Friday, April 23, 2010

makruh dalam solat



1. Menengadahkan pandangan ke atas. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW:
"Apa yang membuat orang-orang itu mengangkat penglihatan mereka ke langit dalam shalat mereka? Hendaklah mereka berhenti dari hal itu atau (kalau tidak), niscaya akan tersambar penglihatan mereka."
( HR. Al-Bukhari dan Muslim meriwayatkannya dengan makna yang sama).


2. Meletakkan tangan di pinggang. Hal ini berdasarkan larangan Rasulullah SAW meletakkan tangan di pinggang ketika shalat. (Muttafaq alaih).


3. Menoleh atau melirik, terkecuali apabila diperlukan. Hal ini berdasarkan perkataan Aisyah ra. Aku bertanya kepada Rasulullah SAW tentang seseorang yang menoleh dalam keadaan shalat, baginda menjawab:
"Itu adalah pencurian yang dilakukan syaitan dari shalat seorang hamba."
(HR. Al-Bukhari dan Abu Daud, lafazh ini dari riwayatnya).


4. Melakukan pekerjaan yang sia-sia, serta segala yang membuat orang lalai dalam shalatnya atau menghilangkan kekhusyu'an shalatnya. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW.
"Hendaklah kamu tenang dalam melaksanakan shalat." (HR. Muslim).


5. Menaikkan rambut yang terurai atau melipatkan lengan baju yang terulur. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW:
"Aku diperintahkan untuk sujud di atas tujuh anggota badan dan tidak boleh melipat baju atau menaikkan rambut (yang terulur)." (Muttafaq alaih).


6. Menyapu kerikil yang ada di tempat sujud (dengan tangan) dan meratakan tanah lebih dari sekali. Hal ini berdasarkan hadits Rasulullah SAW:
"Dari Mu'aiqib, ia berkata, ' Rasulullah SAW menyebutkan tentang menyapu di masjid (ketika shalat), maksudnya menyapu kerikil (dengan telapak tangan). Beliau bersabda, 'Apabila memang harus berbuat begitu, maka hendaklah sekali saja." (HR. Muslim).

"Dari Mu'aiqib pula, bahwa Rasulullah SAW bersabda tentang seseorang yang meratakan tanah pada tempat sujudnya (dengan telapak tangan), beliau bersabda, 'Kalau kamu melakukannya, maka hendaklah sekali saja." (Muttafaq alaih).


7. Mengulurkan pakaian sampai mengenai lantai dan menutup mulut (tanpa alasan).
"Dari Abu Hurairah ra, ia berkata, 'Rasulullah SAW melarang mengulurkan pakaian sampai mengenai lantai dalam shalat dan menutup mulut." (HR. Abu Daud, At-Tirmidzi dan lainnya, hadits hasan).

Adapun jika menutup mulut karena hal seperti menguap ataupun yang lainnya maka hal tersebut dibolehkan sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits.


8. Shalat di hadapan makanan. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW:
"Tidak sempurna shalat (yang dikerjakan setelah) makanan dihidangkan." (HR. Muslim).


9. Shalat sambil menahan buang air kecil atau besar, dan sebagainya yang mengganggu ketenangan hati. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW:
"Tidak sempurna shalat (yang dikerjakan setelah) makanan dihidangkan dan shalat seseorang yang menahan buang air kecil dan besar." (HR. Muslim).


10. Shalat ketika sudah terlalu mengantuk. Rasulullah SAW bersabda:
"Apabila salah seorang di antara kamu ada yang mengantuk dalam keadaan shalat, maka hendaklah ia tidur sampai hilang rasa kantuknya. Maka sesungguhnya apabila salah seorang di antara kamu ada yang shalat dalam keadaan mengantuk, dia tidak akan tahu apa yang ia lakukan, barangkali ia bermaksud minta ampun kepada Allah ternyata dia malah mencerca dirinya sendiri." (Muttafaq alaih).

No comments:

Post a Comment