muhdits lagi, lalu tali-bertalilah demikian, sampai kepada yang tak berpenghabisan. Dan yang tali bertali itu tidak membawa hasil atau berkesudahan kepada muhdits yang qadim, yaitu yang pertama. Dan inilah sebenarnya yang dicari yang kita namakan : Pencipta alam, Pembuat, Penjadi dan Khaliqnya.

Pokok Ketiga : mengetahui bahwa Allah Ta'ala serta adaNya azali abadi, tak adalah bagi wujudNya berakhir (berkesudahan). Dialah yang awal, yang akhir, yang dhahir dan yang bathin. Karena manakala telah benar qidamNya, maka mustahillah tiadaNya (adamNya). Dalilnya : jikalau Allah Ta'ala itu menghadapi ketiadaan, maka adalah Dia tidak terlepas, adakalanya ketiadaanNya itu dengan sendiriNya atau dengan sesuatu yang meniadakanNya yang melawani Dia.

Jikalau boleh akan tiadanya sesuatu dengan sendirinya yang ter-gambar kekalnya, niscaya boleh akan didapati sesuatu dengan sendirinya yang tergambar tak adanya. Maka sebagaimana kedatangan wujud memerlukan kepada sebab, maka demikian pula kedatangan ad am (lawan wujud), memerlukan kepada sebab. Dan batil, bahwa dia menerima adam oleh yang mengadamkannya, yang melawanani dia. Karena yang mengadamkannya itu, jikalau ia qadim, maka tidak tergambarlah wujud besertanya.

Dengan dua pokok yang dahulu itu telah nyata wujud Allah dan qadimNya. Maka bagaimanakah ada wujudNya pada qadim dan besertanya ada Iawannya?.

Jikalau lawan yang mengadamkannya itu baharu, maka adalah mustahil. Sebab tiadalah yang baharu dalam perlawanannya kepada yang qadim sampai dapat memutuskan wujudnya itu, lebih utama daripada yang qadim sendiri, dalam perlawanannya kepada yang baharu. Sehingga dapatlah ia mempertahankan wujudnya. Bahkan mempertahankan wujud itu adalah lebih mudah daripada memutus-kannya. Dan yang qadim adalah lebih kuat dan lebih utama dari yang baharu (haadits).

Pokok Keempat : mengetahui bahwa tiadalah Allah Ta'ala itu jauhar yang terbatas di suatu tempat. Tetapi maha-suci dan maha-quduslah Dia daripada kesesuaian tempat itu.
Dalilnya : bahwa tiap-tiap jauhar itu mengambil tempat, maka tertentulah dia dengan tempat itu. Dan tidak terlepas daripada adanya menetap pada tempat itu atau bergerak daripadanya. Maka tidak terlepaslah dia dari gerak dan diam, yang mana ke duanya itu adalah baharu. Dan apa yang tidak terlepas dari yang baharu, adalah baharu.

Jikalau tergambarlah jauhar yang bertempat itu, qadim, maka dapatlah diterima akal akan qadimnya jauhar-jauhar alam ini. Jikalau seseorang menamakan sesuatu jauhar dan tidak bermaksud dengan jauhar itu mengambil tempat, maka adalah ia bersalah dari segi kata-kata. Tidak dari segi arti.

Pokok Kelima : mengetahui bahwa Allah Ta'ala tidaklah bertubuh (berjisim) yang tersusun daripada jauhar-jauhar. Karena jisim adalah ibarat dari susunan jauhar-jauhar.

Apabila batillah adaNya itu jauhar yang tertentu dengan sesuatu tempat, maka batil pulalah adaNya itu jisim. Sebab tiap-tiap jisim, tertentu dengan tempat dan tersusun dari jauhar. Maka jauhar adalah mustahil terlepasnya dari bercerai dan berkumpul, bergerak dan diam, berkeadaan dan berbatas.

Semuanya itu, adalah tanda-tanda dari yang baharu. Kalau bolehlah dii'tiqadkan bahwa pencipta alam itu jisim, maka boleh pulalah dii'tiqadkan ketuhanan matahari, bulan ataupun yang lain dari bahagian-bahagian yang berjisim. Kalau adalah orang yang berani menamakan Allah Ta'ala itu jisim, tanpa ada maksud tersusun dari jauhar-jauhar, maka adalah itu salah dalam menamakan dan benar dalam meniadakan pengertian jisim.
Pokok Keenam : mengetahui bahwa Allah Ta'ala tidaklah 'aradl (sifat) yang berdiri pada jisim atau bertempat pada sesuatu tempat. Karena aradl ialah apa yang bertempat pada jisim. Maka tiap-tiap jisim -tiada jalan lain- adalah baharu, di mana muhditsnya (yang menjadikannya) telah ada sebelumnya. Maka bagaimanakah adaNya bertempat pada jisim, sedang Dia sudah maujud pada azali sendiriNya, tak ada sertaNya yang lain? Kemudian Dialah yang menjadikan jisim-jisim dan aradl-aradl? Dan karena Dialah yang tahu, yang berkuasa, yang berkehendak dan yang menjadikan sebagaimana akan datang keterangannya.

Sifat-sifat tersebut (sifat-sifat tahu, kuasa, berkehendak dan menjadikan) adalah mustahil pada aradl. Bahkan tak diterima oleh akal, kecuali pada yang Maujud yang berdiri dengan sendiriNya, yang bebas dengan dzatNya.
Dari pokok-pokok yang tersebut di atas, mungkinlah berhasil pemahaman bahwa Allah itu maujud, berdiri dengan sendiriNya , tidak Dia jauhar, jisim dan aradl. Dan alam seluruhnya adalah jauhar, ardal dan jisim.

Jadi, tidaklah Allah Ta'ala menyerupai sesuatu dan tidaklah sesuatu menyerupai Allah Ta'ala. Tetapi adalah Dia yang hidup, yang berdiri, yang tidak sepertiNya sesuatu. Betapakah kiranya makhluk itu menyerupai dengan Khaliqnya, yang ditaqdir dengan Yang Mentaqdirkannya dan yang dibentuk dengan Yang Membentuk-kannya ?.
Segala jisim dan 'aradl itu seluruhnya adalah dijadikan dan dicipta-kan oleh Allah Ta'ala. Maka mustahillah menetapkan persamaan dan penyerupaan dengan Dia.'.

Pokok Ketujuh : mengetahui bahwa Allah Ta'ala maha suci dzatNya dari ketentuan dengan arah. Arah itu adakalanya di atas atau di bawah, di kanan atau di kiri, di muka atau di belakang.

Arah-arah ini, dijadikan dan didatangkan oleh Allah dengan peran-taraan wasithah) kejadian manusia. Karena dijadikanNya bagi manusia itu dua tepi. yang satu berpegang kepada bumi dan dinamakan kaki. Dan yang satu lagi berhadapan dengan bumi dan dinamakan kepala. Maka datanglah nama atas bagi yang mengiringi arah kepala dan nama bawah bagi yang mengiringi arah kaki. Sehingga seekor semut yang berjalan terbalik di bawah loteng, maka terba-liklah arah atas baginya, menjadi arah bawah. meskipun bagi kita itu arah atas namanya.
Dijadikan oleh Allah bagi manusia dua tangan, yang satu biasanya lebih kuat dari yang lain. Maka datanglah nama kanan untuk yang lebih kuat dan nama kiri untuk Iawannya. Dan dinamakan arah yang mengiringi tangan kanan tadi, kanan dan yang mengiringi satu lagi kiri.

Dijadikan oleh Allah bagi manusia dua pinggir, di mana manusia itu melihat dari salah satu keduanya dan bergerak kepadanya. Maka timbullah nama hadapan (muka) untuk arah, di mana dia tampil bergerak kepadanya dan nama belakang untuk Iawannya. Segala arah ini adalah baharu, datang dengan datangnya manusia. Jikalau tidaklah manusia dijadikan dengan bentuk yang ada ini, tetapi dijadikan bundar seperti bola, maka tak adalah sekali-kali arah-arah itu. Maka bagaimanakah wujud Allah itu pada azali ditentukan dengan arah, sedang arah itu adalah baharu? Atau bagaimanakah terjadinya penentuan Tuhan dengan arah sesudah tak ada bagiNya yang demikian? Apakah caranya dengan : Allah menjadikan alam di atas-Nya? Maha Sucilah Allah daripada atas bagiNya? Karena Maha-Sucilah Dia dari mempunyai kepala. Dan atas adalah ibarat dari apa yang ada dijurusan kepala. Atau dengan : Allah menjadikan alam di bawahNya? Maha-sucilah Allah dari ada bawah bagiNya! Karena Maha-Sucilah Dia dari mempunyai kaki. Dan bawah adalah ibarat dari apa yang mengiringi jurusan kaki.

Semuanya itu termasuk diantara yang mustahil pada akal. Dan karena yang diterima akal dari adanya tertentu dengan arah, bahwa dia itu ditentukan dengan tempat ketentuan jauhar atau ditentukan dengan jauhar sebagai ketentuan 'aradl. Dan telah teranglah mustahil wujudnya Allah itu jauhar atau 'aradl. Dari itu maka mustahil pulalah wujudNya itu ditentukan dengan arah.
Kalau dimaksudkan dengan arah selain dari dua pengertian itu, maka adalah salah pada nama serta menolong kepada pengertian.

Dan karena kalau adalah Allah di atas alam, berarti adalah Diasetentang dengan alam. Dan tiap-tiap yang setentang bagi jisim, maka adakalanya, sama dengan jisim itu atau lebih kecil atau lebih besar daripadanya.
Semua itu adalah taksiran yang memerlukan tentunya kepada penaksir. Maha-Sucilah dari yang demikian itu Al-Khaliq Yang Maha Esa lagi Maha Pengatur.

Mengenai pengangkatan kedua tangan ketika berdo'a kepada Allah ke arah langit, adalah ltarena langit itu qiblat do'a. Dan dengan itu juga menjadi isyarat kepada sifat Allah dengan kebesaran dan keagungan, sebagai pemberitahuan dengan maksud ke arah tinggi di atas sifat kemuliaan dan ketinggian.

Sesungguhnya Allah Ta'ala Maha Tinggi di atas tiap-tiap yang maujud dengan keperkasaan dan kekuasaan.

Pokok Kedelapan : mengetahui bahwa Allah Ta'ala beristiwa' di atas 'ArasyNya, dengan arti yang dikehendaki oleh Allah dengan istiwa' itu. Yaitu yang tiada berlawanan dengan sifat keagunganNya. Dan tiada tersentuh kepadaNya tanda-tanda kebaharuan dan ke-fana-an (kelenyapan).

Inilah yang dimaksud dengan istiwa' ke langit, di mana Allah Ta'ala berfirman di dalam Al-Qur-an :
ثُمَّ اسْتَوَى إِلَى السَّمَاءِ وَهِيَ دُخَانٌ
(Tsummas-tawaa ilas samaa-i wa hiya dukhaan),
Artinya :"Kemudian itu Dia ber-istiwa' ke langit, ketika itu berupa asap".(S. Alfushilat, ayat 11).

Dan tidaklah demikian itu, selain dengan jalan menguasai dan memerintah, seperti kata seorang penyair :
"Telah ber-istiwa '-lah manusia itu di Irak, tanpa pedang dan darah tertumpah.............
Ahli kebenaran (ahlul-haq) memerlukan kepada penta'wilan ini, sebagaimana ahli kebathinan (ahlul-bathin) memerlukan kepada penta'wilan firman Allah : "Wa huwa ma'akum ainamaa kuntum". (Dia serta kamu di mana saja kamu berada). Karena dengan sepakat firman tersebut diartikan dengan meliputinya ilmu Allah dan penge-tahuanNya.

Begitu pula sabda Nabi saw, : "Hati mu'min itu diantara dua anak jari dari anak-anak jari Tuhan Yang Maha Pengasih--diartikan kepada qudrah dan perkasanya Tuhan.

Dan sabda Nabi saw. : "Batu hitam itu (Al-Hajrul-aswad) adalah tangan kanan Allah di bumiNya"
diartikan kepada kemuliaan dan keagungan Al-Hajrul-aswad. Karena kalau dibiarkan atas dhahirnya niscaya mestilah timbul kemustahilan.

Maka demikian pulalah istiwa Kalau dibiarkan artinya kepada menetap dan bertempat, maka tentulah yang bertempat itu jisim, yang bersentuh dengan 'Arasy. Adakalanya seperti 'Arasy atau lebih besar atau lebih kecil daripadanya.Yang demikian itu adalah mustahil.Dan tiap-tiap yang membawa kepada mustahil adalah mustahil .

Pokok Kesembilan : mengetahui bahwa Allah Ta'ala serta keadaan-Nya maha-suci daripada bentuk dan batas, maha-qudus daripada arah dan penjuru, Ia melihat dengan mata-kepala dan mata-hati di negeri akhirat -negeri ketetapan-, karena firmanNya :
وُجُوهٌ يَوْمَئِذٍ نَاضِرَةٌ
إِلَى رَبِّهَا نَاظِرَةٌ
(Wujuuhun yauma-idzin naadliratun, ilaa rabbihaa naadhirah).
Artinya :"Beberapa muka di hari itu bercahaya. Melihat kepada Tuhannya(S. Al-Qiyamah, ayat 22-23).

Dan IA tidak dilihat di dunia karena membenarkan firmanNya 'Azza wa Jalla :
لا تُدْرِكُهُ الأبْصَارُ وَهُوَ يُدْرِكُ الأبْصَارَ
(Laa tudrikuhul abshaaru wa huwa yudrikul abshaar).
Artinya :"Penglihatan tidak sampai (mencapai) kepadaNya, tetapi Dia mengetahui segala penglihatan
(S. AI-An'am, ayat 103).

Dan karena firmanNya yang ditujukan kepada Nabi Musa as. : :
(Lan taraanii). = لَنْ تَرَانِي
Artinya :"Engkau tidak akan dapat melihat Aku". (S. Al-A'raaf, ayat 143).

Wahai, bagaimanakah orang Mu'tazilah itu mengenai sifat Tuhan seru sekalian alam yang tidak dapat diketahui oleh Musa as.? Dan bagaimana Musa as. menanyakan ru'yah (melihat) Tuhan, sedang ru'yah itu mustahil? Semoga kebodohan ahli-ahli bid'ah dan hawa nafsu dari orang-orang yang bodoh dungu itu, adalah lebih utama daripada kejahilan nabi-nabi as.

Adapun cara melakukan ayat ru'yah tadi secara dhahirnya, maka itu tidaklah membawa kepada kemustahilan. Karena ru'yah adalah semacam kasyaf dan ilmu, tetapi lebih sempurna dan lebih jelas daripada ilmu. Maka apabila boleh penghubungan ilmu kepada-Nya dan IA tidak pada sesuatu arah, maka boleh pulalah penghubungan ru'yah kepadaNya dan IA tidak dengan perantaraan arah.

