Sunday, June 13, 2010

anak



Dari Abu Hurairah -rodliallohu anhu-, ia berkata: Telah bersabda Rasulullah Sholallahu Alaihi Wassalam , "Sesungguhnya ada seseorang yang diangkat (ditinggikan) derajatnya di jannah (surga)." Lalu ia bertanya (terheran-heran) , "Bagaimana aku bisa mendapat ini (yakni derajat yang tinggi di surga)?"
Dikatakan kepadanya, "(Ini) disebabkan istighfar (permohonan ampun) dari anakmu (kepada Allah) untukmu."




Dalam hadits lain dikatakan : Dari Abu Hurairah: Sesungguhnya Rasulullah Sholallahu Alaihi Wassalam telah bersabda, "Apabila manusia itu telah mati maka terputuslah dari semua amal-nya kecuali tiga perkara:
1. Shadaqah jariyah
2. Atau ilmu yang diambil manfaatnya
3. Atau anak yang shalih yang mendo'akannya.
( Hadits Riwayat Muslim dan lain-lain.)
Sungguh, Inilah puncak tertinggi dari keutamaan-keutamaan mempunyai anak, yaitu anak yang shalih yang bermanfaat bagi orang tua di dunia dan di akhirat.
Dari hadits ini pun kita mengetahui bahwa tujuan mulia dari mempunyai anak -menurut syari'at Islam- ialah nenjadikan anak-anak tersebut menjadi anak-anak yang shalih. Anak-anak yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya dan anak-anak yang berbuat baik kepada kedua orang tua-nya (Birrul walidaini). Bukan anak-anak yang durhaka apalagi kufur dan lain-lain yang dibenci oleh Allah dan Rasul-Nya.



Peran orang tua dalam hal ini sangat penting sekali dalam menentukan pendidikan anak. seperti yang disabdakan Rosululloh Sholallahu Alaihi Wassalam
Dari Abi Hurairah -rodliallohu anhu- Sesungguhnya Sholallahu Alaihi Wassalam telah bersabda, "Setiap manusia dilahirkan ibunya atas dasar fitrah. Dan kedua orang tuanya-lah yang sesudah itu yang menjadikannya sebagai Yahudi dan Nashara dan Majusi. Maka apabila kedua orang tuanya muslim, maka jadilah dia anak muslim...." (Riwayat Muslim dan lain-lain.)
Imam Nawawi -rahimahullah- dalam kitabnya Syarah Muslim berpendapat bahwa yang lebih shahih fitrah itu maknanya Islam.



Inilah Kitab ini membahas sebagian besar ahkaamul maulud (hukum-hukum anak) dengan pengambilan dari dua dasar hukum Islam yaitu Al-Qur'an dan hadits-hadits yang sah (shahih atau hasan) bersama perkataan ahli ilmu dari para Shahabat, Tabi'in, Tabi'ut Tabi'in, Imam Yang Empat dan lain-lain. Di antara pembahasan ilmiahnya ialah tentang bahayanya membatasi kelahiran dan menjarangkannya tanpa sebab yang dibenarkan oleh Syara' (Agama), hukum tentang 'azal, aborsi, adopsi, hamil di luar nikah, nama-nama yang baik dan terbaik untuk anak, 'aqiqah, serta khitan.sertamengenal pendidikan anak di dalam Islam yang merupakan bagian terpanjang di dalam kitab ini. dibahas pula Masalah-masalah fiqhiyyah dan khilafiyyah yang sebagiannya di-tarjih oleh penulis.



Inilah sebagian besar materi bahasannya :

BAB 1 : Sebelum Anak itu Lahir

1. Islam menggemarkan mempunyai anak
2. Islam mengharamkan tidak mau mempunyai anak hanya karena miskin atau takut miskin
3. Islam menganjurkan umatnya untuk mempunyai banyak anak
4. Keutamaan mempunyai anak.
5. Anak merupakan fitnah (ujian).



6. Anak merupakan buah hati orang tua.
7. Anak adalah bagian dari usaha orang tua.
8. Kapankah seorang itu menjadi manusia di dalam rahim ibunya?
9. Anak adalah pemberian Alloh Azza wa Jalla
10. Haram murka ketika Allah memberikan kepadanya anak-anak perempuan.



11. Keutamaan mendidik dan berbuat ihsan kepada anak-anak perempuan.
12. Tidak sama laki-laki dengan perempuan dan kelebihan laki-laki atas perempuan.
13. Bagaimanakah anak itu menjadi laki-laki atau perempuan dan serupa dengan orang tuanya di dalam rahim?
14. Hamil di luar nikah dan masalah nasab anak.
15. Keutamaan perempuan yang wafat ketika hamil dan melahirkan.



BAB 2 : Ketika Anak itu lahir

16. Setiap anak dilahirkan atas dasar Islam. .
17. Setiap anak dilahirkan atas dasar suci tidak berdbsa1 dan tidak menanggung dosa kedua orang tuanya.
18. Setiap anak yang lahir disentuh oleh syaithan kecuali Maryam dan anaknya.
19. Disukai memberi kabar gembira dan mengucapkan se-lamat kepada orang yang mendapat anak.
20. Memberi nama kepada anak (Tasmiyatul Maulud).



21. Nama-nama pilihan.
22. Tahnik dan mendo'akan keberkahan ketika anak itu !ahir.
23.Aqiqah.
24. Mencukur rambut kepala bayi pada hari ketujuh.
25. Bersedekah seberat timbangan rambut dengan perak.



26. Tartib amal ketika anak itu lahir.
27. Khitan.
28. Melubangi telinga anak perempuan.
29. Hukum air kencing bayi.
30. Hukum membawa anak ketika shalat.



31. Anak zina, anak pungut, anak angkat, anak tiri dan anak susu.
32. Hukum menasabkan diri kepada yang bukan nasab-nya.
33. Keutamaan orang tua yang kematian anaknya yang belum baligh.
34. Tempat anak yang mati sebelum baligh.
35 Pendidikan terhadap anak (tarbiyyatul aulad).
36. Bid'ah-bid'ah di dalam kehamilan dan kelahiran

No comments:

Post a Comment