Sebagaimana jaiz (boleh) Allah melihat makhlukNya dan tidak di dalam keadaan berhadapan dengan mereka, maka boleh pulalah Dia dilihat oleh makhlukNya tanpa berhadapan. Sebagaimana boleh Dia diketahui tanpa berkeadaan (berkaifiah) dan berbentuk, maka boleh pulalah Dia dilihat seperti itu.

Pokok Ke sepuluh : mengetahui bahwa Allah Ta'ala Maha Esa, tiada sekutu bagiNya, tunggal, tiada teman bagiNya, sendirian dengan menjadikan dan mencipta dan maha-kuasa Dia menjadikan dan mengadakan, tiada yang sepertiNya untuk membagi-bagi dan me-nyamaiNya, tiada lawan bagiNya untuk bertengkar dan bermusuhan.

Dalilnya firman Allah Ta'ala : لَوْ كَانَ فِيهِمَا آلِهَةٌ إِلا اللَّهُ لَفَسَدَتَا
(Lau kaana fiihimaa aalihatun illallaahu lafasadataa).
Artinya :"Kalau kiranya di langit dan di bumi ada tuhan-tuhan selain dari Allah, sudah tentu ke duanya menjadi rusak binasa(S. Al-Anbia, ayat 22),

Keterangannya : jikalau tuhan itu dua dan salah satu daripada ke duanya menghendaki sesuatu, maka tuhan yang ke dua jika diperlukan kepada pertolongannya, niscaya adalah tuhan yang ke dua ini menjadi terpaksa, yang tidak berdaya. Dan tidaklah dia sebagai tuhan yang berkuasa penuh. Jika dia berkuasa membantah dan menolak, maka adalah tuhan yang ke dua ini kuat lagi gagah perkasa. Dan tuhan yang pertama itu lemah tak berdaya dan tidaklah dia tuhan yang berkuasa.

RUKUN KEDUA: mengetahui sifat-sifat Allah. Dan berkisar kepada sepuluh pokok.
Pokok Pertama : mengetahui bahwa yang menciptakan alam ini adalah Maha Kuasa. Bahwa Allah Maha Besar dengan firmanNya : وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
(Wa huwa "alaa kulli syai-in qadiir).
Artinya :"Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu (S. Al-Maidah, ayat 120).

Karena alam ini kokoh di dalam pembuatannya, teratur di dalam kejadiannya.
Barangsiapa melihat sehelai kain sutera yang baik tenunan dan su-sunannya, teratur bunga dan pinggirnya, lalu menyangka bahwa tenunan itu datangnya dari orang mati yang tidak bertenaga atau dari seorang manusia yang tak berdaya, maka orang yang melihat tadi adalah telah tercabut dari sifat berakal dan telah terjerumus ke dalam rantai kebodohan dan kedunguan.Kalau kiranya di langit dan di bumi ada tuhan-tuhan selain dari Allah, sudah tentu ke duanya menjadi rusak binasa

Pokok Kedua : mengetahui bahwa Allah Ta'ala Maha Tahusegala yang maujud (yang ada), meliputi ilmuNya dengan segala makhluk. Tidak luput dari ilmuNya seberat biji sawipun, baik di bumi atau di langit.
Maha benarlah Allah dengan firmanNya :
وَهُوَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ
(Wa huwa bikulli syai-in 'aliim).
Artinya :"Dan Dia Maha Tahu atas segala sesuatu ". (S. Al-Baqarah, ayat 29).
Dan ditunjukkan kepada kebenaranNya oleh firmanNya : أَ لا يَعْلَمُ مَنْ خَلَقَ وَهُوَ اللَّطِيفُ الْخَبِيرُ
(Alaa ya'lamu man khalaqa wa huwallathiiful khabiir).
Artinya :"Tidakkah Tuhan itu mengetahui apa yang diciptakanNya? Dan Dia mengenai hal yang halus-halus dan cukup mengerti".(S. Al-Mulk, ayat 14).

Tuhan memberi petunjuk kepada kita, kepada membuat dalil dengan makhlukNya, dengan mengetahui bahwa kita tidak menaruh keraguan, tentang mendalilkan makhluk yang halus dan kejadian yang dihiasi dengan teratur itu, walau pada benda yang hina lemah sekalipun untuk membuktikan atas maha-tahu Penciptanya cara menyusun dan mengatur.

Maka apa yang disebutkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala itu adalah petunjuk dan pengenal yang amat mendalam.

Pokok Ketiga : mengetahui bahwa Allah Ta'ala itu hidup. Barangsiapa ada ilmunya dan tenaganya, tentu saja ada hidupnya.

Jikalau tergambarlah seorang yang bertenaga, berilmu, berbuat dan pengatur tanpa ada ia hidup, maka bolehlah diragukan mengenai hidupnya hewan-hewan, ketika ia bulak-balik bergerak dan berdiam diri. Bahkan mengenai hidupnya ahli-ahli tehnik dan perusahaan.Hal yang seperti itu adalah membenamkan diri ke dalam lembah kebodohan dan kesesatan.

Pokok Keempat : mengetahui bahwa Allah Ta'ala berkehendak (beriradah) bagi segala af'alNya. Maka tak adalah yang maujud melainkan bersandar kepada kehendakNya dan datang dari iradahNya. Dialah yang menjadikan dan mengembalikan, yang berbuat sekehendakNya.

Bagaimanakah Dia tak ada berkehendak? Tiap-tiap perbuatan yang datang daripadaNya, mungkin bahwa datang Iawannya. Dan yang tak ada Iawannya, maka mungkin datang itu sendiri sebelumnya atau sesudahnya. Dan qudrah itu adalah bersesuaian bagi dua yang berlawanan dan bagi dua waktu sebagai suatu kesesuaian. Maka tak boleh tidak daripada iradah untuk menentukan qudrah itu kepada salah satu daripada dua yang akan dihubungi qudrah tadi.

Kalau mencukupi ilmu saja tanpa iradah, untuk menentukan sesuatu yang diketahui (al-ma'lum), sehingga dikatakan bahwa perbuatan itu diperoleh pada waktu yang mendahului ilmu dengan wujudnya, maka sesungguhnya boleh pula mencukupi tanpa qudrah. Sehingga dikatakan bahwa perbuatan itu diperoleh tanpa qudrah, karena telah mendahului ilmu dengan wujudnya.

Pokok Kelima : mengetahui bahwa Allah Ta'ala maha mendengar, melihat, tidak luput daripada penglihatanNya segala yang terlintas di dalam hati, sangka dan pikiran yang tersembunyi. Dan tidak jauh daripada pendengaranNya bunyi langkah semut hitam di dalam malam yang gelap, di atas batu yang hitam pekat.
Betapakah Ia tidak mendengar, lagi melihat, sedang mendengar dan melihat itu tak ada tempat untuk dibantah adalah kesempurnaan dan bukan kekurangan? Maka bagaimanakah makhluk itu berada lebih sempuma daripada Khaliq? Yang dibuat itu lebih tinggi dan lebih sempuma daripada Yang Membuat? Bagaimanakah lurusnya pembagian, manakala kekurangan ada pada Tuhan dan kesempurnaan ada pada makhluk dan pada perbuatanNya? Atau bagaimanakah lurusnya keterangan Ibrahim as. menghadapi ayahnya karena ayahnya itu menyembah berhala karena kebodohan dan kedunguan? Lalu bersabdalah Ibrahim as. kepadanya :
يَا أَبَتِ لِمَ تَعْبُدُ مَا لا يَسْمَعُ وَلا يُبْصِرُ وَلا يُغْنِي عَنْكَ شَيْئًا
(Yaa-abati lima ta'budu maa laa yasma'u wa laa yubshiru wa laa yughnii 'anka syai-aa).
Artinya :"Hai bapaku Mengapa engkau sembah barang yang tidak mendengar, tidak melihat dan tiada memberikan pertolongan kepada engkau barang sedikitpun (S. Maryam, ayat 42).

Jikalau terbaliklah yang demikian itu, kepada Dzat yang disembah Ibrahim, maka sesungguhnya keterangannya menjadi hancur dan dalilnya, menjadi gugur. Dan menjadi tidak benarlah firman Allah Ta'ala :
وَتِلْكَ حُجَّتُنَا آتَيْنَاهَا إِبْرَاهِيمَ عَلَى قَوْمِهِ
(Wa tilka hujjatunaa aatainaahaa lbraahiima 'alaa qaumih).
Artinya :"Dan itulah alasan-alasan yang Kami berikan kepada Ibrahim menghadapi kaumnya( Al-An'aam, ayat 83).

Sebagaimana dipahami dengan akal bahwa Allah Ta'ala berbuat tanpa anggota, mengetahui tanpa hati dan otak, maka hendaklah dipahami pula bahwa Allah Ta'ala melihat tanpa biji mata dan mendengar tanpa telinga. Karena tak adalah perbedaan diantara ke duanya.

Pokok Keenam : bahwa Allah Subhanahu wa Ta'ala berkata-kata (mutakallim) dengan kata-kata. Yaitu suatu sifat yang berdiri pada DzatNya, tidak dengan suara dan huruf. Bahkan tiada serupa kalam (kata-kata) Allah dengan kata-kata lainNya, sebagaimana tidak serupa wujudNya dengan wujud lainNya.
Kata yang sebenarnya ialah kata hati. Suara itu ialah yang mengeluarkan huruf-huruf untuk menunjukkan kepada yang dimaksud, sebagaimana ditunjukkan kepadanya sekali dengan gerak dan isya-rah-
Bagaimanakah maka ini sampai meragukan kepada segolongan orang yang bodoh. Dan tidak meragukan kepada penyair-penyair yang jahil, dimana telah bermadah seorang diantara mereka yang mengatakan ;

Sungguhlah kata-kata itu di dalam hati,
Dan memang lidah dijadikan...................
Untuk menunjukkan..............................
Apa yang ada di dalam hati..................

Orang yang tidak diikat oleh akalnya dan tidak dilarang oleh otaknya daripada mengatakan : " Lidah ku itu baharu, tetapi apa yang datang padanya dengan qudrahku yang baharu itu adalah qadim", maka putuskanlah harapanmu mengenai akalnya. Dan cegahkanlah lidahmu daripada berhadapan dengan dia.
Orang yang tiada dapat memahami bahwa qadim itu adalah ibarat daripada apa yang belum ada sebelumnya sesuatu dan bahwa بَ ba adalah sebelum س sin dalam bacaan kita "Bismillah", maka tidak adalah س sin yang terkemudian daripada بَ ba itu qadim. Maka bersih-kanlah hatimu daripada menoleh kepadanya..............!.

Allah Subhaanahu wa Ta'ala mempunyai sirr (rahasia) pada menjauhkan sebahagian daripada hambaNya —"Dan barangsiapa disesatkan oleh Allah maka tak ada yang memberi petunjuk kepadanya"—. Barangsiapa merasa sangsi bahwa Musa as. mendengar di dunia ini kalam yang tidak dengan suara dan huruf, maka tentulah ia menentang akan melihat di akhirat Yang Maujud, yang tidak dengan jisim dan warna.
Dan kalau diterima oleh akalnya bahwa ia akan melihat apa yang tiada dengan warna, jisim, batas dan ukuran, sedang ia sampai sekarang belum melihatnya, maka hendaklah ia berpikir mengenai pancaindra pendengaran akan apa yang dapat dipikirkannya mengenai pancaindra penglihatan itu.

Jika dapat dipikirkannya bahwa bagi Allah satu 'ilmun (pengetahuan yang satu), yaitu mengetahui segala yang ada (maujudat), maka hendaklah dipikirkannya akan suatu sifat bagi Dzat yaitu kalam (sifat berkata-kata), dengan segala apa yang ditunjukkan oleh semua penuturan kepadanya.

Jika dapatlah ia berpikir akan keadaan langit yang tujuh, keadaan sorga dan neraka yang tertulis pada selembar kertas yang kecil dan terhafal di dalam suatu batas yang halus daripada hati dan bahwa semuanya itu dapat terlihat di dalam batas biji mata hitam, tanpa bertempat semua langit itu, bumi, sorga dan neraka di dalam mata hitam, hati dan kertas, maka hendaklah ia berpikir keadaan kalam itu yang dibaca dengan lisan, dihafal di dalam hati dan tertulis di dalam mas-haf, tanpa bertempat dzat kalam di dalamnya. Karena jikalau bertempatlah pada kitab Allah dzat kalam di atas kertas, niscaya bertempatlah Dzat Allah dengan menuliskan namaNya pada kertas. Dan bertempatlah dzat api neraka dengan menuliskan namanya pada kertas dan terbakarlah kertas itu.


Pokok Ketujuh : bahwa kalam yang berdiri dengan sendirinya itu qadim dan begitu pula sekalian sifat Allah. Karena mustahUlah bahwa ada Dia itu tempat bagi segala yang baharu, yang masuk di bawah pengaruh perobahan. Tetapi wajiblah bagi sekalian sifat dari sifat-sifat qadim akan apa yang wajib bagi dzat. Maka tidaklah di datangi oleh perobahan dan tidaklah ditempati oleh segala yang haadits (yang baharu). Tetapi senantiasalah pada qidamNya, bersifat dengan segala sifat yang terpuji dan tetaplah di dalam keabadianNya, seperti itu, maha-suci dari segala perobahan keadaan. Karena sesuatu yang menjadi tempat bagi segala yang baharu, maka tidaklah dia itu terpisah daripada yang baharu. Dan sesuatu yang tidak terpi-sah daripada segala yang baharu, maka adalah dia itu baharu. Dan sesungguhnya tetaplah sifat baharu itu bagi jisim, di mana dia didatangi perobahan dan pertukaran bagi sifat-sifatnya.

Maka bagaimanakah Khaliq itu bersekutu dengan segala yang baharu dalam menerima perobahan?
Dan berdasarkan kepada ini, maka seyogialah bahwa kalam Allah itu qadim, berdiri dengan dzatNya. Dan yang baharu itu ialah suara-suara yang menunjukkan kepadanya.

Sebagaimana dipahami, tegaknya tuntutan dan kemauan belajar pada diri seorang ayah untuk anaknya, sebelum anak itu dilahirkan, sehingga apabila anak itu telah lahir dan berakal serta dijadikan oleh Allah baginya ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan apa yang ada di dalam hati ayahnya dahulu, dari tuntutan belajar, niscaya menjadi suruh an dengan tuntutan itu yang telah bangun pada diri sang ayah. Dan tetap adanya sampai kepada waktu anaknya mengenai akan hal itu. Maka hendaklah dipahami pula akan tegaknya tuntutan yang ditunjukkan kepadanya oleh firman Allah 'Azza wa Jalla :
إِنِّي أَنَا رَبُّكَ فَاخْلَعْ نَعْلَيْكَ إِنَّكَ بِالْوَادِ الْمُقَدَّسِ طُوًى
Artinya :"Bukalah kedua terompahmu". (S. Thaha, ayat 12).
dengan DzatNya dan jadinya Musa ditujukan dengan firman itu setelah adanya. Karena telah dijadikan kepada Musa ma'rifah dengan tuntutan itu dan didengamya untuk itu kalam qadim.

Pokok Kedelapan : bahwa ilmu Allah itu qadim, maka senantiasalah Ia mengetahui dengan DzatNya, sifatNya dan apa yang terjadi dengan makhlukNya.

Manakala telah jadilah makhluk, maka tidak datanglah bagi Allah ilmu mengenai makhluk itu, tetapi hasillah segala makhluk itu terbuka bagiNya dengan ilmuNya yang azali. Karena jikalau dijadikan bagi kita pengetahuan untuk mengetahui dengan kedatangan si Zaid ketika terbit matahari dan berkekalan pengetahuan tadi— diumpamakan— sampai terbit matahari, maka sesungguhnya kedatangan si Zaid ketika terbit matahari itu menjadi pengetahuan bagi kita dengan pengetahuan itu tanpa pembaharuan pengetahuan yang lain. Maka begitu pulalah seyogianya dipahami akan qidam ilmu Allah Ta'ala.

Pokok Kesembilan : bahwa iradah Allah itu qadim. Iradah itu pada qidamnya bersangkutan dengan menjadikan segala yang baharu pada waktunya yang layak, sesuai dengan kedahuluan ilmu Allah yang azali. Karena jikalau iradah itu baharu, niscaya jadilah Allah itu tempat bagi yang baharu. Dan jikalau terjadilah segala yang baharu daripada bukan dzatNya, niscaya tak adalah Dia yang beriradah padanya. Sebagaimana tidaklah engkau yang bergerak dengan sesuatu gerakan, yang tidak ada gerakan itu daripada diri engkau.
Sebagaimana dikatakan iradah itu baharu, maka berhajatlah keba-haruannya itu kepada iradah yang lain. Dan begitu pula iradah yang lain itu berhajat kepada iradah yang lain lagi. Dan tali bertalilah (tasalsul) hal itu kepada tiada berkesudahan.Jikalau boleh Allah mendatangkan iradah dengan tanpa iradah maka boleh pulalah Ia mendatangkan alam dengan tanpa iradah.

Pokok Kesepuluh : bahwa Allah Ta'ala mengetahui dengan ilmunf hidup dengan hayaht berkuasa dengan qudrah, berkehendak dengan iradah, berkata-kata dengan kalam, mendengar sama' dan melihat dengan bashar.
Semua sifat ini bagi Allah Ta'ala adalah sifat-sifat yang qadim. Perkataan orang yang mengatakan : orang berilmu tanpa ilmu samalah seperti katanya orang kaya tanpa harta, ilmu tanpa orang yang berilmu dan orang berilmu tanpa ada yang diketahui. Sebab ilmu, yang diketahui (yang dimaklumi) dan yang berilmu ('alim) adalah bertaut satu sama lainnya, seperti pembunuhan, yang dibu-nuh dan pembunuh.

Sebagaimana tidak tergambar adanya pembunuh, tanpa ada pembunuhan dan yang dibunuh dan tidaklah tergambar adanya yang dibunuh, tanpa ada pembunuh dan pembunuhan, maka seperti itu pulalah tidak tergambar adanya orang yang berilmu tanpa ilmu/, adanya ilmu tanpa ada yang dimaklumi dan adanya yang dimaklumi tanpa ada yang berilmu ('alim). Sebab yang tiga ini bertaut satu sama lainnya pada akal. Tidak terlepas sebahagian daripadanya daripada sebahagian yang lain.

Barangsiapa membolehkan terlepasnya orang berilmu daripada ilmu, maka hendaklah ia membolehkan terlepasnya daripada yang diketahuinya dan terlepasnya ilmu daripada yang mengetahuinya. Karena tak adalah perbedaan diantara sifat-sifat yang tersebut tadi.

RUKUN KETIGA : Mengetahui dengan segala af'al Allah Ta'ala. Dan berkisar atas
sepuluh pokok .

Pokok Pertama : mengetahui bahwa tiap-tiap yang baharu pada 'alam adalah perbuatan (af'al) Allah, yang dijadikan dan yang diciptakanNya. Tak adalah khaliq bagi alam itu selain Dia. Tak adalah yang menjadikan makhluk, melainkan Dia. Dia yang menjadikan makhluk, yang membuatnya dan yang mengadakan qudrah dan gerak bagi makhluk itu.

Maka sekalian af'al hambaNya adalah makhlukNya dan bergantung dengan qudrahNya, hal mana dibenarkan yang demikian pada firmanNya :ا للَّهُ خَالِقُ كُلِّ شَيْءٍ
(Allaahu khaaliqu kulli syai-in).
Artinya :"Allah itu pencipta segala sesuatu ". (S. Ar-Ra'd, ayat 16)!

Dan pada firmanNya : وَاللَّهُ خَلَقَكُمْ وَمَا تَعْمَلُونَ
(Wallaahu khalaqakum wa maa ta'maluun). Artinya :
"Dan sesungguhnya Tuhanlah yang menjadikan kamu dan apa yang kamu perbuat itu".
(S. Ash-Shaffat, ayat 96).

Dan pada firmanNya :
وَأَسِرُّوا قَوْلَكُمْ أَوِ اجْهَرُوا بِهِ إِنَّهُ عَلِيمٌ بِذَاتِ الصُّدُورِ
أَلا يَعْلَمُ مَنْ خَلَقَ وَهُوَ اللَّطِيفُ الْخَبِيرُ
(Wa asirruu qaulakum awijharuu bihi, innahuu 'aliimun bidzaatish shuduuri. Alaa yaiamu man khalaqa wa huwallathiiful khabiir).
Artinya :"Kamu rahasiakan perkataanmu atau kamu lahirkan dengan terang-terangan, sesungguhnya Tuhan itu mengetahui isi hati. Tiadakah Tuhan itu mengetahui apa yang diciptakanNya? Dan Dia Maha lemah-lembut dan Maha mengerti" (S, Al-Mulk, ayat 13 -14).

DisuruhNya hambaNya berhati-hati pada pembicaraan, perbuatan, rahasia dan isi hati. Karena Ia mengetahui tempat kedatangan segala perbuatan mereka. Dan Ia mengambil dalil atas pengetahuanNya dengan makhlukNya.
Bagaimanakah tidak Allah itu yang menjadikan perbuatan hambaNya, sedang qudrahNya adalah maha-sempurna, tak ada kekurangan padanya dan qudrah itu menyangkut dengan gerak tubuh hambaNya dan gerak-gerik itu adalah menyamai satu sama lain dan menyangkut qudrah dengan gerak-gerik itu adalah karena gerak-gerak itu sendiri? Maka apakah yang menghambat sangkutannya qudrah dari sebahagian gerak dan tidak pada sebahagian lagi, sedang gerak-gerak itu sama? Atau bagaimanakah hewan itu berkuasa penuh dengan menciptakan, dan muncul dari lawa-lawa, lebah dan hewari-hewan yang lain, perbuatan yang halus-halus yang mengherankan orang-orang yang berfikiran tinggi? Bagaimanakah hewan-hewan itu sendirian menciptakannya tanpa Tuhan seru sekalian alam? Padahal hewan-hewan itu tidak mengetahui secara terperinci apa yang timbul daripadanya dari usaha itu!

Wahai kiranya, hinalah segala makhluk itu! Dia sendirilah yang berkuasa di alam al-mulki dan di alam al-malakut, maha perkasa mengatur bumi dan langit. (1). (1).
------------------------------------------------------------------------------------------------ -------------------------------------------------- ----------------------------------------------
1. 1. Alam al-mulki : ialah alam Ini yang dapat kita persaksikan dengan pancaindra kita, seperti : langit,bumi dan lain-lain.
Alam al-malakut: ialah alam yang tidak dapat kita persaksikan dengan pancaindra kita, seperti : sorga, neraka, 'arasy dan lain-lain (peny).

----------------------------------------------------------------------------------------------- -------------------------------------------------- ---------------------------------------------

Pokok Kedua : bahwa Allah sendirilah yang maha-suci, menjadikan segala gerak hambaNya, yang tidak dikeluarkannya gerak-gerak itu dari kekuasaan hambaNya sendiri atas jalan usaha. Tetapi Allah Ta'ala yang menjadikan qudrah hamba (kuasa) dan yang dikuasai-nya. Dialah yang menjadikan usaha (ikhtiar) dan yang diusahakan.

Adapun qudrah adalah sifat bagi hamba dan makhluk bagi Tuhan yang maha suci dan tidaklah qudrah itu dengan usaha hamba sendiri.

Adapun gerak maka adalah makhluk bagi Allah Ta'ala, sifat dan usaha bagi hamba. Gerak itu dijadikan, yang dikuasakan dengan sebab qudrah, di mana ia menjadi sifat bagi hamba. Gerak itu mempunyai hubungan kepada suatu sifat yang lain, yang dinamakan qudrah. Lalu gerak tadi dengan memandang kepada hubungan itu, dinamakan usaha.

Bagaimanakah gerak itu menjadi paksaan semata, padahal dengan mudah dapat diketahui akan perbedaan, diantara gerak yang diku-asai dan gerak mudah yang biasa? Atau bagaimanakah usaha itu dijadikan oleh hamba, padahal tidak meliputi ilmunya dengan segala perincian bahagian gerak-gerak yang diusahakan dan jumlah bilang-annya?

Apabila batillah kedua tepi itu (paksaan semata atau dijadikan oleh hamba sendiri) maka tidak adalah yang tinggal, selain yang sederha-na dalam kei'tiqadan. Yaitu bahwa gerak itu diqudrahkan dengan qudrah Allah Ta'ala sebagai ciptaan dan dengan qudrah hamba atas segi yang lain dari hubungan, yang disebut dengan usaha. Dan tidaklah dengan mudah dipahami, hubungan qudrah dengan yang diqudrahkan itu, bahwa adanya dengan ciptaan saja. Karena qudrah Allah Ta'ala pada azali telah ada berhubungan dengan alam. Dan tidaklah ciptaan itu berhasil dengan qudrah, di mana qudrah ketika ciptaan itu berhubungan dengan alam dalam macam hubungan yang lain. Maka dengan itu, nyatalah bahwa hubungan qudrah, tiadalah ditentukan dengan berhasilnya yang diqudrahkan dengan qudrah itu.

Pokok Ketiga : bahwa pekerjaan hamba meskipun itu adalah usaha hamba sendiri, tetapi tidaklah keluar dari adanya dengan kehendak Allah Subhaanahu wa Ta'ala. Maka tidaklah berlaku dr alam nyata (alam al-mulki)dan alam yang tidak nyata (alam al-malalcut), suatu kerlingan mata, suatu lintasan di hati dan sejenak pandangan orang yang memandang, melainkan adalah dengan qadha, qudrah, iradah dan kehendakNya. DaripadaNyalah yang buruk dan yang baik,yang bermanfa'at dan yang melarat, Islam dan kufur, mengakui dan mengingkari, kemenangan dan kerugian, kesesatan dan petunjuk, tha'at dan ma'siat, syirik dan iman. Tak ada yang menolak bagi qadhaNya. Tak ada yang menentang bagi hukumNya. Disesatkan-Nya akan siapa yang dikehendakiNya daun ditunjukiNya akan siapa yang dikehendakiNya. Tiadalah Dia ditanyakan daripada apa yang diperbuatNya, sedang mereka itu (kita manusia ini) ditanyakan.

Ditunjukkan kepada yang tersebut, dari dalil naqli (yang dinukil-kan) ialah kata ummat seanteronya : "Apa yang dikehendakiNya ada dan apa yang tidak dikehendakiNya tidak ada". Dan firman Allah 'Azza wa Jalla :
أَنْ لَوْ يَشَاءُ اللَّهُ لَهَدَى النَّاسَ جَمِيعًا
(An lau yasyaaullaahu lahadan naasa jamii'aa).
Artinya :"Bahwa kalau Allah berkehendak, niscaya ditunjukiNya manusia seluruhnya". (S. Ar-Ra'd, ayat 31).
Dan firmanNya : وَلَوْ شِئْنَا لآتَيْنَا كُلَّ نَفْسٍ هُدَاهَا
(Walau syi'-naa la-aatainaa kulla nafsin hudaahaa).
Artinya :"Dan kalau Kami kehendaki, niscaya Kami berikan pimpinan yang benar kepada setiap diri" (S. As-Sajadah, ayat 13).

Ditunjukkan kepada yang tersebut, dari segi 'aqli (dalil akal) ialah, bahwa perbuatan ma'siat dan dosa adalah Allah membencinya dan tidak menghendakinya. Dan adalah perbuatan-perbuatan itu berlaku sesuai dengan kehendak musuh Iblis, yang telah kena kutukan Tuhan, di mana dianya adalah musuh Allah. Dan yang berlaku, sesuai dengan kehendak musuh adalah lebih banyak daripada yang berlaku atas yang sesuai dengan kehendak Allah Ta'ala.

Wahai kiranya, bagaimanakah seorang muslim membolehkan akan menolak kekuasaan Tuhan Yang Maha Perkasa, yang mempunyai keagungan dan kemuliaan, kepada derajat, di mana kalau sekiranya ditolakkan kepadanya pimpinan seorang pemimpin desa, niscaya tiada mau ia menerimanya! Karena jikalau yang tetap menjadi musuh bagi pemimpin itu di dalam kampung, lebih banyak daripada yang berdiri di belakangnya, maka yang banyak itu tidak mau menerima kepemimpinannya. Dan melepaskan dirinya daripada kekuasaannya.

Perbuatan ma'siat adalah yang lebih banyak bagi makhluk, Semuanya itu berlaku pada ahli-ahli bid'ah, menyalahi dengan iradah Allah. Ini adalah menunjukkan paling lemah dan tiada bertenaga. Maka maha-sucilah Tuhan seru sekalian alam dari perkataan orang dhalim itu!.
Kemudian, manakala telah nyata bahwa perbuatan-perbuatan hamba itu adalah makhluk Allah, maka shahlah terjadinya perbuatan-perbuatan itu atas kehendakNya.
Jikalau orang bertanya :-"Bagaimanakah Tuhan melarang apa yang dikehendakiNya dan menyuruh apa yang tiada dikehendakiNya?".

Maka kami menjawab "Suruh (amar) adalah lain dari kehendak (iradah). Dari itu, apabila seorang tuan memukul hamba sahayanya, lalu dia dimarahi oleh sultan atas perbuatannya itu, maka ia mengemukakan alasan bahwa hamba sahayanya itu melawan kepadanya. Maka ia didustakan oleh sultan, lalu ia bermaksud menerangkan kebenaran alasannya, dengan menyuruh hamba sahaya itu dengan sesuatu pekerjaan dan budak itu melawannya dihadapan sultan. Maka berkatalah ia kepada budak itu : "Pasanglah pelana hewan itu dihadapan sultan",

Maka disuruhnya budak itu perbuatan yang tidak dikehendakinya supaya budak itu menurutinya. Kalau tidak disuruhnya maka ke-beratannya tidak diterima oleh sultan. Dan kalau orang itu berkehendak budak itu menurutinya, maka adalah orang itu bermaksud membinasakan dirinya sendiri. Dan itu adalah mustahil!.

Pokok Keempat: bahwa Allah Ta'ala mengurniakan dengan menjadikan dan menciptakan serta menganugerahkan nikmat, dengan memberikan kewajiban (taklif) kepada hambaNya. Dan tidaklah menjadikan dan memberikan taklif itu wajib atas Allah.

Berkata golongan Mu'tazilah bahwa yang demikian itu wajib atas-Nya, karena ada kemuslihatan hamba padanya.

Itu adalah mustahil, karena Dialah yang mewajibkan, yang menyuruh dan yang melarang. Maka bagaimanakah ditujukan kepadaNya kewajiban atau didatangkan sesuatu kemestian dan kata yang ditujukan?

Dan yang dimaksudkan dengan wajib, ialah salah satu daripada dua: adakalanya perbuatan yang memberi melarat kalau ditinggalkan. Baik melarat itu pada masa yang akan datang, umpamanya dikatakan : wajiblah atas hamba berbuat tha'at kepada Allah. Sehingga dia tidak di'azabkan di akhirat dengan api neraka. Atau melarat itu pada masa dekat, umpamanya dikatakan .: wajiblah minum atas orang yang haus, sehingga ia tidak mati. Adakalanya yang dimaksudkan dengan wajib itu, ialah sesuatu yang membawa kepada mustahil oleh tidak adanya. Umpamanya dikatakan : adanya yang diketahui itu wajib, karena tidak adanya itu membawa kepada mustahil, yaitu jadinya ilmu itu kebodohan.

Kalau dikehendaki oleh pihak lawan dengan ; bahwa menjadikan itu wajib atas Allah dengan arti yang pertama, maka sesungguhnya dia telah mendatangkan kepada melarat. Dan kalau dikehendaki-nya, dengan arti yang kedua, maka dia adalah seorang muslim. Karena setelah didahulukan oleh ilmu, maka tak boleh tidak, ada yang diketahui (al-ma'lum). Dan kalau dikehendakinya, dengan arti yang ketiga, maka itu tidak dapat dipahami.
Mengenai kata Mu'tazilah : wajib itu karena ada kemuslihatan hamba padanya, maka perkataan itu adalah merusakkan. Karena apabila tiada mengandung melarat dengan meninggalkan kemuslihatan hamba itu, maka tiadalah kewajiban pada sisi Allah itu mengandung arti apa-apa.

Kemudian, kemuslihatan hamba dengan dijadikan mereka dalam sorga, maka adakalanya dijadikannya di dalam negeri yang penuh percobaan dan didatangkan mereka kepada segala dosa. Kemudian ditujukan mereka kepada siksaan yang berbahaya, huruhara dan hisab amalan. Dan tidak adalah pada yang demikian itu kegemaran pada orang-orang yang berakal.

Pokok Kelima : bahwa jaiz (tidak wajib dan tidak mustahil) bagi Allah, memikulkan (men-taklif-kan) atas makhluk, apa yang tidak disanggupinya. Sebaliknya dengan pendapat Mu'tazilah.

Jikalau tidaklah jaiz yang demikian, maka mustahillah permintaan menolaknya. Dan memang mereka telah meminta yang demikian, dengan mendo'akan : رَبَّنَا وَلا تُحَمِّلْنَا مَا لا طَاقَةَ لَنَا بِهِ
(Rabbanaa wa laa tuhammilnaa maa laa thaaqata lanaa bih).
Artinya :"Hai Tuhan kami! Janganlah Engkau pikulkan ke atas kami apa yang tidak kami sanggupi!". (S. Al-Baqarah, ayat 286).

400

by salik by salik
on Mon May 16, 2011 12:28 am
Search in: IHYA ULUMUDDIN Search in: IHYA ULUMUDDIN
Topic: Mari terjemahkan kitab Ihya' Ulumuddin ke bahasa Melayu.... Topic: Mari terjemahkan kitab Ihya 'Ulumuddin ke bahasa Melayu ....
Replies: 48 Replies: 48
Views: 690 Views: 690

Mari terjemahkan kitab Ihya' Ulumuddin ke bahasa Melayu.... Mari terjemahkan kitab Ihya 'Ulumuddin ke bahasa Melayu ....
Karena kalaulah kita periksa akan hati mu'min itu, maka tidaklah kita memperoleh di dalamnya anak jari. Maka di ketahuilah bahwa itu adalah kinayah dari qudrak yang menjadi sirr dari anak jari dan jiwanya yang tersembunyi.Dikinayahkan dengan anak jari itu dari qudrah. Karena dengan cara yang demikian adalah lebih besar kesannya di dalam memahami kesempurnaan pengertian qudrah.

Dan termasuk di dalam golongan ini, mengenai kinayah dari taqdir, firman Allah Ta'ala :
إِنَّمَا قَوْلُنَا لِشَيْءٍ إِذَا أَرَدْنَاهُ أَنْ نَقُولَ لَهُ كُنْ فَيَكُونُ
(Innamaa qaulunaa lisyai-in idzaa aradnaahu an naquula lahuu kun fayakuun).
Artinya :"Sesungguhnya bila Kami kehendaki sesuatu, Kami hanya mengatakan kepadanya : Jadilah! (Kun !), Lalu jadilah dia".(S. An-Nahl, ayat 40).

Bahwa menurut dhahiriyahnya, itu tak bisa jadi. Karena firmanNya KUN, jika ditujukan kepada sesuatu sebelum adanya, maka itu mustahil. Karena barang yang belum ada (al-ma'dum) tidak memahami sesuatu perkataan yang ditujukan kepadanya (al-khitaab), sehingga ia mengikutmya. Dan jika ditujukan kepada sesuatu, sesudah adanya, maka barang yang sudah ada, tidak memerlukan lagi kepada diadakan. Tetapi tatkala adalah kinayah itu lebih mendalam di dalam jiwa untuk memberi pemahaman tujuan dari qudrah, maka dipakailah kinayah itu.
Adapun yang diperoleh dengan syari'at, maka melakukannya secara dhahir itu mungkin. Tetapi ada riwayat yang menerangkan bahwa yang dimaksudkan adalah bukan yang dhahir, seperti yang diriwayatkan mengenai penafsiran firman Allah Ta'ala :
أَنْزَلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَسَالَتْ أَوْدِيَةٌ بِقَدَرِهَا
(Anzala minas-samaa-i maa-an fasaalat au diyatun biqadarihaa).
---------------------------------------------------------------------- -------------------------------------------------- --------------------
1-Dirawikan Muslim dari Abdullah bin 'Amr.
---------------------------------------------------------------------- -------------------------------------------------- --------------------
Artinya :"Dia yang menurunkan air hujan dari langit (awan), lalu mengalir air itu dilembah-lembah menurut ukurannya".(S. Ar-Ra'd, ayat 17).
Bahwa yang dimaksudkan dengan air pada ayat tadi ialah Al-Quran. Dan yang dimaksudkan dengan lembah-lembah itu ialah hati Bahwa sebahagian dari hati itu membawa banyak hal, sebahagian dari padanya membawa sedikit dan sebahagian lagi tidak membawa apa-apa. Dan buih itu adalah seumpama kufur dan nifaq. Maka meskipun dia itu dhahir dan terapung di atas air, tetapi dia tidak tetap. Dan hidayah (petunjuk) yang bermanfa'at bagi manusia itu tetap .

Dalam bahagian ini, ada suatu golongan membicarakannya secara mendalam. Lalu mena'wilkan apa yang datang pada hari akhirat, tentang timbangan amal (mizan), titian (shirath) dan lainnya. Tindakan tersebut adalah bid'ah karena yang demikian tak ada riwayatnya. Dan melakukannya di atas dhahir tidaklah suatu yang mustahil. Dari itu, haruslah diperlakukan secara dhahiriyah.

Bahagian keempat : Bahwa manusia itu mengetahui sesuatu secara keseluruhan (global). Kemudian secara terperinci dengan penelitian dan perasaan, dengan jadinya sesuatu itu bertempat menjadi pakaian baginya.
Maka berlebih-kuranglah dua ilmu tadi. Yang pertama adalah sebagai kulit dan yang kedua adalah sebagai isi. Yang pertama adalah sebagai dhahir dan yang kedua adalah sebagai bathin. Yang demikian itu, adalah seumpama yang menampak pada mata manusia sesuatu di dalam gelap atau pada tempat yang jauh. Maka terjadi-lah baginya semacam pengetahuan.

Lalu apabila dilihatnya pada jarak dekat atau setelah hilangnya gelap, maka tahulah dia akan perbedaan diantara keduanya. Dan tidaklah yang kemudian itu berlawanan dengan yang pertama. Akan tetapi menyempurnakan bagi yang pertama. Maka seperti itu pulalah ilmu, iman dan tashdiq (membenarkan). Karena manusia itu kadang-kadang membenarkan adanya rindu, sakit dan mati sebelum lagi terjadi. Tetapi keyakinannya ketika telah terjadi menjadi lebih sempurna dari pada sebelumnya. Bahkan bagi manusia mengenai syahwat, rindu dan lam-lain hal, mempunyai tiga keadaan yang berlebih-kurang dan perasaan yang berbeda-beda :

Pertama : membenarkan dengan adanya sebelum terjadi.
Kedua : membenarkan dengan adanya ketika terjadi.
Ketiga : membenarkan dengan adanya ketika telah terjadi.

Keyakinan kita dengan lapar setelah hilangnya, berlainan dengan sebelum lagi hilang. Dan seperti demikianlah, sebahagian dari ilmu-ilmu agama, ada yang menjadi terasa betul, lalu sempurnalah dia. Maka adalah yang demikian seperti bathin, bila dibandingkan kepada keadaan sebelumnya.

Maka bedakanlah diantara ilmu orang sakit tentang kesehatan dan ilmu orang sehat mengenai kesehatan itu !.
Maka pada bahagian-bahagian yang empat itu, berlebih-kuranglah dia diantara manusia. Dan tak adalah pada satupun daripadanya, yang bathin itu bertentangan dengan yang dhahir. Tetapi adalah menyempurnakan dan mencukupkan, seperti isi menyempurnakan akan kulit. Sekian!.

Bahagian kelima : Bahwa diperkatakan tentang sesuatu itu, dengan kata-kata, tidak dengan keadaan. Maka orang yang berpaham singkat, lalu tegak kepada yang dhahir dan berkeyakinan kepada yang diucapkan ftu. Tetapi bagi orang yang memandang kepada hakikat itu, mengetahui akan rahasia yang terpendam di dalamnya.Ini adalah seperti perkataan dari orang yang mengucapkan : berkata dinding kepada tiang : "Mengapakah engkau menyusahkan akan aku?".Menjawab tiang : "Tanyakanlah kepada orang yang menokok-nokokkan aku! Mengapakah dia membiarkan di belakangku batu yang ada di belakangku?".
Ini adalah penyusunan kata-kata keadaan dengan kata-kata yang diucapkan.

Dari inilah, firman Allah Ta'ala : ثُ مَّ اسْتَوَى إِلَى السَّمَاءِ وَهِيَ دُخَانٌ فَقَالَ لَهَا وَلِلأرْضِ اِئْتِيَا طَوْعًا أَوْ كَرْهًا قَالَتَا أَتَيْنَا طَائِعِينَ (Tsummas-tawaa ilassamaa-i wahiya dukhaanun faqaala lahaa wa lil-ardli'tiyaa thau'an au karhan, qaalataa atainaa thaa-i'iin).
Artinya :'Kemudian itu Dia menuju ke langit, ketika itu berupa asap. Tuhan berfirman kepadanya dan 'kepada bumi : "Datanglah engkau keduanya dengan suka rela atau terpaksa! Keduanya menjawab : "Kami datang dengan suka rela (patuh)'.'(S. Al fushshilat ayat 11).

Orang yang jahil itu memerlukan untuk memahamkan ini, kepada penentuan bahwa langit dan bumi itu hidup, berakal dan mengerti kepada ucapan dan ucapan itu, ialah suara dan huruf yang didengar oleh langit dan bumi. Lalu keduanya menjawab dengan huruf dan suara, dengan mengatakan : "Kami datang dengan suka rela".
Dan orang yang bermata hati, tahu bahwa yang demikian itu, adalah kata-kata keadaan (lisanul-hal). Dan menerangkan bahwa langit dan bumi itu diuntukkan dengan sendirinya kepada yang demikian. Dan menuruti kepada yang diuntukkan itu dengan mudah .
Dan dari inilah, firman Allah Ta'ala : وَإِنْ مِنْ شَيْءٍ إِلا يُسَبِّحُ بِحَمْدِهِ
(Wa in min syai-in illaa yusabbihu bihamdihi).
Artinya :"Dan tak ada sesuatupun, melainkan semata-mata memuji Tuhan dengan kemuliaanNya " (S. Al-Isra', ayat 44).
Orang yang jahil itu, memerlukan pada memahaminya kepada penentuan bahwa benda-benda beku itu mempunyai hidup, akal dan tutur kata dengan suara dan huruf. Sehingga dapat ia mengatakan : Subhaanallaah (Maha Suci Allah), supaya benar-benarlah pengucapan tasbih itu. Dan orang yang bermata hati, tahu bahwa tidaklah dimaksudkan dengan itu pengucapan dengan lisan. Tetapi adanya benda itu merupakan pengucapan tasbih kepada wujud Allah, berqudus kepada zatNya dan naik saksi kepada keEsa-anNya ,

Seperti yang dikatakan oleh seorang penyair :
"Pada segala sesuatu,
mempunyai pertanda,
yang menunjukkan,
Dia itu Esa

Sebagaimana dikatakan, dunia yang kokoh kuat ini menjadi saksi bahwa Penciptanya itu mempunyai kebagusan pengaturan dan kesempurnaan pengetahuan. Tidaklah itu mempunyai pengertian bahwa dunia yang kokoh kuat ini mengucapkan : "Aku naik saksi" dengan kata-kata. Tetapi adalah pengakuan itu dengan dirinya sendiri dan keadaan yang meliputinya.

Begitu pula : Tiada suatupun, melainkan memerlukan pada dirinya kepada Pencipta yang menciptakannya, yang mengekalkannya, yang menetapkan sifat-sifat dan yang membuatnya berkembang di dalam segala peredaran masa.

Maka sesuatu itu dengan memerlukan kepada yang tersebut tadi, lalu naik saksi dengan pengqudusan kepada Khaliqnya, di mana kenaik-saksian itu diketahui oleh orang-orang yang bermata hati. Tidak oleh orang-orang yangmembeku yang berpegang kepada dhahir saja.
Karena itu berfirman Allah Ta'ala : وَلَكِنْ لا تَفْقَهُونَ تَسْبِيحَهُمْ
(Wa laakin laa tafqahuuna tasbiihahum).
Artinya : '' Tetapi sayang kamu tidak mengerti pujian mereka itu". (S. Al-Isra', ayat 44).

Adapun orang-orang yang singkat fikiran, maka tidak dapat memahaminya sekali-kali. Dan orang-orang muqarrabun dan ulama-ulama yang mendalam pengetahuannya, tidak akan dapat memahami akan hakikat dan kesempurnaan sesuatu. Karena tiap-tiap sesuatu itu mempunyai kenaik-saksian yang bermacam-macam untuk mengquduskan Allah dan memujikanNya. Masing-masing dapat mengetahuinya sekedar akal dan mata hatinya. Menghitung-hitung kenaik-saksian itu, tidaklah wajar dengan ilmu mu'amalah. Dan juga pengetahuan ini termasuk diantara pengetahuan yang berlebih-kurang dari ahli-ahli dhahir dan ahli-ahli bashirah (bermata hati) pada mengetahuinya. Dan kelihatanlah padanya, perbedaan bathin dengan dhahir.

Di dalam maqam (kedudukan) ini, bagi ahli-ahli maqam itu mempunyai keroyalan dan ke sederhanaan. Dari yang bersifat keroyalan itu, mengenai penyingkapan yang dhahir, sampailah dia kepada mengobah segala yang dhahir itu beserta dalil-dalilnya atau mengo-bah sebagian besar daripadanya. Sehingga mereka membawa firman Allah Ta'ala :
وَتُكَلِّمُنَا أَيْدِيهِمْ وَتَشْهَدُ أَرْجُلُهُمْ
(Wa tukallimunaa aidiihim wa tasyhadu arjuluhum).
Artinya :"Tetapi tangan mereka berkata kepada Kami dan kaki mereka menjadi saksi".(S. Yaa Siin, ayat 65).

Dan firman Allah Ta'ala : وَقَالُوا لِجُلُودِهِمْ لِمَ شَهِدْتُمْ عَلَيْنَا قَالُوا أَنْطَقَنَا اللَّهُ الَّذِي أَنْطَقَ كُلَّ شَيْءٍ
(Wa qaaJuu lijuluudihim lima syahidtum 'alainaa, qaaluu anthaqa-nallaahul ladzii anthaqa kulla syai-in).
Artinya : "Mereka berkata kepada kulit nya : Mengapa kamu menjadi saksi bagi kami? Jawabnya : Tuhan yang menjadikan segala sesuatu pandai berkata. Itulah yang menjadi kami pandai berkata". (Al fushilat, ayat 21).

Dan seperti itu pula soal jawab yang terjadi dari malaikat Munkar dan Nakir, mengenai timbangan amal, titian dan hitungan amal (hisab). Dan perdebatan antara penduduk neraka dan penduduk sorga, dalam perkataan mereka : أَفِيضُوا عَلَيْنَا مِنَ الْمَاءِ أَوْ مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ (Afiidluu 'alainaa minal maa-i au mimmaa razaqakumullaah).
Artinya :"Limpahkanlah kepada kami air sedikit atau berilah (sedikit) rezeqi makanan yang diberikan Tuhan kepada kamu ".(S. Al-A'raaf, ayat 50).

Mereka mendakwakan bahwa itu semua adalah dengan lisanul-hal. Dan segolongan lain, bersangatan menutup pintu penta'wilan. Diantaranya Imam Ahmad bin Hanbal yang melarang penta'wilan firman Allah Ta'ala : "Kun fayakun". (Adalah engkau! Lalu ia ada)'.'

Golongan ini mendakwakan bahwa itu adalah pengucapan dengan huruf dan suara yang wujud pada Allah, setiap detik dan ketika, menurut bilangan banyaknya ada seluruh yang ada. Sehingga aku mendengar sebahagian Shahabat Imam Ahmad mengatakan bahwa : Imam Ahmad itu menutup rapat pintu penta'wilan selain pada tiga hadits Nabi saw. : :

1.Hajar-aswad itu tangan kanan Allah dibumiNya". (1)
2.Hati mu 'min itu diantara dua anak jari dari anak-anak jari Tuhan Yang Maha Pengasih"(2)
3.Sesungguhnya aku memperoleh diri Tuhan Yang Maha Pengasih dari pihak kanan". (3)

Dan orang-orang yang berpegang kepada dhahiriyah, cenderung kepada menutup rapat pintu penta'wilan.
Sangkaan yang baik kepada Ahmad bin Hanbal, ialah bahwa beliau tahu bahwa "istiwa' " (bersemayam) itu, tidaklah maksudnya menetap dan "nuzul" (turun) itu, tidaklah maksudnya berpindah. Tetapi ia (Imam Ahmad) melarang dari penta'wilan itu, adalah menutup pintu, demi menjaga kemuslihatan orang banyak. Karena apabila pintu penta'wilan itu terbuka, maka meluaslah keretakan dan keluarlah keadaan dari ketentuan dan melewatilah batas kese-derhanaan. Karena batas yang melampaui kesederhanaan itu, tidaklah dapat ditentukan.
Dari itu, tak apalah dengan larangan ini.

Dan diakui akan demikian oleh riwayat perjalanan hidup ulama-ulama yang terdahulu. Mereka itu mengatakan : "Lalukanlah sebagaimana yang datang". Sehingga Imam Malik ra. menjawab ketika ditanyakan kepadanya tentang istiwa' : "Istiwa' itu dimaklumi, caranya tidak diketahui, beriman kepadanya diwajibkan dan bertanya tentang istiwa' itu bid'ah".

Segolongan lagi beraliran kepada kesederhanaan, dan membuka pintu penta'wilan mengenai sesuatu yang berhubungan dengan sifat Allah. Dan mereka membiarkan atas dhahiriyah, apa yang berhubungan dengan akhirat. Dan mencegah penta'wilah padanya. Golongan ini ialah golongan "Asy 'ariyah ".
Golongan Mu'tazilah menambahkan di atas golongan Asy'ariyah. Sehingga mereka menta'wilkan ruyyah daripada sifat Allah Ta'ala.
----------------------------------------------------------------------- -------------------------------------------------- ---------------------
(1)Dirawikan Al-Hakim dari Abdullah bin 'Amr.
(2)Dirawikan Muslim dari Abdullah bin 'Amr.
(3)Dirawikan Ahmad dari Abi Hurairah.
----------------------------------------------------------------------- -------------------------------------------------- ---------------------
Mereka menta'wilkan adanya Allah Ta'ala mendengar dan melihat. Mereka menta'wilkan mi'raj dan mendakwakan bahwa mi'raj itu tidaklah dengan tubuh (jasad). Mereka menta'wilkan 'azab qubur, neraca amal (mizan), titian (shirath) dan banyak lagi dari hal keadaan akhirat. Tetapi mereka mengakui adanya pengumpulan segala jasad (dihari mahsyar), sorga dan kelengkapan sorga dengan makan-an-makanan, bau-bauan, wanita-wanita yang dikawini dan segala macam kesenangan yang dirasakan. Mereka mengakui adanya neraka dan ke lengkapannya, atas tubuh yang terlihat nyata terbakar, yang membakarkan kulit dan menghancurkan minyaknya.

Dan termasuk meningginya mereka kepada batas ini, ialah ditambahi oleh kaum filosuf. Maka mereka menta'wilkan tiap-tiap yang datang mengenai akhirat dan mengembalikan semuanya itu kepada penderitaan-penderitaan pikiran dan jiwa ('aqliahdan ruhaniah) dan kesenangan-kesenangan pikiran (lazat 'aqliah).
Mereka itu (para filosuf) mengingkari pengumpulan segala jasad (pada hari mahsyar) dan mengatakan dengan kekalnya nyawa. Dan nyawalah yang di'azab atau diberi nikmat, dengan 'azab dan nikmat yang tidak dapat dilihat dengan pancaindra.

Merekalah (para filosuf) itu, orang-orang yang berlebih-lebihan.

Batas kesederhanaan, diantara keseluruhan kelonggaran ini dan bekunya pengikut-pengikut Imam Ahmad bin Hanbal, adalah demikian halus dan kabur, yang tidak dapat dilihat, kecuali oleh mereka yang memperoleh taufiq, yang mengetahui segala keadaan dengan nur Ilahi. Tidak dengan mendengar.

Kemudian, apabila terbukalah bagi mereka, rahasia (sirr) dari segala keadaan, menurut keadaannya yang sebenarnya, niscaya mereka memperhatikan kepada pendengaran dan kata-kata yang datang. Maka apa yang sesuai dengan apa yang dipersaksikannya dengan nurul-yaqin (nur yakin), niscaya ditetapkannya. Dan apa yang menyalahi, niscaya dita'wilkannya.

Adapun orang yang mengambil ma'rifat (pengenalan) segala keadaan ini, dari pendengaran semata-mata, maka tidaklah teguh pendi-riannya dan tidaklah tentu tempat tegaknya. Dan yang lebih wajar bagi orang yang menyingkatkan kepada pendengaran semata-mata ialah maqam (pendirian) Imam Ahmad bin Hanbal ra.
Sekarang, maka pembukaan tutup dari batas kesederhanaan, mengenai segala keadaan itu, adalah termasuk di dalam ilmu mukasya-fah. Dan pembicaraan mengenainya itu akan panjang. Dari itu maka tidaklah kita mencempiungkan diri ke dalamnya .

Maksud sekarang ialah menerangkan penyesuaian bathin dengan dhahir dan bathin itu tidak bertentangan dengan dhahir. Maka dengan lima bahagian yang tersebut itu telah terbukalah banyak hal.
Apabila kita berpendapat untuk menyingkatkan sekedar mencukupi bagi orang awwam, di atas penjelasan 'aqidah yang telah kami urai-kan dan mereka tidak diberati lain dari itu pada tingkat pertama, kecuali apabila ditakuti gangguan, karena berkembangnya bid'ah, maka dinaikkan pada tingkat kedua, kepada 'aqidah, di mana di dalamnya bersinar cemerlang dengan dalil-dalil yang ringkas, tanpa mendalam. Dari itu, hendaklah kami bentangkan di dalam Kitab ini, dalil-dalil yang cemerlang itu. Dan hendaklah kami ringkaskan sekedar yang telah kami uraikan untuk ahli-qudus (golongan yang mengquduskan Tuhan). Dan kami namakan "Risalah Qudsiyah" mengenai Qaidah-qaidah I'tiqad. Dan itu semuanya tersimpan di dalam pasal ketiga kitab ini.


Pasal ketiga: Dari kitab "Qaidah-qaidah 'Aqidah", mengenai dalil-dalii yang cemerlang buat aqidah, yang telah kami terjemahkan dengan "Qudus".
Maka kami mulai:Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.
Segala pujian bagi Allah yang menganugerahkan pembedaan bagi pencinta-pencinta Sunnah dengan nur yakin . Dan melebihkan pendukung-pendukung kebenaran akan petunjuk kepada tiang-tiang agama. Dan menjauhkan mereka dari penyelewengan orang-orang yang menyeleweng dan dari kesesatan orang-orang yang tidak bertuhan. Memberi taufiq kepada mereka untuk mengikuti jejak penghulu segala rasul. Meluruskan mereka untuk menuruti para shahabat yang mulia dan memudahkan bagi mereka, mengikuti peninggalan ulama-ulama terdahulu yang salih. Sehingga mereka berpegang teguh dengan yang dikehendaki akal pikiran dengan tali yang kokoh kuat, dengan perjalanan dan aqidah ulama-ulama yang terdahulu dengan jalan yang nyata.

Maka dikumpulkan mereka dengan penerimaan, diantara natijah-natijah akal dan kehendak-kehendak syari'at yang dinaqalkan (diambil dari pokok-pokok agama). Dan yakinlah mereka bahwa mengucapkan apa yang menjadi ibadah mereka dari kata-kata "Laa ilaaha illallaah, Muhammadurrasuulullaah tidaklah berfae-dah dan berhasil, jikalau tidak benar-benar meliputi dengan apa yang dibawa oleh kalimah syahadah itu, dari isi dan pokok-pokok-nya.Mereka mengetahui bahwa dua kalimah syahadah di dalam kesing-katannya itu, mengandung keyakinan wujud dzat Allah, sifat-sifatNya dan af'alNya dan mengandung keyakinan kebenaran Rasul.Dan mereka mengetahui bahwa pembangunan keimanan itu adalah di atas sendi-sendi(rukun-rukun) ini, yang banyaknya empat. Dan masing-masing rukun itu, berkisar di atas sepuluh pokok :

Rukun Pertama : mengenai ma'rifah (mengenai) dzat Allah Ta'ala dan berkisar di atas sepuluh pokok.
Yaitu : mengetahui dengan wujud Allah Ta'ala, qidamNya, baqaNya, Dia tidak jauhar, tidak jisim dan tidak 'aradl. Dia tidak tertentu dengan sesuatu pihak, tidak tetap di atas sesuatu tempat. Dia dilihat dan Dia Maha Esa.

Rukun Kedua : mengenai sidat-sifatNya dan melengkapi kepada sepuluh pokok. Yaitu : mengetahui bahwa Dia itu hidup, tahu, berkuasa, berkehendak, mendengar, melihat, berkata-kata, mahasuci dari bertempat sifat-sifat yang baharu padaNya, qadim kalamNya, ilmuNya dan iradahNya.

Rukun Ketiga : mengenai af'alNya dan berkisar di atas sepuluh pokok. Yaitu : bahwa segala perbuatan hamba adalah dijadikan Allah Ta'ala; Bahwa segala perbuatan itu adalah usaha bagi hamba dan kehendak bagi Allah. Bahwa Dia mengurniai dengan menjadi-kan dan menciptakan. Bahwa Dia mempunyai hak taklif (raenu-gaskan) apa yang tidak disanggupi. Bahwa Dia mempunyai hak menyakiti orang yang tidak berdosa. Tidak wajib atasNya menjaga yang lebih baik. Bahwa tiada yang wajib melainkan dengan apa yang diwajibkan agama. Bahwa mengutuskan nabi-nabi itu jaiz (sesuatu yang boleh saja, bukan suatu kewajiban). Dan bahwa kenabian Nabi Muhammad saw. itu benar, yang dikuatkan dengan mu'jizat-mu 'jizat.

Rukun Keempat : mengenai sam'iyyat (hal-hal yang didengar dari agama) dan berkisar di atas sepuluh pokok. Yaitu : adanya pengumpulan dan kebangkitan sesudah mati, pertanyaan Munkar dan Nakir, 'azab qubur, neraca, titian, menjadikan sorga, neraka dan hukum-hukum mengenai kepemimpinan (mengenai siapa yang menjadi imam di kalangan ummat Islam), bahwa keutamaan para shahabat Nabi itu, adalah menurut urutan penyebutan nama mereka dan syarat-syarat menjadi imam bagi kaum muslim in (syarat-syarat memegang jabatan imamah).

Rukun Pertama: Dari rukun-rukun Iman, ialah mengenai {ma'rifah) dzat Allah Subhanahu wa Ta'ala. Bahwa Allah Ta'ala itu Esa. Rukun ini berkisar di atas sepuluh pokok.

Pokok Pertama : mengenai adanya Allah Ta'ala.
Nur yang pertama-tama yang menyinarinya dan yang berjalan dengan jalan memperoleh ibarat, ialah apa yang telah ditunjuki oleh Al-Quran. Maka tak adalah penjelasan, sesudah penjelasan Allah Ta'ala.

Berfirman Allah Ta'ala : "Bukankah Kami telah menjadikan bumi bagai hamparan (terbentang luas)? Dan gunung-gunung sebagai pasak (nya)? Dan kamu Kami ciptakan berpasangan. Dan Kami jadikan tidurmu untuk istirahat. Dan Kami jadikan malam sebagai tutup. Dan siang Kami jadikan untuk mencari penghidupan. Dan Kami bangun di atas kamu tujuh yang teguh. Dan Kami jadikan lampu yang terang ben-derang. Dan Kami turunkan dari awan air yang tercurah. Karena dengan itu Kami hendak menghasilkan tanaman yang berbuah dan tumbuh-tumbuhan. Dan kebun-kebun yang berlapis-lapis pohon-nya". (S. An-Naba', ayat 6 s/d ayat 16).

Berfirman Allah Ta'ala : "Sesungguhnya tentang ciptaan langit dan bumi, pertukaran malam dan siang, kapal yang berlayar di lautan yang memberi manfa'at kepada manusia, air (hujan) yang diturunkan Tuhan dari langit, lalu dihidupkanNya (karena hujan itu) bumi yang sudah mati (kering) dan berkeliaranlah berbagai bangsa binatang danperkisaran angin dan awan yang disuruh bekerja diantara langit dan bumi, sesungguhnya semua itu menjadi bukti kebenaran untuk orang-orang yang mengerti (S. Al-Baqarah, ayat 164).

Berfirman Allah Ta'ala : "Tidakkah kamu perhatikan, bagaimana Tuhan menciptakan tujuh langit, sepadan satu sama lain? Dan dijadikanNya bulan bercahaya terang dan dijadikanNya matahari bagai pelita?Dan Tuhan menum-huhkan kamu dari bumi dengan pertumbuhan (yang berangsur-angsur). Kemudian itu kamu dikembahkanhya he situ, dan kamu dikeluarkanNya dengan kelahiran (baru)".
(S. Nuh, ayat 15 s/d ayat IS).

Berfirman Allah Ta'ala : "Tidaklah kamu perhatikan (air mani) yang kamu tumpahkan ? Kamukah yang mencipiakan atau Kamilah yang menciptakan? Kami telah mev.ent.ukan kematian kepada kamu dan Kami tiada dapat dikalahkan. Untuk menukar rupa kamu dan menjadikan kamu dalam (rupa) yang tiada kamu ketahui. Dan kamu sudah tentu telah mengetahui kejadian yang pertama. Mengapa kamu tidak mengambil perhatian? Adakah kamu perhatikan apa yang kamu tanam? Kamukah yang menumbuhkannya atau Kami yang menumbuhkan? Dan kalau Kami mau, ia Kami jadikan menjadi kering dan hancur, kamu tercengang karenanya. (Mengatakan) : Sesungguhnya kami telah dibebani dengan hutang. Tetapi kami tiada memperoleh hasil (dari pekerjaan kami). Adakah kamu perhatikan air yang kamu minum-? Kamukah yang rnenurunkannya dari awan ata.u Kamikah yang rnenurunkannya? Kalau Kami mau, ia Kami jadikan menjadi asin. Mengapakah kamu tiada berterima kasih? Adakah kamu perhatikan api yang kamu nyalakan? Kamukah yan& menumbuhkan kayu untuk menyalakannya atau Kamikah yang menumbuhkannya? Itu Kami jadikan untuk pengajaran dan kesenangati bagi musyafir di gunin pasir(S. Al-Waqi'ah, ayat 58 s/d 73).

Maka tidaklah tersembunyi, kepada orang yang ada padanya sedikit sentuhan akal, apabila memperhatikan dengan pikiran yang sederhana saja akan kandungan ayat-ayat di atas tadi. Dan menoleh-kan arah pandangannya kepada segala keaja'iban makhluk Allah di bumi dan di langit, kecantikan kejadian hewan dan tumbuh — tumbuhan. Bahwa keadaan yang amat mena'jubkan itu dan susun-annya yang kckoh kuat, tidaklah ia terlepas daripada Pencipta yang mengatumya, dari Pembuat yang mengokohkan dan yang mentaqdirkannya Bahkan hampirlah kiranya fithrah (kejadian diri yang suci bersih) dari jiwa sendiri, mengakui bahwa semuanya itu di dalam keadaan ADA yang menentukan dibawah pengaruhNya dan yang menentukan arah, dengan kehendak pimpinanNya.

Dari itu, berfirman Allah Ta'ala : أَفِي اللَّهِ شَكٌّ فَاطِرِ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ
(Afillaahi syak kun faath iris-sam aawaati wa!-ardli).
Artinya :"Apakah kamu ragu-ragu tentang Tuhan, Pencipta langit dan bumi ?". (S. Ibrahim, ayat 10)."

by salik by salik
on Mon May 16, 2011 12:09 am
Search in: IHYA ULUMUDDIN Search in: IHYA ULUMUDDIN
Topic: Mari terjemahkan kitab Ihya' Ulumuddin ke bahasa Melayu.... Topic: Mari terjemahkan kitab Ihya 'Ulumuddin ke bahasa Melayu ....
Replies: 48 Replies: 48
Views: 690 Views: 690

Mari terjemahkan kitab Ihya' Ulumuddin ke bahasa Melayu.... Mari terjemahkan kitab Ihya 'Ulumuddin ke bahasa Melayu ....
Benar, ilmu kalam itu senantiasa membuka, memperkenal dan menjelaskan sebahagian persoalan. Tetapi sedikit sekali dapat dipahami, dalam persoalan-persoalan yang terang, sebelum lagi mendalami pelajaran ilmu kalam itu. Bahkan manfa'atnya hanya satu saja. Yaitu menjaga 'aqidah yang telah kami terangkan dahulu terhadap orang 'awwam dan memeliharanya dari gangguan-gangguan ahli bid'ah dengan bermacam-macam pertengkaran.
Sesungguhnya orang 'awwam itu lemah, dapat digertakkan oleh pertengkaran orang bid'ah walaupun itu merusak. Dan menentang yang merusak dengan yang merusak itu, akan mendorong kepada kerusakan.

Manusia itu beribadah (berpegang teguh) dengan 'aqidah ini yang telah kami terangkan dahulu. Karena telah datang agama memba-wanya, di mana di dalamnya perbaikan untuk agama dan dunia. Dan telah sepakat ulama salaf yang saleh. Dan para ulama itu, beribadah menjaganya pada orang awwam dari gangguan-gangguan tukang bid'ah. Sebagaimana para sultan menjadi ibadah menjaga harta orang 'awwam, dari serangan orang-orang dhalirn dan perampokan.

Apabila telah diketahui kemelaratan dan kemanfa'atan ilmu kalam itu, maka seharusnyalah orang yang ahli dalam ilmu kalam itu, seperti dokter yang mahir dalam pemakaian obat yang berbahaya. Karena tidaklah akan diletakkannya selain pada tempatnya. Yaitu pada waktu perlu dan seberapa perlu.

Penguraiannya ialah, bahwa orang-orang 'awwam yang bekerja di pertukangan dan diperusahaan, haruslah dibiarkan keselamatan 'aqidahnya yang diimaninya, bilamana telah dipelajarinya i'tiqad yang benar yang telah kami sebutkan itu.

Mengajarkan ilmu kalam kepada mereka adalah melarat semata-mata. Sebab kadang-kadang menimbulkan ke raguraguan di dalam hatinya dan membuat kegoncangan i'tiqadnya. Dan tidak mungkin nanti diperbaiki lagi.

Mengenai orang 'awwam yang ber'aqidah bid'ah, maka seharusnyalah diajak kepada kebenaran dengan lemah lembut, tidak dengan fanatik. Dengan kata-kata yang halus yang memuaskan hati, yang membekas ke dalam jiwa, yang mendekati dengan cara dalil-dalil Al-Qur-an dan Al-Hadits, yang bercampur dengan seni pengajaran dan peringatan. Cara yang demikianlah yang lebih bermanfa'at, dibandingkan dengan pertengkaran yang didasarkan kepada syarat orang-orang ilmu kalam. Karena orang 'awwam apabila mendengar yang demikian, lalu meyakini bahwa itu adalah semacam perbuatan dari mujadalah yang dipelajari oleh ahli ilmu kalam untuk menje-rumuskan orang banyak kepada kepercayaannya. Bila orang 'awwam itu tidak sanggup menjawabnya, lalu menaksir bahwa ahli-ahli berdebat dari golongannya juga, akan sanggup menolaknya.

Maka perdebatan yang seperti ini dan yang pertama itu haram hukumnya.

Begitu pula orang yang ke ragu-raguan dalam 'aqidah, karena wajiblah dihilangkan ke ragu-raguannya dengan lemah-lembut, dengan pengajaran dan dalil-dalil yang dekat, yang dapat diterima, jauh dari mendalami ilmu kalam.

Perdebatan yang habis-habisan, hanya berguna pada satu tempat saja. Yaitu dalam hal orang 'awwam itu beri'tiqad bid'ah dengan semacam mujadalah yang didengamya. Maka hendaklah mujadalah itu ditentang dengan mujadalah pula yang serupa. Maka dia akan kembali kepada 'aqidah yang benar.

Yang demikian itu, adalah mengenai orang yang menampak baginya kerusakan kepada bermujadalah, yang merasa tak puas dengan pengajaran-pengajaran dan peringatan-peringatan yang sesuai bagi orang 'awwam. Orang yang semacam ini sudah sampai kepada keadaan yang tidak menyembuhkannya kecuali dengan obat perdebatan. Maka bolehlah disuguhkan kepadanya.

Adapun pada negeri-negeri yang sedikit sekali bid'ah dan tak ada di situ pertikaian madzhab, maka mencukupilah dengan pelajaran i'tiqad yang telah kami sebutkan dahulu. Dan tak usah dibentangkan dalil-dalil dan dijaga dari terjadinya ke ragu-raguan. Dan kalau timbul ke ragu-raguan itu, barulah dibentangkan dalil-dalil sekedar perlu saja.

Kalau bid'ah itu sudah tersebar dan dikuatiri anak-anak akan tertipu, maka tiada mengapa diajarkan sekedar yang telah kami muatkan dalam kitab "Ar-Risalah al-Qudsiyah", untuk menjadi bahan penolak pengaruh dari mujadalah tukang-tukang bid'ah itu, bila terjadi di kalangan mereka.

Itulah batas yang ringkas, yang telah kami simpan di dalam kitab itu secara singkat.
Kalau ada diantara mereka yang cerdik dan sadar ia kepada persoalan yang dihadapi karena cerdiknya atau ke ragu-raguannya sudah menggelora dalam dirinya, maka dalam hal ini, telah timbul sebab yang ditakuti dan telah lahir penyakit. Maka tiada mengapa pembahasan ilmu kalam itu meninggi lagi sampai kepada batas yang telah kami terangkan dalam kitab "Al-Iqtishad fil-I'tiqad", yaitu kira-kira lima puluh lembar kertas.
Isi kitab tersebut tiada keluar dari pandangan tentang aqidah-aqidah i'tiqad dan sebagainya dari pembahasan-pembahasan ahli ilmu kalam.

Apabila buku tersebut memuaskan baginya, maka terpeliharalah dia dari kerusakan i'tiqad. Dan jika tidak memuaskan maka itu menandakan bahwa penyakit itu sudah melumpuhkan, sudah mera-ta dan menjalar. Maka dalam hal ini, tabibnya hendaklah berbelas-kasihan sedapat mungkin dan menunggu taqdir dari Allah Ta'ala, moga-moga dibukaNya kebenaran sampai orang itu sadar. Atau orang itu terus-menerus di dalam syak dan ragu, maka dalam hal ini terserah kepada takdir. Dan isi yang terkandung dalam kitab itu dan dalam karangan-karangan lain yang sejenis dengan itu, dapat diharapkan kegunaannya.

Adapun yang di luar dari itu, ada dua bahagian :
Pertama : pembahasan yang lain dari qaidah-qaidah i'tiqad, seperti pembahasan tentang pegangan hidup, tentang alam, tentang perasaan dan dari memperkatakan mengenai penglihatan. Adakah dia itu mempunyai lawan, yang dinamakan larangan atau buta?.

Kalau ada Iawannya, maka adalah satu saja. Yaitu larangan dari semua yang tidak dilihat atau tetaplah bagi tiap-tiap yang mungkin dilihat, oleh larangan menurut bilangannya dan hal-hal lain yang batil menyesatkan.
Kedua : tambahan penetapan dalil-dalil itu, pada bukan qaidah-qaidah i'tiqad dan tambahan soal dan jawab. Itu juga penyelidikan yang tidak menambahkan kecuali kesesatan dan kebodohan, terhadap orang-orang yang tiada merasa puas dengan sekedar itu. Sebab banyaklah perkataan, semakin bertambah diperpanjang dandiurai, semakin kabur.


Kalau ada orang yang mengatakan bahwa membahas persoalan perasaan dan pegangan hidup, ada faedahnya, yaitu mengasah yang terguris di dalam hati. Yang terguris di dalam hati itu (khathir) adalah alat bagi agama, seperti pedang alat bagi perang. Maka tak apalah mengasahnya.

Perkataan yang seperti itu samalah halnya seperti mengatakan, bermain catur itu mengasah khathir. Jadi termasuk agama juga. Pemikiran seperti itu adalah kurang akal. Sebab khathir ini terasah dia dengan ilmu-ilmu agama yang lain dan tidak ditakuti adanya melarat.

Dengan penjelasan yang tersebut di atas, tahulah anda bahagian yang tercela dan yang terpuji dari ilmu kalam. Dan keadaan mana yang dicela dan yang dipuji dan orang mana yang dapat mengambil manfa'at daripadanya dan orang yang tidak dapat mengambil man-fa'at.

Kalau anda mengatakan, manakala diakui perlunya ilmu kalam itu untuk menolak ahli bid'ah dan sekarang bid'ah itu sudah berkembang dan marata bahayanya dan sudah sangat diperlukan, maka tak dapat tidak menegakkan ilmu kalam termasuk fardiu kifayah seperti bangun menegakkan penjagaan harta dan hak-hak yang Iain, seperti memegang jabatan kadli, pemerintahan dan lainnya. Dan apa yang tidak dikerjakan oleh ulama mengembangkan yang demikian, mengajarkan dan membahaskannya, maka tidak akan kekal. Dan kalau ditinggalkan keseluruhannya, maka ilmu kalam itu lenyaplah. Dan tidaklah mencukupi untuk menguraikan syubhat tukang bid'ah itu dengan semata-mata pembawaan diri saja tanpa dipelajari. Dari itu, maka seyogialah mengajar dan membahas ilmu kalam itu termasuk dalam fardiu kifayah juga.

Lain halnya pada masa para shahabat ra. dahulu. dahulu. Ketika itu, keperluan untuk itu belum dirasakan.

Ketahuilah bahwa sebenarnya haruslah ada pada tiap-tiap negeri, orang yang menegakkan ilmu kalam ini, berdiri bebas menolak syubhat dari ahli bid'ah yang berkembang dalam negeri itu.

Hal itu dapat terus berjalan dengan pengajaran. Tetapi tidaklah betul mengajarkannya itu pada umumnya seperti mengajarkan fiqih dan tafsir. Ilmu kalam itu adalah seperti obat dan ilmu fiqih itu adalah seperti makanan. Melaratnya makanan tidak dikuwatiri, tetapi melaratnya obat dikuwatiri. Karena apa yang telah kami sebutkan dahulu dari bermacam-macam melaratnya.


Maka orang yang berilmu, haruslah menentukan dengan mengajarkan ilmu ini kepada orang yang ada padanya tiga perkara :
Pertama : haruslah orang itu mempelajari ilmu itu semata-mata dan mempunyai minat kepadanya. Orang yang bekerja dengan sesuatu pekerjaan, dapat menghalanginya dari meneruskan pelajaran ilmu kalam itu dan tak dapat menghilangkan ke ragu-raguan-nya apabila timbul,

Kedua : haruslah orang itu pandai, cerdik dan lancar berkata-kata. Orang yang dungu tidaklah dapat dimanfa'atkan dengan pemahaman nya. Dan orang yang lambat mengerti, tidaklah dapat diman-fa'atkan.
Maka ditakutkan pada orang itu dari melaratnya ilmu kalam dan tak dapat diharapkan kemanfa'atan daripadanya.

Ketiga : bahwa ada pada tabiat orang itu, suka kepada perbaikan, beragama dan taqwa. Dan tidaklah hawa nafsu mengerasi padanya.
Bahwa orang fasiq dengan perbuatan syubhat yang paling kurang, akan tercabut dari agama. Maka yang demikian itu akan terlepas daripadanya dinding yang menghalangi dan terangkatlah yang ada antara dia dan kelezatan duniawi. Lalu tak ada lagi perhatiannya untuk menghilangkan syubhat itu, malah direbutnya supaya terlepas dia dari be ban sebagai seorang mukallaf.

Maka apa yang dirusakkan oleh pelajar yang seperti ini, adalah lebih banyak, dari apa yang diperbaikinya.

Apabila telah dipahami segala pembahagian tersebut, maka jelaslah bahwa keterangan yang terpuji mengenai ilmu kalam itu, adalah sejenis ke cerangan-keterangan Al-Quran ; dari kata-kata yang iemah-iembul. yang membekas dalam hati dan yang memberi kepuasan bagi jiwa, tanpa mendalami tentang pembahagian dan perincian-permciaii:. yang tidak dapat dipahami oleh kebanyakan orang. Dan apabila telah dipahaminya, lalu dipercayainya bahwa itu adalah suatu pemalsuan dan usaha yang dipelajari oleh orang yang mempunyainya guna menanamkan ke ragu-raguan. Apabila dijumpainva seperti itu dalam sesuatu persoalan, maka akan ditentangnya.

Dan kiranya telah diketahui bahwa Asy-Syafi'i dan umumnya ulama salaf, melarang berkecimpung di dalam ilmu kalam. Dan menjurus-kan perhatian kepadanya semata-mata, karena menimbulkan melarat yang telah kami peringatkan itu. Dan apa yang diterima dari Ibnu Abbas ra. tentang perdebatannya dengan kaum Khawarij dan apa yang diterima dari Ali ra. tentang perdebatan mengenai taqdir dan lainnya, adakah kata-kata yang jelas lagi terang dan termasuk ke dalam bahagian yang diperlukan. Dari itu terpuji dalam segala hal.

Memang,kadang-kadang berbeda waktu, antara banyak dan sedikitnya keperluan itu. Dari itu, tidak jauh dari kebenaran bahwa hukumnya' pun berbeda.
Inilah hukumnya aqidah yang telah menjadi ibadah orang banyak dan hukumnya jalan mempertahankan dan memeliharakannya.

Adapun menghilangkan syubhat, membukakan hakikat kebenaran, mengetahui segala sesuatu menurut yang sebenarnya dan mendalami segala rahasia yang diterjemahkan oleh yang nyata dari kata-kata aqidah itu, maka kuncinya ialah mujahadah, melawan segala hawa nafsu, menghadap secara keseluruhan kepada Allah Ta'ala dan selalu menggunakan pikiran yang bersih dari segala campuran mujadalah!.

Itulah rakhmat Allah 'Azza wa Jalla yang melimpah kepada orang yang datang menciumi keharumannya sekedar rezeki, menurut kedatangan, tempat dan kesucian hati. Dan itulah laut yang tak diketahui dalamnya dan tak terjangkau pantainya.

Masalah
Kalau anda katakan, bahwa perkataan tersebut menunjukkan kepada segala pengetahuan itu mempunyai dhahir dan rahasia. Sebaha-giannya jelas, yang terang terus pertama kalinya. Dan sebahagiannya tersembunyi, yang akan terang dengan mujahadah, melatih diri, mencari benar-benar, berpikiran bersih dan dengan hati yang kosong dari segala urusan duniawi selain dari yang dicari itu.

Itulah sebenarnya hampir menyalahi syari'at. Karena bagi syari'at itu tak ada yang dhahir, yang bathin, yang tersembunyi dan yang nyata.
Tetapi, adalah yang dhahir, yang bathin, yang tersembunyi dan yang nyata itu, adalah satu dalam syari'at.


Ketahuilah, bahwa pembahagian ilmu-ilmu ini kepada yang tersembunyi dan yang nyata, tidaklah dimungkiri oleh orang yang bermata hati.

Yang memungkirinya ialah orang-orang yang berpaham singkat, yang memperoleh sedikit pengetahuan pada masa kecilnya dan terus membeku. Tak ada bagi mereka kemajuan kearah yang lebih tinggi, kedudukan 'alim ulama dan wali-wali.
Dan itu jelas dari dalil-dalil syari'at. Bersabda Nabi saw. Bersabda Nabi saw. : :
إن للقرآن ظاهرا وباطنا وحدا ومطلعا
(Inna lil-Qur-aani dhaahiran wa baathinan wahaddan wa mathla'an).
Artinya :"Bahwa Al-Quran itu mempunyai dhahir dan bathin, batas dan pangkal". (222)

Berkata Ali ra. seraya menunjuk ke dadanya : "Sesungguhnya di sini banyak ilmu pengetahuan, kalau adalah kiranya orang-orang yang membawanya".

Bersabda Nabi saw. Bersabda Nabi saw. : :
نحن معاشر الأنبياء أمرنا أن نكلم الناس على قدر عقو لهم
Artinya :"Kami para nabi, disuruh berbicara dengan manusia menurut akal pikiran mereka (2)

Bersabda Nabi saw. Bersabda Nabi saw. : :
ما حدث أحد قوما بحديث لم تبلغه عقولهم إلا كان فتنة
(Maa haddatsa ahadun qaumanbi hadiitsinlam tabluhghu 'uquulu-hum ilia kaana fitnatan 'alaihim).
========================================================================
(222)Dirawikan Ibnu Hibban dari Ibnu Mas'ud.
(223)Telah diterangkan dulu pada "Kitab ilmu".
========================================================================

Artinya :
"Tiada berbicara seseorang dengan orang banyak tentang sesuatu pembicaraan yang tidak sampai akal pikiran mereka kepadanya, melainkan pembicaraan itu menjadi fitnah yang merusakkan kepada orang banyak itu". (224)
Berfirman Allah Ta'ala :
وَتِلْكَ الأمْثَالُ نَضْرِبُهَا لِلنَّاسِ وَمَا يَعْقِلُهَا إِلا الْعَالِمُونَ
(Wa tilkal amtsaalu nadlribuhaa linnaasi wa maa ya'qiluhaa illal 'aalimuun).
Artinya :"Demikianlah contoh-contoh itu Kami jadikan bagi manusia dan tidak ada yang memahaminya selain dari orang-orang yang berilmu ".(S. Al-Ankabut, ayat 43).

Bersabda Nabi saw. Bersabda Nabi saw. : :
إن من العلم كهيئة المكنون لا يعلمه إلا العالمون بالله تعالى
(Inna minal'ilmi kahai at il maknuuni laa ya'lamuhu illal 'aalimuuna billaahi Ta'aalaa).
Artinya :"Sesungguhnya diantara ilmu itu seolah-olah dalam keadaan yang tersembunyi, yang tidak mengetahuinya selain orang-orang yang mengetahui dengan Allah Ta'ala". (225)

Hadits ini panjang sebagaimana telah kami bentangkan dalam "Kitab Ilmu" dahulu.
Bersabda Nabi saw. Bersabda Nabi saw. : :
لو تعلمون ما أعلم لضحكتم قليلا ولبكيتم كثيرا
(Lau ta'lamuuna maa a'lamu ladlahiktum qaliilan wa labakaitum
katsiiran).
Artinya :"Kalau tahulah kamu apa yang saya ketahui, niscaya kamu tertawa sedikit dan menangis banyak ". (226)
------------------------------------------------------------------- -------------------------------------------------- -----------------
(224) Sudah diterangkan dulu pada "Kitab Ilmu".
(225) Sudah diterangkan dulu pada "Kitab Ilmu".
(226) Dirawikan Al-Bukhari dan Muslim dari A'isyah dan Anas.
------------------------------------------------------------------- -------------------------------------------------- -----------------

Wahai kiranya, jika bukanlah itu suatu rahasia yang dilarang menyiarkannya, karena kesingkatan paham untuk mengetahuinya atau disebabkan oleh yang lain, maka mengapakah Nabi saw. tidak menyebutkan kepada mereka itu (para shahabat)? Padahal tidak diragukan bahwa mereka akan membenarkan nya jikalau Nabi saw. menyebutkannya kepada mereka.

Berkata Ibnu Abbas ra. Berkata Ibnu Abbas ra. mengenai firman Allah Ta'ala :
الله الذي خلق سبع سموات ومن الأرض مثلهن يتنزل الأمر بينهن
(Allaahul-ladzii khalaqa sab'a samaawaatin wa minal ardli mistla-hunna, yatanazzalul amru bainahunna).
Artinya :
"Tuhan yang menciptakan tujuh langit dan bumi serupa itu pula. Di tengah-tengah (semua)nya turunlah perintah Tuhan".( S. Ath-Thalaq, ayat 12).
لو ذكرت تفسيره لرجمتموني وفي لفظ آخر لقلتم إنه كافر
"Kalau aku terangkan tafsirnya Ibnu Abbas selanjutnya, niscaya kamu akan memukul aku sampai mati (merajamkan aku)". Dan pada lain riwayat : "Tentu kamu akan mengatakan bahwa dia itu kafir".

Berkata Abu Hurairah ra. : وقال أبو هريرة رضي الله عنه حفظت من رسول الله صلى الله عليه وسلم وعاءين أما أحدهما فبثثته وأما الآخر لو بثثته لقطع هذا الحلقوم "Aku menghafal dari Rasulullah saw. dua bahagian ilmu. Yang satu aku perkembangkan dan yang satu lagi, jikalau aku perkembangkan, maka putuslah leher ini".

Bersabda Nabi saw. : :
ما فضلكم أبو بكر بكثرة صيام ولا صلاة ولكن بسر وقر في صدره
(Maa fadlalakum Ahubakrin bikatsrati shiyaamin wa laa sh alaa tin wa laakin bisirrin waqara fii shadrih).
Artinya :
"Tidaklah Abu Bakar melebihi dari kamu, disebabkan banyak berpuasa dan bershalat. Tetapi adalah disebabkan oleh suatu sirr (rahasia) yang mulia di dalam dadanya".
Direlakan Allah kiranya Abu Bakar! Dan tak syak lagi bahwa sirr itu adalah bersangkutan dengan qaidah-qaidah agama. Tidak ke luar dari qaidah-qaidah itu!.

Dan apa yang ada dari qaidah-qaidah agama, tidaklah tersembunyi yang dhahiriyahnya, kepada yang lain dari Abu Bakar ra. dari para shahabat.

Berkata Sahl At-Tusturi ra. : "Orang yang berilmu itu mempunyai tiga ilmu : ilmu dhahir yang diberikannya kepada ahli dhahir, ilmu bathin, yang tak sanggup dilahirkannya kecuali kepada ahlinya dan ilmu antara dia dan Allah Ta'ala, yang tidak dilahirkannya kepada seorang juapun".

Berkata setengah 'arifin : "Menyiarkan sirr ke-Tuhanan (rubu-biyah) itu kufur". Berkata setengah 'arifin yang lain : ربوبية "Rububiyah itu mempunyai sirr سر Kalau dilahirkan, maka batallah nubuwwah وللنبوة (kenabian). Nubuwwah itu mempunyai sirr, kalau disingkapkan maka batallah ilmu. Dan ulama Allah itu dengan Allah mempunyai sirr, kalaulah mereka melahirkannya, maka batallah hukum".

Yang mengatakan ini, jika tidaklah maksudnya dengan demikian, akan batalnya nubuwwah di pihak orang-orang yang lemah karena kesingkatan pemahaman mereka, maka apa yang disebutkannya itu tidaklah benar. Tetapi yang benar, tak adalah padanya pertentangan. Dan bahwa orang yangkamil (sempurna), ialah orang yang tidak dipadamkan oleh nur ma'rifahnya akan nur wara'nya. Dan yang memiiiki wara' itu, ialah nubuwwah.

M asaallah
Jikalau anda mengatakan : "Bahwa ayat-ayat dan hadics-hadits ini berlaku padanya penta'wilan-penta'wilan. Dari itu terangkanlah kepada kami, bagaimanakah perbedaan dhahir dan bathin? Bahwa jikalau bertentangan bathin dengan dhahir, maka merusakkan syari'at. Ini adalah perkataan dari orang yang mengatakan, bahwa hakikat yang mcnyaiahi syari'at itu kufur. Karena syari'at adalah ibarat dari dhahir dan hakikat adalah ibarat dari bathin. Apabila tak ada pertentangan dan perselisihan antara satu dengan lainnya, maka itulah yang dicari. Sehingga dengan ituhilangkah pembahagian tersebut. Dan tak adalah bagi syari'at sirr yang tidak disiarkan. Tetapi adalah yang tersembunyi dan yang jelas itu satu".

Maka ketahuilah bahwa masalah ini meneetuskan persoalan besar , mendorong kepada ilmu mukasyafah dan keluar dari tujuan ilmu mu'amalah, yang menjadi maksud dari Kitab ini.

Sesungguhnya aqidah-aqidah yang kami sebutkan itu adalah dari amal perbuatan hati. Dan telah kita berbakti dengan mengajarinya, dengan penerimaan dan pembenaran dengan seluruh jiwa raga kita.
Tidak untuk sampai kepada terbukanya bagi kita hakikatnya. Karena yang demikian itu tidaklah diberatkan kepada seluruh ummat. Kalau bukanlah itu sebahagian dari amal perbuatan, maka tidaklah kami membentangkannya di dalam Kitab ini. Dan kalau bukanlah itu amalan dhahir bagi hati, tidak amalan bathinnya, maka tidaklah kami membentangkannya dalam bahagian pertama dari Kitab ini.

Sesungguhnya kasyaf hakiki (terbuka yang sebenarnya), adalah sifat sirr hati dan bathinnya. Tetapi apabila pembicaraan itu telah terdorong kepada menggerakkan khayalan mengenai pertentangan dhahir bagi bathin, maka haruslah ada pembicaraan yang singkat saja untuk menguraikannya.

Barangsiapa mengatakan bahwa hakikat itu menyalahi syari'at atau bathin itu bertentangan dengan dhahir, maka orang itu lebih dekat kepada kufur dari pada kepada iman. Bahkan segala Sirr yang khusus untuk orang-orang muqarrabun mengetahuinya, di mana tidak bersekutu dengan mereka banyak orang mengerjakannya dan mereka melarang menyiarkannya kepada orang banyak itu, adalah terbagi kepada lima bahagian :

Bahagian Pertama : Bahwa sesuatu itu adalah halus pada dirinya, yang menumpulkan kebanyakan paham pada mengetahuinya. Maka tertentulah mengetahuinya buat orang-orang Khawwas (orang-orang tertentu) saja. Mereka harus tidak menyiarkannya kepada bukan ahlinya. Karena dapat menimbulkan fitnah kepada mereka, di mana pemahamannya pendek dari pada mengetahuinya.

Disembunyikan rahasia ruh dan dilarang Rasulullah Saw. menerangkannya adalah termasuk dalam bahagian ini (227)kerana sungguhnya hakikat ruh itu adalah diantara yang menumpulkan pemahaman daripada mengetahuinya. Dan menyingkatkan sangka waham dari pada menggambarkan keadaan hakikatnya.
Janganlah anda menyangka, bahwa itu tidak terbuka jelas bagi Rasulullah saw. Sebab orang yang tidak mengenai ruh, maka adalah seolah-olah dia tidak mengenal akan dirinya. Orang yang tidak
----------------------------------------------------------------------- -------------------------------------------------- ---------------------
227.Haditsdilarang Rasulullah saw. menerangkan tentang ruh, dirawikan Al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas'ud.
----------------------------------------------------------------------- -------------------------------------------------- ---------------------

Orang yang tidak mengenal akan drinya, maka bagaimanakah ia mengenai akan Tuhannya Yang Maha Suci? Dan tidaklah jauh dari kebenaran bahwa yang demikian itu, adalah terbuka kepada sebahagian wali-wali dan ulama-ulama," meskipun mereka itu bukan Nabi. Tetapi mereka beradab sopan dengan adab kesopanan syari'at. Lalu mereka diam dari apa yang di diamkan Nabi daripadanya. Bahkan mengenai sifat-sifat Allah 'Azza wa Jalla, adalah termasuk yang tersembunyi, yang singkatlah pemahaman orang banyak untuk mengetahuinya. Dan Rasulullah saw. tidak menyebutkannya, kecuali yang terang-terang saja bagi segala paham, yaitu : tentang ilmu, qudrah dan lainnya. Sehingga dapat dipahami oleh orang banyak dengan cara yang sesuai, yang disangkakannya kepada ilmunya dan qudrahnya sendiri. Karena merekapun mempunyai sifat-sifat yang dinamakan dengan ilmu dan qudrak itu. Lalu mereka menyangka bahwa yang demikian itu semacam suatu perbandingan.

Kalau disebut dari sifat-sifat Allah, apa yang tidak ada bagi makhluk, dari apa yang terdapat sebahagian penyesuaian, niscaya mereka tidak akan memahaminya. Bahkan kelezatan bersetubuh (sex) apabila diterangkan kepada anak kecil atau orang tak bertenaga (impotent), maka tidak akan dipahaminya. Kecuali dengan menye-suaikah kepada kelezatan makanan yang dapat diketahuinya, walaupun belumlah itu pemahaman yang sebenarnya.

Dan perbedaan antara ilmu Allah dan qudrahNya dengan ilmu makhluk dan qudrahnya, adalah lebih banyak, dari perbedaan antara kelezatan sex dan makan.

Kesimpulannya : tidaklah diketahui manusia, selain dirinya dan sifat-sifat dirinya, yang ada padanya sekarang atau yang telah ada padanya dari sebelumnya. Kemudian dengan membandingkan kepada yang tersebut tadi, dapatlah ia memahami akan yang lain daripadanya.

Kemudian, kadang-kadang ia mempercayai bahwa diantara dia sendiri dan lainnya terdapat berlebih-kurang tentang kemuliaan dan kesempurnaan. Maka tak adalah dalam kesanggupan manusia, selain daripada menetapkan bagi Allah Ta'ala apa yang ada bagi dirinya, dari perbuatan (af'al), ilmun (tahu), qudrah (kuasa) dan sifat-sifat lainnya, serta membenarkan bahwa yang demikian itu, adalah lebih sempurna dan lebih mulia bagi Allah.
Maka yang terbesar peredarannya, adalah kepada sifat-sifat dirinya, tidak kepada kebesaran yang khusus bagi Tuhan.

Dari itu bersabda Nabi saw. : :
قال صلى الله عليه وسلم لا أحصي ثناء عليك أنت كما أثنيت على نفسك حديث لا أحصي ثناء عليك أنت كما أثنيت على نفسك أخرجه مسلم من حديث عائشة
(Laa ubshii isanaa-an 'alaika anta kamaa atsnaita 'alaa nafsik Artinya :
"Tak dapatlah aku menghinggakan pujian kepadaMu seperti yang Kamu pujikan kepada diriMu sendiri!". (Dirawikan Muslim dari A'isyah ra.) 228

Tidaklah hadits itu maksudnya : "Bahwa aku lemah daripada membentangkan akan apa yang aku ketahui", tetapi adalah pengakuan dengan kesingkatan paham untuk mengetahui akan hakikat kebesaran Allah.

Dari itu berkata setengah mereka : "Tidaklah dikenal akan Allah dengan hakikatNya selain oleh Allah sendiri". Berkata Abu Bakar shiddiq ra. : "Segala pujian bagi Allah yang tidak menjadikan bagi makhlukNya jalan kepada mengenalNya, melainkan kelemahan daripada mengenalNya".

Kami habiskan pembicaraan mengenai ini dan marilah kita kembali kepada maksud. Yaitu bahwa salah satu bahagian tadi, ialah apa yang menumpulkan pemahaman daripada mengetahuinya. Diantara nya, yaitu ruh dan sebahagian dari sifat-sifat Allah Ta'ala.

Mudah-mudahan sebagai isyarat kepada contoh tadi ialah yang tersebut pada sabda Nabi saw. : :
إن لله سبحانه وتعالى سبعين حجابا من نور لو كشفها لأحرقت سبحات وجهه كل من أدركه بصره
(Inna lillaahi subhaanahu sab'iina hijaaban min nuurin lau kasyafa-haa la-ahraqat subuhaatu wajhihi kulla man adrakahu basharuh).
Artinya :" Bahwa bagi Allah Yang Maha Suci tujuh puluh hijab daripada nu r. Jikalau dibukaNya. niscaya terbakarlah akan apa yang didapati basharNya oleh kemahasucian wajahNya". 229
Bahagian kedua : dari hal-hal yang tersembunyi, yang tidak mau Nabi-nabi dan orang-orang shiddiq menyebutkannya, ialah apa
----------------------------------------------------------------------- -------------------------------------------------- ---------------------
(228)Dirawikan Muslim dari A'isyah ra.
(229)Dirawikan !bnu Hibban dari Abu Hurairah.
----------------------------------------------------------------------- -------------------------------------------------- ---------------------
yang dapat dipahami pada diri hal itu sendiri, yang tidak menumpulkan pemahaman daripadanya. Tetapi menyebutkannya, membawa melarat kepada bahagian terbanyak dari pendengar dan tidak membawa melarat kepada nabi-nabi dan orang-orang shiddiq. Dan sirr taqdir (qadar) yang dilarang ahli ilmu menyiarkannya adalah termasuk ke dalam bahagian ini.

Maka tidaklah jauh daripada kebenaran bahwa menyebutkan sebahagian dari hakikat adalah membawa melarat kepada sebagian makhluk. Seperti membawa melarat cahaya matahari kepada mata kelelawardan bau harum bunga mawar kepada kepik-bedugal Mesir.

Bagaimanakah ini jauh daripada kebenaran? Kata kita, bahwa kufur, zina, perbuatan ma'siat dan jahat, semuanya dengan qadha' Allah Ta'ala, iradahNya,dan kehendakNya, itu adalah benar. Dan sesungguhnya memperdengarkan kata-kata tadi, adalah membawa melarat kepada segolongan orang. Karena menimbulkan sangkaan pada mereka, bahwa itu menunjukkan kepada kebodohan, berlawanan dengan kebijaksanaan, menunjukkan rela dengan kekejian dan kedhaliman. Dan Ibnu Ar-Rawandi dan suatu golongan dari orang-orang hina, telah menjadi ilhad (tidak lagi bertuhan), karena kata-kata seperti yang tersebut di atas tadi.
Dan seperti itu pula sirr taqdir (qadar), jikalau disiarkan, maka sesungguhnya menimbulkan sangkaan pada kebanyakan orang, akan kelemahan. Karena paham mereka pendek untuk mengetahui apa yang dapat menghilangkan sangkaan itu dari mereka.

Jikalau berkatalah orang yang berkata : "Bahwa hari qiamat kalau disebutkan waktunya bahwa ia akan datang sesudah seribu tahun atau lebih banyak atau kurang dari itu, sesungguhnya dapat dipahami. Tetapi tidak disebutkan, adalah untuk kemuslihatan hamba Allah itu sendiri dan karena ditakuti akan kemelaratan.
Semoga masa kepada hari qiamat itu masih jauh. Maka masih panjanglah waktu. Dan apabila jiwa itu merasa bahwa masa siksaan masih lama, maka kuranglah perhatiannya. Dan semoga masa kepada hari qiamat itu dekat dalam ilmu Allah! Maka kalau disebut niscaya sangatlah ketakutan, berpalinglah manusia dari pekerjaan dan runtuhlah dunia.

Pengertian ini jika diperhatikan dan benar, maka adalah contoh bagi bahagian kedua.
Bahagian ketiga : bahwa sesuatu itu jikalau disebutkan dengan tegas adalah dapat dipahami dan tidak ada padanya kemelaratan. Tetapi disebutkan secara kinayah (sindiran tidak terus terang), secara meminjam kata-kata lain (isti'aarah) dan perumusan. Supaya lebih mendalam masuknya ke dalam hati si pendengar. Dan si pendengar itu sendiri, mempunyai kepentingan, supaya besarlah pengaruh hal itu, dalam hatinya. Seumpama kalau dikatakan oleh orang yang mengatakan : "Aku melihat si Anu menggantungkan mutiara pada leher babi". Maka dipakai kata-kata kinayah tadi, terhadap penyi-aran ilmu dan pengembangan hikmah kepada bukan ahlinya.

Kadang-kadang si pendengar itu terus mendahului kepada pema-hamannya akan yang dhahir dari kata-kata itu. Dan orang yang berpaham, apabila memperhatikan dan mengetahui, bahwa manusia tadi, tak ada padanya mutiara dan tak ada pada tempatnya babi, niscaya menjadi pintar, karena mengetahui sirr dan bathin itu.
Mengenai hal itu, berlebih-kuranglah manusia. Dan dari inilah berkata seorang penya'ir :

"Dua orang lelaki,
seorang penjahit,
yang lain penenun.
Keduanya memandang berhadap-hadapan,
kearah dua bintang lazuardi.
Yang satu senantiasa menenuni,
kain koyak, yang membelakang.
Yang temannya menjahitkan,
pakaian kawan yang berhadapan.

Penya'ir tadi menyusun kata-kata tentang keadaan di langit mengenai menghadap dan membelakang dengan mengambil ibarat dua orang pekerja. Cara ini membawa kepada penyusun kata-kata tentang sesuatu pengertian, dengan bentuk yang mengandung diri pengertian itu sendiri atau contohnya.
Diantara contohnya ialah sabda Nabi saw. : :
إن المسجد لينزوي من النخامة كما تنزوي الجلدة على النار
(Innal masjid a layanzawii minan-nakhaamati kamaa tanzawil jilda-tu 'alan-naar).
Artinya :"Bahwa masjid itu menjadi kuncup dari dahak manusia, sebagaimana kuncupnya kulit di atas api".(Manurut Al-lraqi. la tidak pernah menjumpai hadits ini.)

----------------------------------------------------------------------- -------------------------------------------------- ---------------------
230.Manurut Al-lraqi. la tidak pernah menjumpai hadits ini..
----------------------------------------------------------------------- -------------------------------------------------- ---------------------
Anda dapat melihat, bahwa halamanmasjid itu tidaklah kuncup disebabkan oleh adanya dahak manusia. Tetapi artinya adalah bahwa jiwa masjid itu dihormati. Dan meludahkan dahak ke dalamnya, adalah penghinaan kepada masjid. Maka berlawananlah yang demikian dengan pengertian masjid, seperti berlawanannya api karena bersambung dengan bahagian-bahagian dari kulit itu.
Dan seperti itu juga sabda Nabi saw. : :
أما يخشى الذي يرفع رأسه قبل الإمام أن يحول رأسه رأس حمار
(Amaa yakhsyalladzii yarfa'u ra'-sahu qablal imaami an yuhawwi-lallaahu ra'-sahu ra'-sa himaar).
Artinya:"Apakah tidak takut orang yang mengangkat kepalanya sebelum imam di dalam shalat, bahwa akan diubah oleh Allah kepalanya kepada kepala keledai?". 231 231

Yang demikian itu, dari segi bentuk tidaklah ada sekali-kali dan tidak akan ada. Tetapi dari segi pengertian, itulah yang ada. Karena kepala keledai itu tidaklah yang sebenarnya, baik keadaan atau bentuknya. Tetapi yang dimaksudkan ialah sifat yang khusus bagi kepala keledai. Yaitu kebodohan dan kedunguan.
Maka orang yang mengangkat kepalanya sebelum imam, jadilah kepalanya itu kepala keledai, dalam pengertian bodoh dan dungu.

Itulah yang dimaksud, bukan bentuknya yang menjadi wadah dari pengertian itu. Karena dari tujuan kebodohan, ialah berkumpul antara mengikut dan mendahului, di mana keduanya itu berlawanan.
Sesungguhnya diketahui bahwa sirr itu berlawanan dengan dhahir, adakalanya dengan dalil aqli atau dalil syari'at.

Dengan dalil aqli (dalil akal), membawanya kepada dhahir yang tidak mungkin, seperti sabda Nabi saw. : :
قلب المؤمن بين أصبعين من أصابع الرحمن (Wa qalbul mu'mini baina ashbu'aini min ashaabi'ir-rahmaan).
"Hati mu'min itu diantara dua jari dari jari-jari Tuhan yang Pengasih". (232)

No comments:

Post a Comment